Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Alif lam mim. Ini adalah kitab yang tidak ada keraguan sama sekali padanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 2)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah telah mengungkapkan makna kata-kata laa raiba fiih ini di dalam tafsirnya, dengan suatu penafsiran yang sangat ilmiah, kuat, dan gamblang. Beliau rahimahullah berkata, “Makna
kalimat ini dalam konteks ini adalah bahwasanya kitab ini yaitu
al-Qur’an tidak ada keraguan padanya bahwa ia benar-benar turun dari
sisi Allah.” “Sebagian ulama menjelaskan bahwa kalimat ini
adalah berita yang mengandung larangan; maksudnya adalah janganlah
kalian meragukan tentangnya.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [1/52])
al-Qur’an, sebuah kitab suci yang turun dari Allah, bukan produk
pemikiran manusia ataupun buah proses kebudayaan yang mereka ciptakan.
Ini adalah fakta yang tak terbantahkan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Turun
membawanya ar-Ruh al-Amin/malaikat Jibril, dan diwahyukan kepada
hatimu, agar kamu menjadi salah seorang pemberi peringatan.” (QS. asy-Syu’ara’: 193-194)
al-Qur’an ini datang dari sisi Allah, bukan hasil rekayasa otak
seorang manusia, sesosok tokoh revolusi atau pujangga arab tempo dulu,
sejenius dan sehebat apapun dia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dia lah yang telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Kitab itu…” (QS. Ali ‘Imran: 7). Allah ta’ala -dan Dia adalah sejujur-jujur pemberi perkataan- telah menegaskan (yang artinya), “Tidak
datang kepadanya kebatilan, dari arah depan maupun dari arah belakang,
itu adalah sesuatu yang diturunkan dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi
Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat: 42)
Di dalam al-Qur’an itulah, Allah memberikan berbagai ketetapan hukum
dari sisi-Nya -bukan dari sisi manusia- karena Allah lah Yang Maha
Mengetahui segalanya, sebab Dia lah yang telah menciptakan Adam beserta
keturunannya, begitu pula jin dan seluruh bagian jagad raya. Alaa ya’lamu man khalaq, wa huwal lathiiful khabiir. “Tidakkah Dia mengetahui, yaitu Dzat yang telah menciptakan itu semua, dan Dia adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Mulk: 14)
Oleh sebab itu Allah memberikan peringatan keras bagi orang-orang yang tidak mau mengakui hukum tuhan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. al-Maa’idah: 42). “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. al-Maa’idah: 45). “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. al-Maa’idah: 47)
Pembaca yang budiman, sesungguhnya sekarang ini kita tidak
sedang menghakimi seseorang atau sebuah pemikiran yang oleh para
pencetusnya dianggap sebagai refleksi kebangkitan neo-modernisme atau
pembaruan Islam dalam pandangan mereka. Apa yang ingin kita kritisi di
sini adalah dampak sebuah pemikiran -sebenarnya lebih layak disebut
sebagai pembodohan- yang pada hakikatnya tidak pantas untuk didiskusikan
dalam wacana ilmu Islam baik
di masa dahulu maupun sekarang, apalagi untuk dikembangkan dan
diajarkan di berbagai institusi pendidikan. Namun, kenyataannya tidak
sedikit orang yang tertipu bahkan menikmati kerancuan ini. Mereka lebih
suka larut dalam buaian slogan palsu aktualisasi dan kontekstualisasi
ajaran Islam, meskipun harus menempuh cara-cara yang keji dan tak
malu-malu lagi untuk merusak kehormatan kitab suci.
Tepat sekali, anda tentu bisa menebaknya. Siapa gerangan yang kini
sedang kita bicarakan. Mereka tidak lain adalah sebuah kelompok yang
merasa paling benar dan paling canggih dalam menafsirkan teks-teks
keislaman serta paling bisa menjawab tantangan jaman. Dengan berbagai
gaya pengungkapan dan terkadang disembunyikan dengan sedikit rasa malu,
mereka telah menobatkan dirinya sebagai panglima ijtihad dan generasi
pembebas umat dari belenggu taklid yang menghinggapi mayoritas umat
Islam dewasa ini, sebagaimana yang mereka kira. Inilah misi usang yang
mereka perjuangkan.
Sesungguhnya bagi mereka, kitab suci -dalam artian yang sesungguhnya-
sudah tidak ada. Yang ada adalah teks masa lalu, sebuah produk budaya (muntaj tsaqafi) yang halal dan bahkan mustahab
(dianjurkan) untuk direinterpretasikan oleh siapa saja; bahkan dengan
metode buatan musuh-musuh Islam sekalipun! Jaringan Islam Liberal (JIL)
!!! Itulah rupanya gerakan pengacau keagamaan yang tak henti-hentinya
menebar kerisauan dan kegelisahan di tengah-tengah kehidupan umat Islam
di tanah air.
Tentu saja apa yang dilakukan oleh JIL bersama sekutu-sekutunya
(baca: firqah-firqah sesat) meresahkan hati umat Islam, terkhusus para
ulama dan cendekiawan muslim dari berbagai lapisan masyarakat. Wajarlah
jika kemudian muncul berbagai tanggapan negatif dari umat Islam atas
keganjilan dan kelancangan JIL -dengan beraneka ragam wajah dan rupa-
dalam mengkritisi nash-nash/dalil-dalil agama. Bagi JIL, hal itu -mengkritisi dan mempertanyakan firman Allah dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sesuatu yang biasa dan sah-sah saja.
Bagi JIL agama tak ubahnya suatu organisme atau makhluk hidup yang
berkembang dan berubah dari jaman ke jaman menuju tingkat kedewasaan.
Dan konsekuensi dari cara berpikir semacam ini -entah mereka lupa atau
pura-pura tidak tahu- adalah para pemeluk agama ini (baca: umat Islam)
kelak harus menerima kenyataan sangat pahit bahwa agama yang telah
mereka yakini selama ribuan tahun akan mengalami kepikunan dan pada
akhirnya harus mati! Mungkin itulah sebenarnya yang dicita-citakan oleh
musuh-musuh Islam penggagas pluralisme dan liberalisasi ajaran Islam.
Sebab, sebagaimana yang sering dilontarkan oleh Ulil (koordinator
JIL), bahwa ‘Islam’ yang dia bawa adalah islam yang tidak mengenal
adanya tembok pembatas antara ‘kita’ (umat Islam) dengan ‘mereka’ (non
Islam). Sebuah pemahaman Islam yang tidak lagi mengenal konsep
pengkafiran; karena semua agama -dalam pandangan mereka- adalah benar
dan tepat di jalannya masing-masing. Dengan bahasa yang sederhana,
sebenarnya Ulil dan teman-temannya ingin meracuni akal kita dengan
sebuah logika berpikir yang sesungguhnya menunjukkan kebodohan dalam
memahami takdir dan kehendak-Nya.
Logika berpikir mereka itu adalah; karena Allah yang telah
menciptakan agama-agama itu (baca: pluralisme) dan menghendaki mereka
ada di muka bumi ini, lantas mengapa kita harus mempermasalahkan
keyakinan mereka terhadap agamanya. Justru, kitalah yang seharusnya
mempertanyakan keyakinan yang selama ini dianut oleh umat ini (bahwa
Islam satu-satunya agama yang benar). Sebab, seandainya Allah tidak
‘mencintai’ agama-agama itu sungguh tidak masuk akal dan tidak bijaksana
apabila Dia ‘membiarkan mereka’ bebas hidup dan menjaring sekian banyak
pengikut dengan mengatasnamakan tuhan. Kalau agama-agama lain bisa
menerima kritik, mengapa agama kita tidak?! Inilah inti logika berpikir
(baca: kerancuan) yang bisa kita simpulkan dari berbagai produk
pemikiran yang mereka hembuskan. Cara berpikir semacam itulah yang ingin
dikembangkan dan disebarluaskan oleh JIL dengan seluruh daya dan
kekuatan mereka. “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan
mulut-mulut mereka, sedangkan Allah enggan melainkan menyempurnakan
cahaya-Nya. Meskipun orang-orang kafir tidak suka.”
Sebenarnya, sebagaimana sudah kita singgung di depan, apa yang mereka
lontarkan adalah tindak pembodohan dan kemalasan berpikir itu sendiri.
Sesuatu yang Ulil dan rekan-rekannya berusaha lari darinya namun mereka
justru terjebak berkali-kali di dalamnya. Suatu ekspresi kebingungan
yang tidak selayaknya seorang yang berakal apalagi seorang muslim
terpengaruh oleh hal-hal seperti ini.
Berangkat dari pola berpikir yang kacau semacam itulah muncul
berbagai gagasan untuk merevisi ajaran Islam dan meninjau ulang tatanan
agama yang sudah baku dan mapan. Muncullah gagasan untuk menerbitkan
al-Qur’an edisi kritis. Tidak hanya itu, bahkan praktek perkawinan
sejenis pun mereka halalkan dengan dalih bahwa hal itu adalah sesuatu
yang wajar secara genetis dan bagian dari sikap menunjung tinggi Hak
Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan. Begitu pula masalah jilbab, yang
menurut mereka tidak lebih daripada ekspresi budaya arab yang bersifat
sementara dan tidak universal. Sehingga menurut mereka, batasan jilbab
sebenarnya adalah kepantasan menurut adat setempat. Muncul pula
penolakan terhadap berbagai hukum syari’at dengan anggapan bahwa
hukum-hukum itu tidak lagi relevan dengan jaman dan bertentangan dengan
semangat dasar Islam -menurut mereka- yaitu pembebasan. Bahkan, menurut
Ulil, hukum tuhan itu tidak ada. Kebebasan telah menjelma menjadi dewa
dan berhala yang dipuja-puja oleh mereka.
Kaidah para ulama pun mereka plesetkan demi memuluskan niat mereka. Misalnya, ungkapan hifzhud din dan hifzhul ‘aql -yang artinya adalah memelihara agama (Islam) dan menjaga akal- yang termasuk dalam cakupan maqashid syari’ah
(tujuan-tujuan pokok syari’at) pun mereka selewengkan artinya menjadi
‘kebebasan beragama’ dan ‘kebebasan berpikir’ alias liberalisme dan
pluralisme yang mereka eluk-elukkan. Orang Jawa biasa menyebut tingkah
mereka ini sebagai dagelan (lelucon). Namun sayangnya, dagelan
ini tidak lucu, bahkan mengenaskan! Sebagaimana para pendahulu mereka
penyeru kebebasan -dari kalangan Sosialis Komunis- yang konon katanya
pernah mementaskan ketoprak dengan judul Patine Gusti Allah
(kematian tuhan) dan pada akhirnya lakon yang memainkan peran sebagai
tuhan pun benar-benar mati di atas panggung. Subhanallah! Adakah
pelecehan terhadap agama yang lebih keji dan lebih kotor daripada
cara-cara semacam ini?!
Supaya anda tidak mengira bahwa apa yang telah diungkapkan di atas
sekedar omong kosong tanpa bukti, berikut ini akan kami bawakan
tulisan-tulisan mereka sendiri yang berusaha mengkritisi -kalau tidak
mau dikatakan mengingkari- al-Qur’an dan ajaran-ajarannya. Ini semua
akan menunjukkan kepada kita sejauh mana gerakan pemikiran ini telah
berusaha menanamkan benih-benih pluralisme dan liberalisasi Islam kepada
kaum muslimin. Dan yang sangat perlu diwaspadai oleh kita bersama
adalah bahwasanya yang menjadi target utama serangan pemikiran ini
adalah para generasi muda penerus bangsa, terkhusus lagi kalangan
terpelajar yang duduk di bangku-bangku perguruan tinggi di berbagai
penjuru negeri. Aduhai, andaikata kaumku mengetahui…
1. Menganggap al-Qur’an Sebagai Produk Budaya
Dalam situs Islam Liberal, Ahmad Fuad Fanani menulis, “Al-Qur’an
sebagai sebuah teks, menurut Nasr Hamid Abu Zayd, pada dasarnya adalah
produk budaya. (Tekstualitas Al-Qur’an, 2000) Hal ini dapat dibuktikan
dengan rentang waktu terkumpulnya teks Al-Qur’an dalam 20 tahun lebih
yang terbentuk dalam realitas sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu
adanya dialektika yang terus-menerus antara teks (Al-Qur’an) dan
kebudayaan manusia yang senantiasa berkembang secara pesat. Jika hal ini
tidak dilakukan, maka teks Al-Qur’an akan hanya menjadi benda atau teks
mati yang tidak berarti apa-apa dalam kancah fenomena kemanusiaan.”
(lihat artikelnya yang berjudul Metode Hermeneutika Untuk Al-Qur’an yang dimuat oleh situs resmi JIL)
2. Mempertanyakan Relevansi Firman Allah dan Hadits Nabi
Ulil berkata, “Teks Quran dan sunnah harus dibaca dalam konteks
tantangan yang dihadapi oleh umat Islam sekarang. Jika ada ajaran dan
doktrin dalam kedua sumber itu yang tak relevan dengan keadaan sekarang,
maka kita tak boleh segan-segan untuk melakukan penafsiran ulang.
Slogan kaum salafiyyah, bahwa tak ada ijtihad jika sudah ada jawaban
yang eksplisit dalam teks agama (la ijtihada fi mahall al-nass),
menjadi tak relevan. Ijtihad justru dan tetap diperlukan walaupun sudah
ada teks yang jelas. Tantangan yang kita hadapi adalah menjawab
pertanyaan pokok: apakah teks yang ada itu masih relevan dengan keadaan sekarang atau tidak.” (lihat Merekonstruksi Kembali Gerakan Salafiyyah, artikel Ulil di situs pribadinya yang diposting tanggal 27-8-2008)
Tokoh JIL yang lain Abdul Moqsith Ghazali berkata, “Kita mesti
memilah-milih antara teks yang relevan dan yang tak relevan. Kita tak
bisa mengawetkan tafsir-tafsir lama yang cenderung menistakan perempuan
dan umat agama lain. Kita tak mungkin mempertahankan pandangan ulama
yang melarang perempuan menjadi pejabat publik atau menghalalkan
penumpahan darah umat agama lain. Tafsir yang demikian tak boleh
mendominasi percakapan intelektual kita hari ini. Betapun canggihnya
sebuah pemikiran jika berujung pada tindak kekerasan, maka ia batal
dengan sendirinya. Karena itu, sekiranya mungkin, kita perlu mencari
tafsir lama lain yang lebih mengapresiasi perempuan dan menghargai umat
lain. Jika tak mungkin, kita seharusnya memproduksi tafsir baru yang
memanusiakan kaum perempuan dan menghargai umat non-Muslim.” (lihat
makalah ceramahnya yang berjudul Menegaskan Kembali Pembaruan Pemikiran Islam yang dimuat di situs resmi JIL)
3. Kesetiaan Terhadap Dalil Disebut Sebagai Taklid Gaya Baru
Ulil berkata, “Masyarakat kita saat ini tampaknya sedang hidup dalam era taklid baru.
Dulu semangat yang menonjol dalam gerakan salafiyyah adalah mendobrak
tradisi bermazhab dengan cara mengkritik praktek taklid. Saat ini, kita
menyaksikan praktek taklid baru yang jauh lebih ‘menakutkan’, sebab
taklid di sana dilakukan atas nama kembali kepada Quran dan sunnah sehingga seolah-olah memiliki wibawa suci yang kedap atas kritik.” (lihat Merekonstruksi Kembali Gerakan Salafiyyah, artikel Ulil di situs pribadinya yang diposting tanggal 27-8-2008)
4. Tidak Memahami Inti Ajaran Islam
Seorang mahasiswa UNSYIAH Banda Aceh Muhammad Mirza Adi, menuturkan,
“Secara garis besar, inti dari ajaran Islam ada dua, yaitu mencintai
satu Tuhan dengan segenap hati dan mencintai sesama manusia tanpa
memandang agama, ras, serta latar belakang budaya sebagaimana kita
mencintai diri kita sendiri. Karena itu, tidak pernah sempurna iman
seorang muslim kepada Allah sebelum dia mencintai orang lain layaknya ia
mencintai dirinya sendiri.” (lihat artikelnya yang berjudul Tiga Pilar Kebebasan Beragama yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Ahmad Wahib -salah satu tokoh penggagas pluralisme bersama Nurcholish
Madjid dan lain-lain- memberikan pengakuan yang sangat jujur dalam
catatan hariannya, “Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya. Aku baru
tahu Islam menurut Hamka, Islam menurut Natsir, Islam menurut Abduh, …
Islam menurut yang lain-lain. Terus terang, Aku tidak puas. Yang kucari
belum ketemu, belum kudapat, yakni Islam menurut Allah, pembuatnya.
Bagaimana? Langsung dari studi al Quran dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi,
orang-orang lain pun beranggapan bahwa yang kudapat itu adalah Islam
menurut Aku sendiri. Tapi biar, yang penting adalah keyakinan dalam akal
sehatku bahwa yang kupahami adalah Islam menurut Allah. Aku harus yakin
itu!” (lihat artikel berjudul Mencari Islam Kontekstual: Menggumuli Spirit Ahmad Wahib (Refleksi Seorang Muallaf) ditulis oleh Sunlie Thomas Alexander sebagaimana tercantum dalam buku Pembaruan Tanpa Apologia, hal. 50-51)
5. Meragukan Keotentikan al-Qur’an
Editor JIL sekaligus dosen Paramadina yang bernama Luthfi
Asysyaukanie mengatakan,” Sebagian besar kaum Muslim meyakini bahwa
Alquran dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara verbatim, baik kata-katanya (lafdhan) maupun maknanya (ma’nan).
Kaum Muslim juga meyakini bahwa Alquran yang mereka lihat dan baca hari
ini adalah persis seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu
empat ratus tahun silam. Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih
merupakan formulasi dan angan-angan teologis (al-khayal al-dini)
yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formalisasi
doktrin-doktrin Islam. Hakikat dan sejarah penulisan Alquran sendiri
sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa yang delicate (rumit),
dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa.
Alquran dalam bentuknya yang kita kenal sekarang sebetulnya adalah
sebuah inovasi yang usianya tak lebih dari 79 tahun.” (lihat artikelnya
yang berjudul Merenungkan Sejarah Alquran yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Meskipun demikian, Luthfi tidak ingin mengesankan bahwa dirinya
meragukan bahwa al-Qur’an merupakan kalamullah. Oleh sebab itu dia
mengatakan, “Saya cenderung meyakini bahwa Alquran pada dasarnya adalah kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi tapi kemudian mengalami berbagai proses “copy-editing” oleh para sahabat, tabi’in, ahli bacaan, qurra,
otografi, mesin cetak, dan kekuasaan. Proses-proses ini pada dasarnya
adalah manusiawi belaka dan merupakan bagian dari ikhtiyar kaum Muslim
untuk menyikapi khazanah spiritual yang mereka miliki. Saya kira,
varian-varian dan perbedaan bacaan yang sangat marak pada masa-masa awal
Islam lebih tepat dimaknai sebagai upaya kaum Muslim untuk membebaskan
makna dari kungkungan kata, ketimbang mengatribusikannya secara
simplistis kepada Tuhan. Seperti dikatakan seorang filsuf kontemporer
Perancis, teks—dan apalagi teks-teks suci—selalu bersifat “repressive, violent, and authoritarian.” Satu-satunya cara menyelamatkannya adalah dengan membebaskannya.” (lihat artikelnya yang berjudul Merenungkan Sejarah Alquran yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Berbeda dengan pendahulunya Ahmad Wahib yang secara berani meyakini
bahwa al-Qur’an bukan kalamullah. Sunlie Thomas Alexander menulis,
“Al-Quran bagi Wahib bukan kalam Allah. “Dengan mengidentikkan al-Qur’an
dengan kalam Allah, justru kita telah menghina Allah, merendahkan Allah
dan kehendak-kehendakNya… (sebab) Dia adalah ‘yang tak terucapkan’..
Dia dan kalamNya adalah Dia yang tersembunyi bagi potensi dan ekspresi
akal budi kita… Dia menemui manusia dalam akal budi dan iman manusia,
tapi Dia sendiri jauh lebih agung daripada akal budi dan iman itu
sendiri…” Tulis Wahib dalam catatan 15 September 1971 (lihat artikel Mencari Islam Kontekstual: Menggumuli Spirit Ahmad Wahib (Refleksi Seorang Muallaf) dalam buku Pembaruan Tanpa Apologia, hal. 35)
6. Meragukan Kebenaran Islam dan Meremehkan Tauhid
Seorang mahasiswa Jurusan Tafsir Hadis IAIN Walisongo Semarang
bernama Muhammad Zubair Hasan menulis dalam situs Islam Liberal, “Dalam
tataran eksklusif, kalau ditanya agama mana yang paling benar, sebagai
umat Islam tentu kita akan mengatakan kalau agama kitalah yang paling
benar. Umat dari agama lain pun akan mengatakan hal yang sama kalau
diberi pertanyaan serupa. Umat Kristen akan mengatakan Kristenlah yang
paling benar, dan seterusnya. Tapi dalam tatanan inklusif, ketika kita
hidup dalam suatu masyarakat yang kompleks, yang di dalamnya terdapat
berbagai jenis masyakat berbeda agama yang menjadi satu kesatuan menjadi
sebuah kelompok sosial, truth claim terhadap agama
masing-masing harus dihilangkan. Pada saat berada dalam posisi tersebut,
kita harus mengakui agama lain sebagai agama yang benar. Tetapi walapun
begitu, bukan berarti Islamlah agama yang paling selamat. Tak ada
jaminan orang Islam akan masuk surga kelak, karena memasukan seseorang
ke dalam surga adalah hak prerogatif Allah. Allah milik semua umat
manusia. Setiap umat manusia, apapun agama mereka, berhak memasuki surga
yang telah Allah janjikan bagi setiap manusia yang melakukan kebaikan.”
(lihat artikelnya yang berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Mahasiswa tersebut juga mengatakan tanpa malu-malu, “Apabila Allah
hanya milik orang Islam sehingga hanya mereka yang akan mendapat
kenikmatan surga di akhirat kelak, lalu dimana letak keadilan-Nya
sebagai Tuhan? Apakah bisa dikatakan adil kalau ada orang yang beragama
Islam yang selalu membuat kerusuhan dan kejahatan di dunia bisa masuk
Surga, sementara ada orang yang tak pernah melakukan sesuatu, kecuali
hal tersebut adalah suatu kebajikan, dalam setiap nafas kehidupannya
kelak akan mendapat siksa-Nya di akhirat, hanya karena Islam tidak
menjadi agama pilihannya ketika hidup di dunia. Kalau kita mempercayai
hal tersebut, berarti secara tidak langsung kita telah melanggar agama
kita sendiri dengan tidak percaya pada keadilan Allah.” (lihat
artikelnya yang berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Sekali lagi, dia ingin menyatakan pemikirannya yang amat kacau. Dia
mengatakan, “Islam memang agama terakhir, agama penyempurna dari
agama-agama yang telah ada sebelumnya. Tapi masuk Islam tidak bisa
dijadikan jaminan utama untuk mencapai keselamatan akhirat, tidak juga
dengan membaca dan mempercayai bahwa al-Qur’an adalah kitab yang membawa
risalah terakhir Tuhan. Keselamatan akan didapat dengan menjalankan apa
yang al-Qur’an sampaikan. Dan inti dari al-Qur’an ajarkan adalah al amru bi al-ma’ruf wa an-nahyu ‘an al-munkar.
Tidak ada yang mengetahui apa rencana dan apa yang diinginkan Tuhan.
Tetapi yang jelas, bukan Islam yang akan selamat, tetapi orang yang
melaksanakan ajaran suatu agama yang mengajarkan segala bentuk kebaikan
dan melarang kemungkaran yang akan selamat dan mendapatkan ridho-Nya.
Bahkan seorang pelacur bisa masuk surga karena telah memberi minum
seekor anjing yang hampir mati kehausan.” (lihat artikelnya yang
berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
7. Memuja Akal, Memakai Hadits Lemah, dan Menyelewengkan Istilah
Abdul Moqsith Ghazali berkata, “Akal yang dimiliki manusia merupakan
anugerah Allah paling berharga. Ia tak hanya berguna untuk mencapai
pemahaman yang mendalam tentang yang baik dan yang buruk, tapi juga
untuk menafsirkan kitab suci. Tanpa akal, kitab suci tak mungkin bisa
dipahami. Menurut Ibn Rushd, dalam agama, akal berfungsi untuk
menakwilkan kitab suci ketika teks kitab suci tak bisa dikunyah akal
sehat. Sebuah hadits menyebutkan, “al-din aql la dina li man la aqla lahu”
[agama itu adalah akal, tak ada agama bagi orang yang tak berakal].
