Sabtu, 22 September 2012

Ice Age 4
FREE DOWNLOAD FILM ICE AGE 4 | SUBTITLE INDONESIA
kayak.e hari ini Candra Bloggers posting full film deh gan :D tp gpp lah film ICE AGE 4 ini jg keren og. sukses di film ICE AGE 1, ICE AGE 2 dan ICE AGE 3 kali ini giliran ICE AGE 4 :D penasaran sama filmnya ? download disini gan : dibawah gan :D :
Download filmnya disini gan:
Semoga bermanfaat :D

Semoga artikel FREE DOWNLOAD FILM ICE AGE 4 | SUBTITLE INDONESIA bermanfaat bagi Anda.

Sinopsis ICE AGE 4: CONTINENTAL DRIFT
Sinopsis ICE AGE 4: CONTINENTAL DRIFT - Dalam Ice Age 4 Manny, Diego, dan Sid melakukan petualangan terbesar mereka ketika benua tersebut menjadi gunung es terapung. Terpisah dari teman-temannya, mereka melakukan pencaharian menggunakan es sebagai kapal darurat Manny dan teman-temannya ditantang untuk menjadi pahlawan dan melakukan hal-hal yang mustahil, seperti menghadapi makhluk-makhluk laut, menjelajahi dunia baru, dan pertempuran bajak laut yang kejam. Sementara itu, reuni Scrat dengan kacangnya dan membawa Scrat ke tempat-tempat yang belum pernah ia kunjungi sebelumnya.

Film ini sangat menarik serta suasana petualangan yang lebih seru dari Ice Age 3 jadi sayang sekali bila melewatkan skuel ke empat ini. 

Berikut adalah Link Download-nya ::

IDUP.IN
http://adf.ly/ATJRi
http://adf.ly/ATJWO

Bzlink
http://adf.ly/ATJaO
http://adf.ly/ATJgO


Netload
http://adf.ly/ATJw9
http://adf.ly/ATJxl

Single Link
Bzlink: http://adf.ly/ATK6Y
Rapidshare: http://adf.ly/AMqVt

http://adf.ly/ATK9j
http://adf.ly/ATKAu

05.36 Smartvone
Ice Age 4
FREE DOWNLOAD FILM ICE AGE 4 | SUBTITLE INDONESIA
kayak.e hari ini Candra Bloggers posting full film deh gan :D tp gpp lah film ICE AGE 4 ini jg keren og. sukses di film ICE AGE 1, ICE AGE 2 dan ICE AGE 3 kali ini giliran ICE AGE 4 :D penasaran sama filmnya ? download disini gan : dibawah gan :D :
Download filmnya disini gan:
Semoga bermanfaat :D

Semoga artikel FREE DOWNLOAD FILM ICE AGE 4 | SUBTITLE INDONESIA bermanfaat bagi Anda.

Sinopsis ICE AGE 4: CONTINENTAL DRIFT
Sinopsis ICE AGE 4: CONTINENTAL DRIFT - Dalam Ice Age 4 Manny, Diego, dan Sid melakukan petualangan terbesar mereka ketika benua tersebut menjadi gunung es terapung. Terpisah dari teman-temannya, mereka melakukan pencaharian menggunakan es sebagai kapal darurat Manny dan teman-temannya ditantang untuk menjadi pahlawan dan melakukan hal-hal yang mustahil, seperti menghadapi makhluk-makhluk laut, menjelajahi dunia baru, dan pertempuran bajak laut yang kejam. Sementara itu, reuni Scrat dengan kacangnya dan membawa Scrat ke tempat-tempat yang belum pernah ia kunjungi sebelumnya.

Film ini sangat menarik serta suasana petualangan yang lebih seru dari Ice Age 3 jadi sayang sekali bila melewatkan skuel ke empat ini. 

Berikut adalah Link Download-nya ::

IDUP.IN
http://adf.ly/ATJRi
http://adf.ly/ATJWO

Bzlink
http://adf.ly/ATJaO
http://adf.ly/ATJgO


Netload
http://adf.ly/ATJw9
http://adf.ly/ATJxl

Single Link
Bzlink: http://adf.ly/ATK6Y
Rapidshare: http://adf.ly/AMqVt

http://adf.ly/ATK9j
http://adf.ly/ATKAu

Senin, 17 September 2012


Sejarah perpecahan
Pembicaraan seputar sejarah perpecahan umat sangat bermanfaat, namun dalam tulisan ini tidak dapat menjelaskan perincian secara detail. Diantara yng perlu diketahui adalah berikut:
Aqidah kelompok yang menyimpang yang muncul pada umat ini awalnya hanya sekedar konsep pemikiran dan keyakinan yang tersembunyi dan hanya tampak sangat samar, yaitu Aqidah Saba’iyah (Akidah Syi’ah Rafidhoh dan Khawarij). Yang terkenal memunculkan bibit-bibit perpecahan adalah seorang yang tidak jelas jatidirinya bernama Abdullah bin Saba’ . ia menyebarkan keyakinan menyimpangnya diantara kaum muslimin sehingga banyak kaum munafikin dan orang-orang yang baru masuk islam meyakini kebenarannya hingga keluarlah sekte khawarij dan Syi’ah.
Kemudian muncullah iftiroq dalam bentuk kelompok tertentu yang dimulai dengan kelompok Khawarij yang sebenarnya juga muncul dari pemahaman Saba’iyah, sebagaimana Syi’ah juga demikian. Sabaiyah terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu Syi’ah Rafidhoh dan Khawarij. Demikian walaupun ada perbedaan besar antara syiah dan khawarij. Perbedaan antara Khawarij dan SYi’ah sebenarnya adalah upaya dan hasil kerja musuh-musuh islam dalam rangka memperparah perpecahan umat. Dalam pengertian Ibnu Saba’ dan kroni-kroninya menanamkan benih-benih sesuai dengan kelompok dari ahli hawa tertentu dan menanamkan benih lainnya pada kelompok lainnya dan menjadikan keduanya saling bermusuhan agar cepat membuat perpecahan pada umat ini.
Yang perlu diketahui bahwa sejarah perpecahan umat tidak terjadi pada zaman sahabat. Yang terjadi pada zaman mereka hanyalah perbedaan pendapat yang kemudian berakhir dengan ijma’ atau tunduk dengan pendapat mayoritas atau bersatu pada keputusan imam.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: Ketahuilah bahwa umumnya kebid’ahan yang berhubungan dengan akidah dan ibadah hanyalah terjadi pada umat ini pada akhir-akhir masa khulafa’ Rasyidin sebagaimana diberikan Rasulullah ketika bersabda:
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كَثِيْراً، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ مِنْ بَعْدِي”…
Siapa yang didup dari kalian setelahku maka akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib bagi kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin al-mahdiyin setelahku..
Lalu beliau melanjutkan: “Ketika berlalu negara khulafa’ Rasyidin dan menjadi kerajaan, maka muncullah kekurangan (kelemahan) pada para penguasa (umara’), sehingga mesti juga muncul pada ahli ilmu dan agama. Akhirnya pada akhir kekhilafahan ‘Ali menyempal dua kebidahan yaitu Khawarij dan Rafidhoh yang berhubungan dengan imamah (kepemimpinan) dan kekhilafahan serta yang berhubungan dengnnya berupa amalan dan hukum-hukum syari’at. Mu’awiyah dulu adalah raja dan rahmat, ketika beliau wafat dan datanglah pemerintahan Yazid terjadilah padanya fitnah pembunuhan al-Husein di Iraq dan fitnag ahlu al-Harah di Madinah serta mereka mengepung Makkah ketika dipimpin oleh Abdullah bin al_zubeir. Kemudian Yazid meninggal dunia dan umat terpecah belah: Ibnu al-Zubeir di al-Hijaaz, Banu al-Hakam di Syam, al-Mukhtaar bin Abu ‘Ubaid dan selainnya menyerang Iraq dan itu terjadi di akhir masa sahabat dan masih tersisi sedikit dari mereka seperti Ibnu ABas, Abdullah bin ‘Umar, Jaabir bin ABdillah dan Abu Sa’id al-Khudri. Mereka dahulu membantah dan memperingatkan kaum muslimin dari kebid’ahan al-Khawarij dan Rafidhoh. Umumnya al-qadariyah ketika itu belum berbicara tentang amalan hamba sebagaimana al-Murji’ah berbicara tentang hal tersebut, sehingga jadilah perkataan mereka dalam ketaatan, kemaksiatan, mukmin, fasiq dan sejenisnya dari masalah-masalah al-asma wa al-Ahkaam dan al-Wa’d wa al-Wa’id. Mereka semua belum bicara tentang Rabb mereka dan tidak pula pada sifat-sifat Allah kecuali di akhir-akhir masa Shighar al-Tabi’in ketika masa akhir kekuasaan d.
Karena yang dilihat pada tiga generasi adalah dengan mayoritas generasi (ahli al-Qurun) dan merekalah tengah-tengahnya. Mayoritas sahabat hilang dengan hilangnya khulafa’ rasyidin yang empat, hingga tidak tersisa ahli badr kecuali sedikit sekali. Mayoritas tabi’in bi ihsaan hilang pada akhir ashaghir al-shohabat pada pemerintahan Abdullah bin al-Zubeir dan Abdulmalik. Mayoritas tabi’it Tabi’in pada akhir-akhir daulat Umawiyah dan awal-awal daulat ‘Abasiyah, jadilah banyak orang-orang non Arab dalam wali amri dan keluar banyak urusan dari kepemimpinan Arab. Lalu kitab-kitab non Arab berupa kitab-kitab persia, India, dan Rumawi diterjemahkan dan muncullah apa yang disabdakan Rasululloh Shallallahu’alaihi Wasallam :
“ثم يفشوا الكذب حتى يشهد الرجل ولا يستشهد، ويحلف ولا يستحلف”
Lalu menyebarlah kedustaan sampai-sampai orang bersaksi walau tidak dimintai persaksiannya, dan bersumpah walau tidak dimintai sumpah
Muncullah kemudian tiga kebid’ahan: Ra’yu, Ilmu Kalam, Tasawwuf. Lalu muncullah Jahmiyah yaitu penafian sifat Allah dan lawannya yaitu al-Tamtsil”.
Hingga beliau berkata: “Mengenal prinsip dan ideologi sesuatu dan mengenal agama dan prinsip-prinsipnya serta prinsip yang lahir darinya termasuk ilmu yang paling bermanfaat, karena seorang yang tidak mengetahui hakekat sesuatu yang dibutuhkannya dengan sempurna maka akan tersisa dihatinya satu keraguan”[ Lihat Majmu' Fatawa 10/354-368 dinukil dari Taqrib al-Tadmuriyah 10-12.]
Ibnu al-Qayyim menyatakan: “Kebid’ahan al-Qadar mendapati akhir masa sahabat, lalu sahabat yang masih hidup seperti Abdullah bin Umar, Ibnu Abas dan semisalnya mengingkarinya, kemudian muncul kebidahan irja’ setalah hilang masa sahabat, lalu kibaar tabi’in yang mendapati kebidahan ini membantahnya. Kemudian kebidahan jahmiyah mendapati masa tabi’in dan membesar serta keburukannya merata pada zaman para iamam seperti imam Ahmad dan rekan-rekannya. Kemudian setelah itu muncul bid’ah al-Hulul dan tampak jelas pada zaman al-Husein al-Halaaj. Setiap kali syeithon menampakkan satu kebidahan dari kebidahan-kebidahan tersebut dan selainnya , Allah bangkitkan dari hizbu dan tentaraNya orang yang membantahnya dan memperingatkan kaum muslimin dari itu semua dalam rangka nasehat Lillah, kitab suci, RasulNya dan kaum muslimin” [ Lihat Tahdzib Sunan Abi Daud 7/61 hadits no. 4527]
Sedangkan Ibnu Hajar dalam menjelaskan hal ini berkata: “diantara yang terjadi adalah penulisan (kodefikasi) hadits kemudian tafsir al-Qur’an kemudian penulisan masalah-masalah fikih yang dihasilkan dari ra’yu murni kemudian penulisan yang berhubungan dengan amalan hati.
Adapun yang pertama diingkari oleh Umar, Abu Musa dan sejumlah sahabat lainnya dan mayoritas membolehkannya. Yang kedua diingkari oleh sejumlah Tabi’in seperti al-Sya’bi. Sedangkan yang ketiga diingkari oleh imam Ahmad dan sejumlah kecil ulama dan demikian juga pengingkaran imam Ahmad lebih keras pada yang berikutnya (keempat)
Diantara yang muncul adalah penulisan pemikiran dalam prinsip-prinsip agama, lalu muncullah kelompok al-Mutsbitah dan al-Nufaah. Yang pertama ektrim hingga menyerupakan Allah dengan makhlukNya dan yang kedua ektrim sehingga menafikannya (ta’thil). Maka semakin keras pengingkaran para salaf terhadap hal tersebut, seperti Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan al-Syaafi’i. pernyataan mereka dalam mencela ilmu kalam cukup masyhur. Sebabnya adalah mereka berbicara terhadap sesuatu yang Nabi dan para sahabatnya diam. Dan telah shohih penukilan dari Maalik bahwa yang tidak ada pada zaman Nabi, Abu Bakar dan Umar sedikitpun maka termasuk hawa yaitu kebidahan Khawarij, Rafidhoh dan al-Qadariyah. Orang-orang setelah tiga generasi terbaik memperlonggar pada umumnya permasalahn yang telah diingkari seluruh tabi’in dan tabi’it tabi’in dan tidak merasa cukup dengan hal itu hingga mereka mencampur adukkan masalah-masalah agama dengan pemikiran Yunani dan menjadikan pemikiran filsafat sebagai dasar menolak semua yang menyelisihinya dari atsar dengan ta’wil walaupun dipaksakan. Kemudian mereka tidak cukup hanya demikian hingga meyakini bahwa yang mereka pegangi tersebut adlah ilmu yang paling mulia dan paling pantas dimiliki dan yang tidak menggunakan istilah mereka dianggap awam dan jahil.
Orang yang bahagia adalah orang yang berpegang kepada ajaran salaf dan menjauhi kebidahan kholaf . Kalau terpaksapun maka cukuplah mengambil sesuai kebutuhan saja dan menjadikan yang pertama sebagai tujuan asalnya” [ Lihat Fathul Bari 13/253]
Tokoh-tokoh besar pencetus kelompok sesat dalam Islam
  • Abdullah bin Saba yang dikenal dengan Ibnu Sauda’ al-yahudi dibunuh tahun 34 H
  • Ma’bad al-Juhani mati tahun 80 H membuat bid’ah Qadariyah tahun 63 H
  • Ghailaan al-Dimasqi dibunuh tahun 105 H
  • al-Ja’ad bin Dirham dibunuh tahun 124 H
  • al-Jahm bin Shofwaan
  • Washil bin ‘Atho’
  • Amru bin Ubaid dll.
Demikian sebagian tokoh-tokoh ini dan masih banyak yang lainnya lagi yang tidak dapat ditulis dalam makalah ini.
Cara berlindung dari perpecahan
Ada beberapa sebab yang dapat melindungi kita dari perpecahan, ada yang bersifat umum dan ada yang khusus. Yang bersifat umum adalah: takwa dan berpegang tegug kepada al-Qur`an dan Sunnah.
Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:


firman Allah:


