Rabu, 21 Desember 2011

Mekkah menggelegak terbakar kebencian terhadap orang-orang Mukmin karena kekalahan mereka pada perang Badar dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas.
Maka dari itu, pihak Quroisy melarang semua penduduk Mekkah meratapi para korban perang Badar dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan dengan tujuan agar orang-orang Muslim tidak merasa di atas angin.
Setelah perang Badar, semua orang Quroisy sepakat untuk melancarkan serangan habis-habisan terhadap kaum Muslimin. Karena itu mereka menggelar persiapan untuk terjun ke kancah peperangan sekali lagi. Di antara pemimpin Qurosiy yang paling semangat dan paling antusias mengadakan persiapan perang ini adalah :
a)      Ikrimah bin Abu Jahl,
b)      Shofwan bin Umayyah,
c)      Abu Sufyan bin Harb dan
d)     Abdulloh bin Abu Robi’ah
Persiapan Menghimpun Kekuatan
Pertama, yang dilakukan orang-orang kafir Quroisy untuk membalas dendam adalah dengan mengumpul-kan dana. Mereka menghimbau kepada para hartawan dengan berkata: “Wahai semua orang Quroisy.. Sesungguhnya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam  telah membuat kalian ketakutan dan membunuh orang-orang terbaik diantara kalian. Maka tolonglah kami dengan harta kalian untuk memerangi mereka, semoga kita dapat menuntut balas.”
Para hartawanpun memenuhi himbauan tersebut, sehingga terkumpulah harta yang sangat banyak berupa 1.000 ekor unta dan 50.000 dinar. Tentang hal ini Alloh Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat yang artinya :
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Mereka akan menafkahkan harta itu yang kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” (QS. al-Anfal [8]: 36).
Kedua, selain mengumpulkan infaq, mereka juga membuka pintu dukungan bagi siapa saja yang hendak ikut andil untuk bekerjasama dalam memerangi kaum Muslimin, entah ia berasal dari Habasyah, Kinanah, ataupun Tihamah. Bahkan dalam upaya mengumpulkan pasukan dalam jumlah besar, Abu Shofwan bin Umayyah membujuk seorang penyair bernama Abu Azzah agar menggugah semangat berbagai kabilah untuk memerangi kaum Muslimin. Dia berjanji akan mem-berikan harta yang melimpah kepada Abu Azzah, namun jika Abu Azzah terbunuh dalam medan pertempuran maka harta itu tetap akan diberikan kepada anak-anaknya, maka Abu Azzah pun membangkitkan kabilah-kabilah dengan sya’ir-sya’irnya. Ada pula penyair lain yang ditugas-kan dalam hal ini yaitu Musafi’ bin Abdu al-Manaf al-Jumahi.
Kebangkitan Kembali Pasukan Quroisy
Setelah genap setahun, persiapan pasukan kafir Quroisy telah benar-benar matang. Tidak kurang dari 3000 prajurit sudah berhimpun bersama sekutu-sekutu mereka dan kabilah-kabilah kecil. Para pemimpin Quroisy pun menyertakan para wanita, karena menurut mereka hal ini dapat mengangkat semangat perang, adapun diperkirakan wanita yang diikutsertakan ada 15 orang.
Hewan pengangkut mereka sebanyak 3.000 Unta, pasukan penunggang kuda sebanyak 200, dan pasukan yang mengenakan baju besi sebanyak 700 orang. Komandan yang tertinggi dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb, sedangkan komandan pasukan kuda dipimpin oleh Kholid bin al-Walid  dengan dibantu Ikrimah bin Abu Jahl. Adapun bendera perang diserahkan kepada Bani Abdi ad-Dar.
Pasukan Mulai Bergerak
Setelah persiapan dirasa cukup, maka pasukan kafir Quroisy Mekkah pun mulai bergerak menuju Madinah dalam rangka menyerang pasukan Muslimin. Hati mereka bergolak karena dendam kesumat dan kebencian yang ditahan-tahan sekian lama siap diledakkan dalam peperangan yang dahsyat.
Lantas bagaimanakah reaksi pasukan Muslimin dalam menghadapi rencana serangan dari kafir Quroisy tersebut? Nantikan edisi berikutnya…
Faidah Siroh
1)   Orang-orang kafir tidak akan puas sebelum mereka berhasil membalas dendam dan menumpas kaum Muslimin, rasa kebencian itu akan senantiasa tumbuh dalam hati mereka. Sebagaimana Iblis yang senantiasa berusaha membalas dendam kesumat kepada manusia sampai hari kiamat.
2)   Orang-orang kafir pun mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk memerangi Islam. Padahal yang akan mereka dapat-kan adalah kesengsaraan di akhirat. maka sungguh memprihatinkan jika umat Islam tidak mau menginfaqkan harta untuk memperjuangkan Islam, padahal sudah jelas janji surga InsyaAlloh akan kita dapat.
3)   Pasukan kafir saling bersatu, mereka berkumpul dari berbagai suku dan kabilah. Merekapun mengorganisir pasukan dengan sangat rapih, mendata jumlah pasukan, jumlah kendaraan, dan menempatkan komandan di setiap lini pasukan, mereka melakukan itu semua dengan satu harapan, yakni meraih kemenangan. Maka sungguh disayangkan jika kita melihat kondisi umat Islam saat ini yang saling bercerai-berai hanya karena masalah sepele. Pada-hal banyak sekali perintah dalam al-Qur’an untuk bersatu, berjamaah dan berorganisasi seperti yang telah dilakukan oleh Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum ajma’in.
17.29 Smartvone
Mekkah menggelegak terbakar kebencian terhadap orang-orang Mukmin karena kekalahan mereka pada perang Badar dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas.
Maka dari itu, pihak Quroisy melarang semua penduduk Mekkah meratapi para korban perang Badar dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan dengan tujuan agar orang-orang Muslim tidak merasa di atas angin.
Setelah perang Badar, semua orang Quroisy sepakat untuk melancarkan serangan habis-habisan terhadap kaum Muslimin. Karena itu mereka menggelar persiapan untuk terjun ke kancah peperangan sekali lagi. Di antara pemimpin Qurosiy yang paling semangat dan paling antusias mengadakan persiapan perang ini adalah :
a)      Ikrimah bin Abu Jahl,
b)      Shofwan bin Umayyah,
c)      Abu Sufyan bin Harb dan
d)     Abdulloh bin Abu Robi’ah
Persiapan Menghimpun Kekuatan
Pertama, yang dilakukan orang-orang kafir Quroisy untuk membalas dendam adalah dengan mengumpul-kan dana. Mereka menghimbau kepada para hartawan dengan berkata: “Wahai semua orang Quroisy.. Sesungguhnya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam  telah membuat kalian ketakutan dan membunuh orang-orang terbaik diantara kalian. Maka tolonglah kami dengan harta kalian untuk memerangi mereka, semoga kita dapat menuntut balas.”
Para hartawanpun memenuhi himbauan tersebut, sehingga terkumpulah harta yang sangat banyak berupa 1.000 ekor unta dan 50.000 dinar. Tentang hal ini Alloh Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat yang artinya :
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Mereka akan menafkahkan harta itu yang kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” (QS. al-Anfal [8]: 36).
Kedua, selain mengumpulkan infaq, mereka juga membuka pintu dukungan bagi siapa saja yang hendak ikut andil untuk bekerjasama dalam memerangi kaum Muslimin, entah ia berasal dari Habasyah, Kinanah, ataupun Tihamah. Bahkan dalam upaya mengumpulkan pasukan dalam jumlah besar, Abu Shofwan bin Umayyah membujuk seorang penyair bernama Abu Azzah agar menggugah semangat berbagai kabilah untuk memerangi kaum Muslimin. Dia berjanji akan mem-berikan harta yang melimpah kepada Abu Azzah, namun jika Abu Azzah terbunuh dalam medan pertempuran maka harta itu tetap akan diberikan kepada anak-anaknya, maka Abu Azzah pun membangkitkan kabilah-kabilah dengan sya’ir-sya’irnya. Ada pula penyair lain yang ditugas-kan dalam hal ini yaitu Musafi’ bin Abdu al-Manaf al-Jumahi.
Kebangkitan Kembali Pasukan Quroisy
Setelah genap setahun, persiapan pasukan kafir Quroisy telah benar-benar matang. Tidak kurang dari 3000 prajurit sudah berhimpun bersama sekutu-sekutu mereka dan kabilah-kabilah kecil. Para pemimpin Quroisy pun menyertakan para wanita, karena menurut mereka hal ini dapat mengangkat semangat perang, adapun diperkirakan wanita yang diikutsertakan ada 15 orang.
Hewan pengangkut mereka sebanyak 3.000 Unta, pasukan penunggang kuda sebanyak 200, dan pasukan yang mengenakan baju besi sebanyak 700 orang. Komandan yang tertinggi dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb, sedangkan komandan pasukan kuda dipimpin oleh Kholid bin al-Walid  dengan dibantu Ikrimah bin Abu Jahl. Adapun bendera perang diserahkan kepada Bani Abdi ad-Dar.
Pasukan Mulai Bergerak
Setelah persiapan dirasa cukup, maka pasukan kafir Quroisy Mekkah pun mulai bergerak menuju Madinah dalam rangka menyerang pasukan Muslimin. Hati mereka bergolak karena dendam kesumat dan kebencian yang ditahan-tahan sekian lama siap diledakkan dalam peperangan yang dahsyat.
Lantas bagaimanakah reaksi pasukan Muslimin dalam menghadapi rencana serangan dari kafir Quroisy tersebut? Nantikan edisi berikutnya…
Faidah Siroh
1)   Orang-orang kafir tidak akan puas sebelum mereka berhasil membalas dendam dan menumpas kaum Muslimin, rasa kebencian itu akan senantiasa tumbuh dalam hati mereka. Sebagaimana Iblis yang senantiasa berusaha membalas dendam kesumat kepada manusia sampai hari kiamat.
2)   Orang-orang kafir pun mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk memerangi Islam. Padahal yang akan mereka dapat-kan adalah kesengsaraan di akhirat. maka sungguh memprihatinkan jika umat Islam tidak mau menginfaqkan harta untuk memperjuangkan Islam, padahal sudah jelas janji surga InsyaAlloh akan kita dapat.
3)   Pasukan kafir saling bersatu, mereka berkumpul dari berbagai suku dan kabilah. Merekapun mengorganisir pasukan dengan sangat rapih, mendata jumlah pasukan, jumlah kendaraan, dan menempatkan komandan di setiap lini pasukan, mereka melakukan itu semua dengan satu harapan, yakni meraih kemenangan. Maka sungguh disayangkan jika kita melihat kondisi umat Islam saat ini yang saling bercerai-berai hanya karena masalah sepele. Pada-hal banyak sekali perintah dalam al-Qur’an untuk bersatu, berjamaah dan berorganisasi seperti yang telah dilakukan oleh Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

Selasa, 20 Desember 2011

Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalm jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala sudah cukup menegaskan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya, demikian juga Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam dalam banyak sabdanya, dengan memberikan ‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama. Di antara tumpukan bukti tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Allah Subhanahu Wata’alamenggandengkan’ antara perintah untuk beribadah kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:
“Allah Subhanahu Wata’ala telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)
  1.  Allah Subhanahu Wata’alamemerintahkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir
“Kalau mereka berupaya mengajakmu berbuat kemusyrikan yang jelas-jelas tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, jangan turuti; namun perlakukanlah keduanya secara baik di dunia ini.” (Luqmaan : 15)
Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Ayat di atas menunjukkan diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun dia kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila mereka tidak membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka masuk Islam..”
  1. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki meminta ijin berjihad kepada Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam, Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Lelaki itu menjawab, “Masih.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, berjihadlah dengan berbuat baik terhadap keduanya.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
  1. Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab masuk Surga.
Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda, “Sungguh kasihan, sungguh kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim)
Beliau juga pernah bersabda:
“Orang tua adalah ‘pintu pertengahan’ menuju Surga. Bila engkau mau, silakan engkau pelihara. Bila tidak mau, silakan untuk tidak memperdulikannya.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani.) Menurut para ulama, arti ‘pintu pertengahan’, yakni pintu terbaik.
  1. Keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala, berada di balik keridhaan orang tua.
“Keridhaan Allah Subhanahu Wata’alabergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah Subhanahu Wata’ala, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua.”
  1. Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih pengampunan dosa.
Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam  sambil mengadu, “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan sebuah perbuatan dosa.” Beliau bertanya, “Engkau masih mempunyai seorang ibu?” Lelaki itu menjawab, “Tidak.” “Bibi?” Tanya Rasulullah lagi. “Masih.” Jawabnya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kalau begitu, berbuat baiklah kepadanya.”
Dalam pengertian yang ‘lebih kuat’, riwayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama kepada ibu, dapat membantu proses taubat dan pengampunan dosa. Mengingat, bakti kepada orang tua adalah amal ibadah yang paling utama.
Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul walidain memiliki nilai-nilai tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang setara untuk dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur.
Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.”
Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tiga bentuk kewajiban:
Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat.
Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua.
Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan.


وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24)
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (DQ. Al-Isra: 23-24)
Ini adalah perintah untuk mengesakan Sesembahan, setelah sebelumnya disampaikan larangan syirik. Ini adalah perintah yang diungkapkan dengan kata qadha yang artinya menakdirkan. Jadi, ini adalah perintah pasti, sepasti qadha Allah. Kata qadha memberi kesan penegasan terhadap perintah, selain makna pembatasan yang ditunjukkan oleh kalimat larangan yang disusul dengan pengecualian: “Supaya kamu jangan menyembah selain Dia…” Dari suasana ungkapan ini tampak jelas naungan penegasan dan pemantapan.
Jadi, setelah fondasi diletakkan dan dasar-dasar didirikan, maka disusul kemudian dengan tugas-tugas individu dan sosial. Tugas-tugas tersebut memperoleh sokongan dari keyakinan di dalam hati tentang Allah yang Maha Esa. Ia menyatukan antara motivasi dan tujuan dari tugas dan perbuatan.
Perekat pertama sesudah perekat akidah adalah perekat keluarga. Dari sini, konteks ayat mengaitkan birrul walidain (bakti kepada kedua orangtua) dengan ibadah Allah, sebagai pernyataan terhadap nilai bakti tersebut di sisi Allah:
Setelah mempelajari iman dan kaitannya dengan etika-etika sosial yang darinya lahir takaful ijtima’I (kerjasama dalam bermasyarakat), saat ini kita akan memasuki ruang yang paling spesifik dalam lingkaran interaksi sosial, yaitu Birrul walidain (bakti kepada orang tua). 
“Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.”
Dengan ungkapan-ungkapan yang lembut dan gambaran-gambaran yang inspiratif inilah Al-Qur’an Al-Karim menggugah emosi kebajikan dan kasih sayang di dahati anak-anak.
Hal itu karena kehidupan itu terdorong di jalannya oleh orang-orang yang masih hidup; mengarahkan perhatian mereka yang kuat ke arah depan. Yaitu kepada keluarga, kepada generasi baru, generasi masa depan. Jarang sekali kehidupan mengarahkan perhatian mereka ke arah belakang..ke arah orang tua..ke arah kehidupan masa silam..kepada generasi yang telah pergi! Dari sini, anak-anak perlu digugah emosinya dengan kuat agar mereka menoleh ke belakang, ke arah ayah dan ibu mereka.
Sebelum masuk ke inti pembahasan, ada catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pembahasan birrul walidain; ialah Islam tidak hanya menyeru sang anak untuk melaksanakan birrul walidain, namun Islam juga menyeru kepada para walidain (orang tua) untuk mendidik anaknya dengan baik, terkhusus dalam ketaan kepada Allah dan Rasulul-Nya. Karena hal itu adalah modal dasar bagi seorang anak untuk akhirnya menjadi anak sholih yang berbakti kepada kedua orangtuanya. Dengan demikian, akan terjalin kerjasama dalam menjalani hubungan keluarga sebagaimana dalam bermasyarakat.
Gaya bahasa yang digunakan al-Quran dalam memerintahkan sikap bakti kepada orang tua ialah datang serangkai dengan perintah tauhid atau ke-imanan, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia“ . Dalam artian setelah manusia telah mengikrakan ke-imanannya kepada Allah, maka manusia memiliki tanggungjawab kedua, yaitu “Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”.
Jika kita bertanya, mengapa perintah birrul walidain begitu urgen sehingga ia datang setelah proses penghambaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala?? Al-Quran Kembali menjawab
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”(Al-Ahqaf: 15) 
Ketika orangtua berumur muda, kekuatan fisik masih mengiringinya, sehingga ia bertanggungjawab untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Namuun saat mereka berumur tua renta, dan anaknya sudah tumbuh dewasa berbaliklah roda tanggungjawab itu.
Para pembantu mungkin mampu merawatnya, menunjukkan sesuatu yang tidak lagi bisa dilihatnya, mengambilkan sesuatu yang tidak lagi bisa diambilnya dan mengiringnya dari suatu temnpat ke tempat lain. Namun ada satu hal yang tidak pernah bisa diberikan oleh pembantu, ialah cinta dan kasih sayang. Hanya dari sang buah hatilah rasa cinta dan kasih sayang dapat diraihnya. 
Kedua orang tua secara fitrah akan terdorong untuk mengayomi anak-anaknya; mengorbankan segala hal, termasuk diri sendiri. Seperti halnya tunas hijau menghisap setiap nutrisi dalam benih hingga hancur luluh; seperti anak burung yang menghisap setiap nutrisi yang ada dalam telor hingga tinggal cangkangnya, demikian pula anak-anak menghisap seluruh potensi, kesehatan, tenaga dan perhatian dari kedua orang tua, hingga ia menjadi orang tua yang lemah jika memang diberi usia yang panjang. Meski demikian, keduanya tetap merasa bahagia!
Adapun anak-anak, secepatnya mereka melupakan ini semua, dan terdorong oleh peran mereka ke arah depan. Kepada istri dan keluarga. Demikianlah kehidupan itu terdorong. Dari sini, orang tua tidak butuh nasihat untuk berbuat baik kepada anak-anak. Yang perlu digugah emosinya dengan kuat adalah anak-anak, agar mereka mengingat kewajiban terhadap generasi yang telah menghabiskan seluruh madunya hingga kering kerontang!
Dari sinilah muncul perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bentuk qadha dari Allah yang mengandung arti perintah yang tegas, setelah perintah yang tegas untuk menyembah Allah.
Usia lanjut itu memiliki kesan tersendiri. Kondisi lemah di usia lanjut juga memiliki insprasinya sendiri. Kata عندكyang artinya “di sisimu” menggambarkan makna mencari perlindungan dan pengayoman dalam kondisi lanjut usia dan lemah. “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka…” Ini adalah tingkatan pertama di antara tingkatan-tingkatan pengayoman dan adab, yaitu seorang anak tidak boleh mengucapkan kata-kata yang menunjukkan kekesahan dan kejengkelan, serta kata-kata yang mengesankan penghinaan dan etika yang tidak baik. “Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” Ini adalah tingkatan yang paling tinggi, yaitu berbicara kepada orang tua dengan hormat dan memuliakan.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan…” Di sini ungkapan melembut dan melunak, hingga sampai ke makhluk hati yang paling dalam. Itulah kasih sayang yang sangat lembut, sehingga seolah-olah ia adalah sikap merendah, tidak mengangkat pandangan dan tidak menolak perintah. Dan seolah-olah sikap merendah itu punya sayap yang dikuncupkannya sebagai tanda kedamaian dan kepasrahan .Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak.
Belaian anak saat orang tua telah berumur lanjut ialah kenikmatan yang tak terhingga. Wajarlah kiranya al-Quran memberikan pengkhususan dalam birrul walidain ini saat kondisi mereka tua renta, yaitu:
 1. Jangan mengatakan kata uffin (ah)
 2. Jangan membentak
 3. Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
4. Rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan
5.Dan do’akanlah mereka.
Kata uffin dalam bahsa Arab berati ar-rafdu (menolak). Jadi janganlah kita mengatakan kata-kata yang mengandung makna menolak, terkhusus dalam memenuhi kebutuhan mereka. Karena pada umur lanjut inilah kebutuhan mereka memuncak, hampir pada setiap hitungan jam mereka membutuhkan kehadiran kita disisinya.

Sedimikian pentingnya perintah birrul walidain ini, sehingga keridhoan mereka dapat menghantarkan sang anak kedalam surga-Nya. Rasulullah saw bersabda “Barang siapa yang menajalani pagi harinya dalam keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Barang siapa yang menjalani sore keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Dan barang siapa menjalani pagi harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka. Dan barang siapa menjalani sore harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka ”.(HR. Darul Qutni dan Baihaqi)
Dengan demikian merugilah para anak yang hidup bersama orang tuanya di saat tua renta namun ia tidak bisa meraih surga, karena tidak bisa berbakti kepada keduanya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammengatakan tentang ihwal mereka
عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِالْجَنَّةَ ».
“Dari Suhaili, dari ayahnya dan dari Abu Hurairah. Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda : ”Merugilah ia (sampai 3 kali). Para Shahabat bertanya : ”siapa ya Rosulullah?Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda :“Merugilah seseorang yang hidup bersama kedua orang tuanya atau salah satunya di saat mereka tua renta, namun ia tidak masuk surga” (HR. Muslim).
Terkait cara berbakti kepada orang tua, memulai dengan perkataan yang baik. Kemudian diiringi dengan meringankan apa-apa yang menjadi bebannya. Dan bakti yang tertinggi yang tak pernah dibatasi oleh tempat dan waktu ialah DOA. Do’a adalah bentuk bakti anak kepada orang tua seumur hidup-nya. Do’alah satu-satunya cara yang diajarkan Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambagi anak-anak yang pernah menyakiti orangtuanya namun mereka meninggal sebelum ia memohon maaf kepadanya.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda : “Bahwasanya akan ada seorang hamba pada hari kiamat nanti yang diangkat derajatnya, kemudian ia berkata “Wahai tuhanku dari mana aku mendapatkan (derajat yang tinggi) ini??. Maka dikatakanlah kepadanya “Ini adalah dari istighfar (doa ampunan) anakamu untukmu” (HR.Baihaqi)
Adapun doa yang diajarkan, ialah sebagaimana termaktub dalam al-Quran :
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرً
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (Al-Isra’: 24).
Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah Subhanahu Wata’ala lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak.
Al Hafizh Abu Bakar Al Bazzar meriwayatkan dengan sanadnya dari Buraidah dari ayahnya:
“Seorang laki-laki sedang thawaf sambil menggendong ibunya. Ia membawa ibunya thawaf. Lalu ia bertanya kepada NabiSallallahu ’Alaihi Wa Sallam, “Apakah aku telah menunaikan haknya?” Nabi Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammenjawab, “Tidak, meskipun untuk satu tarikan nafas kesakitan saat melahirkan.”

 Dalam ayat lain Al-Quran mengajar doa yang begitu indah, ialah doa yang mencakup bagi kita, orang tua dan keturunan kita :
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Ya Allah.., tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." (Al-Ahqaf : 15). Wallahu a’lam.
21.35 Smartvone
Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalm jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala sudah cukup menegaskan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya, demikian juga Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam dalam banyak sabdanya, dengan memberikan ‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama. Di antara tumpukan bukti tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Allah Subhanahu Wata’alamenggandengkan’ antara perintah untuk beribadah kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:
“Allah Subhanahu Wata’ala telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)
  1.  Allah Subhanahu Wata’alamemerintahkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir
“Kalau mereka berupaya mengajakmu berbuat kemusyrikan yang jelas-jelas tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, jangan turuti; namun perlakukanlah keduanya secara baik di dunia ini.” (Luqmaan : 15)
Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Ayat di atas menunjukkan diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun dia kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila mereka tidak membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka masuk Islam..”
  1. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki meminta ijin berjihad kepada Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam, Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Lelaki itu menjawab, “Masih.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, berjihadlah dengan berbuat baik terhadap keduanya.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
  1. Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab masuk Surga.
Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda, “Sungguh kasihan, sungguh kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim)
Beliau juga pernah bersabda:
“Orang tua adalah ‘pintu pertengahan’ menuju Surga. Bila engkau mau, silakan engkau pelihara. Bila tidak mau, silakan untuk tidak memperdulikannya.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani.) Menurut para ulama, arti ‘pintu pertengahan’, yakni pintu terbaik.
  1. Keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala, berada di balik keridhaan orang tua.
“Keridhaan Allah Subhanahu Wata’alabergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah Subhanahu Wata’ala, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua.”
  1. Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih pengampunan dosa.
Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam  sambil mengadu, “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan sebuah perbuatan dosa.” Beliau bertanya, “Engkau masih mempunyai seorang ibu?” Lelaki itu menjawab, “Tidak.” “Bibi?” Tanya Rasulullah lagi. “Masih.” Jawabnya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kalau begitu, berbuat baiklah kepadanya.”
Dalam pengertian yang ‘lebih kuat’, riwayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama kepada ibu, dapat membantu proses taubat dan pengampunan dosa. Mengingat, bakti kepada orang tua adalah amal ibadah yang paling utama.
Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul walidain memiliki nilai-nilai tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang setara untuk dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur.
Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.”
Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tiga bentuk kewajiban:
Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat.
Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua.
Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan.


وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24)
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (DQ. Al-Isra: 23-24)
Ini adalah perintah untuk mengesakan Sesembahan, setelah sebelumnya disampaikan larangan syirik. Ini adalah perintah yang diungkapkan dengan kata qadha yang artinya menakdirkan. Jadi, ini adalah perintah pasti, sepasti qadha Allah. Kata qadha memberi kesan penegasan terhadap perintah, selain makna pembatasan yang ditunjukkan oleh kalimat larangan yang disusul dengan pengecualian: “Supaya kamu jangan menyembah selain Dia…” Dari suasana ungkapan ini tampak jelas naungan penegasan dan pemantapan.
Jadi, setelah fondasi diletakkan dan dasar-dasar didirikan, maka disusul kemudian dengan tugas-tugas individu dan sosial. Tugas-tugas tersebut memperoleh sokongan dari keyakinan di dalam hati tentang Allah yang Maha Esa. Ia menyatukan antara motivasi dan tujuan dari tugas dan perbuatan.
Perekat pertama sesudah perekat akidah adalah perekat keluarga. Dari sini, konteks ayat mengaitkan birrul walidain (bakti kepada kedua orangtua) dengan ibadah Allah, sebagai pernyataan terhadap nilai bakti tersebut di sisi Allah:
Setelah mempelajari iman dan kaitannya dengan etika-etika sosial yang darinya lahir takaful ijtima’I (kerjasama dalam bermasyarakat), saat ini kita akan memasuki ruang yang paling spesifik dalam lingkaran interaksi sosial, yaitu Birrul walidain (bakti kepada orang tua). 
“Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.”
Dengan ungkapan-ungkapan yang lembut dan gambaran-gambaran yang inspiratif inilah Al-Qur’an Al-Karim menggugah emosi kebajikan dan kasih sayang di dahati anak-anak.
Hal itu karena kehidupan itu terdorong di jalannya oleh orang-orang yang masih hidup; mengarahkan perhatian mereka yang kuat ke arah depan. Yaitu kepada keluarga, kepada generasi baru, generasi masa depan. Jarang sekali kehidupan mengarahkan perhatian mereka ke arah belakang..ke arah orang tua..ke arah kehidupan masa silam..kepada generasi yang telah pergi! Dari sini, anak-anak perlu digugah emosinya dengan kuat agar mereka menoleh ke belakang, ke arah ayah dan ibu mereka.
Sebelum masuk ke inti pembahasan, ada catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pembahasan birrul walidain; ialah Islam tidak hanya menyeru sang anak untuk melaksanakan birrul walidain, namun Islam juga menyeru kepada para walidain (orang tua) untuk mendidik anaknya dengan baik, terkhusus dalam ketaan kepada Allah dan Rasulul-Nya. Karena hal itu adalah modal dasar bagi seorang anak untuk akhirnya menjadi anak sholih yang berbakti kepada kedua orangtuanya. Dengan demikian, akan terjalin kerjasama dalam menjalani hubungan keluarga sebagaimana dalam bermasyarakat.
Gaya bahasa yang digunakan al-Quran dalam memerintahkan sikap bakti kepada orang tua ialah datang serangkai dengan perintah tauhid atau ke-imanan, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia“ . Dalam artian setelah manusia telah mengikrakan ke-imanannya kepada Allah, maka manusia memiliki tanggungjawab kedua, yaitu “Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”.
Jika kita bertanya, mengapa perintah birrul walidain begitu urgen sehingga ia datang setelah proses penghambaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala?? Al-Quran Kembali menjawab
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”(Al-Ahqaf: 15) 
Ketika orangtua berumur muda, kekuatan fisik masih mengiringinya, sehingga ia bertanggungjawab untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Namuun saat mereka berumur tua renta, dan anaknya sudah tumbuh dewasa berbaliklah roda tanggungjawab itu.
Para pembantu mungkin mampu merawatnya, menunjukkan sesuatu yang tidak lagi bisa dilihatnya, mengambilkan sesuatu yang tidak lagi bisa diambilnya dan mengiringnya dari suatu temnpat ke tempat lain. Namun ada satu hal yang tidak pernah bisa diberikan oleh pembantu, ialah cinta dan kasih sayang. Hanya dari sang buah hatilah rasa cinta dan kasih sayang dapat diraihnya. 
Kedua orang tua secara fitrah akan terdorong untuk mengayomi anak-anaknya; mengorbankan segala hal, termasuk diri sendiri. Seperti halnya tunas hijau menghisap setiap nutrisi dalam benih hingga hancur luluh; seperti anak burung yang menghisap setiap nutrisi yang ada dalam telor hingga tinggal cangkangnya, demikian pula anak-anak menghisap seluruh potensi, kesehatan, tenaga dan perhatian dari kedua orang tua, hingga ia menjadi orang tua yang lemah jika memang diberi usia yang panjang. Meski demikian, keduanya tetap merasa bahagia!
Adapun anak-anak, secepatnya mereka melupakan ini semua, dan terdorong oleh peran mereka ke arah depan. Kepada istri dan keluarga. Demikianlah kehidupan itu terdorong. Dari sini, orang tua tidak butuh nasihat untuk berbuat baik kepada anak-anak. Yang perlu digugah emosinya dengan kuat adalah anak-anak, agar mereka mengingat kewajiban terhadap generasi yang telah menghabiskan seluruh madunya hingga kering kerontang!
Dari sinilah muncul perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bentuk qadha dari Allah yang mengandung arti perintah yang tegas, setelah perintah yang tegas untuk menyembah Allah.
Usia lanjut itu memiliki kesan tersendiri. Kondisi lemah di usia lanjut juga memiliki insprasinya sendiri. Kata عندكyang artinya “di sisimu” menggambarkan makna mencari perlindungan dan pengayoman dalam kondisi lanjut usia dan lemah. “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka…” Ini adalah tingkatan pertama di antara tingkatan-tingkatan pengayoman dan adab, yaitu seorang anak tidak boleh mengucapkan kata-kata yang menunjukkan kekesahan dan kejengkelan, serta kata-kata yang mengesankan penghinaan dan etika yang tidak baik. “Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” Ini adalah tingkatan yang paling tinggi, yaitu berbicara kepada orang tua dengan hormat dan memuliakan.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan…” Di sini ungkapan melembut dan melunak, hingga sampai ke makhluk hati yang paling dalam. Itulah kasih sayang yang sangat lembut, sehingga seolah-olah ia adalah sikap merendah, tidak mengangkat pandangan dan tidak menolak perintah. Dan seolah-olah sikap merendah itu punya sayap yang dikuncupkannya sebagai tanda kedamaian dan kepasrahan .Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak.
Belaian anak saat orang tua telah berumur lanjut ialah kenikmatan yang tak terhingga. Wajarlah kiranya al-Quran memberikan pengkhususan dalam birrul walidain ini saat kondisi mereka tua renta, yaitu:
 1. Jangan mengatakan kata uffin (ah)
 2. Jangan membentak
 3. Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
4. Rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan
5.Dan do’akanlah mereka.
Kata uffin dalam bahsa Arab berati ar-rafdu (menolak). Jadi janganlah kita mengatakan kata-kata yang mengandung makna menolak, terkhusus dalam memenuhi kebutuhan mereka. Karena pada umur lanjut inilah kebutuhan mereka memuncak, hampir pada setiap hitungan jam mereka membutuhkan kehadiran kita disisinya.

Sedimikian pentingnya perintah birrul walidain ini, sehingga keridhoan mereka dapat menghantarkan sang anak kedalam surga-Nya. Rasulullah saw bersabda “Barang siapa yang menajalani pagi harinya dalam keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Barang siapa yang menjalani sore keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Dan barang siapa menjalani pagi harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka. Dan barang siapa menjalani sore harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka ”.(HR. Darul Qutni dan Baihaqi)
Dengan demikian merugilah para anak yang hidup bersama orang tuanya di saat tua renta namun ia tidak bisa meraih surga, karena tidak bisa berbakti kepada keduanya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammengatakan tentang ihwal mereka
عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِالْجَنَّةَ ».
“Dari Suhaili, dari ayahnya dan dari Abu Hurairah. Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda : ”Merugilah ia (sampai 3 kali). Para Shahabat bertanya : ”siapa ya Rosulullah?Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda :“Merugilah seseorang yang hidup bersama kedua orang tuanya atau salah satunya di saat mereka tua renta, namun ia tidak masuk surga” (HR. Muslim).
Terkait cara berbakti kepada orang tua, memulai dengan perkataan yang baik. Kemudian diiringi dengan meringankan apa-apa yang menjadi bebannya. Dan bakti yang tertinggi yang tak pernah dibatasi oleh tempat dan waktu ialah DOA. Do’a adalah bentuk bakti anak kepada orang tua seumur hidup-nya. Do’alah satu-satunya cara yang diajarkan Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambagi anak-anak yang pernah menyakiti orangtuanya namun mereka meninggal sebelum ia memohon maaf kepadanya.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda : “Bahwasanya akan ada seorang hamba pada hari kiamat nanti yang diangkat derajatnya, kemudian ia berkata “Wahai tuhanku dari mana aku mendapatkan (derajat yang tinggi) ini??. Maka dikatakanlah kepadanya “Ini adalah dari istighfar (doa ampunan) anakamu untukmu” (HR.Baihaqi)
Adapun doa yang diajarkan, ialah sebagaimana termaktub dalam al-Quran :
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرً
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (Al-Isra’: 24).
Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah Subhanahu Wata’ala lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak.
Al Hafizh Abu Bakar Al Bazzar meriwayatkan dengan sanadnya dari Buraidah dari ayahnya:
“Seorang laki-laki sedang thawaf sambil menggendong ibunya. Ia membawa ibunya thawaf. Lalu ia bertanya kepada NabiSallallahu ’Alaihi Wa Sallam, “Apakah aku telah menunaikan haknya?” Nabi Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammenjawab, “Tidak, meskipun untuk satu tarikan nafas kesakitan saat melahirkan.”