Maka benar ketika para ulama menyepakati bahwa kebebasan berfikir (hifdzl al-‘aql) termasuk salah satu pokok ajaran Islam (maqashid al-syariah). Dengan demikian seharusnya Islam lekat dengan kebebasan berfikir.” (lihat makalahnya Menegaskan Kembali Pembaruan Pemikiran Islam yang dimuat di situs resmi JIL)
Dalam rangka membela penafsiran liberal yang mereka tawarkan, Ulil
mengatakan dengan nada penuh percaya diri, “Ciri lain dalam
demokratisasi penafsiran: terkikisnya kecenderungan untuk menganggap
bahwa tafsir yang berbeda secara mendasar dengan tafsir ortodoks sebagai
tafsir sesat. Tradisi menyesatkan tafsir yang berbeda harus
digantikan dengan tradisi lain yang lebih demokratis, yaitu dialog antar
penafsiran yang berbeda. Sebutan yang pas untuk tafsir yang
bertentangan dengan tafsir dominan bukan “tafsir sesat” tetapi “tafsir
yang berbeda”. Konsep atau etos yang perlu dikembangkan bukan ethos of deviation, sebaliknya ethos of difference. Yang perlu dikembangkan adalah cara pandang yang melihat tafsir yang tidak sama sebagai tafsir berbeda, bukan tafsir menyimpang.
Hanya dengan cara seperti inilah kita bisa mengembangkan tradisi
pemikiran dan kehidupan keagamaan yang sehat di masa mendatang.” (lihat
artikelnya yang berjudul Tentang Penafisran Quran dan Demokratisasi Tafsir, dimuat dalam situs pribadinya tanggal 9-7-2010)
Inilah bukti-bukti nyata yang menunjukkan bahwa sebenarnya pemikiran
yang diusung oleh JIL hanyalah pembodohan, bahkan suatu bentuk
pelecehan terhadap Islam dan al-Qur’an.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
Jumat, 08 Juni 2012
08.03
Smartvone
Ketika Kitab Suci Tak Lagi Dihormati
Kategori: Bahasan Utama, Manhaj
1 Komentar // 7 Juni 2012
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Alif lam mim. Ini adalah kitab yang tidak ada keraguan sama sekali padanya. Petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa.” (QS. al-Baqarah: 2)
Imam Ibnu Katsir rahimahullah telah mengungkapkan makna kata-kata laa raiba fiih ini di dalam tafsirnya, dengan suatu penafsiran yang sangat ilmiah, kuat, dan gamblang. Beliau rahimahullah berkata, “Makna kalimat ini dalam konteks ini adalah bahwasanya kitab ini yaitu al-Qur’an tidak ada keraguan padanya bahwa ia benar-benar turun dari sisi Allah.” “Sebagian ulama menjelaskan bahwa kalimat ini adalah berita yang mengandung larangan; maksudnya adalah janganlah kalian meragukan tentangnya.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [1/52])
al-Qur’an, sebuah kitab suci yang turun dari Allah, bukan produk pemikiran manusia ataupun buah proses kebudayaan yang mereka ciptakan. Ini adalah fakta yang tak terbantahkan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Turun membawanya ar-Ruh al-Amin/malaikat Jibril, dan diwahyukan kepada hatimu, agar kamu menjadi salah seorang pemberi peringatan.” (QS. asy-Syu’ara’: 193-194)
al-Qur’an ini datang dari sisi Allah, bukan hasil rekayasa otak seorang manusia, sesosok tokoh revolusi atau pujangga arab tempo dulu, sejenius dan sehebat apapun dia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dia lah yang telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Kitab itu…” (QS. Ali ‘Imran: 7). Allah ta’ala -dan Dia adalah sejujur-jujur pemberi perkataan- telah menegaskan (yang artinya), “Tidak datang kepadanya kebatilan, dari arah depan maupun dari arah belakang, itu adalah sesuatu yang diturunkan dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat: 42)
Di dalam al-Qur’an itulah, Allah memberikan berbagai ketetapan hukum dari sisi-Nya -bukan dari sisi manusia- karena Allah lah Yang Maha Mengetahui segalanya, sebab Dia lah yang telah menciptakan Adam beserta keturunannya, begitu pula jin dan seluruh bagian jagad raya. Alaa ya’lamu man khalaq, wa huwal lathiiful khabiir. “Tidakkah Dia mengetahui, yaitu Dzat yang telah menciptakan itu semua, dan Dia adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Mulk: 14)
Oleh sebab itu Allah memberikan peringatan keras bagi orang-orang yang tidak mau mengakui hukum tuhan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. al-Maa’idah: 42). “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. al-Maa’idah: 45). “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. al-Maa’idah: 47)
Pembaca yang budiman, sesungguhnya sekarang ini kita tidak sedang menghakimi seseorang atau sebuah pemikiran yang oleh para pencetusnya dianggap sebagai refleksi kebangkitan neo-modernisme atau pembaruan Islam dalam pandangan mereka. Apa yang ingin kita kritisi di sini adalah dampak sebuah pemikiran -sebenarnya lebih layak disebut sebagai pembodohan- yang pada hakikatnya tidak pantas untuk didiskusikan dalam wacana ilmu Islam baik di masa dahulu maupun sekarang, apalagi untuk dikembangkan dan diajarkan di berbagai institusi pendidikan. Namun, kenyataannya tidak sedikit orang yang tertipu bahkan menikmati kerancuan ini. Mereka lebih suka larut dalam buaian slogan palsu aktualisasi dan kontekstualisasi ajaran Islam, meskipun harus menempuh cara-cara yang keji dan tak malu-malu lagi untuk merusak kehormatan kitab suci.
Tepat sekali, anda tentu bisa menebaknya. Siapa gerangan yang kini sedang kita bicarakan. Mereka tidak lain adalah sebuah kelompok yang merasa paling benar dan paling canggih dalam menafsirkan teks-teks keislaman serta paling bisa menjawab tantangan jaman. Dengan berbagai gaya pengungkapan dan terkadang disembunyikan dengan sedikit rasa malu, mereka telah menobatkan dirinya sebagai panglima ijtihad dan generasi pembebas umat dari belenggu taklid yang menghinggapi mayoritas umat Islam dewasa ini, sebagaimana yang mereka kira. Inilah misi usang yang mereka perjuangkan.
Sesungguhnya bagi mereka, kitab suci -dalam artian yang sesungguhnya- sudah tidak ada. Yang ada adalah teks masa lalu, sebuah produk budaya (muntaj tsaqafi) yang halal dan bahkan mustahab (dianjurkan) untuk direinterpretasikan oleh siapa saja; bahkan dengan metode buatan musuh-musuh Islam sekalipun! Jaringan Islam Liberal (JIL) !!! Itulah rupanya gerakan pengacau keagamaan yang tak henti-hentinya menebar kerisauan dan kegelisahan di tengah-tengah kehidupan umat Islam di tanah air.
Tentu saja apa yang dilakukan oleh JIL bersama sekutu-sekutunya (baca: firqah-firqah sesat) meresahkan hati umat Islam, terkhusus para ulama dan cendekiawan muslim dari berbagai lapisan masyarakat. Wajarlah jika kemudian muncul berbagai tanggapan negatif dari umat Islam atas keganjilan dan kelancangan JIL -dengan beraneka ragam wajah dan rupa- dalam mengkritisi nash-nash/dalil-dalil agama. Bagi JIL, hal itu -mengkritisi dan mempertanyakan firman Allah dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sesuatu yang biasa dan sah-sah saja.
Bagi JIL agama tak ubahnya suatu organisme atau makhluk hidup yang berkembang dan berubah dari jaman ke jaman menuju tingkat kedewasaan. Dan konsekuensi dari cara berpikir semacam ini -entah mereka lupa atau pura-pura tidak tahu- adalah para pemeluk agama ini (baca: umat Islam) kelak harus menerima kenyataan sangat pahit bahwa agama yang telah mereka yakini selama ribuan tahun akan mengalami kepikunan dan pada akhirnya harus mati! Mungkin itulah sebenarnya yang dicita-citakan oleh musuh-musuh Islam penggagas pluralisme dan liberalisasi ajaran Islam.
Sebab, sebagaimana yang sering dilontarkan oleh Ulil (koordinator JIL), bahwa ‘Islam’ yang dia bawa adalah islam yang tidak mengenal adanya tembok pembatas antara ‘kita’ (umat Islam) dengan ‘mereka’ (non Islam). Sebuah pemahaman Islam yang tidak lagi mengenal konsep pengkafiran; karena semua agama -dalam pandangan mereka- adalah benar dan tepat di jalannya masing-masing. Dengan bahasa yang sederhana, sebenarnya Ulil dan teman-temannya ingin meracuni akal kita dengan sebuah logika berpikir yang sesungguhnya menunjukkan kebodohan dalam memahami takdir dan kehendak-Nya.
Logika berpikir mereka itu adalah; karena Allah yang telah menciptakan agama-agama itu (baca: pluralisme) dan menghendaki mereka ada di muka bumi ini, lantas mengapa kita harus mempermasalahkan keyakinan mereka terhadap agamanya. Justru, kitalah yang seharusnya mempertanyakan keyakinan yang selama ini dianut oleh umat ini (bahwa Islam satu-satunya agama yang benar). Sebab, seandainya Allah tidak ‘mencintai’ agama-agama itu sungguh tidak masuk akal dan tidak bijaksana apabila Dia ‘membiarkan mereka’ bebas hidup dan menjaring sekian banyak pengikut dengan mengatasnamakan tuhan. Kalau agama-agama lain bisa menerima kritik, mengapa agama kita tidak?! Inilah inti logika berpikir (baca: kerancuan) yang bisa kita simpulkan dari berbagai produk pemikiran yang mereka hembuskan. Cara berpikir semacam itulah yang ingin dikembangkan dan disebarluaskan oleh JIL dengan seluruh daya dan kekuatan mereka. “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka, sedangkan Allah enggan melainkan menyempurnakan cahaya-Nya. Meskipun orang-orang kafir tidak suka.”
Sebenarnya, sebagaimana sudah kita singgung di depan, apa yang mereka lontarkan adalah tindak pembodohan dan kemalasan berpikir itu sendiri. Sesuatu yang Ulil dan rekan-rekannya berusaha lari darinya namun mereka justru terjebak berkali-kali di dalamnya. Suatu ekspresi kebingungan yang tidak selayaknya seorang yang berakal apalagi seorang muslim terpengaruh oleh hal-hal seperti ini.
Berangkat dari pola berpikir yang kacau semacam itulah muncul berbagai gagasan untuk merevisi ajaran Islam dan meninjau ulang tatanan agama yang sudah baku dan mapan. Muncullah gagasan untuk menerbitkan al-Qur’an edisi kritis. Tidak hanya itu, bahkan praktek perkawinan sejenis pun mereka halalkan dengan dalih bahwa hal itu adalah sesuatu yang wajar secara genetis dan bagian dari sikap menunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan. Begitu pula masalah jilbab, yang menurut mereka tidak lebih daripada ekspresi budaya arab yang bersifat sementara dan tidak universal. Sehingga menurut mereka, batasan jilbab sebenarnya adalah kepantasan menurut adat setempat. Muncul pula penolakan terhadap berbagai hukum syari’at dengan anggapan bahwa hukum-hukum itu tidak lagi relevan dengan jaman dan bertentangan dengan semangat dasar Islam -menurut mereka- yaitu pembebasan. Bahkan, menurut Ulil, hukum tuhan itu tidak ada. Kebebasan telah menjelma menjadi dewa dan berhala yang dipuja-puja oleh mereka.
Kaidah para ulama pun mereka plesetkan demi memuluskan niat mereka. Misalnya, ungkapan hifzhud din dan hifzhul ‘aql -yang artinya adalah memelihara agama (Islam) dan menjaga akal- yang termasuk dalam cakupan maqashid syari’ah (tujuan-tujuan pokok syari’at) pun mereka selewengkan artinya menjadi ‘kebebasan beragama’ dan ‘kebebasan berpikir’ alias liberalisme dan pluralisme yang mereka eluk-elukkan. Orang Jawa biasa menyebut tingkah mereka ini sebagai dagelan (lelucon). Namun sayangnya, dagelan ini tidak lucu, bahkan mengenaskan! Sebagaimana para pendahulu mereka penyeru kebebasan -dari kalangan Sosialis Komunis- yang konon katanya pernah mementaskan ketoprak dengan judul Patine Gusti Allah (kematian tuhan) dan pada akhirnya lakon yang memainkan peran sebagai tuhan pun benar-benar mati di atas panggung. Subhanallah! Adakah pelecehan terhadap agama yang lebih keji dan lebih kotor daripada cara-cara semacam ini?!
Supaya anda tidak mengira bahwa apa yang telah diungkapkan di atas sekedar omong kosong tanpa bukti, berikut ini akan kami bawakan tulisan-tulisan mereka sendiri yang berusaha mengkritisi -kalau tidak mau dikatakan mengingkari- al-Qur’an dan ajaran-ajarannya. Ini semua akan menunjukkan kepada kita sejauh mana gerakan pemikiran ini telah berusaha menanamkan benih-benih pluralisme dan liberalisasi Islam kepada kaum muslimin. Dan yang sangat perlu diwaspadai oleh kita bersama adalah bahwasanya yang menjadi target utama serangan pemikiran ini adalah para generasi muda penerus bangsa, terkhusus lagi kalangan terpelajar yang duduk di bangku-bangku perguruan tinggi di berbagai penjuru negeri. Aduhai, andaikata kaumku mengetahui…
1. Menganggap al-Qur’an Sebagai Produk Budaya
Dalam situs Islam Liberal, Ahmad Fuad Fanani menulis, “Al-Qur’an sebagai sebuah teks, menurut Nasr Hamid Abu Zayd, pada dasarnya adalah produk budaya. (Tekstualitas Al-Qur’an, 2000) Hal ini dapat dibuktikan dengan rentang waktu terkumpulnya teks Al-Qur’an dalam 20 tahun lebih yang terbentuk dalam realitas sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu adanya dialektika yang terus-menerus antara teks (Al-Qur’an) dan kebudayaan manusia yang senantiasa berkembang secara pesat. Jika hal ini tidak dilakukan, maka teks Al-Qur’an akan hanya menjadi benda atau teks mati yang tidak berarti apa-apa dalam kancah fenomena kemanusiaan.” (lihat artikelnya yang berjudul Metode Hermeneutika Untuk Al-Qur’an yang dimuat oleh situs resmi JIL)
2. Mempertanyakan Relevansi Firman Allah dan Hadits Nabi
Ulil berkata, “Teks Quran dan sunnah harus dibaca dalam konteks tantangan yang dihadapi oleh umat Islam sekarang. Jika ada ajaran dan doktrin dalam kedua sumber itu yang tak relevan dengan keadaan sekarang, maka kita tak boleh segan-segan untuk melakukan penafsiran ulang. Slogan kaum salafiyyah, bahwa tak ada ijtihad jika sudah ada jawaban yang eksplisit dalam teks agama (la ijtihada fi mahall al-nass), menjadi tak relevan. Ijtihad justru dan tetap diperlukan walaupun sudah ada teks yang jelas. Tantangan yang kita hadapi adalah menjawab pertanyaan pokok: apakah teks yang ada itu masih relevan dengan keadaan sekarang atau tidak.” (lihat Merekonstruksi Kembali Gerakan Salafiyyah, artikel Ulil di situs pribadinya yang diposting tanggal 27-8-2008)
Tokoh JIL yang lain Abdul Moqsith Ghazali berkata, “Kita mesti memilah-milih antara teks yang relevan dan yang tak relevan. Kita tak bisa mengawetkan tafsir-tafsir lama yang cenderung menistakan perempuan dan umat agama lain. Kita tak mungkin mempertahankan pandangan ulama yang melarang perempuan menjadi pejabat publik atau menghalalkan penumpahan darah umat agama lain. Tafsir yang demikian tak boleh mendominasi percakapan intelektual kita hari ini. Betapun canggihnya sebuah pemikiran jika berujung pada tindak kekerasan, maka ia batal dengan sendirinya. Karena itu, sekiranya mungkin, kita perlu mencari tafsir lama lain yang lebih mengapresiasi perempuan dan menghargai umat lain. Jika tak mungkin, kita seharusnya memproduksi tafsir baru yang memanusiakan kaum perempuan dan menghargai umat non-Muslim.” (lihat makalah ceramahnya yang berjudul Menegaskan Kembali Pembaruan Pemikiran Islam yang dimuat di situs resmi JIL)
3. Kesetiaan Terhadap Dalil Disebut Sebagai Taklid Gaya Baru
Ulil berkata, “Masyarakat kita saat ini tampaknya sedang hidup dalam era taklid baru. Dulu semangat yang menonjol dalam gerakan salafiyyah adalah mendobrak tradisi bermazhab dengan cara mengkritik praktek taklid. Saat ini, kita menyaksikan praktek taklid baru yang jauh lebih ‘menakutkan’, sebab taklid di sana dilakukan atas nama kembali kepada Quran dan sunnah sehingga seolah-olah memiliki wibawa suci yang kedap atas kritik.” (lihat Merekonstruksi Kembali Gerakan Salafiyyah, artikel Ulil di situs pribadinya yang diposting tanggal 27-8-2008)
4. Tidak Memahami Inti Ajaran Islam
Seorang mahasiswa UNSYIAH Banda Aceh Muhammad Mirza Adi, menuturkan, “Secara garis besar, inti dari ajaran Islam ada dua, yaitu mencintai satu Tuhan dengan segenap hati dan mencintai sesama manusia tanpa memandang agama, ras, serta latar belakang budaya sebagaimana kita mencintai diri kita sendiri. Karena itu, tidak pernah sempurna iman seorang muslim kepada Allah sebelum dia mencintai orang lain layaknya ia mencintai dirinya sendiri.” (lihat artikelnya yang berjudul Tiga Pilar Kebebasan Beragama yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Ahmad Wahib -salah satu tokoh penggagas pluralisme bersama Nurcholish Madjid dan lain-lain- memberikan pengakuan yang sangat jujur dalam catatan hariannya, “Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya. Aku baru tahu Islam menurut Hamka, Islam menurut Natsir, Islam menurut Abduh, … Islam menurut yang lain-lain. Terus terang, Aku tidak puas. Yang kucari belum ketemu, belum kudapat, yakni Islam menurut Allah, pembuatnya. Bagaimana? Langsung dari studi al Quran dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi, orang-orang lain pun beranggapan bahwa yang kudapat itu adalah Islam menurut Aku sendiri. Tapi biar, yang penting adalah keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kupahami adalah Islam menurut Allah. Aku harus yakin itu!” (lihat artikel berjudul Mencari Islam Kontekstual: Menggumuli Spirit Ahmad Wahib (Refleksi Seorang Muallaf) ditulis oleh Sunlie Thomas Alexander sebagaimana tercantum dalam buku Pembaruan Tanpa Apologia, hal. 50-51)
5. Meragukan Keotentikan al-Qur’an
Editor JIL sekaligus dosen Paramadina yang bernama Luthfi Asysyaukanie mengatakan,” Sebagian besar kaum Muslim meyakini bahwa Alquran dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara verbatim, baik kata-katanya (lafdhan) maupun maknanya (ma’nan). Kaum Muslim juga meyakini bahwa Alquran yang mereka lihat dan baca hari ini adalah persis seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu empat ratus tahun silam. Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis (al-khayal al-dini) yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formalisasi doktrin-doktrin Islam. Hakikat dan sejarah penulisan Alquran sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa yang delicate (rumit), dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa. Alquran dalam bentuknya yang kita kenal sekarang sebetulnya adalah sebuah inovasi yang usianya tak lebih dari 79 tahun.” (lihat artikelnya yang berjudul Merenungkan Sejarah Alquran yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Meskipun demikian, Luthfi tidak ingin mengesankan bahwa dirinya meragukan bahwa al-Qur’an merupakan kalamullah. Oleh sebab itu dia mengatakan, “Saya cenderung meyakini bahwa Alquran pada dasarnya adalah kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi tapi kemudian mengalami berbagai proses “copy-editing” oleh para sahabat, tabi’in, ahli bacaan, qurra, otografi, mesin cetak, dan kekuasaan. Proses-proses ini pada dasarnya adalah manusiawi belaka dan merupakan bagian dari ikhtiyar kaum Muslim untuk menyikapi khazanah spiritual yang mereka miliki. Saya kira, varian-varian dan perbedaan bacaan yang sangat marak pada masa-masa awal Islam lebih tepat dimaknai sebagai upaya kaum Muslim untuk membebaskan makna dari kungkungan kata, ketimbang mengatribusikannya secara simplistis kepada Tuhan. Seperti dikatakan seorang filsuf kontemporer Perancis, teks—dan apalagi teks-teks suci—selalu bersifat “repressive, violent, and authoritarian.” Satu-satunya cara menyelamatkannya adalah dengan membebaskannya.” (lihat artikelnya yang berjudul Merenungkan Sejarah Alquran yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Berbeda dengan pendahulunya Ahmad Wahib yang secara berani meyakini bahwa al-Qur’an bukan kalamullah. Sunlie Thomas Alexander menulis, “Al-Quran bagi Wahib bukan kalam Allah. “Dengan mengidentikkan al-Qur’an dengan kalam Allah, justru kita telah menghina Allah, merendahkan Allah dan kehendak-kehendakNya… (sebab) Dia adalah ‘yang tak terucapkan’.. Dia dan kalamNya adalah Dia yang tersembunyi bagi potensi dan ekspresi akal budi kita… Dia menemui manusia dalam akal budi dan iman manusia, tapi Dia sendiri jauh lebih agung daripada akal budi dan iman itu sendiri…” Tulis Wahib dalam catatan 15 September 1971 (lihat artikel Mencari Islam Kontekstual: Menggumuli Spirit Ahmad Wahib (Refleksi Seorang Muallaf) dalam buku Pembaruan Tanpa Apologia, hal. 35)
6. Meragukan Kebenaran Islam dan Meremehkan Tauhid
Seorang mahasiswa Jurusan Tafsir Hadis IAIN Walisongo Semarang bernama Muhammad Zubair Hasan menulis dalam situs Islam Liberal, “Dalam tataran eksklusif, kalau ditanya agama mana yang paling benar, sebagai umat Islam tentu kita akan mengatakan kalau agama kitalah yang paling benar. Umat dari agama lain pun akan mengatakan hal yang sama kalau diberi pertanyaan serupa. Umat Kristen akan mengatakan Kristenlah yang paling benar, dan seterusnya. Tapi dalam tatanan inklusif, ketika kita hidup dalam suatu masyarakat yang kompleks, yang di dalamnya terdapat berbagai jenis masyakat berbeda agama yang menjadi satu kesatuan menjadi sebuah kelompok sosial, truth claim terhadap agama masing-masing harus dihilangkan. Pada saat berada dalam posisi tersebut, kita harus mengakui agama lain sebagai agama yang benar. Tetapi walapun begitu, bukan berarti Islamlah agama yang paling selamat. Tak ada jaminan orang Islam akan masuk surga kelak, karena memasukan seseorang ke dalam surga adalah hak prerogatif Allah. Allah milik semua umat manusia. Setiap umat manusia, apapun agama mereka, berhak memasuki surga yang telah Allah janjikan bagi setiap manusia yang melakukan kebaikan.” (lihat artikelnya yang berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Mahasiswa tersebut juga mengatakan tanpa malu-malu, “Apabila Allah hanya milik orang Islam sehingga hanya mereka yang akan mendapat kenikmatan surga di akhirat kelak, lalu dimana letak keadilan-Nya sebagai Tuhan? Apakah bisa dikatakan adil kalau ada orang yang beragama Islam yang selalu membuat kerusuhan dan kejahatan di dunia bisa masuk Surga, sementara ada orang yang tak pernah melakukan sesuatu, kecuali hal tersebut adalah suatu kebajikan, dalam setiap nafas kehidupannya kelak akan mendapat siksa-Nya di akhirat, hanya karena Islam tidak menjadi agama pilihannya ketika hidup di dunia. Kalau kita mempercayai hal tersebut, berarti secara tidak langsung kita telah melanggar agama kita sendiri dengan tidak percaya pada keadilan Allah.” (lihat artikelnya yang berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Sekali lagi, dia ingin menyatakan pemikirannya yang amat kacau. Dia mengatakan, “Islam memang agama terakhir, agama penyempurna dari agama-agama yang telah ada sebelumnya. Tapi masuk Islam tidak bisa dijadikan jaminan utama untuk mencapai keselamatan akhirat, tidak juga dengan membaca dan mempercayai bahwa al-Qur’an adalah kitab yang membawa risalah terakhir Tuhan. Keselamatan akan didapat dengan menjalankan apa yang al-Qur’an sampaikan. Dan inti dari al-Qur’an ajarkan adalah al amru bi al-ma’ruf wa an-nahyu ‘an al-munkar. Tidak ada yang mengetahui apa rencana dan apa yang diinginkan Tuhan. Tetapi yang jelas, bukan Islam yang akan selamat, tetapi orang yang melaksanakan ajaran suatu agama yang mengajarkan segala bentuk kebaikan dan melarang kemungkaran yang akan selamat dan mendapatkan ridho-Nya. Bahkan seorang pelacur bisa masuk surga karena telah memberi minum seekor anjing yang hampir mati kehausan.” (lihat artikelnya yang berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
7. Memuja Akal, Memakai Hadits Lemah, dan Menyelewengkan Istilah
Abdul Moqsith Ghazali berkata, “Akal yang dimiliki manusia merupakan anugerah Allah paling berharga. Ia tak hanya berguna untuk mencapai pemahaman yang mendalam tentang yang baik dan yang buruk, tapi juga untuk menafsirkan kitab suci. Tanpa akal, kitab suci tak mungkin bisa dipahami. Menurut Ibn Rushd, dalam agama, akal berfungsi untuk menakwilkan kitab suci ketika teks kitab suci tak bisa dikunyah akal sehat. Sebuah hadits menyebutkan, “al-din aql la dina li man la aqla lahu” [agama itu adalah akal, tak ada agama bagi orang yang tak berakal]. Maka benar ketika para ulama menyepakati bahwa kebebasan berfikir (hifdzl al-‘aql) termasuk salah satu pokok ajaran Islam (maqashid al-syariah). Dengan demikian seharusnya Islam lekat dengan kebebasan berfikir.” (lihat makalahnya Menegaskan Kembali Pembaruan Pemikiran Islam yang dimuat di situs resmi JIL)
Dalam rangka membela penafsiran liberal yang mereka tawarkan, Ulil mengatakan dengan nada penuh percaya diri, “Ciri lain dalam demokratisasi penafsiran: terkikisnya kecenderungan untuk menganggap bahwa tafsir yang berbeda secara mendasar dengan tafsir ortodoks sebagai tafsir sesat. Tradisi menyesatkan tafsir yang berbeda harus digantikan dengan tradisi lain yang lebih demokratis, yaitu dialog antar penafsiran yang berbeda. Sebutan yang pas untuk tafsir yang bertentangan dengan tafsir dominan bukan “tafsir sesat” tetapi “tafsir yang berbeda”. Konsep atau etos yang perlu dikembangkan bukan ethos of deviation, sebaliknya ethos of difference. Yang perlu dikembangkan adalah cara pandang yang melihat tafsir yang tidak sama sebagai tafsir berbeda, bukan tafsir menyimpang. Hanya dengan cara seperti inilah kita bisa mengembangkan tradisi pemikiran dan kehidupan keagamaan yang sehat di masa mendatang.” (lihat artikelnya yang berjudul Tentang Penafisran Quran dan Demokratisasi Tafsir, dimuat dalam situs pribadinya tanggal 9-7-2010)
Inilah bukti-bukti nyata yang menunjukkan bahwa sebenarnya pemikiran yang diusung oleh JIL hanyalah pembodohan, bahkan suatu bentuk pelecehan terhadap Islam dan al-Qur’an.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
Imam Ibnu Katsir rahimahullah telah mengungkapkan makna kata-kata laa raiba fiih ini di dalam tafsirnya, dengan suatu penafsiran yang sangat ilmiah, kuat, dan gamblang. Beliau rahimahullah berkata, “Makna kalimat ini dalam konteks ini adalah bahwasanya kitab ini yaitu al-Qur’an tidak ada keraguan padanya bahwa ia benar-benar turun dari sisi Allah.” “Sebagian ulama menjelaskan bahwa kalimat ini adalah berita yang mengandung larangan; maksudnya adalah janganlah kalian meragukan tentangnya.” (lihat Tafsir al-Qur’an al-’Azhim [1/52])
al-Qur’an, sebuah kitab suci yang turun dari Allah, bukan produk pemikiran manusia ataupun buah proses kebudayaan yang mereka ciptakan. Ini adalah fakta yang tak terbantahkan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Turun membawanya ar-Ruh al-Amin/malaikat Jibril, dan diwahyukan kepada hatimu, agar kamu menjadi salah seorang pemberi peringatan.” (QS. asy-Syu’ara’: 193-194)
al-Qur’an ini datang dari sisi Allah, bukan hasil rekayasa otak seorang manusia, sesosok tokoh revolusi atau pujangga arab tempo dulu, sejenius dan sehebat apapun dia. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dia lah yang telah menurunkan kepadamu (Muhammad) Kitab itu…” (QS. Ali ‘Imran: 7). Allah ta’ala -dan Dia adalah sejujur-jujur pemberi perkataan- telah menegaskan (yang artinya), “Tidak datang kepadanya kebatilan, dari arah depan maupun dari arah belakang, itu adalah sesuatu yang diturunkan dari Dzat Yang Maha Bijaksana lagi Maha Terpuji.” (QS. Fushshilat: 42)
Di dalam al-Qur’an itulah, Allah memberikan berbagai ketetapan hukum dari sisi-Nya -bukan dari sisi manusia- karena Allah lah Yang Maha Mengetahui segalanya, sebab Dia lah yang telah menciptakan Adam beserta keturunannya, begitu pula jin dan seluruh bagian jagad raya. Alaa ya’lamu man khalaq, wa huwal lathiiful khabiir. “Tidakkah Dia mengetahui, yaitu Dzat yang telah menciptakan itu semua, dan Dia adalah Maha Lembut lagi Maha Mengetahui.” (QS. al-Mulk: 14)
Oleh sebab itu Allah memberikan peringatan keras bagi orang-orang yang tidak mau mengakui hukum tuhan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang kafir.” (QS. al-Maa’idah: 42). “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang zalim.” (QS. al-Maa’idah: 45). “Barangsiapa yang tidak berhukum dengan apa yang diturunkan Allah itu maka mereka itulah orang-orang fasik.” (QS. al-Maa’idah: 47)
Pembaca yang budiman, sesungguhnya sekarang ini kita tidak sedang menghakimi seseorang atau sebuah pemikiran yang oleh para pencetusnya dianggap sebagai refleksi kebangkitan neo-modernisme atau pembaruan Islam dalam pandangan mereka. Apa yang ingin kita kritisi di sini adalah dampak sebuah pemikiran -sebenarnya lebih layak disebut sebagai pembodohan- yang pada hakikatnya tidak pantas untuk didiskusikan dalam wacana ilmu Islam baik di masa dahulu maupun sekarang, apalagi untuk dikembangkan dan diajarkan di berbagai institusi pendidikan. Namun, kenyataannya tidak sedikit orang yang tertipu bahkan menikmati kerancuan ini. Mereka lebih suka larut dalam buaian slogan palsu aktualisasi dan kontekstualisasi ajaran Islam, meskipun harus menempuh cara-cara yang keji dan tak malu-malu lagi untuk merusak kehormatan kitab suci.