sedangkan Nabi menjelaskan dalam sabdanya:
عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Dari al-’Irbadh bin Saariyah beliau berkata, Rasululloh telah menasehati kami pada satu hari dengan satu sehat yang menyentuh membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seorang berkata, Sungguh ini adalah nasehat orang yang akan berpisah, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami wahai Rasululloh! Maka beliau bersabda: aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan mendengar dan taat (kepada penguasa) walaupun budak habasyi, karena siapa dari kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang banyak dan hati-hatilah kalian dari hal-hal yang baru dalam agama” HR al-Tirmidzi.
namun dari sebab umum ini muncullah sebab-sebab khusus, diantaranya:
  1. Mengenal ajaran Nabi dan berpegang teguh dengannya. Orang yang berbuat demikian –Insya Allah- akan mendapatkan petunjuk dan beragama diatas bashiroh. Dari sini ia akan menjauhi perpecahan atau perselisihan dan terjerumus padanya secara otomatis.
  2. Berjalan diatas manhaj salaf as-Sholih yaitu para sahabat, tabi’in dan para imam besar ahlu sunnah wa al-Jama’ah
  3. Memahami agama dengan belajar kepada para ulama dengan metode yang benar sesusai manhaj para ulama dalam mengambil ilmu.
  4. Berkumpul bersama para ulama umat yang umat islam telah mengakui kredibilitas mereka dalam agama, amalan dan amanah mereka. Allamdulillah mereka selalu ada sampai hari kiamat nanti.
  5. Jangan sekali-kali merasa lebih pakar dan mulia dari para ulama
  6. Segera mengobati fenomena perpecahan yang ada dan kelompok sesat yang muncul khususnya pada anak-anak muda, orang yang suka tergesa-gesa dan yang tidak suka tafaqquh fiddin.
  7. Semangat untuk berpegang kepada jamaah dan persatuan serta perbaikan dalam makna yang luas dan prinsip-prinsipnya.
  8. Mulazamah ulama dan orang sholih
  9. Menjauhi sikap hizbiyah dan fabnatik buta terhadap golongan
  10. Memberikan nasehat kepada para pemimpin baik yang sholeh ataupun yang fajir.
  11. Melaksanakan amar amkruf nahi mungkar dengan dasar fikih dan bashiroh.
Penutup
Akhirnya kami berwasiat kepada para pemuda untuk senantiasa belajar dan mengambil ilmu dari para ulama yang telah diakui kredibilitasnya dalam memahami agama dan mengamalkannya, khususnya dalam permasalahan-permasalahan umat dan kontemporer yang butuh ijtihad dan kematangan ilmu. Juga hendaknya menjaga ukhuwah dengan menunaikan hak-hak dan etika ukhuwah yang telah dijabarkan para ulama berdasarkan al-Qur`an dan sunnah.
Mudah-mudahan Allah memberikan taufiqNya kepada kita semua dan mengaruniai kita semua ilmu yang manfaat dan amal sholeh.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.
12.43 Smartvone

Sejarah perpecahan
Pembicaraan seputar sejarah perpecahan umat sangat bermanfaat, namun dalam tulisan ini tidak dapat menjelaskan perincian secara detail. Diantara yng perlu diketahui adalah berikut:
Aqidah kelompok yang menyimpang yang muncul pada umat ini awalnya hanya sekedar konsep pemikiran dan keyakinan yang tersembunyi dan hanya tampak sangat samar, yaitu Aqidah Saba’iyah (Akidah Syi’ah Rafidhoh dan Khawarij). Yang terkenal memunculkan bibit-bibit perpecahan adalah seorang yang tidak jelas jatidirinya bernama Abdullah bin Saba’ . ia menyebarkan keyakinan menyimpangnya diantara kaum muslimin sehingga banyak kaum munafikin dan orang-orang yang baru masuk islam meyakini kebenarannya hingga keluarlah sekte khawarij dan Syi’ah.
Kemudian muncullah iftiroq dalam bentuk kelompok tertentu yang dimulai dengan kelompok Khawarij yang sebenarnya juga muncul dari pemahaman Saba’iyah, sebagaimana Syi’ah juga demikian. Sabaiyah terbagi menjadi dua kelompok besar yaitu Syi’ah Rafidhoh dan Khawarij. Demikian walaupun ada perbedaan besar antara syiah dan khawarij. Perbedaan antara Khawarij dan SYi’ah sebenarnya adalah upaya dan hasil kerja musuh-musuh islam dalam rangka memperparah perpecahan umat. Dalam pengertian Ibnu Saba’ dan kroni-kroninya menanamkan benih-benih sesuai dengan kelompok dari ahli hawa tertentu dan menanamkan benih lainnya pada kelompok lainnya dan menjadikan keduanya saling bermusuhan agar cepat membuat perpecahan pada umat ini.
Yang perlu diketahui bahwa sejarah perpecahan umat tidak terjadi pada zaman sahabat. Yang terjadi pada zaman mereka hanyalah perbedaan pendapat yang kemudian berakhir dengan ijma’ atau tunduk dengan pendapat mayoritas atau bersatu pada keputusan imam.
Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan: Ketahuilah bahwa umumnya kebid’ahan yang berhubungan dengan akidah dan ibadah hanyalah terjadi pada umat ini pada akhir-akhir masa khulafa’ Rasyidin sebagaimana diberikan Rasulullah ketika bersabda:
مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِيْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفاً كَثِيْراً، فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِيْ وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِيْنَ مِنْ بَعْدِي”…
Siapa yang didup dari kalian setelahku maka akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib bagi kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para khulafa’ rasyidin al-mahdiyin setelahku..
Lalu beliau melanjutkan: “Ketika berlalu negara khulafa’ Rasyidin dan menjadi kerajaan, maka muncullah kekurangan (kelemahan) pada para penguasa (umara’), sehingga mesti juga muncul pada ahli ilmu dan agama. Akhirnya pada akhir kekhilafahan ‘Ali menyempal dua kebidahan yaitu Khawarij dan Rafidhoh yang berhubungan dengan imamah (kepemimpinan) dan kekhilafahan serta yang berhubungan dengnnya berupa amalan dan hukum-hukum syari’at. Mu’awiyah dulu adalah raja dan rahmat, ketika beliau wafat dan datanglah pemerintahan Yazid terjadilah padanya fitnah pembunuhan al-Husein di Iraq dan fitnag ahlu al-Harah di Madinah serta mereka mengepung Makkah ketika dipimpin oleh Abdullah bin al_zubeir. Kemudian Yazid meninggal dunia dan umat terpecah belah: Ibnu al-Zubeir di al-Hijaaz, Banu al-Hakam di Syam, al-Mukhtaar bin Abu ‘Ubaid dan selainnya menyerang Iraq dan itu terjadi di akhir masa sahabat dan masih tersisi sedikit dari mereka seperti Ibnu ABas, Abdullah bin ‘Umar, Jaabir bin ABdillah dan Abu Sa’id al-Khudri. Mereka dahulu membantah dan memperingatkan kaum muslimin dari kebid’ahan al-Khawarij dan Rafidhoh. Umumnya al-qadariyah ketika itu belum berbicara tentang amalan hamba sebagaimana al-Murji’ah berbicara tentang hal tersebut, sehingga jadilah perkataan mereka dalam ketaatan, kemaksiatan, mukmin, fasiq dan sejenisnya dari masalah-masalah al-asma wa al-Ahkaam dan al-Wa’d wa al-Wa’id. Mereka semua belum bicara tentang Rabb mereka dan tidak pula pada sifat-sifat Allah kecuali di akhir-akhir masa Shighar al-Tabi’in ketika masa akhir kekuasaan d.
Karena yang dilihat pada tiga generasi adalah dengan mayoritas generasi (ahli al-Qurun) dan merekalah tengah-tengahnya. Mayoritas sahabat hilang dengan hilangnya khulafa’ rasyidin yang empat, hingga tidak tersisa ahli badr kecuali sedikit sekali. Mayoritas tabi’in bi ihsaan hilang pada akhir ashaghir al-shohabat pada pemerintahan Abdullah bin al-Zubeir dan Abdulmalik. Mayoritas tabi’it Tabi’in pada akhir-akhir daulat Umawiyah dan awal-awal daulat ‘Abasiyah, jadilah banyak orang-orang non Arab dalam wali amri dan keluar banyak urusan dari kepemimpinan Arab. Lalu kitab-kitab non Arab berupa kitab-kitab persia, India, dan Rumawi diterjemahkan dan muncullah apa yang disabdakan Rasululloh Shallallahu’alaihi Wasallam :
“ثم يفشوا الكذب حتى يشهد الرجل ولا يستشهد، ويحلف ولا يستحلف”
Lalu menyebarlah kedustaan sampai-sampai orang bersaksi walau tidak dimintai persaksiannya, dan bersumpah walau tidak dimintai sumpah
Muncullah kemudian tiga kebid’ahan: Ra’yu, Ilmu Kalam, Tasawwuf. Lalu muncullah Jahmiyah yaitu penafian sifat Allah dan lawannya yaitu al-Tamtsil”.
Hingga beliau berkata: “Mengenal prinsip dan ideologi sesuatu dan mengenal agama dan prinsip-prinsipnya serta prinsip yang lahir darinya termasuk ilmu yang paling bermanfaat, karena seorang yang tidak mengetahui hakekat sesuatu yang dibutuhkannya dengan sempurna maka akan tersisa dihatinya satu keraguan”[ Lihat Majmu' Fatawa 10/354-368 dinukil dari Taqrib al-Tadmuriyah 10-12.]
Ibnu al-Qayyim menyatakan: “Kebid’ahan al-Qadar mendapati akhir masa sahabat, lalu sahabat yang masih hidup seperti Abdullah bin Umar, Ibnu Abas dan semisalnya mengingkarinya, kemudian muncul kebidahan irja’ setalah hilang masa sahabat, lalu kibaar tabi’in yang mendapati kebidahan ini membantahnya. Kemudian kebidahan jahmiyah mendapati masa tabi’in dan membesar serta keburukannya merata pada zaman para iamam seperti imam Ahmad dan rekan-rekannya. Kemudian setelah itu muncul bid’ah al-Hulul dan tampak jelas pada zaman al-Husein al-Halaaj. Setiap kali syeithon menampakkan satu kebidahan dari kebidahan-kebidahan tersebut dan selainnya , Allah bangkitkan dari hizbu dan tentaraNya orang yang membantahnya dan memperingatkan kaum muslimin dari itu semua dalam rangka nasehat Lillah, kitab suci, RasulNya dan kaum muslimin” [ Lihat Tahdzib Sunan Abi Daud 7/61 hadits no. 4527]
Sedangkan Ibnu Hajar dalam menjelaskan hal ini berkata: “diantara yang terjadi adalah penulisan (kodefikasi) hadits kemudian tafsir al-Qur’an kemudian penulisan masalah-masalah fikih yang dihasilkan dari ra’yu murni kemudian penulisan yang berhubungan dengan amalan hati.
Adapun yang pertama diingkari oleh Umar, Abu Musa dan sejumlah sahabat lainnya dan mayoritas membolehkannya. Yang kedua diingkari oleh sejumlah Tabi’in seperti al-Sya’bi. Sedangkan yang ketiga diingkari oleh imam Ahmad dan sejumlah kecil ulama dan demikian juga pengingkaran imam Ahmad lebih keras pada yang berikutnya (keempat)
Diantara yang muncul adalah penulisan pemikiran dalam prinsip-prinsip agama, lalu muncullah kelompok al-Mutsbitah dan al-Nufaah. Yang pertama ektrim hingga menyerupakan Allah dengan makhlukNya dan yang kedua ektrim sehingga menafikannya (ta’thil). Maka semakin keras pengingkaran para salaf terhadap hal tersebut, seperti Abu Hanifah, Abu Yusuf, dan al-Syaafi’i. pernyataan mereka dalam mencela ilmu kalam cukup masyhur. Sebabnya adalah mereka berbicara terhadap sesuatu yang Nabi dan para sahabatnya diam. Dan telah shohih penukilan dari Maalik bahwa yang tidak ada pada zaman Nabi, Abu Bakar dan Umar sedikitpun maka termasuk hawa yaitu kebidahan Khawarij, Rafidhoh dan al-Qadariyah. Orang-orang setelah tiga generasi terbaik memperlonggar pada umumnya permasalahn yang telah diingkari seluruh tabi’in dan tabi’it tabi’in dan tidak merasa cukup dengan hal itu hingga mereka mencampur adukkan masalah-masalah agama dengan pemikiran Yunani dan menjadikan pemikiran filsafat sebagai dasar menolak semua yang menyelisihinya dari atsar dengan ta’wil walaupun dipaksakan. Kemudian mereka tidak cukup hanya demikian hingga meyakini bahwa yang mereka pegangi tersebut adlah ilmu yang paling mulia dan paling pantas dimiliki dan yang tidak menggunakan istilah mereka dianggap awam dan jahil.
Orang yang bahagia adalah orang yang berpegang kepada ajaran salaf dan menjauhi kebidahan kholaf . Kalau terpaksapun maka cukuplah mengambil sesuai kebutuhan saja dan menjadikan yang pertama sebagai tujuan asalnya” [ Lihat Fathul Bari 13/253]
Tokoh-tokoh besar pencetus kelompok sesat dalam Islam
  • Abdullah bin Saba yang dikenal dengan Ibnu Sauda’ al-yahudi dibunuh tahun 34 H
  • Ma’bad al-Juhani mati tahun 80 H membuat bid’ah Qadariyah tahun 63 H
  • Ghailaan al-Dimasqi dibunuh tahun 105 H
  • al-Ja’ad bin Dirham dibunuh tahun 124 H
  • al-Jahm bin Shofwaan
  • Washil bin ‘Atho’
  • Amru bin Ubaid dll.
Demikian sebagian tokoh-tokoh ini dan masih banyak yang lainnya lagi yang tidak dapat ditulis dalam makalah ini.
Cara berlindung dari perpecahan
Ada beberapa sebab yang dapat melindungi kita dari perpecahan, ada yang bersifat umum dan ada yang khusus. Yang bersifat umum adalah: takwa dan berpegang tegug kepada al-Qur`an dan Sunnah.
Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala:


firman Allah:


sedangkan Nabi menjelaskan dalam sabdanya:
عَنْ الْعِرْبَاضِ بْنِ سَارِيَةَ قَالَ وَعَظَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمًا مَوْعِظَةً بَلِيغَةً ذَرَفَتْ مِنْهَا الْعُيُونُ وَوَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُوبُ فَقَالَ رَجُلٌ إِنَّ هَذِهِ مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ فَمَاذَا تَعْهَدُ إِلَيْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ أُوصِيكُمْ بِتَقْوَى اللَّهِ وَالسَّمْعِ وَالطَّاعَةِ وَإِنْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ يَرَى اخْتِلَافًا كَثِيرًا وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ فَإِنَّهَا ضَلَالَةٌ فَمَنْ أَدْرَكَ ذَلِكَ مِنْكُمْ فَعَلَيْهِ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ عَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ
“Dari al-’Irbadh bin Saariyah beliau berkata, Rasululloh telah menasehati kami pada satu hari dengan satu sehat yang menyentuh membuat mata menangis dan hati bergetar. Lalu seorang berkata, Sungguh ini adalah nasehat orang yang akan berpisah, lalu apa yang engkau wasiatkan kepada kami wahai Rasululloh! Maka beliau bersabda: aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah dan mendengar dan taat (kepada penguasa) walaupun budak habasyi, karena siapa dari kalian yang hidup akan melihat perselisihan yang banyak dan hati-hatilah kalian dari hal-hal yang baru dalam agama” HR al-Tirmidzi.
namun dari sebab umum ini muncullah sebab-sebab khusus, diantaranya:
  1. Mengenal ajaran Nabi dan berpegang teguh dengannya. Orang yang berbuat demikian –Insya Allah- akan mendapatkan petunjuk dan beragama diatas bashiroh. Dari sini ia akan menjauhi perpecahan atau perselisihan dan terjerumus padanya secara otomatis.
  2. Berjalan diatas manhaj salaf as-Sholih yaitu para sahabat, tabi’in dan para imam besar ahlu sunnah wa al-Jama’ah
  3. Memahami agama dengan belajar kepada para ulama dengan metode yang benar sesusai manhaj para ulama dalam mengambil ilmu.
  4. Berkumpul bersama para ulama umat yang umat islam telah mengakui kredibilitas mereka dalam agama, amalan dan amanah mereka. Allamdulillah mereka selalu ada sampai hari kiamat nanti.
  5. Jangan sekali-kali merasa lebih pakar dan mulia dari para ulama
  6. Segera mengobati fenomena perpecahan yang ada dan kelompok sesat yang muncul khususnya pada anak-anak muda, orang yang suka tergesa-gesa dan yang tidak suka tafaqquh fiddin.
  7. Semangat untuk berpegang kepada jamaah dan persatuan serta perbaikan dalam makna yang luas dan prinsip-prinsipnya.
  8. Mulazamah ulama dan orang sholih
  9. Menjauhi sikap hizbiyah dan fabnatik buta terhadap golongan
  10. Memberikan nasehat kepada para pemimpin baik yang sholeh ataupun yang fajir.
  11. Melaksanakan amar amkruf nahi mungkar dengan dasar fikih dan bashiroh.
Penutup
Akhirnya kami berwasiat kepada para pemuda untuk senantiasa belajar dan mengambil ilmu dari para ulama yang telah diakui kredibilitasnya dalam memahami agama dan mengamalkannya, khususnya dalam permasalahan-permasalahan umat dan kontemporer yang butuh ijtihad dan kematangan ilmu. Juga hendaknya menjaga ukhuwah dengan menunaikan hak-hak dan etika ukhuwah yang telah dijabarkan para ulama berdasarkan al-Qur`an dan sunnah.
Mudah-mudahan Allah memberikan taufiqNya kepada kita semua dan mengaruniai kita semua ilmu yang manfaat dan amal sholeh.