 Dalam ayat lain Al-Quran mengajar doa yang begitu indah, ialah doa yang mencakup bagi kita, orang tua dan keturunan kita :
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Ya Allah.., tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." (Al-Ahqaf : 15). Wallahu a’lam.
Ghibah artinya membicarakan keburukan atau aib saudaramu ketika ia tidak ada di sisimu. Allah Subhanahu Wata’ala telah melarang ghibah dan menyerupakannya dengan suatu perumpamaan yang sangat buruk,
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : “Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah” (QS. al-Hujurat [49]:12).
Mengghibah seseorang bisa berlaku pada bebarapa hal yaitu: kekurangannya yang bersifat fisik, nasab atau asal-usulnya yang kurang terhormat, akhlaknya yang kurang baik, agamanya yang kurang sempurna, pakaiannya yang kurang bagus, anaknya, istrinya atau suaminya, pembantunya atau hal ihwal keduniaannya, dan lain-lain. Kesimpulannya, apa saja yang bisa dipahami bahwa itu adalah celaan kepada seorang Muslim, maka itu termasuk ghibah yang diharamkan, baik dengan ucapan, isyarat, menirukan gerak-gerik orang yang dighibah dan lain-lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah apa ghibah itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu,” Beliau bersabda, “Ghibah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang ia tidak suka (untuk disebutkan)!”. Seseorang berkata, ”Bagaimana jika pada saudaraku memang ada apa yang aku katakan itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika pada saudaramu memang ada apa yang dikatakan itu, maka sungguh engkau telah mengghibahnya, dan jika pada saudaramu itu tidak ada apa yang engkau katakan itu, maka sungguh engkau telah menuduhnya.”  (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).
Ketauhilah saudaraku…. Ghibah adalah dosa besar yang banyak menyebar di tengah masyarakat dan sedikit sekali orang yang selamat darinya. Mendengarkan omongan ghibah juga berdosa kecuali jika ia segera mengingkari perbuatan ghibah tersebut dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Jika ia dapat meninggalkan majelis tersebut atau memotong omongan ghibah dengan pembicaraan yang lain, maka hal itu wajib dilakukan.
Ancaman Bagi Orang yang Berbuat Ghibah:
1. Aisyah Radiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Cukuplah bagimu dari Shofiah itu (salah seorang istri beliau) begini dan begitu (kekurangannya).” Sebagian perawi hadits berkata yaitu pendek orangnya, maka beliau bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan satu kalimat yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan mencampurinya.” (maksudnya membuat air laut tersebut berubah rasa atau warnanya karena buruk dan busuknya ucapan tersebut). (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi, beliau berkata: “hasan shohih). Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Ini adalah hadits yang paling keras dalam melarang ghibah sepengetahuan saya.”
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketika dimi’rajkan Saya melewati satu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu aku berkata, “Siapakah mereka itu wahai Jibril?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah) dan mencemarkan kehormatan manusia.“ (HR. Abu Dawud dan Ahmad, hadits hasan).
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar adalah mencemarkan kehormatan seorang Muslim tanpa alasan yang hak.” (HR. Abu Dawud, hadits hasan).
     Saudaraku… jika riba adalah dosa besar yang diancam akan diperangi pelakunya oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rosul-Nya, maka bagaimana halnya dengan suatu dosa yang lebih berat daripada riba ?!
Pengarahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Tentang Hubungan Sesama Muslim:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak boleh mengkhianatinya, tidak boleh mendustainya dan membiarkannya tidak ditolong. Setiap Muslim bagi Muslim lainnya adalah haram kehormatan, harta dan darahnya. Taqwa itu disini,. Cukuplah sebagai keburukan (dosa) bagi seseorang jika ia meremehkan saudaranya yang Muslim.” (HR. at-Tirmidzi). (Admin-HASMI).
21.33 Smartvone
Ghibah artinya membicarakan keburukan atau aib saudaramu ketika ia tidak ada di sisimu. Allah Subhanahu Wata’ala telah melarang ghibah dan menyerupakannya dengan suatu perumpamaan yang sangat buruk,
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : “Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah” (QS. al-Hujurat [49]:12).
Mengghibah seseorang bisa berlaku pada bebarapa hal yaitu: kekurangannya yang bersifat fisik, nasab atau asal-usulnya yang kurang terhormat, akhlaknya yang kurang baik, agamanya yang kurang sempurna, pakaiannya yang kurang bagus, anaknya, istrinya atau suaminya, pembantunya atau hal ihwal keduniaannya, dan lain-lain. Kesimpulannya, apa saja yang bisa dipahami bahwa itu adalah celaan kepada seorang Muslim, maka itu termasuk ghibah yang diharamkan, baik dengan ucapan, isyarat, menirukan gerak-gerik orang yang dighibah dan lain-lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah apa ghibah itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu,” Beliau bersabda, “Ghibah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang ia tidak suka (untuk disebutkan)!”. Seseorang berkata, ”Bagaimana jika pada saudaraku memang ada apa yang aku katakan itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika pada saudaramu memang ada apa yang dikatakan itu, maka sungguh engkau telah mengghibahnya, dan jika pada saudaramu itu tidak ada apa yang engkau katakan itu, maka sungguh engkau telah menuduhnya.”  (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).
Ketauhilah saudaraku…. Ghibah adalah dosa besar yang banyak menyebar di tengah masyarakat dan sedikit sekali orang yang selamat darinya. Mendengarkan omongan ghibah juga berdosa kecuali jika ia segera mengingkari perbuatan ghibah tersebut dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Jika ia dapat meninggalkan majelis tersebut atau memotong omongan ghibah dengan pembicaraan yang lain, maka hal itu wajib dilakukan.
Ancaman Bagi Orang yang Berbuat Ghibah:
1. Aisyah Radiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Cukuplah bagimu dari Shofiah itu (salah seorang istri beliau) begini dan begitu (kekurangannya).” Sebagian perawi hadits berkata yaitu pendek orangnya, maka beliau bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan satu kalimat yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan mencampurinya.” (maksudnya membuat air laut tersebut berubah rasa atau warnanya karena buruk dan busuknya ucapan tersebut). (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi, beliau berkata: “hasan shohih). Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Ini adalah hadits yang paling keras dalam melarang ghibah sepengetahuan saya.”
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketika dimi’rajkan Saya melewati satu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu aku berkata, “Siapakah mereka itu wahai Jibril?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah) dan mencemarkan kehormatan manusia.“ (HR. Abu Dawud dan Ahmad, hadits hasan).
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar adalah mencemarkan kehormatan seorang Muslim tanpa alasan yang hak.” (HR. Abu Dawud, hadits hasan).
     Saudaraku… jika riba adalah dosa besar yang diancam akan diperangi pelakunya oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rosul-Nya, maka bagaimana halnya dengan suatu dosa yang lebih berat daripada riba ?!
Pengarahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Tentang Hubungan Sesama Muslim:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak boleh mengkhianatinya, tidak boleh mendustainya dan membiarkannya tidak ditolong. Setiap Muslim bagi Muslim lainnya adalah haram kehormatan, harta dan darahnya. Taqwa itu disini,. Cukuplah sebagai keburukan (dosa) bagi seseorang jika ia meremehkan saudaranya yang Muslim.” (HR. at-Tirmidzi). (Admin-HASMI).
Jika melihat berbagai berita infotainment dari kalangan selebriti, kita akan jumpai para artis mulai sadar untuk tidak buka-bukaan aurat, contohnya di bulan suci yaitu bulan Ramadhan. Banyak diantara mereka yang mengatakan: “Saya mau berpakaian tidak ketat lagi ah…! di bulan suci”, kira-kira seperti itu penuturan sebagian artis. Ada juga yang mulai sadar bukan karena niatan ingin jadi baik, namun berhubung karena ada orderan sehingga ia pun harus berbusana religi (Relizi). Namun sayangnya, selepas itu semua, aurat pun kembali diumbar. Sungguh sayang seribu sayang, ibadah seakan-akan menjadi musiman saja.
Para Muslimah yang semoga dirahmati Allah, perlu anda ketahui bahwa kewajiban berjilbab itu adalah setiap saat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, dalam surat Al-Ahzab ayat 54 yang artinya :
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Suatu perkara yang dikatakan wajib, tentu saja bukan hanya dikenakan musiman. Sebagaimana halnya sholat, jika diperintahkan dan itu wajib, tentu saja diwajibkan setiap saat dan bukan hanya satu waktu. Renungkanlah ini semua!
Dan tahukah anda wahai Muslimah, bahwasanya tidak menutup aurat adalah suatu dosa yang sangat besar.
Sebagaimana diterangkan oleh ayat Al-Qur’an, pada surat Al-Ahzab ayat 59 tersebut adalah,   bahwa aurat wanita muslimah adalah seluruh tubuhnya. Lantas apa akibatnya jika yang ditampakkan adalah aurat yang ada pada diri mereka? Sebagaimana kita lihat, kelakukan sebagian wanita yang sudah lepas keindahan sifat malu pada diri mereka, mereka masih memamerkan rambut yang elok dan paha. Padahal telah Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian”. (HR Muslim no 2128).
 Dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata :
Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun”.
Kaum Muslimah yang semoga dirahmati oleh Allah. Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka. Contohnya saja adalah wanita yang berpakaian rok mini, atau menampakkan keelokan rambutnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa maksud wanita berpakaian tetapi telanjang, adalah memakai pakaian yang tipis sehingga terlihat warna kulitnya.
Sungguh, sifat-sifat wanita semacam ini sudah banyak kita temukan di akhir zaman. Bahkan sungguh mereka tidak punya rasa malu lagi untuk menampakkan auratnya. Padahal perbuatan ini adalah dosa besar, karena di akhir-akhir hadits sampai diancam tidak akan mencium bau surga. Apalagi jika perbuatan ini dilakukan public figure, tentu saja ancamannya lebih parah karena perbuatannya dicontoh orang lain. Dan setiap perbuatan dosa yang dicontoh orang lain, tentu saja orang yang beri contoh akan menanggung dosanya pula. Allah Ta’ala telah berfirman,
وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ
Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. (QS Yasin : 12)
Maksud ayat ini adalah, Allah Ta’ala akan mencatat setiap amalan yang dilakukan oleh seorang hamba, dan bekas-bekas dari amalannya yang berpengaruh pada yang lainnya. Artinya, jika amalan kebaikan yang ia diikuiti oleh orang lain, maka itu akan dicatat sebagai kebaikan baginya pula. Begitu pula yang terjadi jika kejelekan yang ia lakukan diikuti oleh orang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya, dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun” (H. Muslim no 1017)
Mungkin Berbagai alasan sering dikemukakan oleh para wanita yang masih enggan berjilbab. Beberapa alasan mereka diantaranya adalah :
 - Yang pentingkan hatinya dulu yang dihijabi.
Alasan semacam ini sama saja dengan alasan orang yang malas sholat lantas mengatakan, “Yang penting kan hatinya.” Inilah alasan orang yang punya pemahaman bahwa yang lebih dipentingkan adalah amalan hati, tidak mengapa seseorang tidak memiliki amalan badan sama sekali. Inilah pemahaman aliran sesat “Murji’ah” dan sebelumnya adalah “Jahmiyah”. Ini pemahaman keliru, karena pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah,  karena Din dan Islam itu adalah perkataan dan amalan, yaitu perkataan hati, perkataan lisan, amalan hati, amalan lisan dan amalan anggota badan. Jadi tidak cukup iman itu dengan hati, namun harus dibuktikan pula dengan amalan.
- Atau-pun ada yang mengatakan, Bagaimana jika berjilbab namun masih menggunjing.
Alasan seperti ini pun sering dikemukakan. Perlu diketahui, dosa menggunjing (ghibah) itu adalah dosa tersendiri. Sebagaimana seseorang yang rajin sholat malam, boleh jadi dia pun punya kebiasaan mencuri. Itu bisa jadi. Sebagaimana ada kyai/ustadz pun yang suka menipu. Ini pun nyata terjadi.
Namun tidak semua yang berjilbab punya sifat semacam itu. Lantas kenapa ini jadi alasan untuk enggan berjilbab?. Perlu juga diingat bahwa perilaku individu tidak bisa menilai jeleknya orang yang berjilbab secara umum. Bahkan banyak wanita yang berjilbab dan akhlaqnya sungguh mulia. Jadi kewajiban orang yang hendak berjilbab untuk tidak menggunjing.
- Atau ada yang mengatakan: “Belum siap mengenakan jilbab”.
Kalau tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa nanti jika sudah pipi keriput dan rambut beruban? Setan dan nafsu jelek biasa memberikan was-was semacam ini, supaya seseorang menunda-nunda amalan kebaikan.
Ingatlah …! kita belum tentu tahu jika besok shubuh kita masih diberi kehidupan. Dan tidak ada seorang pun yang tahu bahwa satu jam lagi, ia masih menghirup nafas. Oleh karena itu, tidak pantas seseorang menunda-nunda amalan. “Oh nanti saja, nanti saja”.
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu memberi nasehat yang amat bagus :
Jika engkau berada di waktu sore, janganlah menunggu-nunggu waktu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu-nunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu. Manfaatkan pula masa hidupmu sebelum datang kematianmu” .
Jika tidak sekarang ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi. Semoga hal ini menjadikan renungan, dan mudah-mudahan artikel kita kali ini bermanfa’at
20.47 Smartvone
Jika melihat berbagai berita infotainment dari kalangan selebriti, kita akan jumpai para artis mulai sadar untuk tidak buka-bukaan aurat, contohnya di bulan suci yaitu bulan Ramadhan. Banyak diantara mereka yang mengatakan: “Saya mau berpakaian tidak ketat lagi ah…! di bulan suci”, kira-kira seperti itu penuturan sebagian artis. Ada juga yang mulai sadar bukan karena niatan ingin jadi baik, namun berhubung karena ada orderan sehingga ia pun harus berbusana religi (Relizi). Namun sayangnya, selepas itu semua, aurat pun kembali diumbar. Sungguh sayang seribu sayang, ibadah seakan-akan menjadi musiman saja.
Para Muslimah yang semoga dirahmati Allah, perlu anda ketahui bahwa kewajiban berjilbab itu adalah setiap saat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, dalam surat Al-Ahzab ayat 54 yang artinya :
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Suatu perkara yang dikatakan wajib, tentu saja bukan hanya dikenakan musiman. Sebagaimana halnya sholat, jika diperintahkan dan itu wajib, tentu saja diwajibkan setiap saat dan bukan hanya satu waktu. Renungkanlah ini semua!
Dan tahukah anda wahai Muslimah, bahwasanya tidak menutup aurat adalah suatu dosa yang sangat besar.
Sebagaimana diterangkan oleh ayat Al-Qur’an, pada surat Al-Ahzab ayat 59 tersebut adalah,   bahwa aurat wanita muslimah adalah seluruh tubuhnya. Lantas apa akibatnya jika yang ditampakkan adalah aurat yang ada pada diri mereka? Sebagaimana kita lihat, kelakukan sebagian wanita yang sudah lepas keindahan sifat malu pada diri mereka, mereka masih memamerkan rambut yang elok dan paha. Padahal telah Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian”. (HR Muslim no 2128).
 Dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata :
Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun”.