Tepat sekali, anda tentu bisa menebaknya. Siapa gerangan yang kini sedang kita bicarakan. Mereka tidak lain adalah sebuah kelompok yang merasa paling benar dan paling canggih dalam menafsirkan teks-teks keislaman serta paling bisa menjawab tantangan jaman. Dengan berbagai gaya pengungkapan dan terkadang disembunyikan dengan sedikit rasa malu, mereka telah menobatkan dirinya sebagai panglima ijtihad dan generasi pembebas umat dari belenggu taklid yang menghinggapi mayoritas umat Islam dewasa ini, sebagaimana yang mereka kira. Inilah misi usang yang mereka perjuangkan.
Sesungguhnya bagi mereka, kitab suci -dalam artian yang sesungguhnya- sudah tidak ada. Yang ada adalah teks masa lalu, sebuah produk budaya (muntaj tsaqafi) yang halal dan bahkan mustahab (dianjurkan) untuk direinterpretasikan oleh siapa saja; bahkan dengan metode buatan musuh-musuh Islam sekalipun! Jaringan Islam Liberal (JIL) !!! Itulah rupanya gerakan pengacau keagamaan yang tak henti-hentinya menebar kerisauan dan kegelisahan di tengah-tengah kehidupan umat Islam di tanah air.
Tentu saja apa yang dilakukan oleh JIL bersama sekutu-sekutunya (baca: firqah-firqah sesat) meresahkan hati umat Islam, terkhusus para ulama dan cendekiawan muslim dari berbagai lapisan masyarakat. Wajarlah jika kemudian muncul berbagai tanggapan negatif dari umat Islam atas keganjilan dan kelancangan JIL -dengan beraneka ragam wajah dan rupa- dalam mengkritisi nash-nash/dalil-dalil agama. Bagi JIL, hal itu -mengkritisi dan mempertanyakan firman Allah dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- adalah sesuatu yang biasa dan sah-sah saja.
Bagi JIL agama tak ubahnya suatu organisme atau makhluk hidup yang berkembang dan berubah dari jaman ke jaman menuju tingkat kedewasaan. Dan konsekuensi dari cara berpikir semacam ini -entah mereka lupa atau pura-pura tidak tahu- adalah para pemeluk agama ini (baca: umat Islam) kelak harus menerima kenyataan sangat pahit bahwa agama yang telah mereka yakini selama ribuan tahun akan mengalami kepikunan dan pada akhirnya harus mati! Mungkin itulah sebenarnya yang dicita-citakan oleh musuh-musuh Islam penggagas pluralisme dan liberalisasi ajaran Islam.
Sebab, sebagaimana yang sering dilontarkan oleh Ulil (koordinator JIL), bahwa ‘Islam’ yang dia bawa adalah islam yang tidak mengenal adanya tembok pembatas antara ‘kita’ (umat Islam) dengan ‘mereka’ (non Islam). Sebuah pemahaman Islam yang tidak lagi mengenal konsep pengkafiran; karena semua agama -dalam pandangan mereka- adalah benar dan tepat di jalannya masing-masing. Dengan bahasa yang sederhana, sebenarnya Ulil dan teman-temannya ingin meracuni akal kita dengan sebuah logika berpikir yang sesungguhnya menunjukkan kebodohan dalam memahami takdir dan kehendak-Nya.
Logika berpikir mereka itu adalah; karena Allah yang telah menciptakan agama-agama itu (baca: pluralisme) dan menghendaki mereka ada di muka bumi ini, lantas mengapa kita harus mempermasalahkan keyakinan mereka terhadap agamanya. Justru, kitalah yang seharusnya mempertanyakan keyakinan yang selama ini dianut oleh umat ini (bahwa Islam satu-satunya agama yang benar). Sebab, seandainya Allah tidak ‘mencintai’ agama-agama itu sungguh tidak masuk akal dan tidak bijaksana apabila Dia ‘membiarkan mereka’ bebas hidup dan menjaring sekian banyak pengikut dengan mengatasnamakan tuhan. Kalau agama-agama lain bisa menerima kritik, mengapa agama kita tidak?! Inilah inti logika berpikir (baca: kerancuan) yang bisa kita simpulkan dari berbagai produk pemikiran yang mereka hembuskan. Cara berpikir semacam itulah yang ingin dikembangkan dan disebarluaskan oleh JIL dengan seluruh daya dan kekuatan mereka. “Mereka ingin memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka, sedangkan Allah enggan melainkan menyempurnakan cahaya-Nya. Meskipun orang-orang kafir tidak suka.”
Sebenarnya, sebagaimana sudah kita singgung di depan, apa yang mereka lontarkan adalah tindak pembodohan dan kemalasan berpikir itu sendiri. Sesuatu yang Ulil dan rekan-rekannya berusaha lari darinya namun mereka justru terjebak berkali-kali di dalamnya. Suatu ekspresi kebingungan yang tidak selayaknya seorang yang berakal apalagi seorang muslim terpengaruh oleh hal-hal seperti ini.
Berangkat dari pola berpikir yang kacau semacam itulah muncul berbagai gagasan untuk merevisi ajaran Islam dan meninjau ulang tatanan agama yang sudah baku dan mapan. Muncullah gagasan untuk menerbitkan al-Qur’an edisi kritis. Tidak hanya itu, bahkan praktek perkawinan sejenis pun mereka halalkan dengan dalih bahwa hal itu adalah sesuatu yang wajar secara genetis dan bagian dari sikap menunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM) dan kebebasan. Begitu pula masalah jilbab, yang menurut mereka tidak lebih daripada ekspresi budaya arab yang bersifat sementara dan tidak universal. Sehingga menurut mereka, batasan jilbab sebenarnya adalah kepantasan menurut adat setempat. Muncul pula penolakan terhadap berbagai hukum syari’at dengan anggapan bahwa hukum-hukum itu tidak lagi relevan dengan jaman dan bertentangan dengan semangat dasar Islam -menurut mereka- yaitu pembebasan. Bahkan, menurut Ulil, hukum tuhan itu tidak ada. Kebebasan telah menjelma menjadi dewa dan berhala yang dipuja-puja oleh mereka.
Kaidah para ulama pun mereka plesetkan demi memuluskan niat mereka. Misalnya, ungkapan hifzhud din dan hifzhul ‘aql -yang artinya adalah memelihara agama (Islam) dan menjaga akal- yang termasuk dalam cakupan maqashid syari’ah (tujuan-tujuan pokok syari’at) pun mereka selewengkan artinya menjadi ‘kebebasan beragama’ dan ‘kebebasan berpikir’ alias liberalisme dan pluralisme yang mereka eluk-elukkan. Orang Jawa biasa menyebut tingkah mereka ini sebagai dagelan (lelucon). Namun sayangnya, dagelan ini tidak lucu, bahkan mengenaskan! Sebagaimana para pendahulu mereka penyeru kebebasan -dari kalangan Sosialis Komunis- yang konon katanya pernah mementaskan ketoprak dengan judul Patine Gusti Allah (kematian tuhan) dan pada akhirnya lakon yang memainkan peran sebagai tuhan pun benar-benar mati di atas panggung. Subhanallah! Adakah pelecehan terhadap agama yang lebih keji dan lebih kotor daripada cara-cara semacam ini?!
Supaya anda tidak mengira bahwa apa yang telah diungkapkan di atas sekedar omong kosong tanpa bukti, berikut ini akan kami bawakan tulisan-tulisan mereka sendiri yang berusaha mengkritisi -kalau tidak mau dikatakan mengingkari- al-Qur’an dan ajaran-ajarannya. Ini semua akan menunjukkan kepada kita sejauh mana gerakan pemikiran ini telah berusaha menanamkan benih-benih pluralisme dan liberalisasi Islam kepada kaum muslimin. Dan yang sangat perlu diwaspadai oleh kita bersama adalah bahwasanya yang menjadi target utama serangan pemikiran ini adalah para generasi muda penerus bangsa, terkhusus lagi kalangan terpelajar yang duduk di bangku-bangku perguruan tinggi di berbagai penjuru negeri. Aduhai, andaikata kaumku mengetahui…
1. Menganggap al-Qur’an Sebagai Produk Budaya
Dalam situs Islam Liberal, Ahmad Fuad Fanani menulis, “Al-Qur’an sebagai sebuah teks, menurut Nasr Hamid Abu Zayd, pada dasarnya adalah produk budaya. (Tekstualitas Al-Qur’an, 2000) Hal ini dapat dibuktikan dengan rentang waktu terkumpulnya teks Al-Qur’an dalam 20 tahun lebih yang terbentuk dalam realitas sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu adanya dialektika yang terus-menerus antara teks (Al-Qur’an) dan kebudayaan manusia yang senantiasa berkembang secara pesat. Jika hal ini tidak dilakukan, maka teks Al-Qur’an akan hanya menjadi benda atau teks mati yang tidak berarti apa-apa dalam kancah fenomena kemanusiaan.” (lihat artikelnya yang berjudul Metode Hermeneutika Untuk Al-Qur’an yang dimuat oleh situs resmi JIL)
2. Mempertanyakan Relevansi Firman Allah dan Hadits Nabi
Ulil berkata, “Teks Quran dan sunnah harus dibaca dalam konteks tantangan yang dihadapi oleh umat Islam sekarang. Jika ada ajaran dan doktrin dalam kedua sumber itu yang tak relevan dengan keadaan sekarang, maka kita tak boleh segan-segan untuk melakukan penafsiran ulang. Slogan kaum salafiyyah, bahwa tak ada ijtihad jika sudah ada jawaban yang eksplisit dalam teks agama (la ijtihada fi mahall al-nass), menjadi tak relevan. Ijtihad justru dan tetap diperlukan walaupun sudah ada teks yang jelas. Tantangan yang kita hadapi adalah menjawab pertanyaan pokok: apakah teks yang ada itu masih relevan dengan keadaan sekarang atau tidak.” (lihat Merekonstruksi Kembali Gerakan Salafiyyah, artikel Ulil di situs pribadinya yang diposting tanggal 27-8-2008)
Tokoh JIL yang lain Abdul Moqsith Ghazali berkata, “Kita mesti memilah-milih antara teks yang relevan dan yang tak relevan. Kita tak bisa mengawetkan tafsir-tafsir lama yang cenderung menistakan perempuan dan umat agama lain. Kita tak mungkin mempertahankan pandangan ulama yang melarang perempuan menjadi pejabat publik atau menghalalkan penumpahan darah umat agama lain. Tafsir yang demikian tak boleh mendominasi percakapan intelektual kita hari ini. Betapun canggihnya sebuah pemikiran jika berujung pada tindak kekerasan, maka ia batal dengan sendirinya. Karena itu, sekiranya mungkin, kita perlu mencari tafsir lama lain yang lebih mengapresiasi perempuan dan menghargai umat lain. Jika tak mungkin, kita seharusnya memproduksi tafsir baru yang memanusiakan kaum perempuan dan menghargai umat non-Muslim.” (lihat makalah ceramahnya yang berjudul Menegaskan Kembali Pembaruan Pemikiran Islam yang dimuat di situs resmi JIL)
3. Kesetiaan Terhadap Dalil Disebut Sebagai Taklid Gaya Baru
Ulil berkata, “Masyarakat kita saat ini tampaknya sedang hidup dalam era taklid baru. Dulu semangat yang menonjol dalam gerakan salafiyyah adalah mendobrak tradisi bermazhab dengan cara mengkritik praktek taklid. Saat ini, kita menyaksikan praktek taklid baru yang jauh lebih ‘menakutkan’, sebab taklid di sana dilakukan atas nama kembali kepada Quran dan sunnah sehingga seolah-olah memiliki wibawa suci yang kedap atas kritik.” (lihat Merekonstruksi Kembali Gerakan Salafiyyah, artikel Ulil di situs pribadinya yang diposting tanggal 27-8-2008)
4. Tidak Memahami Inti Ajaran Islam
Seorang mahasiswa UNSYIAH Banda Aceh Muhammad Mirza Adi, menuturkan, “Secara garis besar, inti dari ajaran Islam ada dua, yaitu mencintai satu Tuhan dengan segenap hati dan mencintai sesama manusia tanpa memandang agama, ras, serta latar belakang budaya sebagaimana kita mencintai diri kita sendiri. Karena itu, tidak pernah sempurna iman seorang muslim kepada Allah sebelum dia mencintai orang lain layaknya ia mencintai dirinya sendiri.” (lihat artikelnya yang berjudul Tiga Pilar Kebebasan Beragama yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Ahmad Wahib -salah satu tokoh penggagas pluralisme bersama Nurcholish Madjid dan lain-lain- memberikan pengakuan yang sangat jujur dalam catatan hariannya, “Aku belum tahu apakah Islam itu sebenarnya. Aku baru tahu Islam menurut Hamka, Islam menurut Natsir, Islam menurut Abduh, … Islam menurut yang lain-lain. Terus terang, Aku tidak puas. Yang kucari belum ketemu, belum kudapat, yakni Islam menurut Allah, pembuatnya. Bagaimana? Langsung dari studi al Quran dan Sunnah? Akan kucoba. Tapi, orang-orang lain pun beranggapan bahwa yang kudapat itu adalah Islam menurut Aku sendiri. Tapi biar, yang penting adalah keyakinan dalam akal sehatku bahwa yang kupahami adalah Islam menurut Allah. Aku harus yakin itu!” (lihat artikel berjudul Mencari Islam Kontekstual: Menggumuli Spirit Ahmad Wahib (Refleksi Seorang Muallaf) ditulis oleh Sunlie Thomas Alexander sebagaimana tercantum dalam buku Pembaruan Tanpa Apologia, hal. 50-51)
5. Meragukan Keotentikan al-Qur’an
Editor JIL sekaligus dosen Paramadina yang bernama Luthfi Asysyaukanie mengatakan,” Sebagian besar kaum Muslim meyakini bahwa Alquran dari halaman pertama hingga terakhir merupakan kata-kata Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad secara verbatim, baik kata-katanya (lafdhan) maupun maknanya (ma’nan). Kaum Muslim juga meyakini bahwa Alquran yang mereka lihat dan baca hari ini adalah persis seperti yang ada pada masa Nabi lebih dari seribu empat ratus tahun silam. Keyakinan semacam itu sesungguhnya lebih merupakan formulasi dan angan-angan teologis (al-khayal al-dini) yang dibuat oleh para ulama sebagai bagian dari formalisasi doktrin-doktrin Islam. Hakikat dan sejarah penulisan Alquran sendiri sesungguhnya penuh dengan berbagai nuansa yang delicate (rumit), dan tidak sunyi dari perdebatan, pertentangan, intrik, dan rekayasa. Alquran dalam bentuknya yang kita kenal sekarang sebetulnya adalah sebuah inovasi yang usianya tak lebih dari 79 tahun.” (lihat artikelnya yang berjudul Merenungkan Sejarah Alquran yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Meskipun demikian, Luthfi tidak ingin mengesankan bahwa dirinya meragukan bahwa al-Qur’an merupakan kalamullah. Oleh sebab itu dia mengatakan, “Saya cenderung meyakini bahwa Alquran pada dasarnya adalah kalamullah yang diwahyukan kepada Nabi tapi kemudian mengalami berbagai proses “copy-editing” oleh para sahabat, tabi’in, ahli bacaan, qurra, otografi, mesin cetak, dan kekuasaan. Proses-proses ini pada dasarnya adalah manusiawi belaka dan merupakan bagian dari ikhtiyar kaum Muslim untuk menyikapi khazanah spiritual yang mereka miliki. Saya kira, varian-varian dan perbedaan bacaan yang sangat marak pada masa-masa awal Islam lebih tepat dimaknai sebagai upaya kaum Muslim untuk membebaskan makna dari kungkungan kata, ketimbang mengatribusikannya secara simplistis kepada Tuhan. Seperti dikatakan seorang filsuf kontemporer Perancis, teks—dan apalagi teks-teks suci—selalu bersifat “repressive, violent, and authoritarian.” Satu-satunya cara menyelamatkannya adalah dengan membebaskannya.” (lihat artikelnya yang berjudul Merenungkan Sejarah Alquran yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Berbeda dengan pendahulunya Ahmad Wahib yang secara berani meyakini bahwa al-Qur’an bukan kalamullah. Sunlie Thomas Alexander menulis, “Al-Quran bagi Wahib bukan kalam Allah. “Dengan mengidentikkan al-Qur’an dengan kalam Allah, justru kita telah menghina Allah, merendahkan Allah dan kehendak-kehendakNya… (sebab) Dia adalah ‘yang tak terucapkan’.. Dia dan kalamNya adalah Dia yang tersembunyi bagi potensi dan ekspresi akal budi kita… Dia menemui manusia dalam akal budi dan iman manusia, tapi Dia sendiri jauh lebih agung daripada akal budi dan iman itu sendiri…” Tulis Wahib dalam catatan 15 September 1971 (lihat artikel Mencari Islam Kontekstual: Menggumuli Spirit Ahmad Wahib (Refleksi Seorang Muallaf) dalam buku Pembaruan Tanpa Apologia, hal. 35)
6. Meragukan Kebenaran Islam dan Meremehkan Tauhid
Seorang mahasiswa Jurusan Tafsir Hadis IAIN Walisongo Semarang bernama Muhammad Zubair Hasan menulis dalam situs Islam Liberal, “Dalam tataran eksklusif, kalau ditanya agama mana yang paling benar, sebagai umat Islam tentu kita akan mengatakan kalau agama kitalah yang paling benar. Umat dari agama lain pun akan mengatakan hal yang sama kalau diberi pertanyaan serupa. Umat Kristen akan mengatakan Kristenlah yang paling benar, dan seterusnya. Tapi dalam tatanan inklusif, ketika kita hidup dalam suatu masyarakat yang kompleks, yang di dalamnya terdapat berbagai jenis masyakat berbeda agama yang menjadi satu kesatuan menjadi sebuah kelompok sosial, truth claim terhadap agama masing-masing harus dihilangkan. Pada saat berada dalam posisi tersebut, kita harus mengakui agama lain sebagai agama yang benar. Tetapi walapun begitu, bukan berarti Islamlah agama yang paling selamat. Tak ada jaminan orang Islam akan masuk surga kelak, karena memasukan seseorang ke dalam surga adalah hak prerogatif Allah. Allah milik semua umat manusia. Setiap umat manusia, apapun agama mereka, berhak memasuki surga yang telah Allah janjikan bagi setiap manusia yang melakukan kebaikan.” (lihat artikelnya yang berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Mahasiswa tersebut juga mengatakan tanpa malu-malu, “Apabila Allah hanya milik orang Islam sehingga hanya mereka yang akan mendapat kenikmatan surga di akhirat kelak, lalu dimana letak keadilan-Nya sebagai Tuhan? Apakah bisa dikatakan adil kalau ada orang yang beragama Islam yang selalu membuat kerusuhan dan kejahatan di dunia bisa masuk Surga, sementara ada orang yang tak pernah melakukan sesuatu, kecuali hal tersebut adalah suatu kebajikan, dalam setiap nafas kehidupannya kelak akan mendapat siksa-Nya di akhirat, hanya karena Islam tidak menjadi agama pilihannya ketika hidup di dunia. Kalau kita mempercayai hal tersebut, berarti secara tidak langsung kita telah melanggar agama kita sendiri dengan tidak percaya pada keadilan Allah.” (lihat artikelnya yang berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
Sekali lagi, dia ingin menyatakan pemikirannya yang amat kacau. Dia mengatakan, “Islam memang agama terakhir, agama penyempurna dari agama-agama yang telah ada sebelumnya. Tapi masuk Islam tidak bisa dijadikan jaminan utama untuk mencapai keselamatan akhirat, tidak juga dengan membaca dan mempercayai bahwa al-Qur’an adalah kitab yang membawa risalah terakhir Tuhan. Keselamatan akan didapat dengan menjalankan apa yang al-Qur’an sampaikan. Dan inti dari al-Qur’an ajarkan adalah al amru bi al-ma’ruf wa an-nahyu ‘an al-munkar. Tidak ada yang mengetahui apa rencana dan apa yang diinginkan Tuhan. Tetapi yang jelas, bukan Islam yang akan selamat, tetapi orang yang melaksanakan ajaran suatu agama yang mengajarkan segala bentuk kebaikan dan melarang kemungkaran yang akan selamat dan mendapatkan ridho-Nya. Bahkan seorang pelacur bisa masuk surga karena telah memberi minum seekor anjing yang hampir mati kehausan.” (lihat artikelnya yang berjudul Memeluk Islam Bukan Garansi Keselamatan yang dimuat oleh situs resmi JIL)
7. Memuja Akal, Memakai Hadits Lemah, dan Menyelewengkan Istilah
Abdul Moqsith Ghazali berkata, “Akal yang dimiliki manusia merupakan anugerah Allah paling berharga. Ia tak hanya berguna untuk mencapai pemahaman yang mendalam tentang yang baik dan yang buruk, tapi juga untuk menafsirkan kitab suci. Tanpa akal, kitab suci tak mungkin bisa dipahami. Menurut Ibn Rushd, dalam agama, akal berfungsi untuk menakwilkan kitab suci ketika teks kitab suci tak bisa dikunyah akal sehat. Sebuah hadits menyebutkan, “al-din aql la dina li man la aqla lahu” [agama itu adalah akal, tak ada agama bagi orang yang tak berakal]. Maka benar ketika para ulama menyepakati bahwa kebebasan berfikir (hifdzl al-‘aql) termasuk salah satu pokok ajaran Islam (maqashid al-syariah). Dengan demikian seharusnya Islam lekat dengan kebebasan berfikir.” (lihat makalahnya Menegaskan Kembali Pembaruan Pemikiran Islam yang dimuat di situs resmi JIL)
Dalam rangka membela penafsiran liberal yang mereka tawarkan, Ulil mengatakan dengan nada penuh percaya diri, “Ciri lain dalam demokratisasi penafsiran: terkikisnya kecenderungan untuk menganggap bahwa tafsir yang berbeda secara mendasar dengan tafsir ortodoks sebagai tafsir sesat. Tradisi menyesatkan tafsir yang berbeda harus digantikan dengan tradisi lain yang lebih demokratis, yaitu dialog antar penafsiran yang berbeda. Sebutan yang pas untuk tafsir yang bertentangan dengan tafsir dominan bukan “tafsir sesat” tetapi “tafsir yang berbeda”. Konsep atau etos yang perlu dikembangkan bukan ethos of deviation, sebaliknya ethos of difference. Yang perlu dikembangkan adalah cara pandang yang melihat tafsir yang tidak sama sebagai tafsir berbeda, bukan tafsir menyimpang. Hanya dengan cara seperti inilah kita bisa mengembangkan tradisi pemikiran dan kehidupan keagamaan yang sehat di masa mendatang.” (lihat artikelnya yang berjudul Tentang Penafisran Quran dan Demokratisasi Tafsir, dimuat dalam situs pribadinya tanggal 9-7-2010)
Inilah bukti-bukti nyata yang menunjukkan bahwa sebenarnya pemikiran yang diusung oleh JIL hanyalah pembodohan, bahkan suatu bentuk pelecehan terhadap Islam dan al-Qur’an.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
Sesuai persangkaan hamba pada Allah. Artinya, jika seorang hamba bertaubat dengan taubatan nashuha (yang tulus), maka Allah akan menerima taubatnya. Jika dia yakin do’anya akan dikabulkan, maka Allah akan mudah mengabulkan. Berbeda jika kondisinya sudah putus asa dan sudah berburuk sangka pada Allah sejak awal.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى
“Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku” (Muttafaqun ‘alaih).