Penulis: Ustadz Kholid Syamhudi, Lc.

Senin, 10 September 2012

Pertanyaan:
Adakah patokan dan batas keuntungan penjualan yang ditentukan syariat? Ataukah memang tidak ada batasnya, sehingga keuntungan boleh mencapai 2x lipat atau berkali-kali lipat?
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan -hafizhahullah- menjawab:
Tidak ada batas keuntungan dalam penjualan. Karena Allah Ta’ala menghalalkan jual-beli tanpa mengkaitkannya dengan batas keuntungan tertentu. Allah Ta’ala berfirman:
إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ
Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan saling ridha di antara kamu” (QS. An Nisa: 29)
Allah Ta’ala juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya” (QS. Al Baqarah: 282)
Maka keuntungan itu tidak terbatas, jika memang keuntungan yang direncanakan tersebut masih dibenarkan dan masih sesuai dengan aturan syariat. Namun tidak boleh jika keadaannya:
  • Keuntungan tersebut tidak sesuai dengan aturan syariat, misalnya keuntungan ribawi atau berupa tambahan pembayaran yang tergolong riba.
  • Besarnya keuntungan tersebut sampai membuat orang faqir tidak bisa memenuhi kebutuhan mendesaknya. Seseorang tidak boleh membuat orang lain tidak bisa memenuhi kebutuhan mendesaknya dengan memberi tambahan harga yang memberatkan. Yang seperti ini tidak boleh, karena keadaannya mendesak.
Namun jika keuntungan yang direncanakan tersebut masih wajar (tidak jauh dari harga pasaran, pent.), atau memang dipengaruhi oleh kenaikan harga-harga barang, maka tidak mengapa.
(Muntaqa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 306)
16.33 Smartvone
Pertanyaan:
Adakah patokan dan batas keuntungan penjualan yang ditentukan syariat? Ataukah memang tidak ada batasnya, sehingga keuntungan boleh mencapai 2x lipat atau berkali-kali lipat?
Syaikh Shalih bin Fauzan Al Fauzan -hafizhahullah- menjawab:
Tidak ada batas keuntungan dalam penjualan. Karena Allah Ta’ala menghalalkan jual-beli tanpa mengkaitkannya dengan batas keuntungan tertentu. Allah Ta’ala berfirman:
إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ
Kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan saling ridha di antara kamu” (QS. An Nisa: 29)
Allah Ta’ala juga berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا تَدَايَنتُم بِدَيْنٍ إِلَى أَجَلٍ مُّسَمًّى فَاكْتُبُوهُ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu`amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya” (QS. Al Baqarah: 282)
Maka keuntungan itu tidak terbatas, jika memang keuntungan yang direncanakan tersebut masih dibenarkan dan masih sesuai dengan aturan syariat. Namun tidak boleh jika keadaannya:
  • Keuntungan tersebut tidak sesuai dengan aturan syariat, misalnya keuntungan ribawi atau berupa tambahan pembayaran yang tergolong riba.
  • Besarnya keuntungan tersebut sampai membuat orang faqir tidak bisa memenuhi kebutuhan mendesaknya. Seseorang tidak boleh membuat orang lain tidak bisa memenuhi kebutuhan mendesaknya dengan memberi tambahan harga yang memberatkan. Yang seperti ini tidak boleh, karena keadaannya mendesak.
Namun jika keuntungan yang direncanakan tersebut masih wajar (tidak jauh dari harga pasaran, pent.), atau memang dipengaruhi oleh kenaikan harga-harga barang, maka tidak mengapa.
(Muntaqa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan, jilid 5 fatwa no. 306)

Minggu, 26 Agustus 2012

BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Percobaan.
Untuk menghindari kegagalan, maka perlu di ketahui terlebih dahulu apakah biji atau benih tanaman budi daya yang akan di sebar di lapangan dapat berkecambah dengan baik dan dalam wakt yang memadai. Cara-cara yang dilakukan tersebut dikenal dengan uji daya kecambah benih. Suatu biji tumbuhan dapat berkecambah jika syarat-syarat berikut ini terpenuhi, yaitu :
1. embrio biji tersebut masih hidup
2. Biji tidak dalam keadaan dorman
3. Faktor lingkungan menguntungkan untuk pekecambahan
Bila daya uji kecambah benih memberikan hasil yang negative maka perlu diadakan usaha lain untuk mengetahui factor apakah yang mengakibatkan kegagalan perkecambahan. Prosedur uji daya kecambah dilakukan dengan menjamin agar lingkungan menguntungkan bagi perkecambahan seperti letersediaan air, cahaya, suhu dan oksigen.
B. Tujuan Percobaan.                                                                                                      Menentukan daya kecambah dua kelompok benih, yaitu jagung (Zea mays) dan kedelai (Glycine max).
C. Manfaat Percobaan
Manfaat dari dilakukan percobaan ini yaitu untuk mengetahui daya uji kecambah antara jagung (Zea mays) dan kedelai (Glycine max).
BAB II
TINJAAUAN PUSTAKA
Perkecambahan benih. Uji perkecambahan benih dapat dilakukan di laboratorium dengan menggunakan germinator (alat pengecambah benih) dengan media kertas dan metoda uji Uji Di atas kertas, Uji Antar Kertas, dan Uji Kertas digulung didirikan dalam plastik. Uji perkecambahan benih di rumah kaca umumnya menggunakan media tanah halus, pasir halus, serbuk gergaji dan media lainnya, dapat berupa campuran atau tidak dicampur. (anonymous, 2008).                                                                                                              Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap vigor benih :                                        1. Genetik                                                                                                                   2. Tingkat kemasakan waktu panen                                                                            3. Kondisi lingkungan selama perkembangan benih temperatur dan kesediaan air benih bit gula selama periode pemasakan benih pada kondisi suhu 35 oC lebih cepat perkecambahannya dibanding suhu 30 oC Kesuburan tanah                                                           4. Ukuran dan Densitas benih                                                                                     5. Kerusakan mekanik –> mempengaruhi daya kecambah dan daya simpan beni   6. Umur dan tingkat kemunduran                                                                                           7. Serangan mikroorganisme selama penyimpanan                                                                 8. suhu rendah selama imbibisi, (semsilomba, 2008).
Ekstraksi benih merupakan kegiatan mengeluarkan dan membersihkan benih dari bagian-bagian lain buah, seperti tangkai, kulit dan daging buah. Dikenal dua macam ekstraksi benih yaitu ekstraksi kering yang dilakukan terhadap buah berbentuk polong (Acacia sp, Paraserianthes falcataria) dan jenis-jenis yang memiliki daging buah yang kering (Swietenia macrophylla), sedangkan ekstraksi basah dilakukan terhadap jenis-jenis yang memiliki daging buah yang basah seperti Gmelina arborea, Melia azedarach dan Azadirachta indica. (anonymous,2008)
BAB III
METODE PERCOBAAN
A. Tempat Dan Waktu Tempat : Lab Fisiologi Tumbuhan Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala.Darussalam Banda Aceh.
Waktu : Senin, Nov 2007. Pukul 08.00 WIB
B. Alat dan Bahan
Bahan Tanaman : 20 butir benih jagung dan 20 butir kedelai
Bahan Kimia : 50 ml larutan tetrazolium chloride 2,0 %
Alat : Kertas merang, cawan petri, pisau silet, dan gelas piala
C. Metode Kerja • Pilih dua kelompok benih, jagung dan kedelai masing-masing 20 biji                               • Rendam masing-masing kelompok benih dalam gelas piala berisi air destila selama 3 jam.                                                                                                                               • Kecambahkan 10 butir benih jagungdan benih kedelai pada kertas merang lembab dalam cawan Petri. Beri label dan simpan di tempat yang teduh. Lakukan pengamatan selama satu minggu dan catat jumlah benih yang berkecambah. Parameter yang diamati adalah potensi tumbuh dan daya kecambah.                                                            • Kupas kulit dari 10 benuh yang tersisa, kemudian belah kedua benih tersebut dengan pisau silet yang tajam untuk mandapatkan embrionya. Masukkan kesepuluh benih tersebut ke dalam cawan Petri yang berisi larutan tetrazolium 2,0 %. Simpan di tempat yang gelap dan letakkan ke dalam oven dengan suhu 40o C (untuk mempercepat proses pewarnaan). lakukan pengamatan setelah 60 menit dan hitung berapa belahan benih yang mengalami pewarnaan.                                                                                                            • Buatlah gambar belahan benih jagung dan kedelai, lalu tandai bagian yang mengalamai pewarnaan.                                                                                                              • Bila uji daya kecambah selesai, bandingkan hasil kedua cara tersebut.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil 1. Uji daya dengan menggunakan cawan Petri.                                                                 Biji atau benih tidak berkecambah dan berjamur                                                                        2. Uji daya dengan menggunakan pewarnaan.                                                           Dapat dilihat pada lampiran
B. Pembahasan Dari benih yang di uji dengan tetrazolium menunjukkan hasil yang tidak baik. Karena banyaknya benih yang tidak berkecambah yang disebabkan warna tetrazolium tidak menyeluruh pada benih. Benih yang seperti ini tidak dapat di tanam dan berproduksi. Karena benih ini merupakan benih konsumsi yang memang tidak untuk ditanam.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
1. biji atau benih yang tidak berwarna atau tidak menyeluruh tidak berkecambah.
2. Mutu benih adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh benih, yang menunjukkan kemampuan untuk memenuhi standar yang ditentukan.
3. Mutu fisiologis benih berkaitan dengan aktivitas perkecambahan benih, yang di dalamnya terdapat aktivitas enzim, reaksi-reaksi biokimia serta respirasi benih
4. Tolak ukur dari mutu pathologis benih yang biasa diginakan adalah status kesehatan benih
5. Tetrazolium. Garam 2, 3, 5 triphenyl chlorida atau bromida, yang digunakan untuk membedakan benih yang hidup dengan yang mati berdasarkan warna benih yang terbentuk setelah benih direndam. Uji TZ digunakan untuk mengetahui viabilitas benih secara cepat.
B. Saran
Semua hal yang mendukung kelancaran praktikum sudah sangat bagus, baik dari segi kelengkapan alat maupun tenaga pengajar
09.03 Smartvone
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Percobaan.
Untuk menghindari kegagalan, maka perlu di ketahui terlebih dahulu apakah biji atau benih tanaman budi daya yang akan di sebar di lapangan dapat berkecambah dengan baik dan dalam wakt yang memadai. Cara-cara yang dilakukan tersebut dikenal dengan uji daya kecambah benih. Suatu biji tumbuhan dapat berkecambah jika syarat-syarat berikut ini terpenuhi, yaitu :
1. embrio biji tersebut masih hidup
2. Biji tidak dalam keadaan dorman
3. Faktor lingkungan menguntungkan untuk pekecambahan
Bila daya uji kecambah benih memberikan hasil yang negative maka perlu diadakan usaha lain untuk mengetahui factor apakah yang mengakibatkan kegagalan perkecambahan. Prosedur uji daya kecambah dilakukan dengan menjamin agar lingkungan menguntungkan bagi perkecambahan seperti letersediaan air, cahaya, suhu dan oksigen.
B. Tujuan Percobaan.                                                                                                      Menentukan daya kecambah dua kelompok benih, yaitu jagung (Zea mays) dan kedelai (Glycine max).
C. Manfaat Percobaan
Manfaat dari dilakukan percobaan ini yaitu untuk mengetahui daya uji kecambah antara jagung (Zea mays) dan kedelai (Glycine max).
BAB II
TINJAAUAN PUSTAKA
Perkecambahan benih. Uji perkecambahan benih dapat dilakukan di laboratorium dengan menggunakan germinator (alat pengecambah benih) dengan media kertas dan metoda uji Uji Di atas kertas, Uji Antar Kertas, dan Uji Kertas digulung didirikan dalam plastik. Uji perkecambahan benih di rumah kaca umumnya menggunakan media tanah halus, pasir halus, serbuk gergaji dan media lainnya, dapat berupa campuran atau tidak dicampur. (anonymous, 2008).                                                                                                              Faktor-faktor yang berpengaruh terhadap vigor benih :                                        1. Genetik                                                                                                                   2. Tingkat kemasakan waktu panen                                                                            3. Kondisi lingkungan selama perkembangan benih temperatur dan kesediaan air benih bit gula selama periode pemasakan benih pada kondisi suhu 35 oC lebih cepat perkecambahannya dibanding suhu 30 oC Kesuburan tanah                                                           4. Ukuran dan Densitas benih                                                                                     5. Kerusakan mekanik –> mempengaruhi daya kecambah dan daya simpan beni   6. Umur dan tingkat kemunduran                                                                                           7. Serangan mikroorganisme selama penyimpanan                                                                 8. suhu rendah selama imbibisi, (semsilomba, 2008).
Ekstraksi benih merupakan kegiatan mengeluarkan dan membersihkan benih dari bagian-bagian lain buah, seperti tangkai, kulit dan daging buah. Dikenal dua macam ekstraksi benih yaitu ekstraksi kering yang dilakukan terhadap buah berbentuk polong (Acacia sp, Paraserianthes falcataria) dan jenis-jenis yang memiliki daging buah yang kering (Swietenia macrophylla), sedangkan ekstraksi basah dilakukan terhadap jenis-jenis yang memiliki daging buah yang basah seperti Gmelina arborea, Melia azedarach dan Azadirachta indica. (anonymous,2008)
BAB III
METODE PERCOBAAN
A. Tempat Dan Waktu Tempat : Lab Fisiologi Tumbuhan Fakultas Pertanian, Universitas Syiah Kuala.Darussalam Banda Aceh.
Waktu : Senin, Nov 2007. Pukul 08.00 WIB
B. Alat dan Bahan
Bahan Tanaman : 20 butir benih jagung dan 20 butir kedelai
Bahan Kimia : 50 ml larutan tetrazolium chloride 2,0 %
Alat : Kertas merang, cawan petri, pisau silet, dan gelas piala
C. Metode Kerja • Pilih dua kelompok benih, jagung dan kedelai masing-masing 20 biji                               • Rendam masing-masing kelompok benih dalam gelas piala berisi air destila selama 3 jam.                                                                                                                               • Kecambahkan 10 butir benih jagungdan benih kedelai pada kertas merang lembab dalam cawan Petri. Beri label dan simpan di tempat yang teduh. Lakukan pengamatan selama satu minggu dan catat jumlah benih yang berkecambah. Parameter yang diamati adalah potensi tumbuh dan daya kecambah.                                                            • Kupas kulit dari 10 benuh yang tersisa, kemudian belah kedua benih tersebut dengan pisau silet yang tajam untuk mandapatkan embrionya. Masukkan kesepuluh benih tersebut ke dalam cawan Petri yang berisi larutan tetrazolium 2,0 %. Simpan di tempat yang gelap dan letakkan ke dalam oven dengan suhu 40o C (untuk mempercepat proses pewarnaan). lakukan pengamatan setelah 60 menit dan hitung berapa belahan benih yang mengalami pewarnaan.                                                                                                            • Buatlah gambar belahan benih jagung dan kedelai, lalu tandai bagian yang mengalamai pewarnaan.                                                                                                              • Bila uji daya kecambah selesai, bandingkan hasil kedua cara tersebut.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil 1. Uji daya dengan menggunakan cawan Petri.                                                                 Biji atau benih tidak berkecambah dan berjamur                                                                        2. Uji daya dengan menggunakan pewarnaan.                                                           Dapat dilihat pada lampiran
B. Pembahasan Dari benih yang di uji dengan tetrazolium menunjukkan hasil yang tidak baik. Karena banyaknya benih yang tidak berkecambah yang disebabkan warna tetrazolium tidak menyeluruh pada benih. Benih yang seperti ini tidak dapat di tanam dan berproduksi. Karena benih ini merupakan benih konsumsi yang memang tidak untuk ditanam.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
1. biji atau benih yang tidak berwarna atau tidak menyeluruh tidak berkecambah.
2. Mutu benih adalah gambaran dan karakteristik menyeluruh benih, yang menunjukkan kemampuan untuk memenuhi standar yang ditentukan.
3. Mutu fisiologis benih berkaitan dengan aktivitas perkecambahan benih, yang di dalamnya terdapat aktivitas enzim, reaksi-reaksi biokimia serta respirasi benih
4. Tolak ukur dari mutu pathologis benih yang biasa diginakan adalah status kesehatan benih
5. Tetrazolium. Garam 2, 3, 5 triphenyl chlorida atau bromida, yang digunakan untuk membedakan benih yang hidup dengan yang mati berdasarkan warna benih yang terbentuk setelah benih direndam. Uji TZ digunakan untuk mengetahui viabilitas benih secara cepat.
B. Saran
Semua hal yang mendukung kelancaran praktikum sudah sangat bagus, baik dari segi kelengkapan alat maupun tenaga pengajar