Kaum Muslimah yang semoga dirahmati oleh Allah. Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka. Contohnya saja adalah wanita yang berpakaian rok mini, atau menampakkan keelokan rambutnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa maksud wanita berpakaian tetapi telanjang, adalah memakai pakaian yang tipis sehingga terlihat warna kulitnya.
Sungguh, sifat-sifat wanita semacam ini sudah banyak kita temukan di akhir zaman. Bahkan sungguh mereka tidak punya rasa malu lagi untuk menampakkan auratnya. Padahal perbuatan ini adalah dosa besar, karena di akhir-akhir hadits sampai diancam tidak akan mencium bau surga. Apalagi jika perbuatan ini dilakukan public figure, tentu saja ancamannya lebih parah karena perbuatannya dicontoh orang lain. Dan setiap perbuatan dosa yang dicontoh orang lain, tentu saja orang yang beri contoh akan menanggung dosanya pula. Allah Ta’ala telah berfirman,
وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ
Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. (QS Yasin : 12)
Maksud ayat ini adalah, Allah Ta’ala akan mencatat setiap amalan yang dilakukan oleh seorang hamba, dan bekas-bekas dari amalannya yang berpengaruh pada yang lainnya. Artinya, jika amalan kebaikan yang ia diikuiti oleh orang lain, maka itu akan dicatat sebagai kebaikan baginya pula. Begitu pula yang terjadi jika kejelekan yang ia lakukan diikuti oleh orang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya, dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun” (H. Muslim no 1017)
Mungkin Berbagai alasan sering dikemukakan oleh para wanita yang masih enggan berjilbab. Beberapa alasan mereka diantaranya adalah :
 - Yang pentingkan hatinya dulu yang dihijabi.
Alasan semacam ini sama saja dengan alasan orang yang malas sholat lantas mengatakan, “Yang penting kan hatinya.” Inilah alasan orang yang punya pemahaman bahwa yang lebih dipentingkan adalah amalan hati, tidak mengapa seseorang tidak memiliki amalan badan sama sekali. Inilah pemahaman aliran sesat “Murji’ah” dan sebelumnya adalah “Jahmiyah”. Ini pemahaman keliru, karena pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah,  karena Din dan Islam itu adalah perkataan dan amalan, yaitu perkataan hati, perkataan lisan, amalan hati, amalan lisan dan amalan anggota badan. Jadi tidak cukup iman itu dengan hati, namun harus dibuktikan pula dengan amalan.
- Atau-pun ada yang mengatakan, Bagaimana jika berjilbab namun masih menggunjing.
Alasan seperti ini pun sering dikemukakan. Perlu diketahui, dosa menggunjing (ghibah) itu adalah dosa tersendiri. Sebagaimana seseorang yang rajin sholat malam, boleh jadi dia pun punya kebiasaan mencuri. Itu bisa jadi. Sebagaimana ada kyai/ustadz pun yang suka menipu. Ini pun nyata terjadi.
Namun tidak semua yang berjilbab punya sifat semacam itu. Lantas kenapa ini jadi alasan untuk enggan berjilbab?. Perlu juga diingat bahwa perilaku individu tidak bisa menilai jeleknya orang yang berjilbab secara umum. Bahkan banyak wanita yang berjilbab dan akhlaqnya sungguh mulia. Jadi kewajiban orang yang hendak berjilbab untuk tidak menggunjing.
- Atau ada yang mengatakan: “Belum siap mengenakan jilbab”.
Kalau tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa nanti jika sudah pipi keriput dan rambut beruban? Setan dan nafsu jelek biasa memberikan was-was semacam ini, supaya seseorang menunda-nunda amalan kebaikan.
Ingatlah …! kita belum tentu tahu jika besok shubuh kita masih diberi kehidupan. Dan tidak ada seorang pun yang tahu bahwa satu jam lagi, ia masih menghirup nafas. Oleh karena itu, tidak pantas seseorang menunda-nunda amalan. “Oh nanti saja, nanti saja”.
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu memberi nasehat yang amat bagus :
Jika engkau berada di waktu sore, janganlah menunggu-nunggu waktu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu-nunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu. Manfaatkan pula masa hidupmu sebelum datang kematianmu” .
Jika tidak sekarang ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi. Semoga hal ini menjadikan renungan, dan mudah-mudahan artikel kita kali ini bermanfa’at
Memberi memang bukanlah hal yang luar biasa yang dilakukan manusia. Sebagai Muslim Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berbagi kepada sesama. Tapi sudahkah kita memberi dengan niat ihklas hanya karena Allah?
Sungguh susah keihklasan dalam bersedekah itu muncul. Sering kali penyakit riya’menghantui niat kita. Kisah ini mungkin akan memberi kita inspirasi, bahwa memberi, bersedekah, sepatutnya hanya menjadi rahasia kita dan Allah semata. Hal tersebut menjauhkan kita kita dari penyakit hati  berupa riya’ dan angkuh, yang akan menghilangkan pahala bersedekah kita.
***
Iram, dan adiknya, Ahmed, gembira ketika memasuki bulan Ramadhan. Bagi mereka Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk belajar mempraktekkan hal-hal yang telah mereka pelajari, tentang bagaimnana peduli dan memikirkan nasib orang lain yang tidak mampu.
Mereka berdua telah menyimpan uang mereka sepanjang tahun. Iram, yang berusia tujuh tahun, duduk di tempat tidurnya dan mengeluarkan wadah celengannya yang berisi ratusan uang koin. Ketika dibuka koin menggelinding tertutup selimut.
“Kita punya banyak uang. Ibu mengatakan kita seharusnya membantu seseorang. Ibu ingin agar uang yang  kita miliki digunakan untuk membantu seseorang yang tidak mampu. ” kata Iram sambil mengumpulkan uang koin yang berjatuhan.
“Keluarkan wadah celenganmu, Ahmed” kata Iram pada kakaknya. Ahmed kemudian mengeluarkan koin dari Guci ke atas tempat tidur. “Wow Kita bisa melakukan banyak hal untuk seseorang dengan semua uang ini,” kata Ahmed sambil tersenyum. “Ini adalah waktu khusus dalam satu tahun. Aku senang kita dapat membantu orang lain..”
“Tapi kita harus melakukannya diam-diam, Ahmed, ingat kita harus memilih seseorang dan melakukan sesuatu yang sangat bagus tanpa mereka sadari hal itu dari kita.. Siapa yang harus kita pilih?” tanya Iram.
“Mari kita minta tetangga kita, Rashid, dan Fatima. Saya melihat bahwa mereka memiliki sepatu yang sudah berlubang dan rusak, “kata Ahmed.
“Itu ide yang baik. Kita bisa membeli beberapa sepatu baru untuk mereka” kata Iram.
“Mari membeli beberapa sepatu baru bagi mereka Ramadhan ini” kata Ahmed sambil tersenyum.
Iram dan Ahmed menemukan ibu mereka sibuk mencuci beberapa piring. Dia melihat anak-anaknya masuk ke dapur. “Kami ingin membantu orang miskin. Ahmed dan saya telah menabung uang kami sepanjang tahun dan kami ingin membantu Rashid dan Fatima, tetangga kami,” kata Iram pada ibunya.
Ahmed dengan kegembiraan, menyela, “Kami ingin membeli mereka beberapa sepatu.”
Mama tersenyum pada anak-anak. Dia begitu bangga terhadap mereka. “Apakah kalian ingin aku mengantar kalian toko untuk membeli sepatu?” tanya ibu. Iram dan Ahmed mengangguk. Kemudian mereka pergi ke toko sepatu.
Mereka berjalan ke toko sepatu dan masuk ke dalamIram memilih sepasang sepatu untuk Fatima. Ahmed memilih sepasang untuk Rashid. Mereka berdua sangat bangga bahwa mereka telah menabung uang mereka sehingga mereka bisa melakukan sesuatu untuk membantu orang lain.
Mereka pulang dan membungkus kotak sepatu dengan kertas cokelat polos. Mereka menunggu dengan cemas malam datang, karena malam ini mereka akan memberikan hadiah mereka.
Di luar sudah gelap. Mama mengantar anak-anak pergi untuk memberikan hadiah mereka. Setelah memakai mantel mereka berjalan diam-diam ke rumah Rashid dan Fatima.
Mama berbisik, “Baiklah, anak-anak, kita harus tenang dan melakukannya dengan sangat cepat. Ahmed, kauAnda mengetuk pintu dan kemudian kembali kesini, ke semak-semak, di mana Iram dan aku akan bersembunyi. Kita akan menyaksikan mereka datang dan menemukan hadiah mereka. “
Iram dan Mama bersembunyi, dan Ahmed berjingkat ke pintu. Dia meletakkan kedua kotak di atas teras, dan mengetuk keras. Lalu ia berlari, dan berlari, dan berlari, secepat dia bisa, ke tempat Iram dan Mama.
“Ssst,” bisik Mama. “Seseorang membuka pintu.”
Mereka mengamati Rashid dan Fatima keluar ke teras. “Lihat Ada hadiah untuk kita. Seseorang meninggalkannya di sini,” teriak Rasyid dengan gembira.
Dia dan Fatima melihat sekeliling. Sangat gelap dan mereka tidak bisa melihat siapa pun. Mereka mengambil kotak dan membawanya masuk.
Setelah satu atau dua menit, menunggu untuk memastikan mereka tidak akan terlihat, Momma, Ahmed, dan Iram, menyelinap diam-diam kembali ke rumah mereka. Dan dengan bersemangat menceritakan kepada ayah mereka.
“Mereka tidak melihat kami, Pappa. Mereka tidak tahu bahwa hadiah itu dari kita”.
Mama dan Pappa berdiri kembali dan memandang anak-anak mereka. Mereka begitu bangga terhadap mereka. Mereka tahu anak-anak mereka tahu arti sebenarnya dari sebuah pengorbanan.
Keesokan paginya, seperti Momma, Pappa, Iram, dan Ahmed pergi ke mobil mereka untuk melaju ke kota, mereka melihat Rashid dan Fatima bermain di luar. Mereka berdua mengenakan sepatu baru mereka. Tidak ada yang mengatakan sesuatu. Iram dan Ahmed hanya tersenyum. Itu adalah Ramadhan terbaik yang mereka miliki.
***
Kisah diatas adalah sekelumit kisah tentang anak manusia yang begitu ingin merasakan ‘nikmat’ memberi. Ketika tangan kanan di atas, mereka berusaha menyembunyikan agar tangan kirinya tak mengetahui hal tersebut. Mari kita berkaca pada diri kita. Sudah kah kita melakukan hal demikian. Melakukan kebaikan tapi tetap berharap agar tak seorangpun yang mengetahuinya selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Menanamkan sikap suka bersedekah hendaklah ditanamkan semenjak dini. dengan demikian anak-anak kita kelak tidak tumbuh menjadi generasi yang kikir dan terlalu mencintai harta. Serta menjadi generasi yang peduli pada lingkungan sekitar, bukan generasi yang egois dan sibuk mengumpulkan harta dunia untuk kepentingan diri sendiri,
Semoga Ramadhan ini akan menjadi bulan pembelajaran bagi kita untuk menjadi ahli sedekah sehingga kelak Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan kita bersama orang-orang yang senang bersedekah dengan hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.
20.35 Smartvone
Memberi memang bukanlah hal yang luar biasa yang dilakukan manusia. Sebagai Muslim Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berbagi kepada sesama. Tapi sudahkah kita memberi dengan niat ihklas hanya karena Allah?
Sungguh susah keihklasan dalam bersedekah itu muncul. Sering kali penyakit riya’menghantui niat kita. Kisah ini mungkin akan memberi kita inspirasi, bahwa memberi, bersedekah, sepatutnya hanya menjadi rahasia kita dan Allah semata. Hal tersebut menjauhkan kita kita dari penyakit hati  berupa riya’ dan angkuh, yang akan menghilangkan pahala bersedekah kita.
***
Iram, dan adiknya, Ahmed, gembira ketika memasuki bulan Ramadhan. Bagi mereka Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk belajar mempraktekkan hal-hal yang telah mereka pelajari, tentang bagaimnana peduli dan memikirkan nasib orang lain yang tidak mampu.
Mereka berdua telah menyimpan uang mereka sepanjang tahun. Iram, yang berusia tujuh tahun, duduk di tempat tidurnya dan mengeluarkan wadah celengannya yang berisi ratusan uang koin. Ketika dibuka koin menggelinding tertutup selimut.
“Kita punya banyak uang. Ibu mengatakan kita seharusnya membantu seseorang. Ibu ingin agar uang yang  kita miliki digunakan untuk membantu seseorang yang tidak mampu. ” kata Iram sambil mengumpulkan uang koin yang berjatuhan.
“Keluarkan wadah celenganmu, Ahmed” kata Iram pada kakaknya. Ahmed kemudian mengeluarkan koin dari Guci ke atas tempat tidur. “Wow Kita bisa melakukan banyak hal untuk seseorang dengan semua uang ini,” kata Ahmed sambil tersenyum. “Ini adalah waktu khusus dalam satu tahun. Aku senang kita dapat membantu orang lain..”
“Tapi kita harus melakukannya diam-diam, Ahmed, ingat kita harus memilih seseorang dan melakukan sesuatu yang sangat bagus tanpa mereka sadari hal itu dari kita.. Siapa yang harus kita pilih?” tanya Iram.
“Mari kita minta tetangga kita, Rashid, dan Fatima. Saya melihat bahwa mereka memiliki sepatu yang sudah berlubang dan rusak, “kata Ahmed.
“Itu ide yang baik. Kita bisa membeli beberapa sepatu baru untuk mereka” kata Iram.
“Mari membeli beberapa sepatu baru bagi mereka Ramadhan ini” kata Ahmed sambil tersenyum.
Iram dan Ahmed menemukan ibu mereka sibuk mencuci beberapa piring. Dia melihat anak-anaknya masuk ke dapur. “Kami ingin membantu orang miskin. Ahmed dan saya telah menabung uang kami sepanjang tahun dan kami ingin membantu Rashid dan Fatima, tetangga kami,” kata Iram pada ibunya.
Ahmed dengan kegembiraan, menyela, “Kami ingin membeli mereka beberapa sepatu.”
Mama tersenyum pada anak-anak. Dia begitu bangga terhadap mereka. “Apakah kalian ingin aku mengantar kalian toko untuk membeli sepatu?” tanya ibu. Iram dan Ahmed mengangguk. Kemudian mereka pergi ke toko sepatu.
Mereka berjalan ke toko sepatu dan masuk ke dalamIram memilih sepasang sepatu untuk Fatima. Ahmed memilih sepasang untuk Rashid. Mereka berdua sangat bangga bahwa mereka telah menabung uang mereka sehingga mereka bisa melakukan sesuatu untuk membantu orang lain.
Mereka pulang dan membungkus kotak sepatu dengan kertas cokelat polos. Mereka menunggu dengan cemas malam datang, karena malam ini mereka akan memberikan hadiah mereka.
Di luar sudah gelap. Mama mengantar anak-anak pergi untuk memberikan hadiah mereka. Setelah memakai mantel mereka berjalan diam-diam ke rumah Rashid dan Fatima.
Mama berbisik, “Baiklah, anak-anak, kita harus tenang dan melakukannya dengan sangat cepat. Ahmed, kauAnda mengetuk pintu dan kemudian kembali kesini, ke semak-semak, di mana Iram dan aku akan bersembunyi. Kita akan menyaksikan mereka datang dan menemukan hadiah mereka. “
Iram dan Mama bersembunyi, dan Ahmed berjingkat ke pintu. Dia meletakkan kedua kotak di atas teras, dan mengetuk keras. Lalu ia berlari, dan berlari, dan berlari, secepat dia bisa, ke tempat Iram dan Mama.
“Ssst,” bisik Mama. “Seseorang membuka pintu.”
Mereka mengamati Rashid dan Fatima keluar ke teras. “Lihat Ada hadiah untuk kita. Seseorang meninggalkannya di sini,” teriak Rasyid dengan gembira.
Dia dan Fatima melihat sekeliling. Sangat gelap dan mereka tidak bisa melihat siapa pun. Mereka mengambil kotak dan membawanya masuk.
Setelah satu atau dua menit, menunggu untuk memastikan mereka tidak akan terlihat, Momma, Ahmed, dan Iram, menyelinap diam-diam kembali ke rumah mereka. Dan dengan bersemangat menceritakan kepada ayah mereka.
“Mereka tidak melihat kami, Pappa. Mereka tidak tahu bahwa hadiah itu dari kita”.
Mama dan Pappa berdiri kembali dan memandang anak-anak mereka. Mereka begitu bangga terhadap mereka. Mereka tahu anak-anak mereka tahu arti sebenarnya dari sebuah pengorbanan.
Keesokan paginya, seperti Momma, Pappa, Iram, dan Ahmed pergi ke mobil mereka untuk melaju ke kota, mereka melihat Rashid dan Fatima bermain di luar. Mereka berdua mengenakan sepatu baru mereka. Tidak ada yang mengatakan sesuatu. Iram dan Ahmed hanya tersenyum. Itu adalah Ramadhan terbaik yang mereka miliki.
***
Kisah diatas adalah sekelumit kisah tentang anak manusia yang begitu ingin merasakan ‘nikmat’ memberi. Ketika tangan kanan di atas, mereka berusaha menyembunyikan agar tangan kirinya tak mengetahui hal tersebut. Mari kita berkaca pada diri kita. Sudah kah kita melakukan hal demikian. Melakukan kebaikan tapi tetap berharap agar tak seorangpun yang mengetahuinya selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Menanamkan sikap suka bersedekah hendaklah ditanamkan semenjak dini. dengan demikian anak-anak kita kelak tidak tumbuh menjadi generasi yang kikir dan terlalu mencintai harta. Serta menjadi generasi yang peduli pada lingkungan sekitar, bukan generasi yang egois dan sibuk mengumpulkan harta dunia untuk kepentingan diri sendiri,
Semoga Ramadhan ini akan menjadi bulan pembelajaran bagi kita untuk menjadi ahli sedekah sehingga kelak Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan kita bersama orang-orang yang senang bersedekah dengan hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.





Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Insya Allah lima hari lagi, yaitu tepatnya tgl. 25 Desember 2011 orang-orang yang beragama Kristen akan merayakan Hari Raya mereka yaitu Natal. Bagaimana hukumnya mengucapkan "Selamat Natal" kepada kawan dan relasi yang beragama Kristen tersebut..?? Mohon Ustadz, jawaban dan penjelasannya berdasarkan dalil-dalil yang tegas dan kuat..!!

Wassalau'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Abdullah,
Indonesia.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Alhamdulillah, wash shalaatu was salaamu 'ala Rasulillaahi wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin.

Pertanyaan semisal pernah ditanyakan seseorang kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullahu- dengan redaksi:

Bagaimana hukum mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?

Dan beliau -rahimahullaahu- menjawab:

Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah HARAM hukumnya menurut kesepakatan para ulama (IJMA’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahli adz Dzimmah”, beliau berkata,

“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah HARAM menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap SALIB bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah dan amat dimurkai dari pada memberikan selamat atas perbuatan minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya (artinya),

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. az-Zumar:7)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. al-Ma`idah:3)

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman (artinya),

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran:85)

Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.

Demikian pula, HARAM hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud)

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm, “Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”

Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.

Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa. -sampai di sini jawaban beliau-

Untuk mengetahui lebih lengkap penjelasan seputar masalah ini, silahkan lihat, Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, Jld.III, h.44-46, No.403.

Demikian, yang dapat kami sampaikan semoga bermanfa'at.

Wassalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh. [Redaksi]
20.15 Smartvone





Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Insya Allah lima hari lagi, yaitu tepatnya tgl. 25 Desember 2011 orang-orang yang beragama Kristen akan merayakan Hari Raya mereka yaitu Natal. Bagaimana hukumnya mengucapkan "Selamat Natal" kepada kawan dan relasi yang beragama Kristen tersebut..?? Mohon Ustadz, jawaban dan penjelasannya berdasarkan dalil-dalil yang tegas dan kuat..!!

Wassalau'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Abdullah,
Indonesia.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Alhamdulillah, wash shalaatu was salaamu 'ala Rasulillaahi wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin.

Pertanyaan semisal pernah ditanyakan seseorang kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullahu- dengan redaksi:

Bagaimana hukum mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?

Dan beliau -rahimahullaahu- menjawab:

Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah HARAM hukumnya menurut kesepakatan para ulama (IJMA’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahli adz Dzimmah”, beliau berkata,

“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah HARAM menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap SALIB bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah dan amat dimurkai dari pada memberikan selamat atas perbuatan minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya (artinya),

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. az-Zumar:7)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. al-Ma`idah:3)

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman (artinya),

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran:85)

Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.

Demikian pula, HARAM hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud)

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm, “Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”

Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.

Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa. -sampai di sini jawaban beliau-

Untuk mengetahui lebih lengkap penjelasan seputar masalah ini, silahkan lihat, Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, Jld.III, h.44-46, No.403.

Demikian, yang dapat kami sampaikan semoga bermanfa'at.

Wassalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh. [Redaksi]

Senin, 19 Desember 2011


Kata khuluq yang berarti akhlak secara linguistik mempunyai akar kata yang sama dengan khalq yang berarti ciptaan. Bedanya adalah kalau khalq lebih bermakna ciptaan Allah yang bersifat lahiriah dan fisikal, maka khuluq adalah ciptaan Allah yang bersifat batiniah.
Seorang sahabat pernah mengenang Nabi yang mulia SAW dengan kalimat :
“Bahwa Rasulullah saw adalah manusia yang terbaik secara khalq dan khuluq”. Dengan kata lain, Nabi Muhammad saw adalah manusia sempurna dalam segala aspek, baik lahiriyah maupun batiniyahnya.”
Kesempurnaan lahiryah beliau sering kita dengar dari riwayat-riwayat para sahabat yang melaporkan tentang sifat-sifat beliau. Hindun bin Abi Halah misalnya, mendeskripsikan sifat-sifat lahiriyah Nabi SAW seperti berikut:
“Nabi Muhammad saw adalah seorang manusia yang sangat anggun, yang wajahnya bercahaya bagaikan bulan purnama di saat sempurnanya. Badannya tinggi sedang. Postur tubuhnya tegap. Rambutnya ikal dan panjang yang tidak melebihi daun telinganya. Warna kulitnya terang. Dahinya luas. Alisnya memanjang halus, bersambung dan indah. Sepotong urat halus membelah kedua alisnya yang akan tampak timbul di saat marahnya. Hidungnya mancung sedikit membengkok, yang di bagian atasnya berkilau cahaya. Janggutnya lebat. Pipinya halus. Matanya hitam. Mulutnya sedang. Giginya putih tersusun rapi. Dadanya bidang dan berbulu ringan. Lehernya putih, bersih dan kemerah-merahan. Perutnya rata dengan dadanya. Bila berjalan, jalannya cepat laksana orang yang turun dari atas. Bila menoleh seluruh tubuhnya menoleh. Pandangannya lebih banyak ke arah bumi ketimbang langit dan banyak merenung. Beliau mengiringi sahabat-sahabatnya di saat berjalan, dan beliau jugalah yang memulai salam.”
Deskripsi para sahabat Nabi tentang sifat-sifat manusia yang agung seperti ini banyak kita temukan di dalam kitab-kitab Maulid yang lazim dibaca di tanah air kita, seperti Barzanji, Diba`, Simthu ad-Durar dan sebagainya. Kita dibawa hanyut oleh para perawi tentang bentuk lahiriyah Nabi SAW. Sesuatu yang meskipun indah dan sempurna, namun tidak menjadi fokus pandangan Al-Quran terhadapnya.

Lalu, apa yang menjadi fokus pandangan Al-Quran terhadap Nabi SAW?. Jawabnya adalah khuluq-nya alias akhlaknya, seperti pada ayat di atas. Apa arti akhlak? Kata Imam Ghazali, akhlak adalah wajah batiniah manusia. la bisa indah dan bisa juga buruk.
Akhlak yang baik adalah akhlak yang mampu meletakkan ‘Aqliyyah (Kejernihan fikir), Ghadhabiyyah (Emosi/Kemarahan), Syah-waniyyah (Keinginan-keinginan Syahwat) dan Wahmiyyah (Angan-angan) secara proporsional dalam jiwa manusia, Serta mampu meletakkan dan menggunakan secara adil dalam dirinya. Manusia yang berakhlak baik adalah orang yang tidak berlaku ifrath alias eksesif atau melampau batas dalam menggunakan empat hal di atas, dan juga tidak bersifat tafrith atau menyia-nyiakan/mengabaikannya secara total. la akan sangat adil dan proporsional di dalam menggunakan keempat anugerah Ilahi itu.
Dengan kata lain akhlak yang baik adalah suatu keseimbangan yang sangat adil yang dilakukan oleh seseorang ketika berhadapan dengan empat fakultasnya di atas. la tidak ifrath di dalam menggunakan rasionalitasnya sehingga mengabaikan wahyu, dan juga tidak tafrith sehingga menjadi bodoh. la tidak ifrath di dalam menggunakan ghadhab atau emosinya sehingga menjadi agresor, namun tidak juga tafrith sehingga menjadi pengecut. la tidak ifrath di dalam syahwatnya sehingga menghambur-hamburkan nafsunya, namun juga tidak tafrith seperti biarawan-biarawati. la mampu meletakkannya secara seimbang sehingga ia membagi secara adil mana hak dunianya dan mana hak akhiratnya. Kemampuan itu disebut dengan al-Khuluqul hasan
Orang yang menyandang sifat ini, di kedalaman jiwanya sudah pasti memantulkan suatu bentuk yang sangat indah secara lahiriah di dalam segala aspek kehidupannya sehari-hari ; yang -seperti kata sebuah riwayat- dari pancaran wajahnya akan memantul sebuah energi yang akan mengingatkan orang kepada Allah SWT. Sedang untaian kata-katanya akan menimbulkan aura menambahkan ilmu. Pada setiap orang yang mendengarnya dari akhlak lahiriyahnya bisa menyadarkan orang dari kelalainnya. Akhlak seperti inilah yang diuswahkan Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswah hasanah (suri tauladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S Al-Ahzab : 21)
Itulah misi utama beliau SAW :
“Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.”
Keluhuran akhlak Nabi SAW ini adalah cermin yang bersih dan indah yang membawa kita untuk bisa berkaca dengannya di dalam kehidupan kita sesama manusia dalam segala lapisannya. Sebab akhlak Nabi adalah cerminan Al-Qur`an yang sesungguhnya. Bahkan beliau sendiri adalah Al-Qur`an hidup yang hadir di tengah-tengah ummat manusia. Membaca dan menghayati akhlak beliau berarti membaca dan menghayati isi kandungan Al-Qur`an. Itulah kenapa ‘Aisyah sampai berkata:
“akhlak Nabi adalah Al-Quran.”
Akhlak alkarimah menjadi kunci keberhasilan beliau membangun bangsa dari kenistaan kearah keniscayaan. Beliau SAW menjanjikan bahwa akhlaq yang lurhurlah menjadi beratnya timbangan amal di akherat :
“Tidak ada sesuatu yang lebih berat timbangannya (kelak diakherat) dari pada akhlak yang mulia.”
Saatnya kita mengedepakan akhlaq alkarimah diatas yang lain. Mendahulukan akhlak alkarimah diatas perbedaan. Mendahulukan akhlak alkarimah diatas kepentingan, bahkan bila perlu dahulukan akhlak karimah diatas Fiqih.
Mudah-mudahan kita semua berada dalam kehidupan yang akhlaqi, selalu memperoleh pancaran nur akhlak manusia mulya Muhammad SAW .. amin.
14.31 Smartvone


Kata khuluq yang berarti akhlak secara linguistik mempunyai akar kata yang sama dengan khalq yang berarti ciptaan. Bedanya adalah kalau khalq lebih bermakna ciptaan Allah yang bersifat lahiriah dan fisikal, maka khuluq adalah ciptaan Allah yang bersifat batiniah.
Seorang sahabat pernah mengenang Nabi yang mulia SAW dengan kalimat :
“Bahwa Rasulullah saw adalah manusia yang terbaik secara khalq dan khuluq”. Dengan kata lain, Nabi Muhammad saw adalah manusia sempurna dalam segala aspek, baik lahiriyah maupun batiniyahnya.”
Kesempurnaan lahiryah beliau sering kita dengar dari riwayat-riwayat para sahabat yang melaporkan tentang sifat-sifat beliau. Hindun bin Abi Halah misalnya, mendeskripsikan sifat-sifat lahiriyah Nabi SAW seperti berikut:
“Nabi Muhammad saw adalah seorang manusia yang sangat anggun, yang wajahnya bercahaya bagaikan bulan purnama di saat sempurnanya. Badannya tinggi sedang. Postur tubuhnya tegap. Rambutnya ikal dan panjang yang tidak melebihi daun telinganya. Warna kulitnya terang. Dahinya luas. Alisnya memanjang halus, bersambung dan indah. Sepotong urat halus membelah kedua alisnya yang akan tampak timbul di saat marahnya. Hidungnya mancung sedikit membengkok, yang di bagian atasnya berkilau cahaya. Janggutnya lebat. Pipinya halus. Matanya hitam. Mulutnya sedang. Giginya putih tersusun rapi. Dadanya bidang dan berbulu ringan. Lehernya putih, bersih dan kemerah-merahan. Perutnya rata dengan dadanya. Bila berjalan, jalannya cepat laksana orang yang turun dari atas. Bila menoleh seluruh tubuhnya menoleh. Pandangannya lebih banyak ke arah bumi ketimbang langit dan banyak merenung. Beliau mengiringi sahabat-sahabatnya di saat berjalan, dan beliau jugalah yang memulai salam.”
Deskripsi para sahabat Nabi tentang sifat-sifat manusia yang agung seperti ini banyak kita temukan di dalam kitab-kitab Maulid yang lazim dibaca di tanah air kita, seperti Barzanji, Diba`, Simthu ad-Durar dan sebagainya. Kita dibawa hanyut oleh para perawi tentang bentuk lahiriyah Nabi SAW. Sesuatu yang meskipun indah dan sempurna, namun tidak menjadi fokus pandangan Al-Quran terhadapnya.

Lalu, apa yang menjadi fokus pandangan Al-Quran terhadap Nabi SAW?. Jawabnya adalah khuluq-nya alias akhlaknya, seperti pada ayat di atas. Apa arti akhlak? Kata Imam Ghazali, akhlak adalah wajah batiniah manusia. la bisa indah dan bisa juga buruk.
Akhlak yang baik adalah akhlak yang mampu meletakkan ‘Aqliyyah (Kejernihan fikir), Ghadhabiyyah (Emosi/Kemarahan), Syah-waniyyah (Keinginan-keinginan Syahwat) dan Wahmiyyah (Angan-angan) secara proporsional dalam jiwa manusia, Serta mampu meletakkan dan menggunakan secara adil dalam dirinya. Manusia yang berakhlak baik adalah orang yang tidak berlaku ifrath alias eksesif atau melampau batas dalam menggunakan empat hal di atas, dan juga tidak bersifat tafrith atau menyia-nyiakan/mengabaikannya secara total. la akan sangat adil dan proporsional di dalam menggunakan keempat anugerah Ilahi itu.
Dengan kata lain akhlak yang baik adalah suatu keseimbangan yang sangat adil yang dilakukan oleh seseorang ketika berhadapan dengan empat fakultasnya di atas. la tidak ifrath di dalam menggunakan rasionalitasnya sehingga mengabaikan wahyu, dan juga tidak tafrith sehingga menjadi bodoh. la tidak ifrath di dalam menggunakan ghadhab atau emosinya sehingga menjadi agresor, namun tidak juga tafrith sehingga menjadi pengecut. la tidak ifrath di dalam syahwatnya sehingga menghambur-hamburkan nafsunya, namun juga tidak tafrith seperti biarawan-biarawati. la mampu meletakkannya secara seimbang sehingga ia membagi secara adil mana hak dunianya dan mana hak akhiratnya. Kemampuan itu disebut dengan al-Khuluqul hasan
Orang yang menyandang sifat ini, di kedalaman jiwanya sudah pasti memantulkan suatu bentuk yang sangat indah secara lahiriah di dalam segala aspek kehidupannya sehari-hari ; yang -seperti kata sebuah riwayat- dari pancaran wajahnya akan memantul sebuah energi yang akan mengingatkan orang kepada Allah SWT. Sedang untaian kata-katanya akan menimbulkan aura menambahkan ilmu. Pada setiap orang yang mendengarnya dari akhlak lahiriyahnya bisa menyadarkan orang dari kelalainnya. Akhlak seperti inilah yang diuswahkan Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswah hasanah (suri tauladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S Al-Ahzab : 21)
Itulah misi utama beliau SAW :
“Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.”
Keluhuran akhlak Nabi SAW ini adalah cermin yang bersih dan indah yang membawa kita untuk bisa berkaca dengannya di dalam kehidupan kita sesama manusia dalam segala lapisannya. Sebab akhlak Nabi adalah cerminan Al-Qur`an yang sesungguhnya. Bahkan beliau sendiri adalah Al-Qur`an hidup yang hadir di tengah-tengah ummat manusia. Membaca dan menghayati akhlak beliau berarti membaca dan menghayati isi kandungan Al-Qur`an. Itulah kenapa ‘Aisyah sampai berkata:
“akhlak Nabi adalah Al-Quran.”
Akhlak alkarimah menjadi kunci keberhasilan beliau membangun bangsa dari kenistaan kearah keniscayaan. Beliau SAW menjanjikan bahwa akhlaq yang lurhurlah menjadi beratnya timbangan amal di akherat :
“Tidak ada sesuatu yang lebih berat timbangannya (kelak diakherat) dari pada akhlak yang mulia.”
Saatnya kita mengedepakan akhlaq alkarimah diatas yang lain. Mendahulukan akhlak alkarimah diatas perbedaan. Mendahulukan akhlak alkarimah diatas kepentingan, bahkan bila perlu dahulukan akhlak karimah diatas Fiqih.
Mudah-mudahan kita semua berada dalam kehidupan yang akhlaqi, selalu memperoleh pancaran nur akhlak manusia mulya Muhammad SAW .. amin.