Mengenai makna hadits di atas, Al Qodhi ‘Iyadh berkata, “Sebagian ulama mengatakan bahwa maknanya adalah Allah akan memberi ampunan jika hamba meminta ampunan. Allah akan menerima taubat jika hamba bertaubat. Allah akan mengabulkan do’a jika hamba meminta. Allah akan beri kecukupan jika hamba meminta kecukupan. Ulama lainnya berkata maknanya adalah berharap pada Allah (roja’) dan meminta ampunannya” (Syarh Muslim, 17: 2).
Inilah bentuk husnuzhon atau berprasangka baik pada Allah yang diajarkan pada seorang muslim. Jabir berkata bahwa ia pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat tiga hari sebelum wafatnya beliau,
لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ
“Janganlah salah seorang di antara kalian mati melainkan ia harus berhusnu zhon pada Allah” (HR. Muslim no. 2877).
Husnuzhon pada Allah, itulah yang diajarkan pada kita dalam do’a. Ketika kita berdo’a pada Allah kita harus yakin bahwa do’a kita akan dikabulkan dengan tetap melakukan sebab terkabulnya do’a dan menjauhi berbagai pantangan yang menghalangi terkabulnya do’a. Karena ingatlah bahwasanya do’a itu begitu ampuh jika seseorang berhusnuzhon pada Allah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ
“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, dan Ahmad 2: 362, hasan)
Jika seseorang berdo’a dalam keadaan yakin do’anya akan terkabul, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479, hasan)
Jika do’a tak kunjung terkabul, maka yakinlah bahwa ada yang terbaik di balik itu. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan do’anya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.” (HR. Ahmad 3: 18, sanad jayyid).
Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam berkata,
فالإلحاحُ بالدعاء بالمغفرة مع رجاء الله تعالى موجبٌ للمغفرة
“Terus meminta dengan do’a dan memohon ampunan Allah disertai rasa penuh harap pada-Nya, adalah jalan mudah mendapatkan maghfiroh (ampunan).”
Maka yakinlah terus pada janji Allah, husnuzhon-lah pada-Nya. Janganlah berprasangka kecuali yang baik pada Allah. Dan jangan putus asa dari rahmat Allah dan teruslah berdo’a serta memohon pada-Nya.
Ya Allah, kabulkanlah dan perkenankanlah setiap do’a kami.
@ KSU, Riyadh, KSA, 13 Rabi’uts Tsani 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
07.32
Smartvone
Sesuai persangkaan hamba pada Allah. Artinya, jika seorang hamba bertaubat dengan taubatan nashuha (yang tulus), maka Allah akan menerima taubatnya. Jika dia yakin do’anya akan dikabulkan, maka Allah akan mudah mengabulkan. Berbeda jika kondisinya sudah putus asa dan sudah berburuk sangka pada Allah sejak awal.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Allah Ta’ala berfirman,
أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِى بِى
“Aku sesuai dengan persangkaan hamba pada-Ku” (Muttafaqun ‘alaih).
Mengenai makna hadits di atas, Al Qodhi ‘Iyadh berkata, “Sebagian ulama mengatakan bahwa maknanya adalah Allah akan memberi ampunan jika hamba meminta ampunan. Allah akan menerima taubat jika hamba bertaubat. Allah akan mengabulkan do’a jika hamba meminta. Allah akan beri kecukupan jika hamba meminta kecukupan. Ulama lainnya berkata maknanya adalah berharap pada Allah (roja’) dan meminta ampunannya” (Syarh Muslim, 17: 2).
Inilah bentuk husnuzhon atau berprasangka baik pada Allah yang diajarkan pada seorang muslim. Jabir berkata bahwa ia pernah mendengar sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat tiga hari sebelum wafatnya beliau,
لاَ يَمُوتَنَّ أَحَدُكُمْ إِلاَّ وَهُوَ يُحْسِنُ بِاللَّهِ الظَّنَّ
“Janganlah salah seorang di antara kalian mati melainkan ia harus berhusnu zhon pada Allah” (HR. Muslim no. 2877).
Husnuzhon pada Allah, itulah yang diajarkan pada kita dalam do’a. Ketika kita berdo’a pada Allah kita harus yakin bahwa do’a kita akan dikabulkan dengan tetap melakukan sebab terkabulnya do’a dan menjauhi berbagai pantangan yang menghalangi terkabulnya do’a. Karena ingatlah bahwasanya do’a itu begitu ampuh jika seseorang berhusnuzhon pada Allah.
Allah Ta’ala berfirman,
وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu.” (QS. Ghofir/ Al Mu’min: 60)
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran.” (QS. Al Baqarah: 186)
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَيْسَ شَيْءٌ أَكْرَمَ عَلَى اللَّهِ تَعَالَى مِنَ الدُّعَاءِ
“Tidak ada sesuatu yang lebih besar pengaruhnya di sisi Allah Ta’ala selain do’a.” (HR. Tirmidzi no. 3370, Ibnu Majah no. 3829, dan Ahmad 2: 362, hasan)
Jika seseorang berdo’a dalam keadaan yakin do’anya akan terkabul, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ادْعُوا اللَّهَ وَأَنْتُمْ مُوقِنُونَ بِالإِجَابَةِ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ لاَ يَسْتَجِيبُ دُعَاءً مِنْ قَلْبٍ غَافِلٍ لاَهٍ
“Berdoalah kepada Allah dalam keadaan yakin akan dikabulkan, dan ketahuilah bahwa Allah tidak mengabulkan doa dari hati yang lalai.” (HR. Tirmidzi no. 3479, hasan)
Jika do’a tak kunjung terkabul, maka yakinlah bahwa ada yang terbaik di balik itu. Dari Abu Sa’id, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ما مِنْ مُسْلِمٍ يَدْعُو بِدَعْوَةٍ لَيْسَ فِيهَا إِثْمٌ وَلاَ قَطِيعَةُ رَحِمٍ إِلاَّ أَعْطَاهُ اللَّهُ بِهَا إِحْدَى ثَلاَثٍ إِمَّا أَنْ تُعَجَّلَ لَهُ دَعْوَتُهُ وَإِمَّا أَنْ يَدَّخِرَهَا لَهُ فِى الآخِرَةِ وَإِمَّا أَنْ يَصْرِفَ عَنْهُ مِنَ السُّوءِ مِثْلَهَا. قَالُوا إِذاً نُكْثِرُ. قَالَ اللَّهُ أَكْثَرُ
“Tidaklah seorang muslim memanjatkan do’a pada Allah selama tidak mengandung dosa dan memutuskan silaturahmi (antar kerabat, pen) melainkan Allah akan beri padanya tiga hal: (1) Allah akan segera mengabulkan do’anya, (2) Allah akan menyimpannya baginya di akhirat kelak, dan (3) Allah akan menghindarkan darinya kejelekan yang semisal.” Para sahabat lantas mengatakan, “Kalau begitu kami akan memperbanyak berdo’a.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Allah nanti yang memperbanyak mengabulkan do’a-do’a kalian.” (HR. Ahmad 3: 18, sanad jayyid).
Ibnu Rajab dalam Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam berkata,
فالإلحاحُ بالدعاء بالمغفرة مع رجاء الله تعالى موجبٌ للمغفرة
“Terus meminta dengan do’a dan memohon ampunan Allah disertai rasa penuh harap pada-Nya, adalah jalan mudah mendapatkan maghfiroh (ampunan).”
Maka yakinlah terus pada janji Allah, husnuzhon-lah pada-Nya. Janganlah berprasangka kecuali yang baik pada Allah. Dan jangan putus asa dari rahmat Allah dan teruslah berdo’a serta memohon pada-Nya.
Ya Allah, kabulkanlah dan perkenankanlah setiap do’a kami.
@ KSU, Riyadh, KSA, 13 Rabi’uts Tsani 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Muslim.Or.Id
Selasa, 05 Juni 2012
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang diam maka dia akan selamat.” (HR. Ahmad [6481] sanadnya disahihkan Syaikh Ahmad Syakir, lihat al-Musnad [6/36] dan disahihkan pula oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 21-22 Bab Najatul Insan bi ash-Shamti wa Hifzhi al-Lisan)
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang yang benar-benar berhijrah adalah yang meninggalkan segala perkara yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Iman [10])
Dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan bahwa para Sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Islam manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Yaitu orang yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Iman [11] dan Muslim dalam Kitab al-Iman [42])
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu orang yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” Maknanya adalah orang yang tidak menyakiti seorang muslim, baik dengan ucapan maupun perbuatannya. Disebutkannya tangan secara khusus dikarenakan sebagian besar perbuatan dilakukan dengannya.” (lihat Syarh Muslim [2/93] cet. Dar Ibnu al-Haistam)
Imam al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Maksud hadits ini adalah bahwa kaum muslimin yang paling utama adalah orang yang selain menunaikan hak-hak Allah ta’ala dengan baik maka dia pun menunaikan hak-hak sesama kaum muslimin dengan baik pula.” (lihat Fath al-Bari [1/69] cet. Dar al-Hadits)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Tidak ada di atas muka bumi ini sesuatu yang lebih butuh untuk dipenjara dalam waktu yang lama selain lisan.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir [9/162], disahihkan sanadnya oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 26)
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Wahai Rasulullah! Apakah kami akan dihukum akibat segala yang kami ucapkan?”. Beliau pun menjawab, “Ibumu telah kehilangan engkau wahai Mu’adz bin Jabal! Bukankah yang menjerumuskan umat manusia tersungkur ke dalam Jahannam di atas hidungnya tidak lain adalah karena buah kejahatan lisan mereka?!” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir [20/127-128], disahihkan sanadnya oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 27)
al-Laits bin Sa’ad rahimahullah menceritakan: Suatu ketika orang-orang melewati seorang rahib/ahli ibadah. Lantas mereka pun memanggilnya, tetapi dia tidak menjawab seruan mereka. Kemudian mereka pun mengulanginya dan memanggilnya kembali. Namun dia tetap tidak memenuhi panggilan mereka. Maka mereka pun berkata, “Mengapa kamu tidak mau berbicara dengan kami?”. Maka dia pun keluar menemui mereka dan berkata, “Aduhai orang-orang itu! Sesungguhnya lisanku adalah hewan buas. Aku khawatir jika aku melepaskannya dia akan memangsa diriku.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 32)
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Sekarang ini bukanlah masa untuk banyak berbicara. Ini adalah masa untuk lebih banyak diam dan menetapi rumah.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 37)
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah juga berkata, “Hendaknya kamu disibukkan dengan memperbaiki dirimu, janganlah kamu sibuk membicarakan orang lain. Barangsiapa yang senantiasa disibukkan dengan membicarakan orang lain maka sungguh dia telah terpedaya.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 38)
Sebagian orang bijak mengatakan dalam syairnya:
Kita mencela masa, padahal aib itu ada dalam diri kita
Tidaklah ada aib di masa kita kecuali kita
Kita mencerca masa, padahal dia tak berdosa
Seandainya masa bicara, niscaya dia lah yang ‘kan mencerca kita
Agama kita adalah pura-pura dan riya’ belaka
Kita kelabui orang-orang yang melihat kita
(lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 41)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan terjadi berbagai fitnah (kekacauan dan permusuhan). Pada saat itu, orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan. Orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Barangsiapa yang menceburkan diri ke dalamnya niscaya dia akan ditelan olehnya. Dan barangsiapa yang mendapatkan tempat perlindungan hendaklah dia berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Fitan [7081] dan Muslim dalam Kitab al-Fitan [2886])
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits ini berisi peringatan keras supaya menjauh dari fitnah dan anjuran untuk tidak turut campur di dalamnya, sedangkan tingkat keburukan yang dialaminya tergantung pada sejauh mana keterkaitan dirinya dengan fitnah itu.” (lihat Fath al-Bari [11/37] cet. Dar al-Hadits)
Imam ath-Thabari rahimahullah berkata, “Pendapat yang tepat adalah fitnah di sini pada asalnya bermakna ujian/cobaan. Adapun mengingkari kemungkaran adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang mampu melakukannya. Barangsiapa yang membantu pihak yang benar maka dia telah bersikap benar, dan barangsiapa yang membela pihak yang salah maka dia telah keliru.” (lihat Fath al-Bari [11/37] cet. Dar al-Hadits)
Thawus menceritakan: Tatkala terjadi fitnah terhadap ‘Utsman radhiyallahu’anhu, ada seorang lelaki arab yang berkata kepada keluarganya, “Aku telah gila, maka ikatlah diriku”. Maka mereka pun mengikatnya. Ketika fitnah itu telah reda, dia pun berkata kepada mereka, “Lepaskanlah ikatanku. Segala puji bagi Allah yang telah menyembuhkanku dari kegilaan dan telah menyelamatkan diriku dari turut campur dalam fitnah/pembunuhan ‘Utsman.” (HR. Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf [11/450] sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 46)
al-Hasan rahimahullah mengatakan, “Salah satu tanda bahwa Allah mulai berpaling dari seorang hamba adalah tatkala dijadikan dia tersibukkan dalam hal-hal yang tidak penting bagi dirinya.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 62). Wallahul musta’an. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
06.54
Smartvone
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang diam maka dia akan selamat.” (HR. Ahmad [6481] sanadnya disahihkan Syaikh Ahmad Syakir, lihat al-Musnad [6/36] dan disahihkan pula oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 21-22 Bab Najatul Insan bi ash-Shamti wa Hifzhi al-Lisan)
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu’anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seorang muslim yang baik adalah yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya. Dan seorang yang benar-benar berhijrah adalah yang meninggalkan segala perkara yang dilarang Allah.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Iman [10])
Dari Abu Musa radhiyallahu’anhu, beliau menceritakan bahwa para Sahabat bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai Rasulullah! Islam manakah yang lebih utama?” Beliau menjawab, “Yaitu orang yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Iman [11] dan Muslim dalam Kitab al-Iman [42])
Imam an-Nawawi rahimahullah berkata, “Sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Yaitu orang yang membuat kaum muslimin yang lain selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” Maknanya adalah orang yang tidak menyakiti seorang muslim, baik dengan ucapan maupun perbuatannya. Disebutkannya tangan secara khusus dikarenakan sebagian besar perbuatan dilakukan dengannya.” (lihat Syarh Muslim [2/93] cet. Dar Ibnu al-Haistam)
Imam al-Khaththabi rahimahullah berkata, “Maksud hadits ini adalah bahwa kaum muslimin yang paling utama adalah orang yang selain menunaikan hak-hak Allah ta’ala dengan baik maka dia pun menunaikan hak-hak sesama kaum muslimin dengan baik pula.” (lihat Fath al-Bari [1/69] cet. Dar al-Hadits)
Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu’anhu berkata, “Demi Allah yang tidak ada sesembahan yang benar selain Dia. Tidak ada di atas muka bumi ini sesuatu yang lebih butuh untuk dipenjara dalam waktu yang lama selain lisan.” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir [9/162], disahihkan sanadnya oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 26)
Dari Mu’adz bin Jabal radhiyallahu’anhu, beliau berkata, “Wahai Rasulullah! Apakah kami akan dihukum akibat segala yang kami ucapkan?”. Beliau pun menjawab, “Ibumu telah kehilangan engkau wahai Mu’adz bin Jabal! Bukankah yang menjerumuskan umat manusia tersungkur ke dalam Jahannam di atas hidungnya tidak lain adalah karena buah kejahatan lisan mereka?!” (HR. ath-Thabrani dalam al-Mu’jam al-Kabir [20/127-128], disahihkan sanadnya oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 27)
al-Laits bin Sa’ad rahimahullah menceritakan: Suatu ketika orang-orang melewati seorang rahib/ahli ibadah. Lantas mereka pun memanggilnya, tetapi dia tidak menjawab seruan mereka. Kemudian mereka pun mengulanginya dan memanggilnya kembali. Namun dia tetap tidak memenuhi panggilan mereka. Maka mereka pun berkata, “Mengapa kamu tidak mau berbicara dengan kami?”. Maka dia pun keluar menemui mereka dan berkata, “Aduhai orang-orang itu! Sesungguhnya lisanku adalah hewan buas. Aku khawatir jika aku melepaskannya dia akan memangsa diriku.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 32)
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata, “Sekarang ini bukanlah masa untuk banyak berbicara. Ini adalah masa untuk lebih banyak diam dan menetapi rumah.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 37)
al-Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah juga berkata, “Hendaknya kamu disibukkan dengan memperbaiki dirimu, janganlah kamu sibuk membicarakan orang lain. Barangsiapa yang senantiasa disibukkan dengan membicarakan orang lain maka sungguh dia telah terpedaya.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 38)
Sebagian orang bijak mengatakan dalam syairnya:
Kita mencela masa, padahal aib itu ada dalam diri kita
Tidaklah ada aib di masa kita kecuali kita
Kita mencerca masa, padahal dia tak berdosa
Seandainya masa bicara, niscaya dia lah yang ‘kan mencerca kita
Agama kita adalah pura-pura dan riya’ belaka
Kita kelabui orang-orang yang melihat kita
(lihat ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 41)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan terjadi berbagai fitnah (kekacauan dan permusuhan). Pada saat itu, orang yang duduk lebih baik daripada yang berdiri. Orang yang berdiri lebih baik daripada yang berjalan. Orang yang berjalan lebih baik daripada yang berlari. Barangsiapa yang menceburkan diri ke dalamnya niscaya dia akan ditelan olehnya. Dan barangsiapa yang mendapatkan tempat perlindungan hendaklah dia berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dalam Kitab al-Fitan [7081] dan Muslim dalam Kitab al-Fitan [2886])
al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits ini berisi peringatan keras supaya menjauh dari fitnah dan anjuran untuk tidak turut campur di dalamnya, sedangkan tingkat keburukan yang dialaminya tergantung pada sejauh mana keterkaitan dirinya dengan fitnah itu.” (lihat Fath al-Bari [11/37] cet. Dar al-Hadits)
Imam ath-Thabari rahimahullah berkata, “Pendapat yang tepat adalah fitnah di sini pada asalnya bermakna ujian/cobaan. Adapun mengingkari kemungkaran adalah sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap orang yang mampu melakukannya. Barangsiapa yang membantu pihak yang benar maka dia telah bersikap benar, dan barangsiapa yang membela pihak yang salah maka dia telah keliru.” (lihat Fath al-Bari [11/37] cet. Dar al-Hadits)
Thawus menceritakan: Tatkala terjadi fitnah terhadap ‘Utsman radhiyallahu’anhu, ada seorang lelaki arab yang berkata kepada keluarganya, “Aku telah gila, maka ikatlah diriku”. Maka mereka pun mengikatnya. Ketika fitnah itu telah reda, dia pun berkata kepada mereka, “Lepaskanlah ikatanku. Segala puji bagi Allah yang telah menyembuhkanku dari kegilaan dan telah menyelamatkan diriku dari turut campur dalam fitnah/pembunuhan ‘Utsman.” (HR. Abdurrazzaq dalam al-Mushannaf [11/450] sanadnya dishahihkan oleh Syaikh Abdullah bin Yusuf al-Judai’ dalam ar-Risalah al-Mughniyah fi as-Sukut wa Luzum al-Buyut, hal. 46)
al-Hasan rahimahullah mengatakan, “Salah satu tanda bahwa Allah mulai berpaling dari seorang hamba adalah tatkala dijadikan dia tersibukkan dalam hal-hal yang tidak penting bagi dirinya.” (lihat ar-Risalah al-Mughniyah, hal. 62). Wallahul musta’an. Wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi wa shahbihi wa sallam. Walhamdulillahi Rabbil ‘alamin.