Jumat, 24 Agustus 2012

Istilah Geografi berasal dari bahasa Yunani geo yang artinya bumi dan graphien yang artinya pencitraan. Geografi adalah ilmu pengetahuan yang menggambarkan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi. Beberapa definisi Geografi yang dikemukakan para ahli geografi, antara lain sebagai berikut.
1. Bintarto (1977)
Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitrakan, menerangkan sifat-
sifat bumi, menganalisis gejala-gejala alam, dan penduduk, serta mempelajari corak yang khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur- unsur bumi dalam ruang dan waktu. Di sini dijelaskan bahwa geografi tidak hanya mempelajari alam (bumi) beserta gejala-gejalanya, tetapi geografi juga mempelajari manusia beserta semua kebudayaan yang dihasilkannya.
2. Vernor E. Finch dan Glen Trewartha (1980)
Geografi adalah deskripsi dan penjelasan yang menganalisis permukaan bumi dan pandangannya tentang hal yang selalu berubah dan dinamis, tidak statis dan tetap. Dari pengertian di atas Vernor & Glen menitikberatkan pada aspek fisik yang ada di bumi yang selalu berubah dari masa ke masa.
Contoh: a. Perubahan cuaca maupun iklim pada suatu tempat atau wilayah. b. Perubahan kesuburan tanah akibat dari proses erosi dan pelapukan yang sangat tinggi.
3. Hartshorne (1960)
Geografi adalah ilmu yang berkepentingan untuk memberikan deskripsi
yang teliti, beraturan, dan rasional tentang sifat variabel permukaan bumi. Dalam pandangan Hartshorne, geografi adalah suatu ilmu yang mampu menjelaskan tentang sifat-sifat variabel permukaan bumi secara teliti, beraturan, dan rasional. Contoh, seorang ahli geografi setelah melakukan analisis kewilayahan mampu membagi suatu wilayah menjadi beberapa satuan lahan yang potensial maupun lahan yang tidak potensial. Pembagian ini didasarkan pada beberapa parameter kebumian yang sesuai dengan syarat-syarat peruntukannya.
4. Yeates (1963)
Geografi adalah ilmu yang memerhatikan perkembangan rasional dan lokasi
dari berbagai sifat yang beraneka ragam di permukaan bumi. Dalam pandangan Yeates, geografi adalah ilmu yang berperanan dalam perkembangan suatu lokasi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat yang ada di permukaan bumi dengan tidak mengenyampingkan alasan-alasan yang rasional.
5. Alexander (1958)
Geografi adalah studi tentang pengaruh lingkungan alam pada aktivitas
manusia. Dalam pandangan Alexander inilah mulai dibahas tentang hubungan timbal balik antara aktivitas manusia serta pengaruhnya terhadap lingkungan alam. Contoh, penebangan hutan yang tidak terkendali oleh manusia mengakibatkan terjadinya kerusakan lahan dan penggundulan hutan, yang dapat menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
6. Karl Ritther (1859)
Geografi adalah suatu telaah mengenai bumi sebagai tempat hidup manusia. Dalam kajiannya, studi geografi mencakup semua fenome- na yang terdapat di permukaan bumi, baik alam organik maupun alam an- organik yang terkait dengan kehidu- pan manusia, termasuk aktivitas manusia juga turut dibahas. Con- tohnya, sungai adalah bagian dari alam anorganik yang mempunyai kaitan langsung dengan kehidupan manusia.
7. Von Ricthoffen (1905)
Geografi adalah studi tentang gejala dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala dan sifat tersebut.
8. Paul Vidal de La Blace (1915)
Geografi adalah studi tentang kualitas negara-negara, di mana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada intinya ilmu geografi terpusat pada gejala geosfer dalam kaitan hubungan persebaran dan interaksi keruangan.
Bila kita perhatikan, terdapat suatu kesan bahwa definisi geografi selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan tingkat keluasan ilmu geografi saat definisi itu dikemukakan. Namun, jika dicermati lebih jauh terdapat suatu kesamaan sudut pandang dari para ahli tersebut, mereka memandang permukaan bumi sebagai lingkungan yang memengaruhi kehidupan manusia, di mana manusia mempunyai pilihan untuk membangun atau merusaknya.
Persamaan pandang yang lain adalah adanya suatu perhatian dari definisi geografi yang menelaah tentang persebaran manusia dalam ruang dan keterkaitan manusia dengan lingkungannya. Jelaslah di sini bahwa kajian ilmu geografi yang paling utama adalah menelaah bumi dalam konteks hubungannya dengan kehidupan manusia
07.46 Smartvone
Istilah Geografi berasal dari bahasa Yunani geo yang artinya bumi dan graphien yang artinya pencitraan. Geografi adalah ilmu pengetahuan yang menggambarkan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi. Beberapa definisi Geografi yang dikemukakan para ahli geografi, antara lain sebagai berikut.
1. Bintarto (1977)
Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitrakan, menerangkan sifat-
sifat bumi, menganalisis gejala-gejala alam, dan penduduk, serta mempelajari corak yang khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur- unsur bumi dalam ruang dan waktu. Di sini dijelaskan bahwa geografi tidak hanya mempelajari alam (bumi) beserta gejala-gejalanya, tetapi geografi juga mempelajari manusia beserta semua kebudayaan yang dihasilkannya.
2. Vernor E. Finch dan Glen Trewartha (1980)
Geografi adalah deskripsi dan penjelasan yang menganalisis permukaan bumi dan pandangannya tentang hal yang selalu berubah dan dinamis, tidak statis dan tetap. Dari pengertian di atas Vernor & Glen menitikberatkan pada aspek fisik yang ada di bumi yang selalu berubah dari masa ke masa.
Contoh: a. Perubahan cuaca maupun iklim pada suatu tempat atau wilayah. b. Perubahan kesuburan tanah akibat dari proses erosi dan pelapukan yang sangat tinggi.
3. Hartshorne (1960)
Geografi adalah ilmu yang berkepentingan untuk memberikan deskripsi
yang teliti, beraturan, dan rasional tentang sifat variabel permukaan bumi. Dalam pandangan Hartshorne, geografi adalah suatu ilmu yang mampu menjelaskan tentang sifat-sifat variabel permukaan bumi secara teliti, beraturan, dan rasional. Contoh, seorang ahli geografi setelah melakukan analisis kewilayahan mampu membagi suatu wilayah menjadi beberapa satuan lahan yang potensial maupun lahan yang tidak potensial. Pembagian ini didasarkan pada beberapa parameter kebumian yang sesuai dengan syarat-syarat peruntukannya.
4. Yeates (1963)
Geografi adalah ilmu yang memerhatikan perkembangan rasional dan lokasi
dari berbagai sifat yang beraneka ragam di permukaan bumi. Dalam pandangan Yeates, geografi adalah ilmu yang berperanan dalam perkembangan suatu lokasi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat yang ada di permukaan bumi dengan tidak mengenyampingkan alasan-alasan yang rasional.
5. Alexander (1958)
Geografi adalah studi tentang pengaruh lingkungan alam pada aktivitas
manusia. Dalam pandangan Alexander inilah mulai dibahas tentang hubungan timbal balik antara aktivitas manusia serta pengaruhnya terhadap lingkungan alam. Contoh, penebangan hutan yang tidak terkendali oleh manusia mengakibatkan terjadinya kerusakan lahan dan penggundulan hutan, yang dapat menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
6. Karl Ritther (1859)
Geografi adalah suatu telaah mengenai bumi sebagai tempat hidup manusia. Dalam kajiannya, studi geografi mencakup semua fenome- na yang terdapat di permukaan bumi, baik alam organik maupun alam an- organik yang terkait dengan kehidu- pan manusia, termasuk aktivitas manusia juga turut dibahas. Con- tohnya, sungai adalah bagian dari alam anorganik yang mempunyai kaitan langsung dengan kehidupan manusia.
7. Von Ricthoffen (1905)
Geografi adalah studi tentang gejala dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala dan sifat tersebut.
8. Paul Vidal de La Blace (1915)
Geografi adalah studi tentang kualitas negara-negara, di mana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada intinya ilmu geografi terpusat pada gejala geosfer dalam kaitan hubungan persebaran dan interaksi keruangan.
Bila kita perhatikan, terdapat suatu kesan bahwa definisi geografi selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan tingkat keluasan ilmu geografi saat definisi itu dikemukakan. Namun, jika dicermati lebih jauh terdapat suatu kesamaan sudut pandang dari para ahli tersebut, mereka memandang permukaan bumi sebagai lingkungan yang memengaruhi kehidupan manusia, di mana manusia mempunyai pilihan untuk membangun atau merusaknya.
Persamaan pandang yang lain adalah adanya suatu perhatian dari definisi geografi yang menelaah tentang persebaran manusia dalam ruang dan keterkaitan manusia dengan lingkungannya. Jelaslah di sini bahwa kajian ilmu geografi yang paling utama adalah menelaah bumi dalam konteks hubungannya dengan kehidupan manusia
Istilah Geografi berasal dari bahasa Yunani geo yang artinya bumi dan graphien yang artinya pencitraan. Geografi adalah ilmu pengetahuan yang menggambarkan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi. Beberapa definisi Geografi yang dikemukakan para ahli geografi, antara lain sebagai berikut.
1. Bintarto (1977)
Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitrakan, menerangkan sifat-
sifat bumi, menganalisis gejala-gejala alam, dan penduduk, serta mempelajari corak yang khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur- unsur bumi dalam ruang dan waktu. Di sini dijelaskan bahwa geografi tidak hanya mempelajari alam (bumi) beserta gejala-gejalanya, tetapi geografi juga mempelajari manusia beserta semua kebudayaan yang dihasilkannya.
2. Vernor E. Finch dan Glen Trewartha (1980)
Geografi adalah deskripsi dan penjelasan yang menganalisis permukaan bumi dan pandangannya tentang hal yang selalu berubah dan dinamis, tidak statis dan tetap. Dari pengertian di atas Vernor & Glen menitikberatkan pada aspek fisik yang ada di bumi yang selalu berubah dari masa ke masa.
Contoh: a. Perubahan cuaca maupun iklim pada suatu tempat atau wilayah. b. Perubahan kesuburan tanah akibat dari proses erosi dan pelapukan yang sangat tinggi.
3. Hartshorne (1960)
Geografi adalah ilmu yang berkepentingan untuk memberikan deskripsi
yang teliti, beraturan, dan rasional tentang sifat variabel permukaan bumi. Dalam pandangan Hartshorne, geografi adalah suatu ilmu yang mampu menjelaskan tentang sifat-sifat variabel permukaan bumi secara teliti, beraturan, dan rasional. Contoh, seorang ahli geografi setelah melakukan analisis kewilayahan mampu membagi suatu wilayah menjadi beberapa satuan lahan yang potensial maupun lahan yang tidak potensial. Pembagian ini didasarkan pada beberapa parameter kebumian yang sesuai dengan syarat-syarat peruntukannya.
4. Yeates (1963)
Geografi adalah ilmu yang memerhatikan perkembangan rasional dan lokasi
dari berbagai sifat yang beraneka ragam di permukaan bumi. Dalam pandangan Yeates, geografi adalah ilmu yang berperanan dalam perkembangan suatu lokasi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat yang ada di permukaan bumi dengan tidak mengenyampingkan alasan-alasan yang rasional.
5. Alexander (1958)
Geografi adalah studi tentang pengaruh lingkungan alam pada aktivitas
manusia. Dalam pandangan Alexander inilah mulai dibahas tentang hubungan timbal balik antara aktivitas manusia serta pengaruhnya terhadap lingkungan alam. Contoh, penebangan hutan yang tidak terkendali oleh manusia mengakibatkan terjadinya kerusakan lahan dan penggundulan hutan, yang dapat menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
6. Karl Ritther (1859)
Geografi adalah suatu telaah mengenai bumi sebagai tempat hidup manusia. Dalam kajiannya, studi geografi mencakup semua fenome- na yang terdapat di permukaan bumi, baik alam organik maupun alam an- organik yang terkait dengan kehidu- pan manusia, termasuk aktivitas manusia juga turut dibahas. Con- tohnya, sungai adalah bagian dari alam anorganik yang mempunyai kaitan langsung dengan kehidupan manusia.
7. Von Ricthoffen (1905)
Geografi adalah studi tentang gejala dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala dan sifat tersebut.
8. Paul Vidal de La Blace (1915)
Geografi adalah studi tentang kualitas negara-negara, di mana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada intinya ilmu geografi terpusat pada gejala geosfer dalam kaitan hubungan persebaran dan interaksi keruangan.
Bila kita perhatikan, terdapat suatu kesan bahwa definisi geografi selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan tingkat keluasan ilmu geografi saat definisi itu dikemukakan. Namun, jika dicermati lebih jauh terdapat suatu kesamaan sudut pandang dari para ahli tersebut, mereka memandang permukaan bumi sebagai lingkungan yang memengaruhi kehidupan manusia, di mana manusia mempunyai pilihan untuk membangun atau merusaknya.
Persamaan pandang yang lain adalah adanya suatu perhatian dari definisi geografi yang menelaah tentang persebaran manusia dalam ruang dan keterkaitan manusia dengan lingkungannya. Jelaslah di sini bahwa kajian ilmu geografi yang paling utama adalah menelaah bumi dalam konteks hubungannya dengan kehidupan manusia
07.46 Smartvone
Istilah Geografi berasal dari bahasa Yunani geo yang artinya bumi dan graphien yang artinya pencitraan. Geografi adalah ilmu pengetahuan yang menggambarkan segala sesuatu yang ada di permukaan bumi. Beberapa definisi Geografi yang dikemukakan para ahli geografi, antara lain sebagai berikut.
1. Bintarto (1977)
Geografi adalah ilmu pengetahuan yang mencitrakan, menerangkan sifat-
sifat bumi, menganalisis gejala-gejala alam, dan penduduk, serta mempelajari corak yang khas mengenai kehidupan dan berusaha mencari fungsi dari unsur- unsur bumi dalam ruang dan waktu. Di sini dijelaskan bahwa geografi tidak hanya mempelajari alam (bumi) beserta gejala-gejalanya, tetapi geografi juga mempelajari manusia beserta semua kebudayaan yang dihasilkannya.
2. Vernor E. Finch dan Glen Trewartha (1980)
Geografi adalah deskripsi dan penjelasan yang menganalisis permukaan bumi dan pandangannya tentang hal yang selalu berubah dan dinamis, tidak statis dan tetap. Dari pengertian di atas Vernor & Glen menitikberatkan pada aspek fisik yang ada di bumi yang selalu berubah dari masa ke masa.
Contoh: a. Perubahan cuaca maupun iklim pada suatu tempat atau wilayah. b. Perubahan kesuburan tanah akibat dari proses erosi dan pelapukan yang sangat tinggi.
3. Hartshorne (1960)
Geografi adalah ilmu yang berkepentingan untuk memberikan deskripsi
yang teliti, beraturan, dan rasional tentang sifat variabel permukaan bumi. Dalam pandangan Hartshorne, geografi adalah suatu ilmu yang mampu menjelaskan tentang sifat-sifat variabel permukaan bumi secara teliti, beraturan, dan rasional. Contoh, seorang ahli geografi setelah melakukan analisis kewilayahan mampu membagi suatu wilayah menjadi beberapa satuan lahan yang potensial maupun lahan yang tidak potensial. Pembagian ini didasarkan pada beberapa parameter kebumian yang sesuai dengan syarat-syarat peruntukannya.
4. Yeates (1963)
Geografi adalah ilmu yang memerhatikan perkembangan rasional dan lokasi
dari berbagai sifat yang beraneka ragam di permukaan bumi. Dalam pandangan Yeates, geografi adalah ilmu yang berperanan dalam perkembangan suatu lokasi yang dipengaruhi oleh sifat-sifat yang ada di permukaan bumi dengan tidak mengenyampingkan alasan-alasan yang rasional.
5. Alexander (1958)
Geografi adalah studi tentang pengaruh lingkungan alam pada aktivitas
manusia. Dalam pandangan Alexander inilah mulai dibahas tentang hubungan timbal balik antara aktivitas manusia serta pengaruhnya terhadap lingkungan alam. Contoh, penebangan hutan yang tidak terkendali oleh manusia mengakibatkan terjadinya kerusakan lahan dan penggundulan hutan, yang dapat menyebabkan terjadinya bencana banjir dan tanah longsor.
6. Karl Ritther (1859)
Geografi adalah suatu telaah mengenai bumi sebagai tempat hidup manusia. Dalam kajiannya, studi geografi mencakup semua fenome- na yang terdapat di permukaan bumi, baik alam organik maupun alam an- organik yang terkait dengan kehidu- pan manusia, termasuk aktivitas manusia juga turut dibahas. Con- tohnya, sungai adalah bagian dari alam anorganik yang mempunyai kaitan langsung dengan kehidupan manusia.
7. Von Ricthoffen (1905)
Geografi adalah studi tentang gejala dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala dan sifat tersebut.
8. Paul Vidal de La Blace (1915)
Geografi adalah studi tentang kualitas negara-negara, di mana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini.
Dari definisi-definisi di atas dapat disimpulkan bahwa pada intinya ilmu geografi terpusat pada gejala geosfer dalam kaitan hubungan persebaran dan interaksi keruangan.
Bila kita perhatikan, terdapat suatu kesan bahwa definisi geografi selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan dan tingkat keluasan ilmu geografi saat definisi itu dikemukakan. Namun, jika dicermati lebih jauh terdapat suatu kesamaan sudut pandang dari para ahli tersebut, mereka memandang permukaan bumi sebagai lingkungan yang memengaruhi kehidupan manusia, di mana manusia mempunyai pilihan untuk membangun atau merusaknya.
Persamaan pandang yang lain adalah adanya suatu perhatian dari definisi geografi yang menelaah tentang persebaran manusia dalam ruang dan keterkaitan manusia dengan lingkungannya. Jelaslah di sini bahwa kajian ilmu geografi yang paling utama adalah menelaah bumi dalam konteks hubungannya dengan kehidupan manusia