Minggu, 04 Desember 2011

 Syukuran Khatam Qur'an...
 On Mading IX E....
 On Mading IX E...
 On,, Mading IX E
 On ,,, IX E Alley...
Yang Ini siapa nihh.....?
Kaya kenal......
Oh.. Dia Si ...
O.K
13.24 Smartvone
 Syukuran Khatam Qur'an...
 On Mading IX E....
 On Mading IX E...
 On,, Mading IX E
 On ,,, IX E Alley...
Yang Ini siapa nihh.....?
Kaya kenal......
Oh.. Dia Si ...
O.K

Senin, 07 November 2011

Tidak terdapat larangan untuk menyembelih hewan yang hamil. Apabila induknya disembelih, maka hukum tersebut juga berlaku bagi janin yang terdapat di dalam perut. Tetapi apabila janin tersebut masih bergerak saat dikeluarkan dari perut induknya, maka harus disembelih lagi.
Satu kambing mencukupi bagi satu keluarga, dan boleh mengikutkan orang yang dekat dalam pahala sembelihannya. Keluarga yang dimaksudkan adalah orang yang menjadi tanggungannya, walaupun terpisah menjadi beberapa rumah seperti orang yang memiliki dua istri. Begitu juga apabila dalam satu rumah terdapat beberapa keluarga tetapi sudah mengurusi kegiatan rumah tangganya sendiri, maka sebaiknya masing-masing mereka berkurban sendiri.

Apa yang disembelih dari hewan kurban tidak boleh dijual baik dari daging, kulit, dll. Tidak diperbolehkan membayar orang yang mengurusi penyembelihan hewan kurban tersebut dengan bagian dari hewan kurban, tapi seharusnya menggunakan uang dari anggaran yang lain.
Disunnahkan Menyembelih Langsung Tanpa Diwakilkan
Dari Anas bin Malik, Rasulullah berkurban dengan dua kambing amlah yang bertanduk, beliau menyembelih kedua hewan tersebut dengan tangannya sendiri. Dan Rasulullah membaca basmallah dan bertakbir, dan meletakkan kaki beliau di badannya (dekat leher).
(amlah, kambing yang bulunya berwarna hitam dan putih dengan warna putih yang lebih mendominasi, kambing ini sangat indah dan mahal harganya).
Sebaiknya seseorang menyembelih hewan kurban dengan tanggannya sendiri apabila dia mengetahui tata cara yang benar dalam menyembelih. Apabila seseorang tidak mengetahui tata cara penyembelihan maka boleh diwakilkan kepada orang lain.
Wajib untuk membaca basmallah (atau menyebut nama Allah yang lain) ketika menyembelih, dan diperbolehkan untuk menambahi dengan takbir. Syarat menyembelih ada delapan, harus terpenuhi delapan syarat ini agar sembelihannya sah dan halal:
Yang menyembelih adalah orang yang berakal, tidak gila dan mumayiz (sudah bisa memahami pertanyaan dan menjawab dengan baik).
Muslim, atau diperbolehkan yang menyembelih adalah Yahudi atau Nashrani dengan syarat mereka menyembelih dengan tata cara yang diajarkan dalam agama mereka. Apabila mereka menyembelih dengan selain cara yang diajarkan dalam agama mereka, misalkan menggunakan listrik, dihancurkan kepalanya, dll maka sembelihannya haram.
Menyembelih dengan maksud menghalalkan hewan tersebut. Apabila seseorang menyembelih hewan misalkan karena marah maka haram hukumnya.
Diperuntukkan bagi Allah, apabila disembelih untuk selain Allah maka haram hukumnya.
Menyebut nama Allah, sebagian ulama memperbolehkan membaca dengan nama Allah yang lain misalkan, bismi Rabbil Ka’bah. Apabila lupa membaca basmallah maka sembelihannya tetap halal untuk dimakan.
Menggunakan benda tajam selain gigi dan kuku untuk menyembelih.
Mengalirkan darah dari hewan yang disembelih. Hal ini bisa tercapai dengan memotong empat saluran dalam tubuh:
1. Saluran nafas
2. Saluran makan dan minum
3. Dua urat tebal yang berada di sekitar nomer 1 dan 2.
4. Bukan dari golongan orang yang tidak di-izinkan secara syar’i untuk menyembelih, yaitu:
a. Berkaitan dengan hak Allah, misalkan menyembelih di tanah haram.
b. Berkaitan dengan hak makhluk, misalkan menyembelih hewan curian.
Dari Anas bin Malik, dalam riwayat terdapat tambahan bahwa Rasulullah membaca basmallah dengan “bismillaahi wallaahu akbar”. Demikian yang ditetapkan dalam hadits Rasulullah membaca lafadh “bismillaahi”.
Dari Aisyah, Rasulullah memerintahkan agar dibawakan kambing yang bertanduk, kambing tersebut menginjak dengan bulu hitam, duduk dengan bulu hitam, dan memandang dengan bulu hitam. Rasulullah bersabda “bawakan pisau, tajamkan pisau ini dengan batu”, kemudian kambing tersebut dibaringkan oleh Nabi, dan beliau menyembelihnya, dan Rasulullah membaca “bismillah, ya Allah terimalah dari Muhammad, dari keluarga Muhammad, dan dari umatnya Muhammad”.
Hadits ini menjelaskan ciri-ciri kambing amlah, yaitu bulu hitam di kaki, sekitar perut, dan mata.
Adab menyembelih:
1.Tidak menajamkan pisau di depan hewan.
2.Tidak menyembelih di depan hewan yang lain.
3.Tidak menyembelih sampai putus kepalanya. Makruh apabila menyembelih sampai putus kepalanya. Apabila setelah kepalanya putus hewan tersebut masih bergerak, maka halal dagingnya. Tetapi apabila setelah kepalanya putus hewan tersebut tidak bergerak, maka haram dagingnya karena hewan tersebut mati karena kepalanya yang putus bukan karena putus 4 saluran.
Boleh menyembelih dengan semua benda tajam kecuali gigi, kuku, dan seluruh makanan.
Tambahan “seluruh makanan” disini adalah dari Imam Nawawi, sedangkan dalam hadits hanya dibatasi gigi dan kuku.
Dari Rafi`, ya Rasulullah sesungguhnya besuk kami menjumpai musuh dan kami tidak memiliki pisau-pisau, jawab Nabi, “bersegera, apa yang menyebabkan darah mengalir dan disebut nama Allah terhadapnya maka makanlah kecuali dari gigi dan kuku, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah senjata orang Habasyah”, maka kamipun setelah itu mendapatkan harta rampasan berupa unta dan kambing, maka pada saat disembelih ada seekor unta yang lari, maka ada seorang lelaki yang membidiknya dengan anak panah dan menyebabkan unta ini berhenti, maka Rasulullah bersabda “sesungguhnya diantara unta-unta ini kadang menjadi liar seperti binatang buas, apabila terjadi kepada kalian hal yang seperti ini maka lakukanlah seperti yang telah dilakukan tadi (memanahnya)”.
Pelajaran:
Tidak boleh menyembelih dengan kuku atau gigi.
Apabila hewan yang mau disembelih sulit ditangkap, maka boleh mengalirkan darahnya dari mana saja.
19.41 Smartvone
Tidak terdapat larangan untuk menyembelih hewan yang hamil. Apabila induknya disembelih, maka hukum tersebut juga berlaku bagi janin yang terdapat di dalam perut. Tetapi apabila janin tersebut masih bergerak saat dikeluarkan dari perut induknya, maka harus disembelih lagi.
Satu kambing mencukupi bagi satu keluarga, dan boleh mengikutkan orang yang dekat dalam pahala sembelihannya. Keluarga yang dimaksudkan adalah orang yang menjadi tanggungannya, walaupun terpisah menjadi beberapa rumah seperti orang yang memiliki dua istri. Begitu juga apabila dalam satu rumah terdapat beberapa keluarga tetapi sudah mengurusi kegiatan rumah tangganya sendiri, maka sebaiknya masing-masing mereka berkurban sendiri.

Apa yang disembelih dari hewan kurban tidak boleh dijual baik dari daging, kulit, dll. Tidak diperbolehkan membayar orang yang mengurusi penyembelihan hewan kurban tersebut dengan bagian dari hewan kurban, tapi seharusnya menggunakan uang dari anggaran yang lain.
Disunnahkan Menyembelih Langsung Tanpa Diwakilkan
Dari Anas bin Malik, Rasulullah berkurban dengan dua kambing amlah yang bertanduk, beliau menyembelih kedua hewan tersebut dengan tangannya sendiri. Dan Rasulullah membaca basmallah dan bertakbir, dan meletakkan kaki beliau di badannya (dekat leher).
(amlah, kambing yang bulunya berwarna hitam dan putih dengan warna putih yang lebih mendominasi, kambing ini sangat indah dan mahal harganya).
Sebaiknya seseorang menyembelih hewan kurban dengan tanggannya sendiri apabila dia mengetahui tata cara yang benar dalam menyembelih. Apabila seseorang tidak mengetahui tata cara penyembelihan maka boleh diwakilkan kepada orang lain.
Wajib untuk membaca basmallah (atau menyebut nama Allah yang lain) ketika menyembelih, dan diperbolehkan untuk menambahi dengan takbir. Syarat menyembelih ada delapan, harus terpenuhi delapan syarat ini agar sembelihannya sah dan halal:
Yang menyembelih adalah orang yang berakal, tidak gila dan mumayiz (sudah bisa memahami pertanyaan dan menjawab dengan baik).
Muslim, atau diperbolehkan yang menyembelih adalah Yahudi atau Nashrani dengan syarat mereka menyembelih dengan tata cara yang diajarkan dalam agama mereka. Apabila mereka menyembelih dengan selain cara yang diajarkan dalam agama mereka, misalkan menggunakan listrik, dihancurkan kepalanya, dll maka sembelihannya haram.
Menyembelih dengan maksud menghalalkan hewan tersebut. Apabila seseorang menyembelih hewan misalkan karena marah maka haram hukumnya.
Diperuntukkan bagi Allah, apabila disembelih untuk selain Allah maka haram hukumnya.
Menyebut nama Allah, sebagian ulama memperbolehkan membaca dengan nama Allah yang lain misalkan, bismi Rabbil Ka’bah. Apabila lupa membaca basmallah maka sembelihannya tetap halal untuk dimakan.
Menggunakan benda tajam selain gigi dan kuku untuk menyembelih.
Mengalirkan darah dari hewan yang disembelih. Hal ini bisa tercapai dengan memotong empat saluran dalam tubuh:
1. Saluran nafas
2. Saluran makan dan minum
3. Dua urat tebal yang berada di sekitar nomer 1 dan 2.
4. Bukan dari golongan orang yang tidak di-izinkan secara syar’i untuk menyembelih, yaitu:
a. Berkaitan dengan hak Allah, misalkan menyembelih di tanah haram.
b. Berkaitan dengan hak makhluk, misalkan menyembelih hewan curian.
Dari Anas bin Malik, dalam riwayat terdapat tambahan bahwa Rasulullah membaca basmallah dengan “bismillaahi wallaahu akbar”. Demikian yang ditetapkan dalam hadits Rasulullah membaca lafadh “bismillaahi”.
Dari Aisyah, Rasulullah memerintahkan agar dibawakan kambing yang bertanduk, kambing tersebut menginjak dengan bulu hitam, duduk dengan bulu hitam, dan memandang dengan bulu hitam. Rasulullah bersabda “bawakan pisau, tajamkan pisau ini dengan batu”, kemudian kambing tersebut dibaringkan oleh Nabi, dan beliau menyembelihnya, dan Rasulullah membaca “bismillah, ya Allah terimalah dari Muhammad, dari keluarga Muhammad, dan dari umatnya Muhammad”.
Hadits ini menjelaskan ciri-ciri kambing amlah, yaitu bulu hitam di kaki, sekitar perut, dan mata.
Adab menyembelih:
1.Tidak menajamkan pisau di depan hewan.
2.Tidak menyembelih di depan hewan yang lain.
3.Tidak menyembelih sampai putus kepalanya. Makruh apabila menyembelih sampai putus kepalanya. Apabila setelah kepalanya putus hewan tersebut masih bergerak, maka halal dagingnya. Tetapi apabila setelah kepalanya putus hewan tersebut tidak bergerak, maka haram dagingnya karena hewan tersebut mati karena kepalanya yang putus bukan karena putus 4 saluran.
Boleh menyembelih dengan semua benda tajam kecuali gigi, kuku, dan seluruh makanan.
Tambahan “seluruh makanan” disini adalah dari Imam Nawawi, sedangkan dalam hadits hanya dibatasi gigi dan kuku.
Dari Rafi`, ya Rasulullah sesungguhnya besuk kami menjumpai musuh dan kami tidak memiliki pisau-pisau, jawab Nabi, “bersegera, apa yang menyebabkan darah mengalir dan disebut nama Allah terhadapnya maka makanlah kecuali dari gigi dan kuku, adapun gigi adalah tulang sedangkan kuku adalah senjata orang Habasyah”, maka kamipun setelah itu mendapatkan harta rampasan berupa unta dan kambing, maka pada saat disembelih ada seekor unta yang lari, maka ada seorang lelaki yang membidiknya dengan anak panah dan menyebabkan unta ini berhenti, maka Rasulullah bersabda “sesungguhnya diantara unta-unta ini kadang menjadi liar seperti binatang buas, apabila terjadi kepada kalian hal yang seperti ini maka lakukanlah seperti yang telah dilakukan tadi (memanahnya)”.
Pelajaran:
Tidak boleh menyembelih dengan kuku atau gigi.
Apabila hewan yang mau disembelih sulit ditangkap, maka boleh mengalirkan darahnya dari mana saja.