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
Berdzikirlah Sebelum Hubungan Intim
Kategori: Hadits
5 Komentar // 12 Desember 2011
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan membaca zikir/doa ini sebelum berhubungan suami istri, karena disamping mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini merupakan sebab selamatnya seorang bayi dari bahaya dan keburukan setan[3].
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Kota Kendari, 14 Dzulqo’dah 1432 H
—
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, Lc., M.A.
Artikel www.manisnyaiman.com , dipublish ulang oleh www.muslim.or.id
لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ قَالَ: “بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا“، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Jika salah seorang dari kalian (suami) ketika ingin mengumpuli istrinya, dia membaca doa: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki[1]
yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan
(lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa
mencelakakan anak tersebut selamanya”[2].Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan membaca zikir/doa ini sebelum berhubungan suami istri, karena disamping mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini merupakan sebab selamatnya seorang bayi dari bahaya dan keburukan setan[3].
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Iblis dan bala tentaranya selalu berusaha menanamkan benih-benih keburukan kepada manusia sejak baru dilahirkan ke dunia ini dan sebelum mengenal nafsu, indahnya dunia dan godaan-godaan duniawi lainnya, apalagi setelah dia mengenal semua godaan tersebut[4]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tangisan seorang bayi ketika (baru) dilahirkan adalah tusukan (godaan untuk menyesatkan) dari setan”[5].
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (suci dan cenderung kepada kebenaran), kemudian setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka (Islam)”[6].
- Agungnya petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mensyariatkan zikir dan doa untuk kebaikan agama manusia dan perlindungan dari keburukan tipu daya setan.
- Arti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “…setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya”: setan tidak akan bisa menyesatkan dan mencelakakan anak tersebut dalam diri dan agamanya, tapi bukan berarti ini menunjukkan bahwa anak tersebut terlindungi dan terjaga dari perbuatan dosa[7].
- Termasuk keburukan yang terjadi akibat tidak menyebut nama Allah ‘Azza wa Jalla sebelum berhubungan intim adalah ikutsertanya setan dalam hubungan intim tersebut, sebagaimana yang diterangkan oleh imam Ibnu hajar, asy-Syaukani dan as-Sa’di[8], na’uudzu billahi min dzaalik.
- Imam Ibnu Hajar dan al-Munawi menjelaskan bahwa zikir/doa ini diucapkan ketika hendak berhubungan suami-istri dan bukan ketika sudah dimulai hubungan intim[9].
- Anjuran membaca zikir/doa ini juga berlaku bagi pasangan suami-istri yang diperkirakan secara medis tidak punya keturunan, karena permohonan dalam doa/zikir ini bersifat umum dan tidak terbatas pada keturunan/anak saja[10].
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 14 Dzulqo’dah 1432 H
—
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, Lc., M.A.
Artikel www.manisnyaiman.com , dipublish ulang oleh www.muslim.or.id
[1] Termasuk anak dan yang lainnya, lihat kitab “Faidhul Qadiir” (5/306).
[2] HSR al-Bukhari (no. 6025) dan Muslim (no. 1434).
[3] Lihat keterangan imam an-Nawawi dalam “Syarhu shahiihi Muslim” (5/10 dan 13/185).
[4] Lihat kitab “Ahkaamul mauluud fis sunnatil muthahharah” (hal. 23).
[5] HSR Muslim (no. 2367).
[6] HSR Muslim (no. 2865).
[7] Lihat kitab “Fathul Baari” (9/229) dan “Faidhul Qadiir” (5/306).
[9] Lihat kitab “Fathul Baari” (9/228) dan “Faidhul Qadiir” (5/306).
[10] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (5/306).
06.52
Smartvone
Berdzikirlah Sebelum Hubungan Intim
Kategori: Hadits
5 Komentar // 12 Desember 2011
Dari Ibnu ‘Abbas radhiallahu ‘anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan membaca zikir/doa ini sebelum berhubungan suami istri, karena disamping mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini merupakan sebab selamatnya seorang bayi dari bahaya dan keburukan setan[3].
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
Kota Kendari, 14 Dzulqo’dah 1432 H
—
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, Lc., M.A.
Artikel www.manisnyaiman.com , dipublish ulang oleh www.muslim.or.id
لَوْ أَنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا أَرَادَ أَنْ يَأْتِىَ أَهْلَهُ قَالَ: “بِاسْمِ اللَّهِ، اللَّهُمَّ جَنِّبْنَا الشَّيْطَانَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَانَ مَا رَزَقْتَنَا“، فَإِنَّهُ إِنْ يُقَدَّرْ بَيْنَهُمَا وَلَدٌ فِى ذَلِكَ لَمْ يَضُرَّهُ شَيْطَانٌ أَبَدًا
“Jika salah seorang dari kalian (suami) ketika ingin mengumpuli istrinya, dia membaca doa: [Bismillah Allahumma jannibnaasy syaithoona wa jannibisy syaithoona maa rozaqtanaa], “Dengan (menyebut) nama Allah, ya Allah jauhkanlah kami dari (gangguan) setan dan jauhkanlah setan dari rezki[1]
yang Engkau anugerahkan kepada kami”, kemudian jika Allah menakdirkan
(lahirnya) anak dari hubungan intim tersebut, maka setan tidak akan bisa
mencelakakan anak tersebut selamanya”[2].Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan membaca zikir/doa ini sebelum berhubungan suami istri, karena disamping mendapat pahala dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, ini merupakan sebab selamatnya seorang bayi dari bahaya dan keburukan setan[3].
Beberapa faidah penting yang terkandung dalam hadits ini:
- Iblis dan bala tentaranya selalu berusaha menanamkan benih-benih keburukan kepada manusia sejak baru dilahirkan ke dunia ini dan sebelum mengenal nafsu, indahnya dunia dan godaan-godaan duniawi lainnya, apalagi setelah dia mengenal semua godaan tersebut[4]. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tangisan seorang bayi ketika (baru) dilahirkan adalah tusukan (godaan untuk menyesatkan) dari setan”[5].
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Sesungguhnya Aku menciptakan hamba-hamba-Ku semuanya dalam keadaan hanif (suci dan cenderung kepada kebenaran), kemudian setan mendatangi mereka dan memalingkan mereka dari agama mereka (Islam)”[6].
- Agungnya petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mensyariatkan zikir dan doa untuk kebaikan agama manusia dan perlindungan dari keburukan tipu daya setan.
- Arti sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “…setan tidak akan bisa mencelakakan anak tersebut selamanya”: setan tidak akan bisa menyesatkan dan mencelakakan anak tersebut dalam diri dan agamanya, tapi bukan berarti ini menunjukkan bahwa anak tersebut terlindungi dan terjaga dari perbuatan dosa[7].
- Termasuk keburukan yang terjadi akibat tidak menyebut nama Allah ‘Azza wa Jalla sebelum berhubungan intim adalah ikutsertanya setan dalam hubungan intim tersebut, sebagaimana yang diterangkan oleh imam Ibnu hajar, asy-Syaukani dan as-Sa’di[8], na’uudzu billahi min dzaalik.
- Imam Ibnu Hajar dan al-Munawi menjelaskan bahwa zikir/doa ini diucapkan ketika hendak berhubungan suami-istri dan bukan ketika sudah dimulai hubungan intim[9].
- Anjuran membaca zikir/doa ini juga berlaku bagi pasangan suami-istri yang diperkirakan secara medis tidak punya keturunan, karena permohonan dalam doa/zikir ini bersifat umum dan tidak terbatas pada keturunan/anak saja[10].
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Kota Kendari, 14 Dzulqo’dah 1432 H
—
Penulis: Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, Lc., M.A.
Artikel www.manisnyaiman.com , dipublish ulang oleh www.muslim.or.id
[1] Termasuk anak dan yang lainnya, lihat kitab “Faidhul Qadiir” (5/306).
[2] HSR al-Bukhari (no. 6025) dan Muslim (no. 1434).
[3] Lihat keterangan imam an-Nawawi dalam “Syarhu shahiihi Muslim” (5/10 dan 13/185).
[4] Lihat kitab “Ahkaamul mauluud fis sunnatil muthahharah” (hal. 23).
[5] HSR Muslim (no. 2367).
[6] HSR Muslim (no. 2865).
[7] Lihat kitab “Fathul Baari” (9/229) dan “Faidhul Qadiir” (5/306).
[9] Lihat kitab “Fathul Baari” (9/228) dan “Faidhul Qadiir” (5/306).
[10] Lihat kitab “Faidhul Qadiir” (5/306).
Panduan Shalat Istikhoroh
Kategori: Fiqh dan Muamalah
14 Komentar // 6 Januari 2011
Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat
butuh pada pertolongan Allah dalam setiap urusan-Nya. Yang mesti
diyakini bahwa manusia tidak mengetahui perkara yang ghoib. Manusia
tidak mengetahui manakah yang baik dan buruk pada kejadian pada masa
akan datang. Oleh karena itu, di antara hikmah Allah Ta’ala
kepada hamba-Nya, Dia mensyariatkan do’a supaya seorang hamba dapat
bertawasul pada Rabbnya untuk dihilangkan kesulitan dan diperolehnya
kebaikan.
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikhoroh.”[1]
Yang dimaksud istikhoroh adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.[2]
Dalil Disyariatkannya Shalat Istikhoroh
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”[3]
Faedah Mengenai Shalat Istikhoroh
Pertama: Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seseorang, lalu ia bertanya mengenai Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat lima waktu sehari semalam.” Lalu ia tanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Kedua: Dari hadits di atas, shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.[5] Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Al ‘Iroqi mengatakan, “Jika ia bertekad melakukan suatu perkara sebelum ia menunaikan shalat rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu ia shalat tanpa niat shalat istikhoroh, lalu setelah shalat dua rakaat tersebut ia membaca doa istikhoroh, maka ini juga dibolehkan.”[7]
Ketiga: Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Contohnya, seseorang tidak perlu istikhoroh untuk melaksanakan shalat Zhuhur, shalat rawatib, puasa Ramadhan, puasa Senin Kamis, atau mungkin dia istikhoroh untuk minum sambil berdiri ataukah tidak, atau mungkin ia ingin istikhoroh untuk mencuri. Semua contoh ini tidak perlu lewat jalan istikhoroh.
Begitu pula tidak perlu istikhoroh dalam perkara apakah dia harus menikah ataukah tidak. Karena asal menikah itu diperintahkan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sedangkan dalam perkara sunnah yang bertabrakan dalam satu waktu, maka boleh dilakukan istikhoroh. Misalnya seseorang ingin melakukan umroh yang sunnah, sedangkan ketika itu ia harus mengajarkan ilmu di negerinya. Maka pada saat ini, ia boleh istikhoroh.
Bahkan ada keterangan lain bahwa perkara wajib yang masih longgar waktu untuk menunaikannya, maka ini juga bisa dilakukan istikhoroh. Semacam jika seseorang ingin menunaikan haji dan hendak memilih di tahun manakah ia harus menunaikannya. Ini jika kita memilih pendapat bahwa menunaikan haji adalah wajib tarokhi (perkara wajib yang boleh diakhirkan).[11]
Keempat: Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikhorohnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
Kelima: Do’a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil yang shahih yang menyatakan bahwa do’a istikhoroh dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud (sebelum salam) kecuali landasannya adalah dalil yang sifatnya umum yang menyatakan bahwa ketika sujud dan tasyahud akhir adalah tempat terbaik untuk berdo’a. Akan tetapi, hadits ini sudah cukup sebagai dalil tegas bahwa do’a istikhoroh adalah setelah shalat. ”[14]
Keenam: Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ketujuh: Sebagian ulama menganjurkan ketika raka’at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya. Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.[16]
Kedelepan: Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Namun orang-0rang awam masih banyak yang memiliki pemahaman semacam ini. Yang tepat, istikhoroh tidak mesti menunggu mimpi. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan.[17] Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.[18] Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ
وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى
عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا
يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ
فِي الْأُولَى وَالْآَخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (70)
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.
Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha
Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu
mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang
mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah)
melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan
bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash: 68-70)Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikhoroh.”[1]
Yang dimaksud istikhoroh adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.[2]
Dalil Disyariatkannya Shalat Istikhoroh
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه
وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ،
كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ
أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ،
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ
الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ
تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ –
قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ،
وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى –
أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ،
وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari
para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari
shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian
beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk
melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain
shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni
astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min
fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa
anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut
nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii
diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii,
tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii
fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih)
fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii
bih”Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”[3]
Faedah Mengenai Shalat Istikhoroh
Pertama: Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seseorang, lalu ia bertanya mengenai Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat lima waktu sehari semalam.” Lalu ia tanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ »
“Apakah aku memiliki kewajiban shalat lainnya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak ada, kecuali jika engkau ingin menambah dengan shalat sunnah.”[4]Kedua: Dari hadits di atas, shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.[5] Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu.” Di sini cuma dikatakan, yang penting lakukan shalat dua raka’at apa saja selain shalat wajib. [6]Al ‘Iroqi mengatakan, “Jika ia bertekad melakukan suatu perkara sebelum ia menunaikan shalat rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu ia shalat tanpa niat shalat istikhoroh, lalu setelah shalat dua rakaat tersebut ia membaca doa istikhoroh, maka ini juga dibolehkan.”[7]
Ketiga: Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan.” Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abi Jamroh bahwa yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah khusus walaupun lafazhnya umum.[8] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan,
“Yang dimaksud dengan hadits tersebut bahwa istikhoroh hanya khusus
untuk perkara mubah atau dalam perkara sunnah (mustahab) jika ada dua
perkara sunnah yang bertabrakan, lalu memilih manakah yang mesti
didahulukan.”[9]Contohnya, seseorang tidak perlu istikhoroh untuk melaksanakan shalat Zhuhur, shalat rawatib, puasa Ramadhan, puasa Senin Kamis, atau mungkin dia istikhoroh untuk minum sambil berdiri ataukah tidak, atau mungkin ia ingin istikhoroh untuk mencuri. Semua contoh ini tidak perlu lewat jalan istikhoroh.
Begitu pula tidak perlu istikhoroh dalam perkara apakah dia harus menikah ataukah tidak. Karena asal menikah itu diperintahkan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An Nur: 32)Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
“Wahai para pemuda, jika salah seorang di antara kalian telah mampu untuk memberi nafkah, maka menikahlah.”[10] Namun dalam urusan memilih pasangan dan kapan tanggal nikah, maka ini bisa dilakukan dengan istikhoroh.Sedangkan dalam perkara sunnah yang bertabrakan dalam satu waktu, maka boleh dilakukan istikhoroh. Misalnya seseorang ingin melakukan umroh yang sunnah, sedangkan ketika itu ia harus mengajarkan ilmu di negerinya. Maka pada saat ini, ia boleh istikhoroh.
Bahkan ada keterangan lain bahwa perkara wajib yang masih longgar waktu untuk menunaikannya, maka ini juga bisa dilakukan istikhoroh. Semacam jika seseorang ingin menunaikan haji dan hendak memilih di tahun manakah ia harus menunaikannya. Ini jika kita memilih pendapat bahwa menunaikan haji adalah wajib tarokhi (perkara wajib yang boleh diakhirkan).[11]
Keempat: Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikhorohnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
إِنِّى مُسْتَخِيرٌ رَبِّى ثَلاَثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِى
“Aku melakukan istikhoroh pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”[12]Kelima: Do’a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ
فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ …
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu
urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu
hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika …”[13]Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil yang shahih yang menyatakan bahwa do’a istikhoroh dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud (sebelum salam) kecuali landasannya adalah dalil yang sifatnya umum yang menyatakan bahwa ketika sujud dan tasyahud akhir adalah tempat terbaik untuk berdo’a. Akan tetapi, hadits ini sudah cukup sebagai dalil tegas bahwa do’a istikhoroh adalah setelah shalat. ”[14]
Keenam: Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
““Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”.
Begitu pula isi do’a istikhoroh menunjukkan seperti ini. Oleh karena
itu, jika ada beberapa pilihan, hendaklah dipilih, lalu lakukanlah
istikhoroh. Setelah istikhoroh, lakukanlah sesuai yang dipilih tadi.
Jika memang pilihan itu baik, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek,
maka nanti akan dipersulit.[15]Ketujuh: Sebagian ulama menganjurkan ketika raka’at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya. Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.[16]
Kedelepan: Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Namun orang-0rang awam masih banyak yang memiliki pemahaman semacam ini. Yang tepat, istikhoroh tidak mesti menunggu mimpi. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan.[17] Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.[18] Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
06.49
Smartvone
Panduan Shalat Istikhoroh
Kategori: Fiqh dan Muamalah
14 Komentar // 6 Januari 2011
Sesungguhnya manusia adalah makhluk yang lemah dan sangat
butuh pada pertolongan Allah dalam setiap urusan-Nya. Yang mesti
diyakini bahwa manusia tidak mengetahui perkara yang ghoib. Manusia
tidak mengetahui manakah yang baik dan buruk pada kejadian pada masa
akan datang. Oleh karena itu, di antara hikmah Allah Ta’ala
kepada hamba-Nya, Dia mensyariatkan do’a supaya seorang hamba dapat
bertawasul pada Rabbnya untuk dihilangkan kesulitan dan diperolehnya
kebaikan.
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikhoroh.”[1]
Yang dimaksud istikhoroh adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.[2]
Dalil Disyariatkannya Shalat Istikhoroh
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”[3]
Faedah Mengenai Shalat Istikhoroh
Pertama: Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seseorang, lalu ia bertanya mengenai Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat lima waktu sehari semalam.” Lalu ia tanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Kedua: Dari hadits di atas, shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.[5] Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Al ‘Iroqi mengatakan, “Jika ia bertekad melakukan suatu perkara sebelum ia menunaikan shalat rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu ia shalat tanpa niat shalat istikhoroh, lalu setelah shalat dua rakaat tersebut ia membaca doa istikhoroh, maka ini juga dibolehkan.”[7]
Ketiga: Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Contohnya, seseorang tidak perlu istikhoroh untuk melaksanakan shalat Zhuhur, shalat rawatib, puasa Ramadhan, puasa Senin Kamis, atau mungkin dia istikhoroh untuk minum sambil berdiri ataukah tidak, atau mungkin ia ingin istikhoroh untuk mencuri. Semua contoh ini tidak perlu lewat jalan istikhoroh.
Begitu pula tidak perlu istikhoroh dalam perkara apakah dia harus menikah ataukah tidak. Karena asal menikah itu diperintahkan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Sedangkan dalam perkara sunnah yang bertabrakan dalam satu waktu, maka boleh dilakukan istikhoroh. Misalnya seseorang ingin melakukan umroh yang sunnah, sedangkan ketika itu ia harus mengajarkan ilmu di negerinya. Maka pada saat ini, ia boleh istikhoroh.
Bahkan ada keterangan lain bahwa perkara wajib yang masih longgar waktu untuk menunaikannya, maka ini juga bisa dilakukan istikhoroh. Semacam jika seseorang ingin menunaikan haji dan hendak memilih di tahun manakah ia harus menunaikannya. Ini jika kita memilih pendapat bahwa menunaikan haji adalah wajib tarokhi (perkara wajib yang boleh diakhirkan).[11]
Keempat: Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikhorohnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
Kelima: Do’a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil yang shahih yang menyatakan bahwa do’a istikhoroh dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud (sebelum salam) kecuali landasannya adalah dalil yang sifatnya umum yang menyatakan bahwa ketika sujud dan tasyahud akhir adalah tempat terbaik untuk berdo’a. Akan tetapi, hadits ini sudah cukup sebagai dalil tegas bahwa do’a istikhoroh adalah setelah shalat. ”[14]
Keenam: Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Ketujuh: Sebagian ulama menganjurkan ketika raka’at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya. Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.[16]
Kedelepan: Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Namun orang-0rang awam masih banyak yang memiliki pemahaman semacam ini. Yang tepat, istikhoroh tidak mesti menunggu mimpi. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan.[17] Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.[18] Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Seorang muslim sangat yakin dan tidak ada keraguan sedikit pun bahwa yang mengatur segala urusan adalah Allah Ta’ala. Dialah yang menakdirkan dan menentukan segala sesuatu sesuai yang Dia kehendaki pada hamba-Nya.
Allah Ta’ala berfirman,
وَرَبُّكَ يَخْلُقُ مَا يَشَاءُ
وَيَخْتَارُ مَا كَانَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ سُبْحَانَ اللَّهِ وَتَعَالَى
عَمَّا يُشْرِكُونَ (68) وَرَبُّكَ يَعْلَمُ مَا تُكِنُّ صُدُورُهُمْ وَمَا
يُعْلِنُونَ (69) وَهُوَ اللَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ لَهُ الْحَمْدُ
فِي الْأُولَى وَالْآَخِرَةِ وَلَهُ الْحُكْمُ وَإِلَيْهِ تُرْجَعُونَ (70)
“Dan Rabbmu menciptakan apa yang Dia kehendaki dan memilihnya.
Sekali-kali tidak ada pilihan bagi mereka. Maha suci Allah dan Maha
Tinggi dari apa yang mereka persekutukan (dengan Dia). Dan Tuhanmu
mengetahui apa yang disembunyikan (dalam) dada mereka dan apa yang
mereka nyatakan. Dan Dialah Allah, tidak ada Rabb (yang berhak disembah)
melainkan Dia, bagi-Nyalah segala puji di dunia dan di akhirat, dan
bagi-Nyalah segala penentuan dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan.” (QS. Al Qashash: 68-70)Al ‘Allamah Al Qurthubi rahimahullah mengatakan, “Sebagian ulama menjelaskan: tidak sepantasnya bagi orang yang ingin menjalankan di antara urusan dunianya sampai ia meminta pada Allah pilihan dalam urusannya tersebut yaitu dengan melaksanakan shalat istikhoroh.”[1]
Yang dimaksud istikhoroh adalah memohon kepada Allah manakah yang terbaik dari urusan yang mesti dipilih salah satunya.[2]
Dalil Disyariatkannya Shalat Istikhoroh
Dari Jabir bin ‘Abdillah, beliau berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه
وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ،
كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ
أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ ،
وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ ، فَإِنَّكَ
تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ ، وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ ، وَأَنْتَ عَلاَّمُ
الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ فَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ هَذَا الأَمْرَ – ثُمَّ
تُسَمِّيهِ بِعَيْنِهِ – خَيْرًا لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ –
قَالَ أَوْ فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – فَاقْدُرْهُ لِى ،
وَيَسِّرْهُ لِى ، ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، اللَّهُمَّ وَإِنْ كُنْتَ
تَعْلَمُ أَنَّهُ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى –
أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْنِى عَنْهُ ،
وَاقْدُرْ لِىَ الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ، ثُمَّ رَضِّنِى بِهِ »
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari
para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan. Beliau mengajari
shalat ini sebagaimana beliau mengajari surat dari Al Qur’an. Kemudian
beliau bersabda, “Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk
melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain
shalat fardhu, lalu hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni
astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min
fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa
anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut
nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii
diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii,
tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii
fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih)
fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii
bih”Ya Allah, sesungguhnya aku beristikhoroh pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak. Engkaulah yang mengetahui perkara yang ghoib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini (sebut urusan tersebut) baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, penghidupan, dan akhir urusanku (baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, takdirkanlah yang terbaik bagiku di mana pun itu sehingga aku pun ridho dengannya.”[3]
Faedah Mengenai Shalat Istikhoroh
Pertama: Hukum shalat istikhoroh adalah sunnah dan bukan wajib. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah didatangi seseorang, lalu ia bertanya mengenai Islam. Kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Shalat lima waktu sehari semalam.” Lalu ia tanyakan pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
هَلْ عَلَىَّ غَيْرُهَا قَالَ « لاَ ، إِلاَّ أَنْ تَطَّوَّعَ »
“Apakah aku memiliki kewajiban shalat lainnya?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun menjawab, “Tidak ada, kecuali jika engkau ingin menambah dengan shalat sunnah.”[4]Kedua: Dari hadits di atas, shalat istikhoroh boleh dilakukan setelah shalat tahiyatul masjid, setelah shalat rawatib, setelah shalat tahajud, setelah shalat Dhuha dan shalat lainnya.[5] Bahkan jika shalat istikhoroh dilakukan dengan niat shalat sunnah rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu berdoa istikhoroh setelah itu, maka itu juga dibolehkan. Artinya di sini, dia mengerjakan shalat rawatib satu niat dengan shalat istikhoroh karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu.” Di sini cuma dikatakan, yang penting lakukan shalat dua raka’at apa saja selain shalat wajib. [6]Al ‘Iroqi mengatakan, “Jika ia bertekad melakukan suatu perkara sebelum ia menunaikan shalat rawatib atau shalat sunnah lainnya, lalu ia shalat tanpa niat shalat istikhoroh, lalu setelah shalat dua rakaat tersebut ia membaca doa istikhoroh, maka ini juga dibolehkan.”[7]
Ketiga: Istikhoroh hanya dilakukan untuk perkara-perkara yang mubah (hukum asalnya boleh), bukan pada perkara yang wajib dan sunnah, begitu pula bukan pada perkara makruh dan haram. Alasannya karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa mengajari para sahabatnya shalat istikhoroh dalam setiap urusan.” Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Abi Jamroh bahwa yang dimaksudkan dalam hadits ini adalah khusus walaupun lafazhnya umum.[8] Ibnu Hajar Al Asqolani rahimahullah mengatakan,
“Yang dimaksud dengan hadits tersebut bahwa istikhoroh hanya khusus
untuk perkara mubah atau dalam perkara sunnah (mustahab) jika ada dua
perkara sunnah yang bertabrakan, lalu memilih manakah yang mesti
didahulukan.”[9]Contohnya, seseorang tidak perlu istikhoroh untuk melaksanakan shalat Zhuhur, shalat rawatib, puasa Ramadhan, puasa Senin Kamis, atau mungkin dia istikhoroh untuk minum sambil berdiri ataukah tidak, atau mungkin ia ingin istikhoroh untuk mencuri. Semua contoh ini tidak perlu lewat jalan istikhoroh.