Senin, 20 Agustus 2012

Ramadan (bahasa Arab:رمضان; transliterasi: Ramadhan) adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa, salat tarawih, peringatan turunnya Alquran, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Alquran dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri. Kekhususan bulan Ramadan ini bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Alquran pada surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya:
"bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."
 

Etimologi

Ramadan berasal dari akar kata ر م ﺿ , yang berarti panas yang menyengat atau kekeringan, khususnya pada tanah. Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan ke sembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh segatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadan, bulan dengan panas yang menghanguskan.
Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis matahari, bulan Ramadan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami 'panas'nya Ramadan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Wallahu `alam.
Dari akar kata tersebut kata Ramadan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana matahari membakar tanah. Namun kata ramadan tidak dapat disamakan artinya dengan ramadan. Ramadan dalam bahasa arab artinya orang yang sakit mata mau buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.[1]

Aktivitas keagamaan

Suasana berbuka puasa (iftar) bersama di masjid.

Puasa Ramadan

Selama bulan Ramadan, penganut agama Islam akan berpuasa setiap hari sampai Idul Fitri tiba. Ied artinya Hari Raya. Fithri berasal dari kata fathara artinya 'memecah, mengakhiri". Ied al-Fithri artinya Hari Raya Mengakhiri Puasa (Ramadan).
Hari terakhir dari bulan Ramadan dirayakan dengan sukacita oleh seluruh muslim di dunia. Pada malam harinya (malam 1 syawal), yang biasa disebut malam kemenangan, mereka akan mengumandangkan takbir bersama-sama. Di Indonesia sendiri ritual ini menjadi tontonan yang menarik karena biasanya para penduduk (yang beragama Islam) akan mengumandangkan takbir sambil berpawai keliling kota dan kampung, kadang-kadang dilengkapi dengan memukul beduk dan menyalakan kembang api.
Esoknya tanggal 1 Syawal, yang dirayakan sebagai hari raya Idul Fitri, baik laki-laki maupun perempuan muslim akan memadati masjid maupun lapangan tempat akan dilakukannya Salat Ied. Salat dilakukan dua raka'at kemudian akan diakhiri oleh dua khotbah mengenai Idul Fitri. Perayaan kemudian dilanjutkan dengan acara saling memberi ma'af di antara para muslim, dan sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas keagamaan khusus yang menyertai Ramadan.

Salat tarawih

Pada malam harinya, tepatnya setelah salat isya, Kaum Muslimin melanjutkan ibadahnya dengan melaksanakan salat tarawih. Salat khusus yang hanya dilakukan pada bulan Ramadan. Salat tarawih, walaupun dapat dilaksanakan dengan sendiri-sendiri, umumnya dilakukan secara berjama'ah di masjid-masjid. Terkadang sebelum pelaksanaan salat tarawih pada tepat-tempat tertentu, diadakan ceramah singkat untuk membekali para jama'ah dalam menunaikan ibadah pada bulan bersangkutan.

Turunnya Alquran

Pada bulan ini di Indonesia, tepatnya pada tanggal 17 Ramadan, (terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai tanggal pasti turunnya Alquran untuk pertama kalinya[2]) diperingati juga sebagai hari turunnya ayat Alquran (Nuzulul Qur'an) untuk pertama kalinya oleh sebagian muslim. Pada peristiwa tersebut surat Al Alaq ayat 1 sampai 5 diturunkan pada saat Nabi Muhammad SAW sedang berada di Gua Hira. Peringatan peristiwa ini biasanya dilakukan dengan acara ceramah di masjid-masjid. Tetapi peringatan ini di anggap bid'ah, karena Rasulullah tidak mengajarkan, Awal di peringati di Indonesia, ketika Presiden Soekarno mendapat saran dari Hamka untuk memperingati setiap Nuzulul Qur'an, karena bertepatan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia, sebagai rasa Syukur kemerdekaan Indonesia.

Lailatul Qadar

Lailatul Qadar (malam ketetapan), adalah satu malam yang khusus terjadi di bulan Ramadan. Malam ini dikatakan dalam Alquran pada surah Al-Qadr, lebih baik daripada seribu bulan. Saat pasti berlangsungnya malam ini tidak diketahui namun menurut beberapa riwayat, malam ini jatuh pada 10 malam terakhir pada bulan Ramadan, tepatnya pada salah satu malam ganjil yakni malam ke-21, 23, 25, 27 atau ke-29. Sebagian muslim biasanya berusaha tidak melewatkan malam ini dengan menjaga diri tetap terjaga pada malam-malam terakhir Ramadan sembari beribadah sepanjang malam.[3]

Umrah

Ibadah umrah jika dilakukan pada bulan ini mempunyai nilai dan pahala yang lebih bila dibandingkan dengan bulan yang lain. Dalam Hadis dikatakan "Umrah di bulan Romadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku." (HR: Bukhari dan Muslim).[4]

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan khusus pada bulan Ramadan atau paling lambat sebelum selesainya salat Idul Fitri. Setiap individu muslim yang berkemampuan wajib membayar zakat jenis ini. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan per individu adalah satu sha' makanan pokok di daerah bersangkutan. Jumlah ini bila dikonversikan kira-kira setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikeluarkannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.

Idul Fitri

Akhir dari bulan Ramadan dirayakan dengan sukacita oleh seluruh muslim di seluruh dunia. Pada malam harinya (malam 1 syawal), yang biasa disebut malam kemenangan, mereka akan mengumandangkan takbir bersama-sama. Di Indonesia sendiri ritual ini menjadi tontonan yang menarik karena biasanya para penduduk (yang beragama Islam) akan mengumandangkan takbir sambil berpawai keliling kota dan kampung, kadang-kadang dilengkapi dengan memukul beduk dan menyalakan kembang api.
Esoknya tanggal 1 Syawal, yang dirayakan sebagai hari raya Idul Fitri, baik laki-laki maupun perempuan muslim akan memadati masjid maupun lapangan tempat akan dilakukannya Salat Ied. Salat dilakukan dua raka'at kemudian akan diakhiri oleh dua khotbah mengenai Idul Fitri. Perayaan kemudian dilanjutkan dengan acara saling memberi ma'af di antara para muslim, dan sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas keagamaan khusus yang menyertai Ramadan.

Penentuan awal Ramadan

Kalender Hijriyah didasarkan pada revolusi bulan mengelilingi bumi dan awal setiap bulan ditetapkan saat terjadinya hilal (bulan sabit). Metode penentuan saat terjadinya hilal yang digunakan saat ini adalah metode penglihatan dengan mata telanjang (dikenal dengan istilah rukyah) serta menggunakan metode perhitungan astronomi (dikenal dengan istilah hisab). Majelis Ulama Indonesia menggunakan kombinasi hisab dan rukyah untuk penentuan hilal. Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyah sementara Muhammadiyah dan Persatuan Islam menggunakan hisab sebagai sandaran penentuan hilal.[5] Perbedaan metode ini menyebabkan adanya kemungkinan perbedaan hasil penetapan kapan awal dan berakhirnya Ramadan sebagaimana sempat terjadi pada tahun 1998 (1418 H).

Aspek ekonomi

Iftar di Masjid Sultan Ahmed di Istanbul, Turki
Bulan Ramadan di Indonesia dan negara dengan penduduk mayoritas Islam pada umumnya dapat dihubungkan dengan meningkatnya daya beli dan perilaku konsumtif masyarakat akan barang dan jasa. Di Indonesia sendiri hal ini terkait erat dengan kebiasaan pemerintah dan perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Peningkatan ini terjadi di hampir semua sektor dari transportasi, makanan, minuman hingga kebutuhan rumah tangga. Sehingga tidak jarang tingkat inflasi pun mencapai titik tertinggi pada periode bulan ini.[6] Fenomena ini secara kasat mata terlihat dengan menjamurnya para pedagang musiman yang menjajakan berbagai komoditas mulai dari makanan hingga pakaian, di ruang-ruang publik terutama di pinggir jalanan. Di samping juga maraknya penyelenggaraan bazaar baik yang disponsori oleh pemerintah, swasta, organisasi tertentu maupun swadaya masyarakat. Dengan kata lain bulan ramadan membawa berkah bagi semua umat Islam.

Lain-lain

  • Pada bulan ini pada sebagian daerah di Indonesia, berkembang kebiasaan jalan-jalan sembari menunggu waktu berbuka, di Bandung kebiasaan ini dikenal dengan nama Ngabuburit, di Indramayu dikenal dengan nama Luru Sore (Cari Sore). Biasanya saat ini juga dimanfaatkan untuk membeli makanan dan minuman untuk dipergunakan saat berbuka puasa.
  • Di Indonesia umummnya orang berbuka puasa dengan yang manis-manis, padahal hidangan yang mengadung gula tinggi justru akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi kesehatan. Hal ini berasal dari kesimpulan yang tergesa-gesa atas sebuah hadis bahwa Rasulullah berbuka puasa dengan kurma. Karena kurma rasanya manis, maka muncul anggapan bahwa berbuka (disunahkan) dengan yang manis-manis. Pada akhirnya kesimpulan ini menjadi waham dan memunculkan budaya berbuka puasa yang keliru di tengah masyarakat.

Peristiwa penting yang terjadi pada bulan Ramadan

  1. Perang Badar: 17 Ramadan 2 AH - Adalah pertempuran pertama yang dilakukan kaum Muslim setelah mereka bermigrasi (hijrah) ke Madinah melawan kaum Quraisy dari Mekkah. Pertempuran berakhir dengan kemenangan pihak Muslim yang berkekuatan 313 orang melawan sekitar 1000 orang dari Mekkah.
  2. Pembunuhan atas Ali bin Abi Thalib: 21 Ramadan 40 H: Khulafaur Rasyidin keempat dan terakhir, dibunuh oleh seorang Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam. Ia meninggal pada tanggal 23 Ramadan tahun itu juga. Kematiannya menandai berakhirnya sistem kekhalifahan Islam, dan kemudian dimulai dengan sistem dinasti.

Referensi

  1. ^ Essentials of Ramadan, The Fasting Month [1]
  2. ^ Nuzulul Quran Sebagai Peringatan atau Pelajaran [2]
  3. ^ Hidayatullah: Cara jitu memburu Lailatul Qadar [3]
  4. ^ media muslim, umrah di bulan ramadan[4]
  5. ^ T Djamaluddin, Fatwa MUI Membuka Jalan: Penyatuan Hari Raya Segera Terwujud [5]
  6. ^ Republika: Ekonomi Ramadan, Muhammad Syafi'i Antonio [6]

Pranala luar

 
18.43 Smartvone
Ramadan (bahasa Arab:رمضان; transliterasi: Ramadhan) adalah bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah (sistem penanggalan agama Islam). Sepanjang bulan ini pemeluk agama Islam melakukan serangkaian aktivitas keagamaan termasuk di dalamnya berpuasa, salat tarawih, peringatan turunnya Alquran, mencari malam Laylatul Qadar, memperbanyak membaca Alquran dan kemudian mengakhirinya dengan membayar zakat fitrah dan rangkaian perayaan Idul Fitri. Kekhususan bulan Ramadan ini bagi pemeluk agama Islam tergambar pada Alquran pada surat Al Baqarah ayat 185 yang artinya:
"bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu..."
 

Etimologi

Ramadan berasal dari akar kata ر م ﺿ , yang berarti panas yang menyengat atau kekeringan, khususnya pada tanah. Bangsa Babylonia yang budayanya pernah sangat dominan di utara Jazirah Arab menggunakan luni-solar calendar (penghitungan tahun berdasarkan bulan dan matahari sekaligus). Bulan ke sembilan selalu jatuh pada musim panas yang sangat menyengat. Sejak pagi hingga petang batu-batu gunung dan pasir gurun terpanggang oleh segatan matahari musim panas yang waktu siangnya lebih panjang daripada waktu malamnya. Di malam hari panas di bebatuan dan pasir sedikir reda, tapi sebelum dingin betul sudah berjumpa dengan pagi hari. Demikian terjadi berulang-ulang, sehingga setelah beberapa pekan terjadi akumulasi panas yang menghanguskan. Hari-hari itu disebut bulan Ramadan, bulan dengan panas yang menghanguskan.
Setelah umat Islam mengembangkan kalender berbasis bulan, yang rata-rata 11 hari lebih pendek dari kalender berbasis matahari, bulan Ramadan tak lagi selalu bertepatan dengan musim panas. Orang lebih memahami 'panas'nya Ramadan secara metaphoric (kiasan). Karena di hari-hari Ramadan orang berpuasa, tenggorokan terasa panas karena kehausan. Atau, diharapkan dengan ibadah-ibadah Ramadan maka dosa-dosa terdahulu menjadi hangus terbakar dan seusai Ramadan orang yang berpuasa tak lagi berdosa. Wallahu `alam.
Dari akar kata tersebut kata Ramadan digunakan untuk mengindikasikan adanya sensasi panas saat seseorang kehausan. Pendapat lain mengatakan bahwa kata Ramadan digunakan karena pada bulan itu dosa-dosa dihapuskan oleh perbuatan baik sebagaimana matahari membakar tanah. Namun kata ramadan tidak dapat disamakan artinya dengan ramadan. Ramadan dalam bahasa arab artinya orang yang sakit mata mau buta. Lebih lanjut lagi hal itu dikiaskan dengan dimanfaatkannya momen Ramadan oleh para penganut Islam yang serius untuk mencairkan, menata ulang dan memperbaharui kekuatan fisik, spiritual dan tingkah lakunya, sebagaimana panas merepresentasikan sesuatu yang dapat mencairkan materi.[1]

Aktivitas keagamaan

Suasana berbuka puasa (iftar) bersama di masjid.

Puasa Ramadan

Selama bulan Ramadan, penganut agama Islam akan berpuasa setiap hari sampai Idul Fitri tiba. Ied artinya Hari Raya. Fithri berasal dari kata fathara artinya 'memecah, mengakhiri". Ied al-Fithri artinya Hari Raya Mengakhiri Puasa (Ramadan).
Hari terakhir dari bulan Ramadan dirayakan dengan sukacita oleh seluruh muslim di dunia. Pada malam harinya (malam 1 syawal), yang biasa disebut malam kemenangan, mereka akan mengumandangkan takbir bersama-sama. Di Indonesia sendiri ritual ini menjadi tontonan yang menarik karena biasanya para penduduk (yang beragama Islam) akan mengumandangkan takbir sambil berpawai keliling kota dan kampung, kadang-kadang dilengkapi dengan memukul beduk dan menyalakan kembang api.
Esoknya tanggal 1 Syawal, yang dirayakan sebagai hari raya Idul Fitri, baik laki-laki maupun perempuan muslim akan memadati masjid maupun lapangan tempat akan dilakukannya Salat Ied. Salat dilakukan dua raka'at kemudian akan diakhiri oleh dua khotbah mengenai Idul Fitri. Perayaan kemudian dilanjutkan dengan acara saling memberi ma'af di antara para muslim, dan sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas keagamaan khusus yang menyertai Ramadan.

Salat tarawih

Pada malam harinya, tepatnya setelah salat isya, Kaum Muslimin melanjutkan ibadahnya dengan melaksanakan salat tarawih. Salat khusus yang hanya dilakukan pada bulan Ramadan. Salat tarawih, walaupun dapat dilaksanakan dengan sendiri-sendiri, umumnya dilakukan secara berjama'ah di masjid-masjid. Terkadang sebelum pelaksanaan salat tarawih pada tepat-tempat tertentu, diadakan ceramah singkat untuk membekali para jama'ah dalam menunaikan ibadah pada bulan bersangkutan.

Turunnya Alquran

Pada bulan ini di Indonesia, tepatnya pada tanggal 17 Ramadan, (terdapat perbedaan pendapat para ulama mengenai tanggal pasti turunnya Alquran untuk pertama kalinya[2]) diperingati juga sebagai hari turunnya ayat Alquran (Nuzulul Qur'an) untuk pertama kalinya oleh sebagian muslim. Pada peristiwa tersebut surat Al Alaq ayat 1 sampai 5 diturunkan pada saat Nabi Muhammad SAW sedang berada di Gua Hira. Peringatan peristiwa ini biasanya dilakukan dengan acara ceramah di masjid-masjid. Tetapi peringatan ini di anggap bid'ah, karena Rasulullah tidak mengajarkan, Awal di peringati di Indonesia, ketika Presiden Soekarno mendapat saran dari Hamka untuk memperingati setiap Nuzulul Qur'an, karena bertepatan dengan tanggal Kemerdekaan Indonesia, sebagai rasa Syukur kemerdekaan Indonesia.

Lailatul Qadar

Lailatul Qadar (malam ketetapan), adalah satu malam yang khusus terjadi di bulan Ramadan. Malam ini dikatakan dalam Alquran pada surah Al-Qadr, lebih baik daripada seribu bulan. Saat pasti berlangsungnya malam ini tidak diketahui namun menurut beberapa riwayat, malam ini jatuh pada 10 malam terakhir pada bulan Ramadan, tepatnya pada salah satu malam ganjil yakni malam ke-21, 23, 25, 27 atau ke-29. Sebagian muslim biasanya berusaha tidak melewatkan malam ini dengan menjaga diri tetap terjaga pada malam-malam terakhir Ramadan sembari beribadah sepanjang malam.[3]

Umrah

Ibadah umrah jika dilakukan pada bulan ini mempunyai nilai dan pahala yang lebih bila dibandingkan dengan bulan yang lain. Dalam Hadis dikatakan "Umrah di bulan Romadhan sebanding dengan haji atau haji bersamaku." (HR: Bukhari dan Muslim).[4]

Zakat Fitrah

Zakat fitrah adalah zakat yang dikeluarkan khusus pada bulan Ramadan atau paling lambat sebelum selesainya salat Idul Fitri. Setiap individu muslim yang berkemampuan wajib membayar zakat jenis ini. Besarnya zakat fitrah yang harus dikeluarkan per individu adalah satu sha' makanan pokok di daerah bersangkutan. Jumlah ini bila dikonversikan kira-kira setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras. Penerima Zakat secara umum ditetapkan dalam 8 golongan (fakir, miskin, amil, muallaf, hamba sahaya, gharimin, fisabilillah, ibnu sabil) namun menurut beberapa ulama khusus untuk zakat fitrah mesti didahulukan kepada dua golongan pertama yakni fakir dan miskin. Pendapat ini disandarkan dengan alasan bahwa jumlah zakat yang sangat kecil sementara salah satu tujuannya dikeluarkannya zakat fitrah adalah agar para fakir dan miskin dapat ikut merayakan hari raya.

Idul Fitri

Akhir dari bulan Ramadan dirayakan dengan sukacita oleh seluruh muslim di seluruh dunia. Pada malam harinya (malam 1 syawal), yang biasa disebut malam kemenangan, mereka akan mengumandangkan takbir bersama-sama. Di Indonesia sendiri ritual ini menjadi tontonan yang menarik karena biasanya para penduduk (yang beragama Islam) akan mengumandangkan takbir sambil berpawai keliling kota dan kampung, kadang-kadang dilengkapi dengan memukul beduk dan menyalakan kembang api.
Esoknya tanggal 1 Syawal, yang dirayakan sebagai hari raya Idul Fitri, baik laki-laki maupun perempuan muslim akan memadati masjid maupun lapangan tempat akan dilakukannya Salat Ied. Salat dilakukan dua raka'at kemudian akan diakhiri oleh dua khotbah mengenai Idul Fitri. Perayaan kemudian dilanjutkan dengan acara saling memberi ma'af di antara para muslim, dan sekaligus mengakhiri seluruh rangkaian aktivitas keagamaan khusus yang menyertai Ramadan.

Penentuan awal Ramadan

Kalender Hijriyah didasarkan pada revolusi bulan mengelilingi bumi dan awal setiap bulan ditetapkan saat terjadinya hilal (bulan sabit). Metode penentuan saat terjadinya hilal yang digunakan saat ini adalah metode penglihatan dengan mata telanjang (dikenal dengan istilah rukyah) serta menggunakan metode perhitungan astronomi (dikenal dengan istilah hisab). Majelis Ulama Indonesia menggunakan kombinasi hisab dan rukyah untuk penentuan hilal. Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyah sementara Muhammadiyah dan Persatuan Islam menggunakan hisab sebagai sandaran penentuan hilal.[5] Perbedaan metode ini menyebabkan adanya kemungkinan perbedaan hasil penetapan kapan awal dan berakhirnya Ramadan sebagaimana sempat terjadi pada tahun 1998 (1418 H).

Aspek ekonomi

Iftar di Masjid Sultan Ahmed di Istanbul, Turki
Bulan Ramadan di Indonesia dan negara dengan penduduk mayoritas Islam pada umumnya dapat dihubungkan dengan meningkatnya daya beli dan perilaku konsumtif masyarakat akan barang dan jasa. Di Indonesia sendiri hal ini terkait erat dengan kebiasaan pemerintah dan perusahaan swasta untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pegawainya. Peningkatan ini terjadi di hampir semua sektor dari transportasi, makanan, minuman hingga kebutuhan rumah tangga. Sehingga tidak jarang tingkat inflasi pun mencapai titik tertinggi pada periode bulan ini.[6] Fenomena ini secara kasat mata terlihat dengan menjamurnya para pedagang musiman yang menjajakan berbagai komoditas mulai dari makanan hingga pakaian, di ruang-ruang publik terutama di pinggir jalanan. Di samping juga maraknya penyelenggaraan bazaar baik yang disponsori oleh pemerintah, swasta, organisasi tertentu maupun swadaya masyarakat. Dengan kata lain bulan ramadan membawa berkah bagi semua umat Islam.

Lain-lain

  • Pada bulan ini pada sebagian daerah di Indonesia, berkembang kebiasaan jalan-jalan sembari menunggu waktu berbuka, di Bandung kebiasaan ini dikenal dengan nama Ngabuburit, di Indramayu dikenal dengan nama Luru Sore (Cari Sore). Biasanya saat ini juga dimanfaatkan untuk membeli makanan dan minuman untuk dipergunakan saat berbuka puasa.
  • Di Indonesia umummnya orang berbuka puasa dengan yang manis-manis, padahal hidangan yang mengadung gula tinggi justru akan mengakibatkan dampak yang buruk bagi kesehatan. Hal ini berasal dari kesimpulan yang tergesa-gesa atas sebuah hadis bahwa Rasulullah berbuka puasa dengan kurma. Karena kurma rasanya manis, maka muncul anggapan bahwa berbuka (disunahkan) dengan yang manis-manis. Pada akhirnya kesimpulan ini menjadi waham dan memunculkan budaya berbuka puasa yang keliru di tengah masyarakat.

Peristiwa penting yang terjadi pada bulan Ramadan

  1. Perang Badar: 17 Ramadan 2 AH - Adalah pertempuran pertama yang dilakukan kaum Muslim setelah mereka bermigrasi (hijrah) ke Madinah melawan kaum Quraisy dari Mekkah. Pertempuran berakhir dengan kemenangan pihak Muslim yang berkekuatan 313 orang melawan sekitar 1000 orang dari Mekkah.
  2. Pembunuhan atas Ali bin Abi Thalib: 21 Ramadan 40 H: Khulafaur Rasyidin keempat dan terakhir, dibunuh oleh seorang Khawarij yang bernama Abdurrahman bin Muljam. Ia meninggal pada tanggal 23 Ramadan tahun itu juga. Kematiannya menandai berakhirnya sistem kekhalifahan Islam, dan kemudian dimulai dengan sistem dinasti.

Referensi

  1. ^ Essentials of Ramadan, The Fasting Month [1]
  2. ^ Nuzulul Quran Sebagai Peringatan atau Pelajaran [2]
  3. ^ Hidayatullah: Cara jitu memburu Lailatul Qadar [3]
  4. ^ media muslim, umrah di bulan ramadan[4]
  5. ^ T Djamaluddin, Fatwa MUI Membuka Jalan: Penyatuan Hari Raya Segera Terwujud [5]
  6. ^ Republika: Ekonomi Ramadan, Muhammad Syafi'i Antonio [6]

Pranala luar

 

Rabu, 15 Agustus 2012

Sejarah

Musik dikenal sejak kehadiran manusia modern Homo sapien yakni sekitar 180.000 hingga 100.000 tahun yang lalu. Tiada siapa tahu bila manusia mula mengenal seni dan musik. Dari penemuan arkeologi pada lokasi-lokasi seperti pada benua Afrika sekitar 180.000 tahun hingga 100.000 tahun dahulu telah menunjukkan perubahan evolusi dari pemikiran otak manusia. Dengan otak manusia yang lebih pintar dari hewan, mereka membuat pemburuan yang lebih terancang sehingga bisa memburu hewan yang besar. Dengan kemampuan otak ini, mereka bisa berpikir lebih jauh hingga di luar nalar dan mencapai imajinasi dan spiritual. Bahasa untuk berkomunikasi telah terbentuk di antara mereka. Dari bahasa dan ucapan sederhana untuk tanda bahaya dan memberikan nama-nama hewan, perlahan-lahan beberapa kosa kata muncul untuk menamakan benda dan nama panggilan untuk sesorang.
Dalam kehidupan yang berpindah-pindah, mereka mungkin mendapat inspirasi untuk mengambil tulang kaki kering hewan buruan yang menjadi makanan mereka kemudian meniupnya dan mengeluarkan bunyi. Ada juga yang mendapat inspirasi ketika memperhatikan alam dengan meniup rongga kayu atau bambu yang mengeluarkan bunyi. Kayu dibentuk lubang tiup dan menjadi suling purba.
Manusia menyatakan perasaan takut mereka dan gembira menggunakan suara-suara. Bermain-main dengan suara mereka menjadi lagu, hymne atau syair nyanyian kecil yang diinspirasikan oleh kicauan burung. Kayu-kayu dan batuan keras dipukul untuk mengeluarkan bunyi dan irama yang mengasyikkan. Mungkin secara tidak sengaja mereka telah mengetuk batang pohon yang berongga di dalamnya dengan batang kayu yang mengeluarkan bunyi kuat. Kulit binatang yang mereka gunakan sebagai pakaian diletakkan pula untuk menutup rongga kayu tersebut besar menjadi gendang.