Begitu pula tidak perlu istikhoroh dalam perkara apakah dia harus menikah ataukah tidak. Karena asal menikah itu diperintahkan sebagaimana dalam firman Allah Ta’ala,
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَى مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan.” (QS. An Nur: 32)Begitu pula Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
“Wahai para pemuda, jika salah seorang di antara kalian telah mampu untuk memberi nafkah, maka menikahlah.”[10] Namun dalam urusan memilih pasangan dan kapan tanggal nikah, maka ini bisa dilakukan dengan istikhoroh.Sedangkan dalam perkara sunnah yang bertabrakan dalam satu waktu, maka boleh dilakukan istikhoroh. Misalnya seseorang ingin melakukan umroh yang sunnah, sedangkan ketika itu ia harus mengajarkan ilmu di negerinya. Maka pada saat ini, ia boleh istikhoroh.
Bahkan ada keterangan lain bahwa perkara wajib yang masih longgar waktu untuk menunaikannya, maka ini juga bisa dilakukan istikhoroh. Semacam jika seseorang ingin menunaikan haji dan hendak memilih di tahun manakah ia harus menunaikannya. Ini jika kita memilih pendapat bahwa menunaikan haji adalah wajib tarokhi (perkara wajib yang boleh diakhirkan).[11]
Keempat: Istikhoroh boleh dilakukan berulang kali jika kita ingin istikhoroh pada Allah dalam suatu perkara. Karena istikhoroh adalah do’a dan tentu saja boleh berulang kali. Ibnu Az Zubair sampai-sampai mengulang istikhorohnya tiga kali. Dalam shahih Muslim, Ibnu Az Zubair mengatakan,
إِنِّى مُسْتَخِيرٌ رَبِّى ثَلاَثًا ثُمَّ عَازِمٌ عَلَى أَمْرِى
“Aku melakukan istikhoroh pada Rabbku sebanyak tiga kali, kemudian aku pun bertekad menjalankan urusanku tersebut.”[12]Kelima: Do’a shalat istikhoroh yang lebih tepat dibaca setelah shalat dan bukan di dalam shalat. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ
فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ …
“Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan suatu
urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu, lalu
hendaklah ia berdo’a: “Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika …”[13]Syaikh Musthofa Al ‘Adawi hafizhohullah mengatakan, “Aku tidak mengetahui dalil yang shahih yang menyatakan bahwa do’a istikhoroh dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud (sebelum salam) kecuali landasannya adalah dalil yang sifatnya umum yang menyatakan bahwa ketika sujud dan tasyahud akhir adalah tempat terbaik untuk berdo’a. Akan tetapi, hadits ini sudah cukup sebagai dalil tegas bahwa do’a istikhoroh adalah setelah shalat. ”[14]
Keenam: Istikhoroh dilakukan bukan dalam kondisi ragu-ragu dalam satu perkara karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ
““Jika salah seorang di antara kalian bertekad untuk melakukan
suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua raka’at selain shalat fardhu”.
Begitu pula isi do’a istikhoroh menunjukkan seperti ini. Oleh karena
itu, jika ada beberapa pilihan, hendaklah dipilih, lalu lakukanlah
istikhoroh. Setelah istikhoroh, lakukanlah sesuai yang dipilih tadi.
Jika memang pilihan itu baik, maka pasti Allah mudahkan. Jika itu jelek,
maka nanti akan dipersulit.[15]Ketujuh: Sebagian ulama menganjurkan ketika raka’at pertama setelah Al Fatihah membaca surat Al Kafirun dan di rakaat kedua membaca surat Al Ikhlas. Sebenarnya hal semacam ini tidak ada landasannya. Jadi terserah membaca surat apa saja ketika itu, itu diperbolehkan.[16]
Kedelepan: Melihat dalam mimpi mengenai pilihannya bukanlah syarat dalam istikhoroh karena tidak ada dalil yang menunjukkan hal ini. Namun orang-0rang awam masih banyak yang memiliki pemahaman semacam ini. Yang tepat, istikhoroh tidak mesti menunggu mimpi. Yang jadi pilihan dan sudah jadi tekad untuk dilakukan, maka itulah yang dilakukan.[17] Terserah apa yang ia pilih tadi, mantap bagi hatinya atau pun tidak, maka itulah yang ia lakukan karena tidak dipersyaratkan dalam hadits bahwa ia harus mantap dalam hati.[18] Jika memang yang jadi pilihannya tadi dipersulit, maka berarti pilihan tersebut tidak baik untuknya. Namun jika memang pilihannya tadi adalah baik untuknya, pasti akan Allah mudahkan.
Belajar Agama, Kewajiban yang Acapkali Terabaikan
Kategori: Akhlaq dan Nasehat
1 Komentar // 2 Juni 2012
Sebagian orang tua sangat senang jika anaknya bisa belajar
sampai jenjang lebih tinggi. Tapi sedikit yang peduli akan pendidikan
agama pada anak. Jika anak tidak bisa baca Al Qur’an tidaklah masalah,
yang penting bisa menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris. Jika
anak tidak paham agama tidak apa-apa, yang penting anak bisa komputer.
Jadilah anak-anak muda saat ini jauh dari Islam, tidak bisa baca Qur’an,
ujung-ujungnya gemar maksiat ditambah dengan pergaulan bebas yang tidak
karuan dipenuhi dengan narkoba, miras, etc.
Mesti Sadar bahwa Belajar Agama itu Penting
Baik selaku orang tua dan anak, kita mesti sadar bahwa mempelajari ilmu agama itu amat penting.
Kita bisa jadi terjerumus dalam syirik karena tidak tahu bahwa jimat, rajah, dan azimat termasuk kesyirikan karena adanya ketergantungan hati pada selain Allah pada sebab yang tidak terbukti dengan dalil dan bukti eksperimen. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kita pun bisa berwudhu dengan tidak sempurna ketika tidak tahu bagaimanakah wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wudhu yang tidak sempurna akan merembet pada shalat yang jadi bermasalah. Lihatlah di antara ancaman bagi orang yang tidak berwudhu sempurna seperti yang tumitnya tidak terbasahi air, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Begitu pula shalat yang tidak beres seperti terlalu ‘ngebut’ (alias: cepat), akhirnya menjadikan shalat tidak sah karena tidak adanya thuma’ninah. Dari Zaid bin Wahb, ia berkata bahwa Hudzaifah pernah melihat seseorang yang tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Hudzaifah lantas berkata,
Fenomena lain, sebagian pria begitu bangga dapat berhias diri dengan emas. Ketika ditanya kenapa menggunakan emas, malah dijawab, “Apa salahnya menggunakan emas? Emas itu sah-sah saja untuk cowok.” Padahal telah disebutkan dengan tegas dalam hadits Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Pemuda yang lebih kenal agama tentu lebih patuh dan berbakti pada orang tua dibanding pemuda yang sering ugal-ugalan.
Ini semua di antara akibat dari tidak paham agama. Kita selaku seorang muslim mesti paham akan agama kita sendiri yang kita butuhkan setiap harinya. Kita seharusnya bukan hanya sekedar mengekor orang-orang atau membangun ibadah bukan di atas pijakan dalil atau sekedar mengekor budaya non muslim. Seorang muslim mesti belajar sehingga keadaan dirinya bisa jadi lurus dan berada dalam tuntunan yang benar dalam beragama. Ingatlah bahwa Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda,
Ilmu agama yang terpenting kita pelajari adalah berbagai ilmu yang wajib, itu yang utama dan mesti didahulukan.Yaitu dengan ilmu ini seseorang tidak sampai meninggalkan kewajiban dan menerjang yang haram. Ini berarti kita punya kewajiban mempelajari akidah yang benar, tauhid yang tidak ternodai syirik, cara wudhu, shalat dan ibadah lainnya sesuai yang Rasul kita ajarkan, dan seterusnya.
Berilmu Sebelum Beramal
Selaku seorang muslim, kita dituntut untuk berilmu sebelum beramal. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
Dari sini tidak tepat kebiasaan sebagian kita yang sudah beramal, lantas berkata, “Amalanku sudah sesuai ajaran Rasul atau belum yah?” Seharusnya yang ia lakukan sebelum beramal adalah belajar dan kaji amalan itu terlebih dahulu. Jika ada tuntunan dari Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- barulah dilaksanakan.
Belajar Agama Menuai Berbagai Kemuliaan
Jika seseorang mau duduk di majelis ilmu, maka sungguh ia akan menggapai banyak kemuliaan.
Orang yang menuntut ilmu berarti telah mendapatkan warisan para nabi karena para nabi tidaklah mewariskan harta maupun uang, yang mereka wariskan adalah ilmu agama. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
Yang lain dari itu, ilmu bisa kekal sedangkan harta bisa binasa. Ketika ilmu terus dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir meskipun si pemilik ilmu telah tiada, baik ilmu tadi berupa ceramah agama atau berupa tulisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Orang yang belajar agama, merekalah yang dikehendaki kebaikan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Terakhir, menuntut ilmu agama adalah jalan mudah menuju surga sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tidak Ada Alasan untuk Enggan Belajar
Kita sebagai seorang muslim jangan sampai memiliki sifat yang hanya tahu seluk beluk ilmu dunia, namun lalai dari ilmu agama. Walau kita seorang pelajar umum, kita punya kewajiban untuk belajar agama. Begitu pula dengan seorang pekerja kantoran atau engineer punya kewajiban yang sama. Meskipun sebagai direktur, atasan, dan gubernur sekalipun masih punya kewajiban untuk mempelajari Islam lebih dalam, apalagi untuk memahami ilmu Islam yang tidak bisa tidak wajib dipelajari. Janganlah kita menjadi orang-orang sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,
Sebenarnya tidak ada alasan untuk enggan belajar agama. Jika memang kita sulit hadir di majelis ilmu karena kesibukan, berbagai media saat ini telah memudahkan kita untuk belajar. Luangkanlah waktu untuk memanfaatkan media-media tersebut. Banyak di antara saudara kita yang telah menyusun buku, buletin, mading, atau tulisan yang dikirim via email dan milis, dan itu semua bisa jadi sarana yang membantu untuk belajar. Namun jika punya kesempatan, berusahalah meluangkan waktu untuk belajar langsung dari seorang guru karena ilmu yang diserap akan lebih baik dan mudah dipahami.
Tidak ada kata terlambat untuk belajar karena banyak ulama yang baru belajar ketika usia di atas 40-an. Dan jangan menunda-nunda waktu karena entar sore atau esok pagi, kita tidak tahu apakah Allah masih memberikan kita kesempatan untuk berada di dunia ini.
Semoga Allah senantiasa memberi hidayah demi hidayah.
Ditulis oleh saudaramu yang mencintaimu karena Allah.
Riyadh, KSA, 6 Rajab 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasika
Mesti Sadar bahwa Belajar Agama itu Penting
Baik selaku orang tua dan anak, kita mesti sadar bahwa mempelajari ilmu agama itu amat penting.
Kita bisa jadi terjerumus dalam syirik karena tidak tahu bahwa jimat, rajah, dan azimat termasuk kesyirikan karena adanya ketergantungan hati pada selain Allah pada sebab yang tidak terbukti dengan dalil dan bukti eksperimen. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad, shahih).Kita pun bisa berwudhu dengan tidak sempurna ketika tidak tahu bagaimanakah wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wudhu yang tidak sempurna akan merembet pada shalat yang jadi bermasalah. Lihatlah di antara ancaman bagi orang yang tidak berwudhu sempurna seperti yang tumitnya tidak terbasahi air, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasahi wudhu) dari (ancaman) neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)Begitu pula shalat yang tidak beres seperti terlalu ‘ngebut’ (alias: cepat), akhirnya menjadikan shalat tidak sah karena tidak adanya thuma’ninah. Dari Zaid bin Wahb, ia berkata bahwa Hudzaifah pernah melihat seseorang yang tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Hudzaifah lantas berkata,
مَا صَلَّيْتَ ، وَلَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ الْفِطْرَةِ الَّتِى فَطَرَ اللَّهُ مُحَمَّدًا – صلى الله عليه وسلم -
“Engkau tidaklah shalat. Seandainya engkau mati, maka engkau mati
tidak di atas fitroh yang Allah fitrohkan pada Muhammad –shallallahu
‘alaihi wa sallam-.” (HR. Bukhari). Shalat orang yang ngebut-ngebutan, inilah yang dikatakan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang mencuri dalam shalatnya. Disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَسْوَأَ النَّاسِ سَرِقَةً ، الَّذِي يَسْرِقُ
صَلاَتَهُ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُهَا ؟ قَالَ :
لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا.
“Sejelek-jelek manusia adalah pencuri yaitu yang mencuri shalatnya.” Para sahabat lantas bertanya pada Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai
Rasulullah, bagaimana mereka bisa dikatakan mencuri shalatnya?” “Yaitu
mereka yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Ahmad,hasan). Sayang seribu sayang, hanya sedikit yang tahu kalau thuma’ninah (bersikap
tenang dalam shalat, tidak cepat-cepat) merupakan bagian dari rukun
shalat yang jika tidak terpenuhi akan membuat shalat menjadi batal.Fenomena lain, sebagian pria begitu bangga dapat berhias diri dengan emas. Ketika ditanya kenapa menggunakan emas, malah dijawab, “Apa salahnya menggunakan emas? Emas itu sah-sah saja untuk cowok.” Padahal telah disebutkan dengan tegas dalam hadits Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria.” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih). Kenapa emas hanya boleh untuk wanita? Jawabnya, karena wanita lebih butuh berhias dibanding pria.Pemuda yang lebih kenal agama tentu lebih patuh dan berbakti pada orang tua dibanding pemuda yang sering ugal-ugalan.
Ini semua di antara akibat dari tidak paham agama. Kita selaku seorang muslim mesti paham akan agama kita sendiri yang kita butuhkan setiap harinya. Kita seharusnya bukan hanya sekedar mengekor orang-orang atau membangun ibadah bukan di atas pijakan dalil atau sekedar mengekor budaya non muslim. Seorang muslim mesti belajar sehingga keadaan dirinya bisa jadi lurus dan berada dalam tuntunan yang benar dalam beragama. Ingatlah bahwa Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, shahih)Ilmu agama yang terpenting kita pelajari adalah berbagai ilmu yang wajib, itu yang utama dan mesti didahulukan.Yaitu dengan ilmu ini seseorang tidak sampai meninggalkan kewajiban dan menerjang yang haram. Ini berarti kita punya kewajiban mempelajari akidah yang benar, tauhid yang tidak ternodai syirik, cara wudhu, shalat dan ibadah lainnya sesuai yang Rasul kita ajarkan, dan seterusnya.
Berilmu Sebelum Beramal
Selaku seorang muslim, kita dituntut untuk berilmu sebelum beramal. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu”
(QS. Muhammad: 19). Ucapan istigfar termasuk amalan. Dalam ayat ini
kita diperintahkan berilmu dahulu, lalu beramal. Berdasarkan dalil ini,
Imam Bukhari berkata, “Al ilmu qoblal qoul wal ‘amal, artinya
ilmu sebelum berkata dan beramal.” Ibnul Munir berkata, “Yang dimaksud
perkataan Bukhari adalah ilmu merupakan syarat sah perkataan dan amalan.
Jadi ucapan dan amalan tidaklah dianggap kecuali didahului ilmu.”
(Fathul Bari, 1: 160).Dari sini tidak tepat kebiasaan sebagian kita yang sudah beramal, lantas berkata, “Amalanku sudah sesuai ajaran Rasul atau belum yah?” Seharusnya yang ia lakukan sebelum beramal adalah belajar dan kaji amalan itu terlebih dahulu. Jika ada tuntunan dari Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- barulah dilaksanakan.
Belajar Agama Menuai Berbagai Kemuliaan
Jika seseorang mau duduk di majelis ilmu, maka sungguh ia akan menggapai banyak kemuliaan.
Orang yang menuntut ilmu berarti telah mendapatkan warisan para nabi karena para nabi tidaklah mewariskan harta maupun uang, yang mereka wariskan adalah ilmu agama. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ
دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ
وَافِرٍ
“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka
hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah
memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi,shahih)Yang lain dari itu, ilmu bisa kekal sedangkan harta bisa binasa. Ketika ilmu terus dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir meskipun si pemilik ilmu telah tiada, baik ilmu tadi berupa ceramah agama atau berupa tulisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا
مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ
صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya
kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan,
atau do’a anak yang sholeh.” (HR. Muslim no. 1631)Orang yang belajar agama, merekalah yang dikehendaki kebaikan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol).Terakhir, menuntut ilmu agama adalah jalan mudah menuju surga sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menemuh jalan menuntut ilmu agama, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)Tidak Ada Alasan untuk Enggan Belajar
Kita sebagai seorang muslim jangan sampai memiliki sifat yang hanya tahu seluk beluk ilmu dunia, namun lalai dari ilmu agama. Walau kita seorang pelajar umum, kita punya kewajiban untuk belajar agama. Begitu pula dengan seorang pekerja kantoran atau engineer punya kewajiban yang sama. Meskipun sebagai direktur, atasan, dan gubernur sekalipun masih punya kewajiban untuk mempelajari Islam lebih dalam, apalagi untuk memahami ilmu Islam yang tidak bisa tidak wajib dipelajari. Janganlah kita menjadi orang-orang sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat benar-benar lalai.” (QS. Ar Ruum: 7).Sebenarnya tidak ada alasan untuk enggan belajar agama. Jika memang kita sulit hadir di majelis ilmu karena kesibukan, berbagai media saat ini telah memudahkan kita untuk belajar. Luangkanlah waktu untuk memanfaatkan media-media tersebut. Banyak di antara saudara kita yang telah menyusun buku, buletin, mading, atau tulisan yang dikirim via email dan milis, dan itu semua bisa jadi sarana yang membantu untuk belajar. Namun jika punya kesempatan, berusahalah meluangkan waktu untuk belajar langsung dari seorang guru karena ilmu yang diserap akan lebih baik dan mudah dipahami.
Tidak ada kata terlambat untuk belajar karena banyak ulama yang baru belajar ketika usia di atas 40-an. Dan jangan menunda-nunda waktu karena entar sore atau esok pagi, kita tidak tahu apakah Allah masih memberikan kita kesempatan untuk berada di dunia ini.
Semoga Allah senantiasa memberi hidayah demi hidayah.
Ditulis oleh saudaramu yang mencintaimu karena Allah.
Riyadh, KSA, 6 Rajab 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasika
06.35
Smartvone
Belajar Agama, Kewajiban yang Acapkali Terabaikan
Kategori: Akhlaq dan Nasehat
1 Komentar // 2 Juni 2012
Sebagian orang tua sangat senang jika anaknya bisa belajar
sampai jenjang lebih tinggi. Tapi sedikit yang peduli akan pendidikan
agama pada anak. Jika anak tidak bisa baca Al Qur’an tidaklah masalah,
yang penting bisa menguasai bahasa asing terutama bahasa Inggris. Jika
anak tidak paham agama tidak apa-apa, yang penting anak bisa komputer.
Jadilah anak-anak muda saat ini jauh dari Islam, tidak bisa baca Qur’an,
ujung-ujungnya gemar maksiat ditambah dengan pergaulan bebas yang tidak
karuan dipenuhi dengan narkoba, miras, etc.
Mesti Sadar bahwa Belajar Agama itu Penting
Baik selaku orang tua dan anak, kita mesti sadar bahwa mempelajari ilmu agama itu amat penting.
Kita bisa jadi terjerumus dalam syirik karena tidak tahu bahwa jimat, rajah, dan azimat termasuk kesyirikan karena adanya ketergantungan hati pada selain Allah pada sebab yang tidak terbukti dengan dalil dan bukti eksperimen. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Kita pun bisa berwudhu dengan tidak sempurna ketika tidak tahu bagaimanakah wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wudhu yang tidak sempurna akan merembet pada shalat yang jadi bermasalah. Lihatlah di antara ancaman bagi orang yang tidak berwudhu sempurna seperti yang tumitnya tidak terbasahi air, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Begitu pula shalat yang tidak beres seperti terlalu ‘ngebut’ (alias: cepat), akhirnya menjadikan shalat tidak sah karena tidak adanya thuma’ninah. Dari Zaid bin Wahb, ia berkata bahwa Hudzaifah pernah melihat seseorang yang tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Hudzaifah lantas berkata,
Fenomena lain, sebagian pria begitu bangga dapat berhias diri dengan emas. Ketika ditanya kenapa menggunakan emas, malah dijawab, “Apa salahnya menggunakan emas? Emas itu sah-sah saja untuk cowok.” Padahal telah disebutkan dengan tegas dalam hadits Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Pemuda yang lebih kenal agama tentu lebih patuh dan berbakti pada orang tua dibanding pemuda yang sering ugal-ugalan.
Ini semua di antara akibat dari tidak paham agama. Kita selaku seorang muslim mesti paham akan agama kita sendiri yang kita butuhkan setiap harinya. Kita seharusnya bukan hanya sekedar mengekor orang-orang atau membangun ibadah bukan di atas pijakan dalil atau sekedar mengekor budaya non muslim. Seorang muslim mesti belajar sehingga keadaan dirinya bisa jadi lurus dan berada dalam tuntunan yang benar dalam beragama. Ingatlah bahwa Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda,
Ilmu agama yang terpenting kita pelajari adalah berbagai ilmu yang wajib, itu yang utama dan mesti didahulukan.Yaitu dengan ilmu ini seseorang tidak sampai meninggalkan kewajiban dan menerjang yang haram. Ini berarti kita punya kewajiban mempelajari akidah yang benar, tauhid yang tidak ternodai syirik, cara wudhu, shalat dan ibadah lainnya sesuai yang Rasul kita ajarkan, dan seterusnya.
Berilmu Sebelum Beramal
Selaku seorang muslim, kita dituntut untuk berilmu sebelum beramal. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
Dari sini tidak tepat kebiasaan sebagian kita yang sudah beramal, lantas berkata, “Amalanku sudah sesuai ajaran Rasul atau belum yah?” Seharusnya yang ia lakukan sebelum beramal adalah belajar dan kaji amalan itu terlebih dahulu. Jika ada tuntunan dari Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- barulah dilaksanakan.
Belajar Agama Menuai Berbagai Kemuliaan
Jika seseorang mau duduk di majelis ilmu, maka sungguh ia akan menggapai banyak kemuliaan.