Prasejarah

Prasejarah musik hanya dapat berteori berdasarkan temuan dari situs arkeologi paleolitik. Seruling Merupakan alatmusik yang seing ditumakan pada jaman pra sejarah dan bentuknya seperti shakuhachi yang berasal dari Jepang. Seruling Divje Babe yang terbuat dari tulang paha berunag gua, yang diperkirakan sudah dipakai sekitar 40.000 tahun yang lalu. Berbagai jenis seruling dan alat musik yang terbuat dawai atau senar telah ada sejak jaman Peradaban Lembah Sungai Indus , India memiliki salah satu tradisi musik tertua di dunia yang berasal dari kitab Weda . Pengumpulan paling awal dan terbesar alat musik prasejarah ditemukan di Cina dan tanggal kembali ke antara 7000 dan 6600 SM. Lagu-lagu Hurrian / Hurrian songs adalah kumpulan musik tertulis dalam tulisan kuno yang digali dari Hurrian di kota Ugarit yang diperkiarakan telah ada sekitar 1400 SM

Terapi

Terapi musik adalah proses interpersonal yang menggunakan musik untuk terapi aspek-fisik, emosional, mental, sosial, estetika, dan spiritual untuk membantu pasien dalam meningkatkan atau mempertahankan kesehatan mereka. Dalam beberapa kasus, kebutuhan pasien ditangani langsung melalui musik; di kesempatan lain mereka ditangani melalui hubungan yang berkembang antara pasien dan terapis. Terapi musik digunakan oleh individu dari segala usia dan dengan berbagai kondisi, termasuk untuk gangguan kejiwaan, masalah medis, cacat fisik, gangguan sensorik, cacat perkembangan, penyalahgunaan zat, gangguan komunikasi, masalah interpersonal, dan penuaan. Hal ini juga digunakan untuk meningkatkan konsentrasi belajar, meningkatkan harga diri, mengurangi stres, mendukung latihan fisik , dan memfasilitasi sejumlah aktivitas lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kesehatan.
Salah satu yang paling awal menyebutkan terapi musik adalah di (c. 872-950) Al-Farabi. Makna risalah dari Akal, yang menggambarkan efek terapi musik di jiwa.[2] Musik telah lama digunakan untuk membantu orang dalam mengatasi emosi mereka. Pada abad ke-17, sarjana Robert Burton dalam The Anatomy of Melancholy berpendapat bahwa musik dan tari sangat penting dalam mengobati penyakit mental, terutama melankoli.[3] Dalam catatannya musik yang memiliki "kekuatan yang sangat baik ... untuk mengusir penyakit" dan menyebutnya bahwa "obat sangat ampuh dalam melawan keputusasaan dan melankolis." Dia menunjukkan bahwa pada zaman purbakala, Canus, pemain biola Rhodian, menggunakan musik untuk "membuat seorang pria melankolis bergembira, ... kekasih lebih terpikat, seorang yang religius lebih saleh."[4] [5] [6] Pada bulan November 2006, Dr Michael J. Crawford[7] dan koleganya juga menemukan bahwa terapi musik membantu pasien skizofrenia.[8] Dalam Kekaisaran Utsmaniyah, penyakit mental diobati dengan musik.[9]

Catatan kaki

  1. ^ (Indonesia) "KBBI". 5 April 2011.
  2. ^ (Inggris) Amber Haque (2004), "Psychology from Islamic Perspective: Contributions of Early Muslim Scholars and Challenges to Contemporary Muslim Psychologists," Journal of Religion and Health 43 (4): 357–377 [363]
  3. ^ (Inggris) cf. The Anatomy of Melancholy, Robert Burton, subsection 3, on and after line 3,480, "Music a Remedy"
  4. ^ (Inggris) Ismenias the Theban, Chiron the centaur, is said to have cured this and many other diseases by music alone: as now thy do those, saith Bodine, that are troubled with St. Vitus's Bedlam dance. Project Gutenberg's The Anatomy of Melancholy, by Democritus Junior
  5. ^ (Inggris) "Humanities are the Hormones: A Tarantella Comes to Newfoundland. What should we do about it?" by Dr. John Crellin, MUNMED, newsletter of the Faculty of Medicine, Memorial University of Newfoundland, 1996.
  6. ^ (Inggris) Aung, Steven K.H., Lee, Mathew H.M., "Music, Sounds, Medicine, and Meditation: An Integrative Approach to the Healing Arts," Alternative & Complementary Therapies, Oct 2004, Vol. 10, No. 5: 266–270.
  7. ^ (Inggris) Dr. Michael J. Crawford page at Imperial College London, Faculty of Medicine, Department of Psychological Medicine.
  8. ^ (Inggris) Crawford, Mike J. (November 2006). "Music therapy for in-patients with schizophrenia: Exploratory randomised controlled trial". The British Journal of Psychiatry (2006) 189 (5): 405–409. doi:10.1192/bjp.bp.105.015073. PMID 17077429. "Music therapy may provide a means of improving mental health among people with schizophrenia, but its effects in acute psychoses have not been explored".
  9. ^ (Inggris)Treatment of Mental Illnesses With Music Therapy – A different approach from history

Pranala luar

07.49 Smartvone

Sejarah

Musik dikenal sejak kehadiran manusia modern Homo sapien yakni sekitar 180.000 hingga 100.000 tahun yang lalu. Tiada siapa tahu bila manusia mula mengenal seni dan musik. Dari penemuan arkeologi pada lokasi-lokasi seperti pada benua Afrika sekitar 180.000 tahun hingga 100.000 tahun dahulu telah menunjukkan perubahan evolusi dari pemikiran otak manusia. Dengan otak manusia yang lebih pintar dari hewan, mereka membuat pemburuan yang lebih terancang sehingga bisa memburu hewan yang besar. Dengan kemampuan otak ini, mereka bisa berpikir lebih jauh hingga di luar nalar dan mencapai imajinasi dan spiritual. Bahasa untuk berkomunikasi telah terbentuk di antara mereka. Dari bahasa dan ucapan sederhana untuk tanda bahaya dan memberikan nama-nama hewan, perlahan-lahan beberapa kosa kata muncul untuk menamakan benda dan nama panggilan untuk sesorang.
Dalam kehidupan yang berpindah-pindah, mereka mungkin mendapat inspirasi untuk mengambil tulang kaki kering hewan buruan yang menjadi makanan mereka kemudian meniupnya dan mengeluarkan bunyi. Ada juga yang mendapat inspirasi ketika memperhatikan alam dengan meniup rongga kayu atau bambu yang mengeluarkan bunyi. Kayu dibentuk lubang tiup dan menjadi suling purba.
Manusia menyatakan perasaan takut mereka dan gembira menggunakan suara-suara. Bermain-main dengan suara mereka menjadi lagu, hymne atau syair nyanyian kecil yang diinspirasikan oleh kicauan burung. Kayu-kayu dan batuan keras dipukul untuk mengeluarkan bunyi dan irama yang mengasyikkan. Mungkin secara tidak sengaja mereka telah mengetuk batang pohon yang berongga di dalamnya dengan batang kayu yang mengeluarkan bunyi kuat. Kulit binatang yang mereka gunakan sebagai pakaian diletakkan pula untuk menutup rongga kayu tersebut besar menjadi gendang.

Prasejarah

Prasejarah musik hanya dapat berteori berdasarkan temuan dari situs arkeologi paleolitik. Seruling Merupakan alatmusik yang seing ditumakan pada jaman pra sejarah dan bentuknya seperti shakuhachi yang berasal dari Jepang. Seruling Divje Babe yang terbuat dari tulang paha berunag gua, yang diperkirakan sudah dipakai sekitar 40.000 tahun yang lalu. Berbagai jenis seruling dan alat musik yang terbuat dawai atau senar telah ada sejak jaman Peradaban Lembah Sungai Indus , India memiliki salah satu tradisi musik tertua di dunia yang berasal dari kitab Weda . Pengumpulan paling awal dan terbesar alat musik prasejarah ditemukan di Cina dan tanggal kembali ke antara 7000 dan 6600 SM. Lagu-lagu Hurrian / Hurrian songs adalah kumpulan musik tertulis dalam tulisan kuno yang digali dari Hurrian di kota Ugarit yang diperkiarakan telah ada sekitar 1400 SM

Terapi

Terapi musik adalah proses interpersonal yang menggunakan musik untuk terapi aspek-fisik, emosional, mental, sosial, estetika, dan spiritual untuk membantu pasien dalam meningkatkan atau mempertahankan kesehatan mereka. Dalam beberapa kasus, kebutuhan pasien ditangani langsung melalui musik; di kesempatan lain mereka ditangani melalui hubungan yang berkembang antara pasien dan terapis. Terapi musik digunakan oleh individu dari segala usia dan dengan berbagai kondisi, termasuk untuk gangguan kejiwaan, masalah medis, cacat fisik, gangguan sensorik, cacat perkembangan, penyalahgunaan zat, gangguan komunikasi, masalah interpersonal, dan penuaan. Hal ini juga digunakan untuk meningkatkan konsentrasi belajar, meningkatkan harga diri, mengurangi stres, mendukung latihan fisik , dan memfasilitasi sejumlah aktivitas lainnya yang berhubungan dengan kegiatan kesehatan.
Salah satu yang paling awal menyebutkan terapi musik adalah di (c. 872-950) Al-Farabi. Makna risalah dari Akal, yang menggambarkan efek terapi musik di jiwa.[2] Musik telah lama digunakan untuk membantu orang dalam mengatasi emosi mereka. Pada abad ke-17, sarjana Robert Burton dalam The Anatomy of Melancholy berpendapat bahwa musik dan tari sangat penting dalam mengobati penyakit mental, terutama melankoli.[3] Dalam catatannya musik yang memiliki "kekuatan yang sangat baik ... untuk mengusir penyakit" dan menyebutnya bahwa "obat sangat ampuh dalam melawan keputusasaan dan melankolis." Dia menunjukkan bahwa pada zaman purbakala, Canus, pemain biola Rhodian, menggunakan musik untuk "membuat seorang pria melankolis bergembira, ... kekasih lebih terpikat, seorang yang religius lebih saleh."[4] [5] [6] Pada bulan November 2006, Dr Michael J. Crawford[7] dan koleganya juga menemukan bahwa terapi musik membantu pasien skizofrenia.[8] Dalam Kekaisaran Utsmaniyah, penyakit mental diobati dengan musik.[9]

Catatan kaki

  1. ^ (Indonesia) "KBBI". 5 April 2011.
  2. ^ (Inggris) Amber Haque (2004), "Psychology from Islamic Perspective: Contributions of Early Muslim Scholars and Challenges to Contemporary Muslim Psychologists," Journal of Religion and Health 43 (4): 357–377 [363]
  3. ^ (Inggris) cf. The Anatomy of Melancholy, Robert Burton, subsection 3, on and after line 3,480, "Music a Remedy"
  4. ^ (Inggris) Ismenias the Theban, Chiron the centaur, is said to have cured this and many other diseases by music alone: as now thy do those, saith Bodine, that are troubled with St. Vitus's Bedlam dance. Project Gutenberg's The Anatomy of Melancholy, by Democritus Junior
  5. ^ (Inggris) "Humanities are the Hormones: A Tarantella Comes to Newfoundland. What should we do about it?" by Dr. John Crellin, MUNMED, newsletter of the Faculty of Medicine, Memorial University of Newfoundland, 1996.
  6. ^ (Inggris) Aung, Steven K.H., Lee, Mathew H.M., "Music, Sounds, Medicine, and Meditation: An Integrative Approach to the Healing Arts," Alternative & Complementary Therapies, Oct 2004, Vol. 10, No. 5: 266–270.
  7. ^ (Inggris) Dr. Michael J. Crawford page at Imperial College London, Faculty of Medicine, Department of Psychological Medicine.
  8. ^ (Inggris) Crawford, Mike J. (November 2006). "Music therapy for in-patients with schizophrenia: Exploratory randomised controlled trial". The British Journal of Psychiatry (2006) 189 (5): 405–409. doi:10.1192/bjp.bp.105.015073. PMID 17077429. "Music therapy may provide a means of improving mental health among people with schizophrenia, but its effects in acute psychoses have not been explored".
  9. ^ (Inggris)Treatment of Mental Illnesses With Music Therapy – A different approach from history

Pranala luar

Senin, 30 Juli 2012


Firman Allah SWT:

وَإِذْقَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَئِكَةِ اِنِّى جَاعِلٌ فِىْ الاَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّى أَعْلَمُ مَا لاَتَعْلَمُوْنَ {البقرة: 30}.
“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu berkata kepada para Malaikat:’Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi . Mereka bekata:’Mengapa Engkau hendak menjadikan (Khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman:”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui ” (QS.Al-Baqarah: 30).
(1) Pendapat para Mufassir Salaf ( Pakar Tafsir Klasik / Kuno )
Lebih selamat kalu ayat tersebut kita anggap tidak ada yang lebih tahu maksudnya kecuali Allah SWT. Tetapi kita tetap yakin bahwa Allah tidak memberikan informasinya kepada kita kecuali untuk semata-mata kita ambil sebagai landasan dalam bersikap dan bertindak. Hanya saja kita tidak tahu maksud sebenarnya yang tersirat dalam ayat 30 tersebut, sekalipun dengan menggunakan bahasa yang sebenarnya tidak sulit untuk dipahami.
Berbeda dengan ayat sesudahnya QS Al Baqarah : 31 yang dapat kita pahami bahwa manusia oleh Allah telah diberi keistimewaan tertentu dengan dibekali berbagai macam ilmu, agar ia mampu mengelolah dunia beserta dengan isinya yang memang dipersiapkan untuk kepentingan manusia itu sendiri. Akan tetapi gambaran dalam ayat 30 tentang perdebatan atau tanya jawab antara Allah dan para Malaikat sama sekali tidak kita ketahui maksudnya. Kecuali kalu kita korelasikan dengan ayat 31, maka ada beberapa kemungkinan tentang maksud ayat 30 itu sebagai berikut :
  1. manusia tidak dituntut untuk mengetahui semua rahasia dan hikmah yang tersirat dalam proses awal penciptaan dirinya, karena para malaikat sendiri juga tidak tahu.
  2. Ketika para malaikat bertanya-tanya, maka Allah berkenan memberikan petunjuk yang intinya menghendaki supaya mereka tunduk dan patuh tanpa perlu mengajukan pertanyaan, kemudian memberikan penjelasan bahwa manusia telah dibekali dengan berbagai cabang ilmu yang tidak mereka miliki. Lalu allah pamerkan kemampuan manusia itu kepada para malaikat sebagaimana disebutkan dalam ayat 31.
  3. Allah merestui hambahnya untuk bertanya tentang rahasia penciptaan manusia yang mereka tidak ketahui. Pertanyaan malaikat yang disebutkan dalam ayat 30 itu boleh jadi dalam bentuk ucapan jika mereka berpotensi untuk berbicara seperti kita, dan boleh jadi dalam bentuk sikap tunduk yang disertai dengan permohonan agar mereka diberi ilmu untuk dapat mengetahui sesuatu yang musykil (sulit dipahami).
  4. Ayat 30 itu bertujuan untuk menghibur Nabi Muhammad SAW yang lagi susah dalam menghadapi pelecehan kaum musyrik terhadap dakwahnya, bahkan beliau lebih susah lagi ketika menghadapi tantangan mereka untuk meminta bukti yang dapat mereka pegang. Maka Allah pun memberikan contoh kepada beliau tentang abagimana menanggapi tuntutan malaikat untuk meminta penjelasan tentang rahasia yang tidak mereka ketahui. Dalam hal ini nabi termasuk beliau sebaiknya selalu tetap bersabar dalam menghadapi kaum penentang dan tetap menyikapi mereka sebagaimana Allah menyikapi para malaikat, yaitu dengan memberikan argumentasi yang tidak terbantahkan.