Orang yang menuntut ilmu berarti telah mendapatkan warisan para nabi karena para nabi tidaklah mewariskan harta maupun uang, yang mereka wariskan adalah ilmu agama. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
Yang lain dari itu, ilmu bisa kekal sedangkan harta bisa binasa. Ketika ilmu terus dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir meskipun si pemilik ilmu telah tiada, baik ilmu tadi berupa ceramah agama atau berupa tulisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Orang yang belajar agama, merekalah yang dikehendaki kebaikan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
Terakhir, menuntut ilmu agama adalah jalan mudah menuju surga sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
Tidak Ada Alasan untuk Enggan Belajar
Kita sebagai seorang muslim jangan sampai memiliki sifat yang hanya tahu seluk beluk ilmu dunia, namun lalai dari ilmu agama. Walau kita seorang pelajar umum, kita punya kewajiban untuk belajar agama. Begitu pula dengan seorang pekerja kantoran atau engineer punya kewajiban yang sama. Meskipun sebagai direktur, atasan, dan gubernur sekalipun masih punya kewajiban untuk mempelajari Islam lebih dalam, apalagi untuk memahami ilmu Islam yang tidak bisa tidak wajib dipelajari. Janganlah kita menjadi orang-orang sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,
Sebenarnya tidak ada alasan untuk enggan belajar agama. Jika memang kita sulit hadir di majelis ilmu karena kesibukan, berbagai media saat ini telah memudahkan kita untuk belajar. Luangkanlah waktu untuk memanfaatkan media-media tersebut. Banyak di antara saudara kita yang telah menyusun buku, buletin, mading, atau tulisan yang dikirim via email dan milis, dan itu semua bisa jadi sarana yang membantu untuk belajar. Namun jika punya kesempatan, berusahalah meluangkan waktu untuk belajar langsung dari seorang guru karena ilmu yang diserap akan lebih baik dan mudah dipahami.
Tidak ada kata terlambat untuk belajar karena banyak ulama yang baru belajar ketika usia di atas 40-an. Dan jangan menunda-nunda waktu karena entar sore atau esok pagi, kita tidak tahu apakah Allah masih memberikan kita kesempatan untuk berada di dunia ini.
Semoga Allah senantiasa memberi hidayah demi hidayah.
Ditulis oleh saudaramu yang mencintaimu karena Allah.
Riyadh, KSA, 6 Rajab 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasika
Mesti Sadar bahwa Belajar Agama itu Penting
Baik selaku orang tua dan anak, kita mesti sadar bahwa mempelajari ilmu agama itu amat penting.
Kita bisa jadi terjerumus dalam syirik karena tidak tahu bahwa jimat, rajah, dan azimat termasuk kesyirikan karena adanya ketergantungan hati pada selain Allah pada sebab yang tidak terbukti dengan dalil dan bukti eksperimen. Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ عَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكَ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah (jimat), maka ia telah berbuat syirik” (HR. Ahmad, shahih).Kita pun bisa berwudhu dengan tidak sempurna ketika tidak tahu bagaimanakah wudhu yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Wudhu yang tidak sempurna akan merembet pada shalat yang jadi bermasalah. Lihatlah di antara ancaman bagi orang yang tidak berwudhu sempurna seperti yang tumitnya tidak terbasahi air, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَيْلٌ لِلأَعْقَابِ مِنَ النَّارِ
“Celakalah tumit-tumit (yang tidak terbasahi wudhu) dari (ancaman) neraka.” (Muttafaqun ‘alaih)Begitu pula shalat yang tidak beres seperti terlalu ‘ngebut’ (alias: cepat), akhirnya menjadikan shalat tidak sah karena tidak adanya thuma’ninah. Dari Zaid bin Wahb, ia berkata bahwa Hudzaifah pernah melihat seseorang yang tidak sempurna ruku’ dan sujudnya. Hudzaifah lantas berkata,
مَا صَلَّيْتَ ، وَلَوْ مُتَّ مُتَّ عَلَى غَيْرِ الْفِطْرَةِ الَّتِى فَطَرَ اللَّهُ مُحَمَّدًا – صلى الله عليه وسلم -
“Engkau tidaklah shalat. Seandainya engkau mati, maka engkau mati
tidak di atas fitroh yang Allah fitrohkan pada Muhammad –shallallahu
‘alaihi wa sallam-.” (HR. Bukhari). Shalat orang yang ngebut-ngebutan, inilah yang dikatakan oleh Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai orang yang mencuri dalam shalatnya. Disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ أَسْوَأَ النَّاسِ سَرِقَةً ، الَّذِي يَسْرِقُ
صَلاَتَهُ ، قَالُوا : يَا رَسُولَ اللهِ وَكَيْفَ يَسْرِقُهَا ؟ قَالَ :
لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلاَ سُجُودَهَا.
“Sejelek-jelek manusia adalah pencuri yaitu yang mencuri shalatnya.” Para sahabat lantas bertanya pada Rasulshallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai
Rasulullah, bagaimana mereka bisa dikatakan mencuri shalatnya?” “Yaitu
mereka yang tidak menyempurnakan ruku’ dan sujudnya”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (HR. Ahmad,hasan). Sayang seribu sayang, hanya sedikit yang tahu kalau thuma’ninah (bersikap
tenang dalam shalat, tidak cepat-cepat) merupakan bagian dari rukun
shalat yang jika tidak terpenuhi akan membuat shalat menjadi batal.Fenomena lain, sebagian pria begitu bangga dapat berhias diri dengan emas. Ketika ditanya kenapa menggunakan emas, malah dijawab, “Apa salahnya menggunakan emas? Emas itu sah-sah saja untuk cowok.” Padahal telah disebutkan dengan tegas dalam hadits Abu Musa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أُحِلَّ الذَّهَبُ وَالْحَرِيرُ لِإِنَاثِ أُمَّتِي وَحُرِّمَ عَلَى ذُكُورِهَا
“Emas dan sutra dihalalkan bagi para wanita dari ummatku, namun diharamkan bagi para pria.” (HR. An Nasai dan Ahmad, shahih). Kenapa emas hanya boleh untuk wanita? Jawabnya, karena wanita lebih butuh berhias dibanding pria.Pemuda yang lebih kenal agama tentu lebih patuh dan berbakti pada orang tua dibanding pemuda yang sering ugal-ugalan.
Ini semua di antara akibat dari tidak paham agama. Kita selaku seorang muslim mesti paham akan agama kita sendiri yang kita butuhkan setiap harinya. Kita seharusnya bukan hanya sekedar mengekor orang-orang atau membangun ibadah bukan di atas pijakan dalil atau sekedar mengekor budaya non muslim. Seorang muslim mesti belajar sehingga keadaan dirinya bisa jadi lurus dan berada dalam tuntunan yang benar dalam beragama. Ingatlah bahwa Rasul kita –shallallahu ‘alaihi wa sallam- pernah bersabda,
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
“Menuntut ilmu adalah kewajiban setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah, shahih)Ilmu agama yang terpenting kita pelajari adalah berbagai ilmu yang wajib, itu yang utama dan mesti didahulukan.Yaitu dengan ilmu ini seseorang tidak sampai meninggalkan kewajiban dan menerjang yang haram. Ini berarti kita punya kewajiban mempelajari akidah yang benar, tauhid yang tidak ternodai syirik, cara wudhu, shalat dan ibadah lainnya sesuai yang Rasul kita ajarkan, dan seterusnya.
Berilmu Sebelum Beramal
Selaku seorang muslim, kita dituntut untuk berilmu sebelum beramal. Di antara dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ
“Maka ilmuilah (ketahuilah)! Bahwasanya tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan mohonlah ampunan bagi dosamu”
(QS. Muhammad: 19). Ucapan istigfar termasuk amalan. Dalam ayat ini
kita diperintahkan berilmu dahulu, lalu beramal. Berdasarkan dalil ini,
Imam Bukhari berkata, “Al ilmu qoblal qoul wal ‘amal, artinya
ilmu sebelum berkata dan beramal.” Ibnul Munir berkata, “Yang dimaksud
perkataan Bukhari adalah ilmu merupakan syarat sah perkataan dan amalan.
Jadi ucapan dan amalan tidaklah dianggap kecuali didahului ilmu.”
(Fathul Bari, 1: 160).Dari sini tidak tepat kebiasaan sebagian kita yang sudah beramal, lantas berkata, “Amalanku sudah sesuai ajaran Rasul atau belum yah?” Seharusnya yang ia lakukan sebelum beramal adalah belajar dan kaji amalan itu terlebih dahulu. Jika ada tuntunan dari Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam- barulah dilaksanakan.
Belajar Agama Menuai Berbagai Kemuliaan
Jika seseorang mau duduk di majelis ilmu, maka sungguh ia akan menggapai banyak kemuliaan.
Orang yang menuntut ilmu berarti telah mendapatkan warisan para nabi karena para nabi tidaklah mewariskan harta maupun uang, yang mereka wariskan adalah ilmu agama. Sebagaimana disebutkan dalam hadits,
إِنَّ الأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوا دِينَارًا وَلاَ
دِرْهَمًا إِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ فَمَنْ أَخَذَ بِهِ أَخَذَ بِحَظٍّ
وَافِرٍ
“Sesungguhnya para Nabi tidak mewariskan dinar dan dirham, mereka
hanyalah mewariskan ilmu. Barangsiapa yang mengambilnya, maka dia telah
memperoleh keberuntungan yang banyak.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi,shahih)Yang lain dari itu, ilmu bisa kekal sedangkan harta bisa binasa. Ketika ilmu terus dimanfaatkan oleh orang lain, maka pahalanya akan terus mengalir meskipun si pemilik ilmu telah tiada, baik ilmu tadi berupa ceramah agama atau berupa tulisan. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا
مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ
صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya
kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan,
atau do’a anak yang sholeh.” (HR. Muslim no. 1631)Orang yang belajar agama, merekalah yang dikehendaki kebaikan sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
مَنْ يُرِدِ اللَّهُ بِهِ خَيْرًا يُفَقِّهْهُ فِى الدِّينِ
“Barangsiapa yang Allah kehendaki mendapatkan kebaikan, maka Allah membuatnya faqih (paham) agama.” (Muttafaqun ‘alaih). Ibnu ‘Umar berkata, “Faqih adalah orang yang zuhud di dunia selalu mengharap akhirat.” (Syarh Ibnu Batthol).Terakhir, menuntut ilmu agama adalah jalan mudah menuju surga sebagaimana dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَمَنْ سَلَكَ طَرِيقًا يَلْتَمِسُ فِيهِ عِلْمًا سَهَّلَ اللَّهُ لَهُ بِهِ طَرِيقًا إِلَى الْجَنَّةِ
“Barangsiapa yang menemuh jalan menuntut ilmu agama, maka Allah akan memudahkan baginya jalan menuju surga.” (HR. Muslim)Tidak Ada Alasan untuk Enggan Belajar
Kita sebagai seorang muslim jangan sampai memiliki sifat yang hanya tahu seluk beluk ilmu dunia, namun lalai dari ilmu agama. Walau kita seorang pelajar umum, kita punya kewajiban untuk belajar agama. Begitu pula dengan seorang pekerja kantoran atau engineer punya kewajiban yang sama. Meskipun sebagai direktur, atasan, dan gubernur sekalipun masih punya kewajiban untuk mempelajari Islam lebih dalam, apalagi untuk memahami ilmu Islam yang tidak bisa tidak wajib dipelajari. Janganlah kita menjadi orang-orang sebagaimana yang disebutkan dalam ayat,
يَعْلَمُونَ ظَاهِرًا مِنَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ عَنِ الْآَخِرَةِ هُمْ غَافِلُونَ
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia; sedang mereka tentang (kehidupan) akhirat benar-benar lalai.” (QS. Ar Ruum: 7).Sebenarnya tidak ada alasan untuk enggan belajar agama. Jika memang kita sulit hadir di majelis ilmu karena kesibukan, berbagai media saat ini telah memudahkan kita untuk belajar. Luangkanlah waktu untuk memanfaatkan media-media tersebut. Banyak di antara saudara kita yang telah menyusun buku, buletin, mading, atau tulisan yang dikirim via email dan milis, dan itu semua bisa jadi sarana yang membantu untuk belajar. Namun jika punya kesempatan, berusahalah meluangkan waktu untuk belajar langsung dari seorang guru karena ilmu yang diserap akan lebih baik dan mudah dipahami.
Tidak ada kata terlambat untuk belajar karena banyak ulama yang baru belajar ketika usia di atas 40-an. Dan jangan menunda-nunda waktu karena entar sore atau esok pagi, kita tidak tahu apakah Allah masih memberikan kita kesempatan untuk berada di dunia ini.
Semoga Allah senantiasa memberi hidayah demi hidayah.
Ditulis oleh saudaramu yang mencintaimu karena Allah.
Riyadh, KSA, 6 Rajab 1433 H
Penulis: Muhammad Abduh Tuasika
Senin, 04 Juni 2012
Orang-Orang Yang Menang
Kategori: Hadits
Belum Ada Komentar // 4 Juni 2012
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ
مَنْصُورٍ وَأَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ
قَالُوا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي
قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ
أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ
حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ
قُتَيْبَةَ وَهُمْ كَذَلِكَ
Sa’id bin Manshur, Abu ar-Rabi’ al-’Ataki, dan Qutaibah bin Sa’id
menuturkan kepada kami. Mereka mengatakan; Hammad (yaitu Ibnu Zaid)
menuturkan kepada kami dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Asma’ dari
Tsauban, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan
senantiasa ada sekelompok orang di antara umatku yang menang di atas
kebenaran, tidaklah membahayakan mereka orang lain yang menyia-nyiakan
mereka hingga datang ketetapan Allah sementara mereka senantiasa berada
dalam keadaan demikian.” Sedangkan di dalam haditsnya Qutaibah tidak
disebutkan kata-kata, “Sementara mereka senantiasa berada dalam keadaan
demikian.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah, hadits no. 1920. Lihat Syarh Nawawi [6/544])Hadits yang mulia ini menunjukkan berbagai pelajaran penting bagi kaum muslimin, di antaranya :
- Kewajiban mengimani sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan perkara gaib yang menyangkut perkara yang telah lalu maupun yang akan datang
- Allah ta’ala menjaga agama ini dari perusakan dan penyimpangan dengan menghidupkan para pembela kebenaran, meskipun banyak orang yang memusuhi mereka
- Barisan terdepan pembela kebenaran tersebut adalah para ulama, terlebih khusus lagi para ulama ahli hadits di sepanjang perjalanan masa. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Seandainya mereka itu bukanlah ahli hadits maka aku tidak tahu lagi siapa yang dimaksud dengan mereka itu.” al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ucapan Ahmad adalah ahlus sunnah wal jama’ah dan orang-orang yang meyakini madzhab ahli hadits.” (Syarh Nawawi [6/545])
- Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan ahli hadits dan bahwasanya mengikuti jalan mereka merupakan jalan keselamatan di tengah badai fitnah dan kerancuan pemahaman yang tersebar di tengah-tengah umat
- Hadits ini juga mengandung perintah untuk tetap istiqomah di atas kebenaran hingga ajal tiba
- Yang dimaksud dengan datangnya ‘ketetapan Allah’ di dalam hadits ini adalah bertiupnya angin yang akan mencabut nyawa setiap mukmin dan mukminah -menjelang kiamat besar- (Syarh Nawawi [6/544])
- Hadits ini juga membantah orang-orang Liberal dan Pluralis yang mengatakan bahwa kebenaran itu relatif, bahkan kebenaran itu jelas dan mutlak yaitu yang bersumber dari al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman yang benar
- Permusuhan antara kebenaran dan kebatilan akan terus berlangsung hingga menjelang kiamat tiba
- Hidup ini adalah cobaan, barangsiapa yang tetap tegak di atas perintah Allah dan tidak melarutkan dirinya dalam penyimpangan maka Allah akan berikan kebahagiaan dan kemenangan yang sejati kepadanya.
- Kewajiban untuk mengimani takdir dan bahwasanya Allah menghendaki dakwah Sunnah harus menemui berbagai rintangan dan hambatan
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa pendapat dan kemauan orang bukanlah ukuran kebenaran, namun yang menjadi ukuran adalah kesesuaian dengan al-Kitab dan as-Sunnah
- Kemenangan yang sejati hanya akan diperoleh oleh orang-orang yang mengikuti pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
- Hadits ini juga mengisyaratkan wajibnya kaum muslimin untuk kembali kepada para ulama Sunnah ketika menghadapi problematika umat
- Hadits ini juga mengisyaratkan kewajiban untuk menuntut ilmu syar’i bagi kaum muslimin agar bisa mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
- Hadits ini juga mengisyaratkan bahwa perselisihan di antara kaum muslimin merupakan Sunnatullah yang tidak bisa dipungkiri dan sebuah problematika yang hanya bisa diatasi dengan kembali kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa di antara ciri kelompok yang menyimpang adalah kebencian mereka dan permusuhan mereka kepada para ulama ahli hadits
- Hadits ini juga menunjukkan wajibnya bersabar menghadapi tekanan yang dilancarkan oleh musuh-musuh dakwah salafiyah
—
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
18.21
Smartvone
Orang-Orang Yang Menang
Kategori: Hadits
Belum Ada Komentar // 4 Juni 2012
حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ
مَنْصُورٍ وَأَبُو الرَّبِيعِ الْعَتَكِيُّ وَقُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ
قَالُوا حَدَّثَنَا حَمَّادٌ وَهُوَ ابْنُ زَيْدٍ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي
قِلَابَةَ عَنْ أَبِي أَسْمَاءَ عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ
أُمَّتِي ظَاهِرِينَ عَلَى الْحَقِّ لَا يَضُرُّهُمْ مَنْ خَذَلَهُمْ
حَتَّى يَأْتِيَ أَمْرُ اللَّهِ وَهُمْ كَذَلِكَ وَلَيْسَ فِي حَدِيثِ
قُتَيْبَةَ وَهُمْ كَذَلِكَ
Sa’id bin Manshur, Abu ar-Rabi’ al-’Ataki, dan Qutaibah bin Sa’id
menuturkan kepada kami. Mereka mengatakan; Hammad (yaitu Ibnu Zaid)
menuturkan kepada kami dari Ayyub dari Abu Qilabah dari Abu Asma’ dari
Tsauban, dia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Akan
senantiasa ada sekelompok orang di antara umatku yang menang di atas
kebenaran, tidaklah membahayakan mereka orang lain yang menyia-nyiakan
mereka hingga datang ketetapan Allah sementara mereka senantiasa berada
dalam keadaan demikian.” Sedangkan di dalam haditsnya Qutaibah tidak
disebutkan kata-kata, “Sementara mereka senantiasa berada dalam keadaan
demikian.” (HR. Muslim dalam Kitab al-Imarah, hadits no. 1920. Lihat Syarh Nawawi [6/544])Hadits yang mulia ini menunjukkan berbagai pelajaran penting bagi kaum muslimin, di antaranya :
- Kewajiban mengimani sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang menceritakan perkara gaib yang menyangkut perkara yang telah lalu maupun yang akan datang
- Allah ta’ala menjaga agama ini dari perusakan dan penyimpangan dengan menghidupkan para pembela kebenaran, meskipun banyak orang yang memusuhi mereka
- Barisan terdepan pembela kebenaran tersebut adalah para ulama, terlebih khusus lagi para ulama ahli hadits di sepanjang perjalanan masa. Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata, “Seandainya mereka itu bukanlah ahli hadits maka aku tidak tahu lagi siapa yang dimaksud dengan mereka itu.” al-Qadhi ‘Iyadh rahimahullah mengatakan, “Yang dimaksud dengan ucapan Ahmad adalah ahlus sunnah wal jama’ah dan orang-orang yang meyakini madzhab ahli hadits.” (Syarh Nawawi [6/545])
- Hadits yang mulia ini menunjukkan keutamaan ahli hadits dan bahwasanya mengikuti jalan mereka merupakan jalan keselamatan di tengah badai fitnah dan kerancuan pemahaman yang tersebar di tengah-tengah umat
- Hadits ini juga mengandung perintah untuk tetap istiqomah di atas kebenaran hingga ajal tiba
- Yang dimaksud dengan datangnya ‘ketetapan Allah’ di dalam hadits ini adalah bertiupnya angin yang akan mencabut nyawa setiap mukmin dan mukminah -menjelang kiamat besar- (Syarh Nawawi [6/544])
- Hadits ini juga membantah orang-orang Liberal dan Pluralis yang mengatakan bahwa kebenaran itu relatif, bahkan kebenaran itu jelas dan mutlak yaitu yang bersumber dari al-Kitab dan as-Sunnah dengan pemahaman yang benar
- Permusuhan antara kebenaran dan kebatilan akan terus berlangsung hingga menjelang kiamat tiba
- Hidup ini adalah cobaan, barangsiapa yang tetap tegak di atas perintah Allah dan tidak melarutkan dirinya dalam penyimpangan maka Allah akan berikan kebahagiaan dan kemenangan yang sejati kepadanya.
- Kewajiban untuk mengimani takdir dan bahwasanya Allah menghendaki dakwah Sunnah harus menemui berbagai rintangan dan hambatan
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa pendapat dan kemauan orang bukanlah ukuran kebenaran, namun yang menjadi ukuran adalah kesesuaian dengan al-Kitab dan as-Sunnah
- Kemenangan yang sejati hanya akan diperoleh oleh orang-orang yang mengikuti pemahaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabatnya.
- Hadits ini juga mengisyaratkan wajibnya kaum muslimin untuk kembali kepada para ulama Sunnah ketika menghadapi problematika umat
- Hadits ini juga mengisyaratkan kewajiban untuk menuntut ilmu syar’i bagi kaum muslimin agar bisa mengetahui mana yang benar dan mana yang salah.
- Hadits ini juga mengisyaratkan bahwa perselisihan di antara kaum muslimin merupakan Sunnatullah yang tidak bisa dipungkiri dan sebuah problematika yang hanya bisa diatasi dengan kembali kepada ajaran Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang murni
- Hadits ini juga menunjukkan bahwa di antara ciri kelompok yang menyimpang adalah kebencian mereka dan permusuhan mereka kepada para ulama ahli hadits
- Hadits ini juga menunjukkan wajibnya bersabar menghadapi tekanan yang dilancarkan oleh musuh-musuh dakwah salafiyah
—
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Artikel Muslim.Or.Id
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Menunda-nunda menikah bisa merugi. Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).
[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]
Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah
kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati
(kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam
bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له
“Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga
perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak
sholih yang selalu mendoakannya.”[1]Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]
Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة
“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”[2] Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.
Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta’ala berfirman,
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.
Sumber: http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=698
Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.
Diselesaikan di pagi hari, 22 Muharram 1431 H, Panggang-Gunung Kidul.
Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
[1] HR. Muslim no. 1631, dari Abu Hurairah. [2] Shahih: HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasai.
10.17
Smartvone
Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam dan satu-satunya layak untuk disembah. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad, keluarga, para sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat.
Menunda-nunda menikah bisa merugi. Berikut penjelasan yang bagus dari ulama besar Saudi Arabia, Syaikh Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan -hafizhohullah- yang kami kutip dari Web Sahab.net (arabic).
[Faedah pertama: Hati semakin tenang dan sejuk dengan adanya istri dan anak]
Di antara faedah segera menikah adalah lebih mudah menghasilkan anak yang dapat menyejukkan jiwa. Allah Ta’ala berfirman,
وَالَّذِينَ يَقُولُونَ رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Dan orang orang yang berkata: “Ya Tuhan kami, anugrahkanlah
kepada kami isteri-isteri kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati
(kami), dan jadikanlah kami imam bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)Istri dan anak adalah penyejuk hati. Oleh karena itu, Allah -subhanahu wa ta’ala- menjanjikan dan mengabarkan bahwa menikah dapat membuat jiwa semakin tentram. Dengan menikah seorang pemuda akan merasakan ketenangan, oleh karenanya ia pun bersegera untuk menikah.
هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Ya Tuhan kami, anugrahkanlah kepada kami isteri-isteri kami dan
keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami imam
bagi orang-orang yang bertakwa. ” (QS. Al Furqon: 74)Demikian pula dengan anak. Allah pun mengabarkan bahwa anak adalah separuh dari perhiasan dunia sebagaimana firman-Nya,
الْمَالُ وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan. ” (QS. Al Kahfi: 46)Anak adalah perhiasan kehidupan dunia. Setiap manusia pasti menginginkan perhiasan yang menyejukkan pandangan. Sebagaimana manusia pun begitu suka mencari harta, ia pun senang jika mendapatkan anak. Karena anak sama halnya dengan harta dunia, yaitu sebagai perhiasan kehidupan dunia. Inilah faedah memiliki anak dalam kehidupan dunia.
Sedangkan untuk kehidupan akhirat, anak yang sholih akan terus memberikan manfaat kepada kedua orang tuanya, sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا مات ابن آدم انقطع عمله إلا من ثلاث : علم ينتفع به ، أو صدقة جارية ، أو ولد صالح يدعو له
“Jika manusia itu mati, maka amalannya akan terputus kecuali tiga
perkara: [1] ilmu yang bermanfaat, [2] sedekah jariyah, dan [3] anak
sholih yang selalu mendoakannya.”[1]Hal ini menunjukkan bahwa anak memberikan faedah yang besar dalam kehidupan dunia dan nanti setelah kematian.
[Faedah kedua: Bersegera nikah akan mudah memperbanyak umat ini]
Faedah lainnya, bersegera menikah juga lebih mudah memperbanyak anak, sehingga umat Islam pun akan bertambah banyak. Oleh karena itu, setiap manusia dituntut untuk bekerjasama dalam nikah membentuk masyarakat Islami. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
تزوجوا فإني مكاثر بكم يوم القيامة
“Menikahlah kalian. Karena aku begitu bangga dengan banyaknya umatku pada hari kiamat.”[2] Atau sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.Intinya, bersegera menikah memiliki manfaat dan dampak yang luar biasa. Namun ketika saya memaparkan hal ini kepada para pemuda, ada beberapa rintangan yang muncul di tengah-tengah mereka.
Rintangan pertama:
Ada yang mengutarakan bahwa nikah di usia muda akan membuat lalai dari mendapatkan ilmu dan menyulitkan dalam belajar. Ketahuilah, rintangan semacam ini tidak senyatanya benar. Yang ada pada bahkan sebaliknya. Karena bersegera menikah memiliki keistimewaan sebagaimana yang kami utarakan yaitu orang yang segera menikah akan lebih mudah merasa ketenangan jiwa. Adanya ketenangan semacam ini dan mendapatkan penyejuk jiwa dari anak maupun istri dapat lebih menolong seseorang untuk mendapatkan ilmu. Jika jiwa dan pikirannya telah tenang karena istri dan anaknya di sampingnya, maka ia akan semakin mudah untuk mendapatkan ilmu.
Adapun seseorang yang belum menikah, maka pada hakikatnya dirinya terus terhalangi untuk mendapatkan ilmu. Jika pikiran dan jiwa masih terus merasakan was-was, maka ia pun sulit mendapatkan ilmu. Namun jika ia bersegera menikah, lalu jiwanya tenang, maka ini akan lebih akan menolongnya. Inilah yang memudahkan seseorang dalam belajar dan tidak seperti yang dinyatakan oleh segelintir orang.
Rintangan kedua:
Ada yang mengatakan bahwa nikah di usia muda dapat membebani seorang pemuda dalam mencari nafkah untuk anak dan istrinya. Rintangan ini pun tidak selamanya bisa diterima. Karena yang namanya pernikahan akan senantiasa membawa keberkahan (bertambahnya kebaikan) dan akan membawa pada kebaikan. Menjalani nikah berarti melakukan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Ketaatan seperti ini adalah suatu kebaikan. Seorang pemuda yang menikah berarti telah menjalankan perintah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ia pun mencari janji kebaikan dan membenarkan niatnya, maka inilah yang sebab datangnya kebaikan untuknya. Ingatlah, semua rizki itu di tangan Allah sebagaimana firman-Nya,
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللهِ رِزْقُهَا
“ Dan tidak ada suatu binatang melata pun di bumi melainkan Allah-lah yang memberi rezkinya.” (QS. Hud: 6)Jika engkau menjalani nikah, maka Allah akan memudahkan rizki untuk dirimu dan anak-anakmu. Allah Ta’ala berfirman,
نَحْنُ نَرْزُقُكُمْ وَإِيَّاهُمْ
“Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka.” (QS. Al An’am: 151)Oleh karenanya ,yang namanya menikah tidaklah membebani seorang pemuda sebagaimana anggapan bahwa menikah dapat membebani seorang pemuda di luar kemampuannya. Ini tidaklah benar. Karena dengan menikah akan semakin mudah mendapatkan kebaikan dan keberkahan. Menikah adalah ketetapan Allah untuk manusia yang seharusnya mereka jalani. Ia bukan semata-mata khayalan. Menikah termasuk salah pintu mendatangkan kebaikan bagi siapa yang benar niatnya.
Sumber: http://www.sahab.net/home/index.php?Site=News&Show=698
Semoga Allah memudahkan para pemuda untuk mewujudkan hal ini dengan tetap mempertimbangkan maslahat dan mudhorot (bahaya). Jika ingin segera menikah dan sudah merasa mampu dalam menafkahi istri, maka lobilah orang tua dengan cara yang baik. Semoga Allah mudahkan.
Diselesaikan di pagi hari, 22 Muharram 1431 H, Panggang-Gunung Kidul.
Penyusun: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id
[1] HR. Muslim no. 1631, dari Abu Hurairah. [2] Shahih: HR. Abu Daud, At Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasai.
Minggu, 03 Juni 2012
Duhai saudariku muslimah, kini aku
bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi
suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya,
menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan
anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada perkara yang lebih
bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri
yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya
membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu),
maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus
menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah)
Sehingga… kehidupan rumah tangga pun
akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi
tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan
saling menetapi dalam kesabaran.
Saudariku muslimah… tulisan tentang
kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka
kini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak
boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.
Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami
Diantara ciri seorang istri sholihah
adalah mematuhi perintah suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah
adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam
perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi
hukumnya, karena perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah
perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di
bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini,
seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah
Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan dalam perkara yang mubah,
jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus
melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami
menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan
keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu
pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at
Islam.
Ada Saatnya Menolak Perintah Suami
Jika dalam hal yang disyari’atkan dan
yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami
menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang
aturan-aturan Allah. Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya
meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk
sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk
sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Kita tidak boleh tunduk pada suami yang
memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan
sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar,
maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah
yang menciptakan kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta
diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti
kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia
memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk
menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak
sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan
yang baik adalah sedekah.
Saudariku, berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan perintah Allah:
1. Menyuruh Kepada Kesyirikan
Tidak layak bagi kita untuk menaati
suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri
pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah
di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik
adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling
besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan
Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai
nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat
besar!
2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan
Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa)
adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu
genap tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian
banyak amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya
sebagai ibadah sehingga merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah
wahai saudariku muslimah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang
ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan
mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya
melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus
serta menasehati suaminya.
3. Memerintah untuk Melepas Jilbab
Menutup aurat adalah kewajiban setiap
muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka
hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami
menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan
dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja
diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan
kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan
kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan
dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik
anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita
(Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab
sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk
dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat
kepada Sang Pencipta.
3. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan
istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)
Begitu luasnya rahmat Allah hingga
menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan
suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun
begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami
tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka ketika suami mengajak istri
bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya
dengan cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan
dalam berhubungan suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang
haid. Maka perintah mengajak kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal
ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa
yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’
duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR.
Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Belajarlah Wahai Muslimah!
Demikianlah saudariku pembahasan singkat
yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas
pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang
diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang
disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan
kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.
Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk
dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang
syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah,
yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah
larang. Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan
menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan
menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan
mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula
ilmu akan sampai kepadanya jika ia hanya bermalas-malasan di rumah atau
kos, atau hanya sibuk berjam-jam berdandan di depan cermin, serta
bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri
seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan wahai
saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan
kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar
biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang
yang melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk
memperbaiki dirinya. (Admin-HASMI/Muslimah).
14.14
Smartvone
Duhai saudariku muslimah, kini aku
bertanya padamu… bukankah indah rasanya jika seorang istri mematuhi
suaminya, kemudian ia senantiasa menjadi penyejuk mata bagi suaminya,
menjaga lisan dari menyebarkan rahasia suaminya, lalu menjaga harta dan
anak-anak suami ketika ia pergi? Sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Tidak ada perkara yang lebih
bagus bagi seorang mukmin setelah bertakwa kepada Allah daripada istri
yang shalihah, bila ia menyuruhnya maka ia menaatinya, bila memandangnya
membuat hati senang, bila bersumpah (agar istrinya melakukan sesuatu),
maka ia melakukannya dengan baik, dan bila ia pergi maka ia dengan tulus
menjaga diri dan hartanya.” (HR. Ibnu Majah)
Sehingga… kehidupan rumah tangga pun
akan berjalan penuh dengan kemesraan dan kebahagiaan. Yang satu menjadi
tempat berbagi bagi yang lain, saling menasehati dalam ketakwaan, dan
saling menetapi dalam kesabaran.
Saudariku muslimah… tulisan tentang
kewajiban istri dalam mematuhi perintah suami telah banyak dibahas. Maka
kini penulis akan mencoba mengetengahkan hal-hal apa saja yang tidak
boleh dipatuhi oleh seorang istri di saat suaminya memerintah.
Ini Saatnya Mematuhi Perintah Suami
Diantara ciri seorang istri sholihah
adalah mematuhi perintah suaminya. Yang dimaksud mematuhi perintah
adalah mematuhi dalam hal yang mubah dan disyari’atkan. Jika dalam
perkara yang disyari’atkan, tentu hal ini tidak perlu dipertanyakan lagi
hukumnya, karena perkara yang demikian adalah hal-hal yang Allah
perintahkan kepada para hamba-Nya, seperti kewajiban sholat, berpuasa di
bulan Ramadhan, memakai jilbab, dan lain-lain. Maka untuk hal ini,
seorang hamba tidak boleh meninggalkannya karena meninggalkan perintah
Allah Ta’ala adalah sebuah dosa. Sedangkan dalam perkara yang mubah,
jika suami memerintahkan kita untuk melakukannya maka kita harus
melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan kepada suami. Contohnya suami
menyuruh sang istri rajin membersihkan rumah, berusaha mengatur keuangan
keluarga dengan baik, selalu bangun tidur awal waktu, membantu
pekerjaan suami, dan hal-hal lain yang diperbolehkan dalam syari’at
Islam.
Ada Saatnya Menolak Perintah Suami
Jika dalam hal yang disyari’atkan dan
yang mubah kita wajib mematuhi suami, maka lain halnya jika suami
menyuruh kepada istri untuk melakukan kemaksiatan dan menerjang
aturan-aturan Allah. Untuk yang satu ini kita tidak boleh mematuhinya
meskipun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah
bersabda, “Kalau sekiranya aku (boleh) memerintahkan seseorang untuk
sujud kepada orang lain maka akan aku perintahkan seorang wanita untuk
sujud kepada suaminya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Kita tidak boleh tunduk pada suami yang
memerintah kepada kemaksiatan meskipun hati kita begitu cinta dan
sayangnya kepada suami. Jika kewajiban patuh pada suami sangatlah besar,
maka apalagi kewajiban mematuhi Allah, tentu lebih besar lagi. Allahlah
yang menciptakan kita dan suami kita, kemudian mengikat tali cinta
diantara sang istri dan suaminya. Namun perlu diketahui, bukan berarti
kita harus marah-marah dan bersikap keras kepada suami jika ia
memerintahkan suatu kemaksiatan kepada kita, tetapi cobalah untuk
menasehatinya dan berbicara dengan lemah lembut, siapa tahu suami tidak
sadar akan kesalahannya atau sedang perlu dinasehati, karena perkataan
yang baik adalah sedekah.
Saudariku, berikut ini beberapa contoh perintah suami yang tidak boleh kita taati karena bertentangan dengan perintah Allah:
1. Menyuruh Kepada Kesyirikan
Tidak layak bagi kita untuk menaati
suami yang memerintah untuk melakukan kesyirikan seperti menyuruh istri
pergi ke dukun, menyuruh mengalungkan jimat pada anaknya, ngalap berkah
di kuburan, bermain zodiak, dan lain-lain. Ketahuilah saudariku, syirik
adalah dosa yang paling besar. Syirik merupakan kezholiman yang paling
besar (lihat QS Luqman: 13). Bagaimana bisa seorang hamba menyekutukan
Allah sedang Allah-lah yang telah menciptakan dan memberi berbagai
nikmat kepadanya? Sungguh merupakan sebuah penghianatan yang sangat
besar!
2. Menyuruh Melakukan Kebid’ahan
Nujuh bulan (mitoni – bahasa jawa)
adalah acara yang banyak dilakukan oleh masyarakat ketika calon ibu
genap tujuh bulan mengandung si bayi. Ini adalah salah satu dari sekian
banyak amalan yang tidak ada contohnya dari Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam. Walaupun begitu banyak masyarakat yang mengiranya
sebagai ibadah sehingga merekapun bersemangat mengerjakannya. Ketahuilah
wahai saudariku muslimah, jika seseorang melakukan suatu amalan yang
ditujukan untuk ibadah padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak
pernah menyontohkannya, maka amalan ini adalah amalan yang akan
mendatangkan dosa jika dikerjakan. Ketika sang suami menyuruh istrinya
melakukan amalan semacam ini, maka istri harus menolak dengan halus
serta menasehati suaminya.
3. Memerintah untuk Melepas Jilbab
Menutup aurat adalah kewajiban setiap
muslimah. Ketika suami memerintahkan istri untuk melepas jilbabnya, maka
hal ini tidak boleh dipatuhi dengan alasan apapun. Misalnya sang suami
menyuruh istri untuk melepaskan jilbabnya agar mendapatkan pekerjaan
dengan gaji yang lumayan, hal ini tentu tidak boleh dipatuhi. Bekerja
diperbolehkan bagi muslimah (jika dibutuhkan) dengan syarat lingkungan
kerja yang aman dari ikhtilat (campur baur dengan laki-laki) dan
kemaksiatan, tidak khawatir timbulnya fitnah, serta tidak melalaikan
dari kewajibannya sebagai istri yaitu melayani suami dan mendidik
anak-anak. Dan tetap berada di rumahnya adalah lebih utama bagi wanita
(Lihat QS Al-Ahzab: 33). Allah telah memerintahkan muslimah berjilbab
sebagaimana dalam QS Al-Ahzab: 59. Perintah Allah tidaklah pantas untuk
dilanggar, karena tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat
kepada Sang Pencipta.
3. Mendatangi Istri Ketika Haidh atau dari Dubur
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam telah bersabda, “…dan persetubuhan salah seorang kalian (dengan
istrinya) adalah sedekah.” (HR. Muslim)
Begitu luasnya rahmat Allah hingga
menjadikan hubungan suami istri sebagai sebuah sedekah. Berhubungan
suami istri boleh dilakukan dengan cara dan bentuk apapun. Walaupun
begitu, Islam pun memiliki rambu-rambu yang harus dipatuhi, yaitu suami
tidak boleh mendatangi istrinya dari arah dubur, sebagaimana
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“(Boleh) dari arah depan atau arah belakang, asalkan di farji (kemaluan).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maka ketika suami mengajak istri
bersetubuh lewat dubur, hendaknya sang istri menolak dan menasehatinya
dengan cara yang hikmah. Termasuk hal yang juga tidak diperbolehkan
dalam berhubungan suami istri adalah bersetubuh ketika istri sedang
haid. Maka perintah mengajak kepada hal ini pun harus kita langgar. Hal
ini senada dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa
yang menjima’ istrinya yang sedang dalam keadaan haid atau menjima’
duburnya, maka sesungguhnya ia telah kufur kepada Muhammad.” (HR.
Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ad-Darimi dari hadits Abu
Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Belajarlah Wahai Muslimah!
Demikianlah saudariku pembahasan singkat
yang dapat penulis sampaikan. Sebagai penutup, mari kita ringkas
pembahasan ini: Bahwa wajib bagi seorang istri untuk mematuhi apa yang
diperintahkan suaminya dalam perkara yang mubah apalagi yang
disyari’atkan Allah, namun tidak boleh patuh jika suami memerintahkan
kemaksiatan dan yang dilarang oleh Rabb Semesta Alam.
Lalu, perkara apa sajakah yang termasuk
dalam larangan Allah? untuk itu, setiap hamba wajib mencari tahu tentang
syari’at Islam karena dengannya akan tercapai ketakwaan kepada Allah,
yaitu melakukan yang Allah perintahkan dan meninggalkan apa yang Allah
larang. Wahai para wanita muslim! Pelajarilah agama Allah dengan
menghadiri majelis-majelis yang mengajarkan ilmu syar’i atau dengan
menelaah buku dan tulisan para ‘ulama. Tidaklah mungkin seseorang akan
mengenal agamanya tanpa berusaha mencari tahu. Dan tidak mungkin pula
ilmu akan sampai kepadanya jika ia hanya bermalas-malasan di rumah atau
kos, atau hanya sibuk berjam-jam berdandan di depan cermin, serta
bergosip ria sepanjang waktu. Sungguh yang seperti itu bukanlah ciri
seorang muslimah yang sejati. Bersegeralah melakukan kebaikan wahai
saudariku, karena Allah pasti akan membalas setiap kebaikan dengan
kebaikan, dan membalas keburukan dengan keburukan walaupun hanya sebesar
biji sawi. Setiap anak Adam memiliki kesalahan, dan sebaik-baik orang
yang melakukan kesalahan adalah yang senantiasa berusaha untuk
memperbaiki dirinya. (Admin-HASMI/Muslimah).
Jumat, 01 Juni 2012
Ummu Sulaim justru menginginkan mahar
yang jauh lebih berharga daripada emas dan perak. Itulah keislaman Abu
Thalhah. Abu Thalhah pun masuk Islam dan keislamannya sangat baik. Ia
adalah seorang jagoan panah yang sangat berani dalam barisan jihad kaum
muslimin Madinah. Dari pernikahan itu lahir seorang anak yang menjadi
permata kehidupan rumah tangga mereka.
Suatu ketika Abu Thalhah mengadakan
perjalanan dagang. Saat itu anak kesayangannya sakit keras dan kemudian
meninggal. Ummu Sulaim mengurus semuanya dari memandikan, mengafanai,
menyolatkan hingga menguburkannya. Ia bersabar dan menyembunyikan berita
kematian anak kesayanganya dari suaminya.
Ketika Abu Thalhah kembali ke rumah,
Ummu Sulaim menyambutnya dengan hangat. Ia menyediakan jamuan makan yang
lezat dan malamnya ia memberikan kehangatan yang memuaskan suaminya.
Keesokan harinya, barulah ia memberitahukan berita tentang meninggalnya
anak kesayangan mereka.
Kontan saja Abu Thalhah marah dan segera
pergi menemui Rasulullah SAW. Ia tumpahkan kekecewaan dan kesedihannya
kepada beliau SAW. Mendengar ceritanya, Rasulullah SAW mendoakan agar
keduanya dikaruniai anak yang shalih. Beliau bersabda,
وَالَّذِي بَعَثَنِي بِالْحَقِّ لَقَدْ قَذَفَ اللَّهُ – تَبَارَكَ وَتَعَالَى – فِي رَحِمِهَا ذَكَرًا؛ لِصَبْرِهَا عَلَى وَلَدِهَا
“Demi Allah Yang telah mengutusku
dengan kebenaran, Allah SWT telah menanamkan benih anak laki-laki dalam
rahimnya, berkat kesabarannya atas meninggalnya anaknya.”
Doa Nabi SAW dikabulkan Allah SWT dan
berita yang beliau kabarkan sungguh benar. Sembilan bulan setelah itu,
Ummu Sulaim melahirkan seorang bayi laki-laki yang mungil. Rasulullah
SAW bersabda, “Wahai Anas, temuilah ibumu dan katakan kepadanya, “Jika
engkau telah memutuskan tali pusar bayimu, janganlah engkau berikan
kepadanya sesuatu pun, sampai engkau mengirimkannya kepadaku!”
Bayi itu akhirnya dibawa oleh Anas bin
Malik kepada Rasulullah SAW. Beliau SAW mengolesi langit-langit mulut
bayi itu dengan kunyahan kurma ‘Ajwah, kurma Madinah yang lembut. Bayi
laki-laki itu menggerak-gerakkan lidah dan bibirnya. “Orang Anshar memang suka kurma,”seloroh Rasulullah SAW.
Beliau SAW kemudian bersabda, “Wahai Anas, bawalah bayi ini kepada ibumu dan katakan kepadanya:
بَارَكَ اللَّهُ لَكِ فِيهِ وَجَعَلَهُ بَرًّا تَقِيًّا
“Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa.”
(HR. Al-Bazzar 13/495 no. 7310
dengan sanad shahih. Al-Hafizh Nuruddin Al-Haitsami dalam Majma’
az-Zawaid wa Mamba’ul Fawaid, 9/261 berkata: Diriwayatkan oleh
Al-Bazzar, para perawinya adalah para perawi kitab ash-Shahih selain
Ahmad bin Manshur ar-Ramadi, dan ia adalah perawi yang tsiqah).
Inilah doa untuk orang yang dikaruniai
kelahiran bayi. Bila yang didoakan adalah seorang bapak, maka lafal doa
disesuaikan dengan kata ganti laki-laki sehingga berbunyi,
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيهِ وَجَعَلَهُ بَرًّا تَقِيًّا
“Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa.”
Dan jika bayi yang lahir adalah perempuan, maka lafal doa disesuaikan dengan kata ganti perempuan sehingga berbunyi,
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيهَا وَجَعَلَهَا بَرَّةًً تَقِيَّةً
“Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa.” (Admin-HASMI/Ar/Muhib).
13.26
Smartvone
Ummu Sulaim justru menginginkan mahar
yang jauh lebih berharga daripada emas dan perak. Itulah keislaman Abu
Thalhah. Abu Thalhah pun masuk Islam dan keislamannya sangat baik. Ia
adalah seorang jagoan panah yang sangat berani dalam barisan jihad kaum
muslimin Madinah. Dari pernikahan itu lahir seorang anak yang menjadi
permata kehidupan rumah tangga mereka.
Suatu ketika Abu Thalhah mengadakan
perjalanan dagang. Saat itu anak kesayangannya sakit keras dan kemudian
meninggal. Ummu Sulaim mengurus semuanya dari memandikan, mengafanai,
menyolatkan hingga menguburkannya. Ia bersabar dan menyembunyikan berita
kematian anak kesayanganya dari suaminya.
Ketika Abu Thalhah kembali ke rumah,
Ummu Sulaim menyambutnya dengan hangat. Ia menyediakan jamuan makan yang
lezat dan malamnya ia memberikan kehangatan yang memuaskan suaminya.
Keesokan harinya, barulah ia memberitahukan berita tentang meninggalnya
anak kesayangan mereka.
Kontan saja Abu Thalhah marah dan segera
pergi menemui Rasulullah SAW. Ia tumpahkan kekecewaan dan kesedihannya
kepada beliau SAW. Mendengar ceritanya, Rasulullah SAW mendoakan agar
keduanya dikaruniai anak yang shalih. Beliau bersabda,
وَالَّذِي بَعَثَنِي بِالْحَقِّ لَقَدْ قَذَفَ اللَّهُ – تَبَارَكَ وَتَعَالَى – فِي رَحِمِهَا ذَكَرًا؛ لِصَبْرِهَا عَلَى وَلَدِهَا
“Demi Allah Yang telah mengutusku
dengan kebenaran, Allah SWT telah menanamkan benih anak laki-laki dalam
rahimnya, berkat kesabarannya atas meninggalnya anaknya.”
Doa Nabi SAW dikabulkan Allah SWT dan
berita yang beliau kabarkan sungguh benar. Sembilan bulan setelah itu,
Ummu Sulaim melahirkan seorang bayi laki-laki yang mungil. Rasulullah
SAW bersabda, “Wahai Anas, temuilah ibumu dan katakan kepadanya, “Jika
engkau telah memutuskan tali pusar bayimu, janganlah engkau berikan
kepadanya sesuatu pun, sampai engkau mengirimkannya kepadaku!”
Bayi itu akhirnya dibawa oleh Anas bin
Malik kepada Rasulullah SAW. Beliau SAW mengolesi langit-langit mulut
bayi itu dengan kunyahan kurma ‘Ajwah, kurma Madinah yang lembut. Bayi
laki-laki itu menggerak-gerakkan lidah dan bibirnya. “Orang Anshar memang suka kurma,”seloroh Rasulullah SAW.
Beliau SAW kemudian bersabda, “Wahai Anas, bawalah bayi ini kepada ibumu dan katakan kepadanya:
بَارَكَ اللَّهُ لَكِ فِيهِ وَجَعَلَهُ بَرًّا تَقِيًّا
“Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa.”
(HR. Al-Bazzar 13/495 no. 7310
dengan sanad shahih. Al-Hafizh Nuruddin Al-Haitsami dalam Majma’
az-Zawaid wa Mamba’ul Fawaid, 9/261 berkata: Diriwayatkan oleh
Al-Bazzar, para perawinya adalah para perawi kitab ash-Shahih selain
Ahmad bin Manshur ar-Ramadi, dan ia adalah perawi yang tsiqah).
Inilah doa untuk orang yang dikaruniai
kelahiran bayi. Bila yang didoakan adalah seorang bapak, maka lafal doa
disesuaikan dengan kata ganti laki-laki sehingga berbunyi,
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيهِ وَجَعَلَهُ بَرًّا تَقِيًّا
“Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa.”
Dan jika bayi yang lahir adalah perempuan, maka lafal doa disesuaikan dengan kata ganti perempuan sehingga berbunyi,
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِيهَا وَجَعَلَهَا بَرَّةًً تَقِيَّةً
“Semoga Allah memberkahimu pada bayi ini dan semoga Allah menjadikannya sebagai anak yang berbakti dan bertakwa.” (Admin-HASMI/Ar/Muhib).
Langganan:
Postingan (Atom)