(2) Pendapat Golongan Mufassir Kholaf (Modern)
Surat Al Baqarah : 30 tergolong Ayat Mutasyabihat yakni ayat yang dalam upaya mengetahui maksudnya diperlukan Ta'wil.(memindahkan ayat dari makna tekstual ke dalam makna kontekstual agar bisa diterima oleh akal yang sehat). Jika sebuah ayat tidak memerlukan ta'wil maka tergolong Ayat Muhkamat.
Ayat 30 dalam Surat Al Baqarah itu disusun oleh Allah SWT dalam bahasa Allegoris (Majasi / kias) tentang proses awal kejadian manusia beserta karakteristiknya, tujuanya adalah supaya mudah dipahami. Dalam ayat tersebut dikisahkan bahwa para malaikat mengajukan permohonan kepada Allah agar diberitahu tentang bagaimana sebenarnya makhlik baru yang bernama manusia itu diciptakan sebagai Khalifah, yang pengertiannya menurut mereka adalah makhluk yang bebas bertindak dan bebas menentukan. mereka merasa cemas, jangan-jangan manusia itu bisa berbuat sesuatu yang tidak membawa kemaslahatan dimuka bumi, sehingga tidak sesuai dengan tujuan semula mereka diciptakanya. Melihat sikap para malaikat seperti itu, maka Allah memberikan ilham (inspirasi) kepada mereka agar tunduk dan patuh kepada Dzat Yang Maha Tahu. Apapun yang menyempit dalam pengetahuan malaikat, jin, manusia justru sangat luas dalam pengetahuan Dzat Yang Maha Tahu.
Barangkali jawaban dari Allah itu belum meredakan kecemasan para malaikat. Karena itu, dalam ayat 31 dijelaskan bahwa Nabi Adam sebagai manusia pertama oleh Allah telah diberi pengetahuan tentang segala sesuatu lalu dipamerkan kepada para malaikat. Barulah mereka tahu bahwa " tujuan pokok penciptaan manusia adalah menyiapkan penyebaran ilmu tentang segala sesuatu yang tidak diketahui oleh malaikat, sehingga manusia layak diberi mandat penuh sebagai khalifah dibumi. sedangkan pertumpahan darah antar sesama manusia yang mereka cemaskan itu tidak akan menghilangkan hikmah dan tujuan pokok penciptaan manusia beserta pemberian mandat kekhalifahan kepadanya.

Menurut Ibnu Katsir, Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain telah menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya imam (pimpinan).
Selanjutnya Ibnu Katsir menukilkan kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi:
وَمَا لاَ يـَتـِمُّ اْلـوَاجـِبُ إِلاَّ بِهِ فَهـُوَ وَاجـِبٌ.
“Sesuatu yang menyebabkan kewajiban tidak dapat terlaksana dengan sempurn,maka dia menjadi wajib adanya”.
Ayat lain yang menjadi dalil wajibnya menegakkan khilafah adalah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ {النساء: 59}
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, (QS.An-Nisa: 59).
Pada ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang beriman mentaati Ulil Amri. Menurut Al-Mawardi, Ulil Amri adalah pemimpin yang memerintah umat Islam. Tentu saja Allah tidak memerintahkan umat Islam untuk mentaati seseorang yang tidak berwujud sehingga jelaslah bahwa mewujudkan kepemimpinan Islam adalah wajib. Ketika Allah memerintahkan untuk mentaati Ulil Amri berarti juga memerintahkan untuk mewujudkannya, demikian menurut Taqiyuddin An-Nabhani.
Kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan kepada beberapa hadits Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam antara lain:
لاَ يَحـِلُّ لـِثَلاَثـَةِ يَكـُوْنـُوْنَ بـِفـَلاَةِ مـِنْ فـَلاَةِ اْلاَرْضِ إِلاَّ اَنْ يـُؤَمـِّرَ عـَلـَيْهـِمْ اَحَـدَهُـمْ {رواه أحمد}.
“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan” (HR.Ahmad).
Asy-Syaukani berkata:”hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pimpinan umat Islam akan tehindar dari perselisihan sehingga terwujud kasih sayang diantara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak menurut pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Di samping itu kepemimpinan akan meminimalisir persengketaan dan mewujudkan persatuan”.
Sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ {رواه البخاريعن ابى هريرة}.
“Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembala kannya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah).
Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani Israil sebelum Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam diutus sebagai Rasul dan Nabi terakhir yangs selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan dialami umat Islam sepeninggal beliau.
Nubuwwah adalah pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan terjadi.
Pada hadits ini Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam menjelaskan bahwa sepeninggal beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima wahyu.
Oleh karena itu Abu Al-Hasan Al-Mawardi (w.450 H) mendefinisikan Imaamah (kepemimpinan umat Islam) sebagai
موضوعة لخلافة النبوة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا.
“Kedudukan yang diadakan untuk menggantikan kenabian dalam rangka memelihara agama dan mengatur dunia).
Kata السياسة yang merupakan masdar dari kata ساس- يسوس , menurut An-Nawawi dalam “Syarh Muslim” mempunyai pengertian :
القيام على الشيئ بما يصلحه. “Mengatur sesuatu dengan cara yang baik”
Ketika menjelaskan hadits di atas Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:”Di dalamnya mengandung petunjuk tentang keharusan adanya pemimpin bagi masyarakat (Islam) yang akan mengatur urusan mereka dan membawanya ke jalan yang baik serta melindungi orang-orang yang teraniaya”.
Para ulama mengomentari kewajiban menegakkan khilafah (kepemimpinan umat Islam) sebagai berikut
20.37 Smartvone

Firman Allah SWT:

وَإِذْقَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَئِكَةِ اِنِّى جَاعِلٌ فِىْ الاَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّى أَعْلَمُ مَا لاَتَعْلَمُوْنَ {البقرة: 30}.
“Dan ingatlah tatkala Tuhanmu berkata kepada para Malaikat:’Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi . Mereka bekata:’Mengapa Engkau hendak menjadikan (Khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau? Tuhan berfirman:”Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui ” (QS.Al-Baqarah: 30).
(1) Pendapat para Mufassir Salaf ( Pakar Tafsir Klasik / Kuno )
Lebih selamat kalu ayat tersebut kita anggap tidak ada yang lebih tahu maksudnya kecuali Allah SWT. Tetapi kita tetap yakin bahwa Allah tidak memberikan informasinya kepada kita kecuali untuk semata-mata kita ambil sebagai landasan dalam bersikap dan bertindak. Hanya saja kita tidak tahu maksud sebenarnya yang tersirat dalam ayat 30 tersebut, sekalipun dengan menggunakan bahasa yang sebenarnya tidak sulit untuk dipahami.
Berbeda dengan ayat sesudahnya QS Al Baqarah : 31 yang dapat kita pahami bahwa manusia oleh Allah telah diberi keistimewaan tertentu dengan dibekali berbagai macam ilmu, agar ia mampu mengelolah dunia beserta dengan isinya yang memang dipersiapkan untuk kepentingan manusia itu sendiri. Akan tetapi gambaran dalam ayat 30 tentang perdebatan atau tanya jawab antara Allah dan para Malaikat sama sekali tidak kita ketahui maksudnya. Kecuali kalu kita korelasikan dengan ayat 31, maka ada beberapa kemungkinan tentang maksud ayat 30 itu sebagai berikut :
  1. manusia tidak dituntut untuk mengetahui semua rahasia dan hikmah yang tersirat dalam proses awal penciptaan dirinya, karena para malaikat sendiri juga tidak tahu.
  2. Ketika para malaikat bertanya-tanya, maka Allah berkenan memberikan petunjuk yang intinya menghendaki supaya mereka tunduk dan patuh tanpa perlu mengajukan pertanyaan, kemudian memberikan penjelasan bahwa manusia telah dibekali dengan berbagai cabang ilmu yang tidak mereka miliki. Lalu allah pamerkan kemampuan manusia itu kepada para malaikat sebagaimana disebutkan dalam ayat 31.
  3. Allah merestui hambahnya untuk bertanya tentang rahasia penciptaan manusia yang mereka tidak ketahui. Pertanyaan malaikat yang disebutkan dalam ayat 30 itu boleh jadi dalam bentuk ucapan jika mereka berpotensi untuk berbicara seperti kita, dan boleh jadi dalam bentuk sikap tunduk yang disertai dengan permohonan agar mereka diberi ilmu untuk dapat mengetahui sesuatu yang musykil (sulit dipahami).
  4. Ayat 30 itu bertujuan untuk menghibur Nabi Muhammad SAW yang lagi susah dalam menghadapi pelecehan kaum musyrik terhadap dakwahnya, bahkan beliau lebih susah lagi ketika menghadapi tantangan mereka untuk meminta bukti yang dapat mereka pegang. Maka Allah pun memberikan contoh kepada beliau tentang abagimana menanggapi tuntutan malaikat untuk meminta penjelasan tentang rahasia yang tidak mereka ketahui. Dalam hal ini nabi termasuk beliau sebaiknya selalu tetap bersabar dalam menghadapi kaum penentang dan tetap menyikapi mereka sebagaimana Allah menyikapi para malaikat, yaitu dengan memberikan argumentasi yang tidak terbantahkan.


(2) Pendapat Golongan Mufassir Kholaf (Modern)
Surat Al Baqarah : 30 tergolong Ayat Mutasyabihat yakni ayat yang dalam upaya mengetahui maksudnya diperlukan Ta'wil.(memindahkan ayat dari makna tekstual ke dalam makna kontekstual agar bisa diterima oleh akal yang sehat). Jika sebuah ayat tidak memerlukan ta'wil maka tergolong Ayat Muhkamat.
Ayat 30 dalam Surat Al Baqarah itu disusun oleh Allah SWT dalam bahasa Allegoris (Majasi / kias) tentang proses awal kejadian manusia beserta karakteristiknya, tujuanya adalah supaya mudah dipahami. Dalam ayat tersebut dikisahkan bahwa para malaikat mengajukan permohonan kepada Allah agar diberitahu tentang bagaimana sebenarnya makhlik baru yang bernama manusia itu diciptakan sebagai Khalifah, yang pengertiannya menurut mereka adalah makhluk yang bebas bertindak dan bebas menentukan. mereka merasa cemas, jangan-jangan manusia itu bisa berbuat sesuatu yang tidak membawa kemaslahatan dimuka bumi, sehingga tidak sesuai dengan tujuan semula mereka diciptakanya. Melihat sikap para malaikat seperti itu, maka Allah memberikan ilham (inspirasi) kepada mereka agar tunduk dan patuh kepada Dzat Yang Maha Tahu. Apapun yang menyempit dalam pengetahuan malaikat, jin, manusia justru sangat luas dalam pengetahuan Dzat Yang Maha Tahu.
Barangkali jawaban dari Allah itu belum meredakan kecemasan para malaikat. Karena itu, dalam ayat 31 dijelaskan bahwa Nabi Adam sebagai manusia pertama oleh Allah telah diberi pengetahuan tentang segala sesuatu lalu dipamerkan kepada para malaikat. Barulah mereka tahu bahwa " tujuan pokok penciptaan manusia adalah menyiapkan penyebaran ilmu tentang segala sesuatu yang tidak diketahui oleh malaikat, sehingga manusia layak diberi mandat penuh sebagai khalifah dibumi. sedangkan pertumpahan darah antar sesama manusia yang mereka cemaskan itu tidak akan menghilangkan hikmah dan tujuan pokok penciptaan manusia beserta pemberian mandat kekhalifahan kepadanya.

Menurut Ibnu Katsir, Imam Al-Qurthubi dan ulama yang lain telah menjadikan ayat ini sebagai dalil wajibnya menegakkan khilafah untuk menyelesaikan dan memutuskan pertentangan antara manusia, menolong orang yang teraniaya, menegakkan hukum Islam, mencegah merajalelanya kejahatan dan masalah-masalah lain yang tidak dapat terselesaikan kecuali dengan adanya imam (pimpinan).
Selanjutnya Ibnu Katsir menukilkan kaidah Ushul Fiqh yang berbunyi:
وَمَا لاَ يـَتـِمُّ اْلـوَاجـِبُ إِلاَّ بِهِ فَهـُوَ وَاجـِبٌ.
“Sesuatu yang menyebabkan kewajiban tidak dapat terlaksana dengan sempurn,maka dia menjadi wajib adanya”.
Ayat lain yang menjadi dalil wajibnya menegakkan khilafah adalah:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيْعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ {النساء: 59}
“Hai orang-orang yang beriman, taatlah kamu kepada Allah dan taatlah kamu kepada Rasul dan Ulil Amri di antara kamu, (QS.An-Nisa: 59).
Pada ayat ini Allah memerintahkan agar orang yang beriman mentaati Ulil Amri. Menurut Al-Mawardi, Ulil Amri adalah pemimpin yang memerintah umat Islam. Tentu saja Allah tidak memerintahkan umat Islam untuk mentaati seseorang yang tidak berwujud sehingga jelaslah bahwa mewujudkan kepemimpinan Islam adalah wajib. Ketika Allah memerintahkan untuk mentaati Ulil Amri berarti juga memerintahkan untuk mewujudkannya, demikian menurut Taqiyuddin An-Nabhani.
Kewajiban menegakkan khilafah juga didasarkan kepada beberapa hadits Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam antara lain:
لاَ يَحـِلُّ لـِثَلاَثـَةِ يَكـُوْنـُوْنَ بـِفـَلاَةِ مـِنْ فـَلاَةِ اْلاَرْضِ إِلاَّ اَنْ يـُؤَمـِّرَ عـَلـَيْهـِمْ اَحَـدَهُـمْ {رواه أحمد}.
“Tidak halal bagi tiga orang yang berada di permukaan bumi kecuali mengangkat salah seorang diantara mereka menjadi pimpinan” (HR.Ahmad).
Asy-Syaukani berkata:”hadits ini merupakan dalil wajibnya menegakkan kepemimpinan di kalangan umat Islam. Dengan adanya pimpinan umat Islam akan tehindar dari perselisihan sehingga terwujud kasih sayang diantara mereka. Apabila kepemimpinan tidak ditegakkan maka masing-masing akan bertindak menurut pendapatnya yang sesuai dengan keinginannya sendiri. Di samping itu kepemimpinan akan meminimalisir persengketaan dan mewujudkan persatuan”.
Sabda Rasulullah Sallallahu ‘Alaihi Wasallam:
كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ {رواه البخاريعن ابى هريرة}.
“Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembala kannya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah).
Hadits ini di samping menginformasikan kondisi Bani Israil sebelum Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam diutus sebagai Rasul dan Nabi terakhir yangs selalu dipimpin oleh para Nabi, juga merupakan Nubuwwah Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan dialami umat Islam sepeninggal beliau.
Nubuwwah adalah pengetahuan yang diberikan oleh Allah kepada Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam tentang peristiwa yang akan terjadi.
Pada hadits ini Rasulullah Sallallahu ‘Alahi Wasallam menjelaskan bahwa sepeninggal beliau umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah, seperti Bani Israil dipimpin oleh para Nabi. Para khalifah ini akan memimpin umat Islam seperti para Nabi memimpin Bani Israil hanya saja mereka tidak menerima wahyu.
Oleh karena itu Abu Al-Hasan Al-Mawardi (w.450 H) mendefinisikan Imaamah (kepemimpinan umat Islam) sebagai
موضوعة لخلافة النبوة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا.
“Kedudukan yang diadakan untuk menggantikan kenabian dalam rangka memelihara agama dan mengatur dunia).
Kata السياسة yang merupakan masdar dari kata ساس- يسوس , menurut An-Nawawi dalam “Syarh Muslim” mempunyai pengertian :
القيام على الشيئ بما يصلحه. “Mengatur sesuatu dengan cara yang baik”
Ketika menjelaskan hadits di atas Ibnu Hajar Al-Asqolani berkata:”Di dalamnya mengandung petunjuk tentang keharusan adanya pemimpin bagi masyarakat (Islam) yang akan mengatur urusan mereka dan membawanya ke jalan yang baik serta melindungi orang-orang yang teraniaya”.
Para ulama mengomentari kewajiban menegakkan khilafah (kepemimpinan umat Islam) sebagai berikut