SYARAT WAJIB HAJI

Syarat wajib haji adalah sifat-sifat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Syarat-syarat tersebut ada lima perkara:
  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Merdeka
  5. Mampu
Ibnu Qudamah (dalam Al-Mughni 3/218 adn Nihayah Al-Muhtaj 2/375) berkata: “Kami tidak melihat adanya perbedaan pendapat mengenai lima perkara tersebut“.
Islam” dan “Berakal” adalah dua syarat sahnya Haji, karena haji tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir atau orang gila.
Baligh” dan “Merdeka” merupakan syarat yang dapat mencukupi pelaksanaan kewajiban tersebut, tetapi keduanya tidak termasuk syarat sahnya haji. Karena apabila anak kecil dan seorang budak melaksanakan haji, maka haji keduanya tetap sah sesuai dengan hadits dari seorang wanita yang -pada saat melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu alayhi wasalam- mengangkat anak kecilnya kehadapan Nabi dan berkata: “Apakah ia mendapatkan (pahala) haji ?” beliau shallallahu alayhi wasalam menjawab: “Ya, dan kamu pun mendapatkan pahala“(Shahih HR Muslim 1336, Abu Dawud 1736, dan an-Nasa’i 5/120).
Akan tetapi haji yang dilakukan oleh anak kecil dan budak tidak menggugurkan kewajiban hajinya sebagai seorang Muslim, menurut pendapat yang lebih kuat, berdasarkan hadits:
Barang siapa (seorang budak) melaksanakan haji, kemudian ia dimerdekakan, maka ia berkewajiban untuk melaksanakan haji lagi, barang siapa yang melaksanakan haji pada usia anak-anak, kemudian mencapai usia baligh, maka ia wajib melaksanakan haji lagi“(Dishahihkan oleh Al-Albani HR Ibnu Khuzaimah 3050, Al-Hakim 1/481, Al-Baihaqi 5/179 dan lihat Al-Irwa’ 4/59).
Adapun “Mampu” hanya merupakan syarat wajib haji. Apabila seorang yang “tidak mampu” berusaha keras dan menghadapi berbagai kesulitan hingga dapat menunaikan haji, maka hajinya dianggap sah dan mencukupi. Hal ini seperti shalat dan puasa yang dilakukan oleh orang yang kewajiban tersebut telah gugur darinya. Maka shalat dan puasanya tetap sah dan mencukupi. (Al-Mughni 3/214).

APAKAH YANG DIMAKSUD “MAMPU

Kemampuan” yang menjadi syarat wajib haji hanya akan terwujud dengan hal-hal berikut:
1. Kondisi badan yang sehat dan bebas dari berbagai penyakit yang dapat menghalanginya dalam melaksanakan berbagai macam ritual dalam haji. Sesuai hadits Ibnu Abbas, bahwa seorang wanita dari Khats’am berkata: “Wahai Rasulullah, bapak ku memiliki kewajiban haji pada saat dia sudah sangat tua dan tidak dapt menanggung beban perjalanan haji, apakah aku bisa menghajikannya ?” beliau shallallahu alayhi wasalam menjawab: “Tunaikanlah haji untuknya (menggantikannya)“(Shahih HR Bukhari 1855 dan Muslim 1334).
Barangsiapa telah memenuhi seluruh syarat haji, tetapi dia menderita penyakit kronis atau lumpuh, maka dia tidak wajib melaksanakan haji, sesuai kesepakatan ulama.
hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai perwakilannya kepada orang lain, apakah wajib atau tidak ?.
Madzhab Syafi’i, Hanbali dan dua orang pengikut madzhab Hanafi berpendapat wajib, atas dasar bahwa kesehatan badan merupakan syarat untuk menunaikan haji dan bukan syarat wajib haji. Dan inilah pendapat yang terkuat berdasarkan hadits Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu alayhi wasalam bersabda: “Bagaimana jika ayahmu memiliki tanggungan utang, apakah kamu akan melunasinya ?” Wanita itu menjawab “Ya” beliau shallallahu alayhi wasalam lalu bersabda “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi” (HR Bukhari 5699, An-Nasa’i 5/116).
Adapun Imam Abu Hanifah danImam Malik berpendapat tidak wajib mewakilkannya kepada orang lain. (Nihayah Al-Muhtaj 2/385, Al-Kafi 1/214 dan fath al-Qadir 2/125).
2. Memiliki perbekalan yang cukup dalam perjalana, masa mukim (menginap) dan saat kembali kepada keluarganya, diluar kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti tanggungan utang dan nafkah untuk keluarga dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Ini menurut pendapat Jumhur Ulama (Al-Majmu’ 7/56) -selain madzhab Maliki-, karena nafkah merupakan hak manusia dan harus diutamakan, sesuai sabda Rasulullah shallallahu alayhi wasalam:
Cukuplah seseorang (dianggap) berdosa dengan menelantarkan orang yang berada dalam tanggungannya“(Shahih HR Abu Dawud 1676 dan Al-Irwa’ 989).
3. Amannya perjalanan. Ini meliputi aman bagi jiwa dan harta pada saat orang-orang ramai keluar menunaikan haji, karena kategori “mampu” tidak dapat terlepas dari kondisi ini.

KEBERADAAN SEORANG MUHRIM MERUPAKAN SYARAT WAJIB HAJI BAGI PEREMPUAN.

Wanita diwajibkan menunaikan haji apabila telah memenuhi lima syarat yang telah dijelaskan kemudian disyaratkan pula agar ditemani oleh suami atau muhrim. Apabila tidak ada muhrim maka dia belum diwajibkan haji.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radiallahuanhu, dia berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu alayhi wasalam bersabda: “Hendaknya seorang laki-laki tidak berdua-duaan dengan seorang perempuan, kecuali bersama muhrimnya, dan hendaknya seorang wanita tidak berpergian kecuali bersama muhrimnya.” Kemudian seorang laki-laki berkata “Wahai Rasulullah, istriku hendak pergi haji untuk melaksanakan haji dan aku mendapat bagian untuk ikut perang ini dan ini” Maka beliau shallallahu alayhi wasalam bersabda “Pergilah, laksanakan haji bersama istrimu“(Al-Mughni 3/230, Bidayah Al-Mujtahid 1/348 dan Al-Majmu’ 7/68). Ini adalah pendpat madzhab Hanafi dan Hanbali.
Adapun madzhab Maliki dan Syafi’i menilai bahwa keberadaan muhrim bukanlah syarat dalam haji, tetapi mereka mensyaratkan amannya perjalanan dan adanya teman yang amanah. Ketentuan ini berlaku dalam haji yang wajib. Adapun haji sunnah maka perempuan tidak boleh melaksanakannya kecuali bersama muhrimnya, sesuai kesepakatan para ulama.
Sementara madzhab Azh-Zhahiri berpendapat bahwa wanita yang tidak memiliki suami atau muhrim atau suaminya enggan menemani maka dia boleh menunaikan haji tanpa muhrim.
Mereka berdalil dengan riwayat yang menjelaskan penafsiran Nabi shallallahu alayhi wasalam bahwa yang dimasud dengan “mampu” adalah adanya perbekalan dan kendaraan, dan riwayat ini dha’if, sebagaimana yang telah disebutkan.
Juga dengan sabda beliau:”Hampir saja akan keluar sekelompok perempuan dari Hirah menuju Ka’bah tanpa ada yang menemaninya (tanpa muhrim), mereak tidak merasa takut melainkan hanya kepada Allah” (HR Bukhari 3595, kata Azha’inah berarti perempuan)
Hal ini dijawab bahwa riwayat tersebut merupakan pemberitahuan tentang keamanan yang akan terjadi, dan tidak berkaitan dengan hukum berpergian bagi perempuan tanpa muhrim.

BAGAIMANA HUKUM PEREMPUAN YANG MELAKSANAKAN HAJI TANPA MUHRIM ?

Apabila seorang perempuan melaksanakan haji tanpa muhrim, maka hajinya tetap sah dan dia berdosa lantaran berpergian tanpa muhrim.

SEORANG PEREMPUAN BOLEH MEMINTA IZIN SUAMINYA UNTUK MENUNAIKAN HAJI, DAN SUAMI TIDAK BERHAK MELARANGNYA. (Al Mughni 3/240, Al Umm2/117)

1. Apabila seorang wanita telah memenuhi syarat-syarat wajib haji sebagaimana yang telah dijelaskan diatas -dalam pelaksanaan haji yang wajib- maka dianjurkan untuk meminta izin kepada suaminya untuk melaksanakannya. Apabila suami tidak meng-izinkan, maka dia boleh tetap pergi haji tanpa seizin suaminya, karean suami tidak berhak melarangnya untuk menunaikan kewajiban hajinya -menurut mayoritas ulama- karena hak suami tidak lebih diutamakan daripad kewajiban individual (fardhu ain) seperti puasa Ramadhan dan lainnya.
2. Apabila ibadah haji yang dijalankannya adalah haji nadzar, dan nadzarnya tersebut seizin suaminya atau dia bernadzar sebelum menikah kemudian memberitahu suami dan suami menyepakatinya, maka suami tidak berhak melarangnya. Adapun jika nadzarnya tidak disetujui oleh suami, maka suami boleh mencegahnya. Tetapi ada pendapat yang mengatakan bahwa suami tidak berhak melarangnya karena haji yang akan dilaksanakannya adalah haji wajib, seperti halnya haji wajib sebagai seorang muslim dan menjadi salah satu rukun Islam.
3. Apabila yang dia lakukan adalah haji sunnah atau menggantikan haji orang lain, maka harus seizin suaminya, dan suami memiliki hak untuk melarangnya, sesuai kesepakatan para ulama.

Apakah Wanita Yang Sedang Menjalani Masa Iddah Boleh Melaksanakan Haji ?

Wawnita yang sedang menjalani masa iddah sesudah cerai atau setelah ditinggal mati oleh suaminya pada bulan-bulan haji, tidak wajib melaksanakan haji, menurut pendapat mayoritas pendapat ulama, karena Allah melarang wanita yang sedangmenjalani masa iddah untuk keluar, berdasarkan firma-Nya
Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar…” (QS Ath-Thalaq:1).
Selain itu haji juga dapat dilaksanakan pada lain waktu. Adapun iddah adalah keharusan yang telah ditentukan waktunya. Dengan demikian menggabungkan dua perkara tersebut adalah lebih utama.


Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam Ibadah Haji. Jika tidak dikerjakan maka Hajinya tidak syah. Berikut ini adalah rukun ibadah haji :
1)      Ihram Pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat (tempat memulai niat)
2)      Wukuf di Arafah Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah
3)      Tawaf Ifadah Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tgl 10 Zulhijah
4)      Sa'i Berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah Tawaf Ifadah
5)      Tahallul Bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i
6)      Tertib Mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal
19.24 Smartvone

SYARAT WAJIB HAJI

Syarat wajib haji adalah sifat-sifat yang harus dipenuhi oleh seseorang sehingga dia diwajibkan untuk melaksanakan haji, dan barang siapa yang tidak memenuhi salah satu dari syarat-syarat tersebut, maka dia belum wajib menunaikan haji. Syarat-syarat tersebut ada lima perkara:
  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Merdeka
  5. Mampu
Ibnu Qudamah (dalam Al-Mughni 3/218 adn Nihayah Al-Muhtaj 2/375) berkata: “Kami tidak melihat adanya perbedaan pendapat mengenai lima perkara tersebut“.
Islam” dan “Berakal” adalah dua syarat sahnya Haji, karena haji tidak sah jika dilakukan oleh orang kafir atau orang gila.
Baligh” dan “Merdeka” merupakan syarat yang dapat mencukupi pelaksanaan kewajiban tersebut, tetapi keduanya tidak termasuk syarat sahnya haji. Karena apabila anak kecil dan seorang budak melaksanakan haji, maka haji keduanya tetap sah sesuai dengan hadits dari seorang wanita yang -pada saat melaksanakan haji bersama Rasulullah shallallahu alayhi wasalam- mengangkat anak kecilnya kehadapan Nabi dan berkata: “Apakah ia mendapatkan (pahala) haji ?” beliau shallallahu alayhi wasalam menjawab: “Ya, dan kamu pun mendapatkan pahala“(Shahih HR Muslim 1336, Abu Dawud 1736, dan an-Nasa’i 5/120).
Akan tetapi haji yang dilakukan oleh anak kecil dan budak tidak menggugurkan kewajiban hajinya sebagai seorang Muslim, menurut pendapat yang lebih kuat, berdasarkan hadits:
Barang siapa (seorang budak) melaksanakan haji, kemudian ia dimerdekakan, maka ia berkewajiban untuk melaksanakan haji lagi, barang siapa yang melaksanakan haji pada usia anak-anak, kemudian mencapai usia baligh, maka ia wajib melaksanakan haji lagi“(Dishahihkan oleh Al-Albani HR Ibnu Khuzaimah 3050, Al-Hakim 1/481, Al-Baihaqi 5/179 dan lihat Al-Irwa’ 4/59).
Adapun “Mampu” hanya merupakan syarat wajib haji. Apabila seorang yang “tidak mampu” berusaha keras dan menghadapi berbagai kesulitan hingga dapat menunaikan haji, maka hajinya dianggap sah dan mencukupi. Hal ini seperti shalat dan puasa yang dilakukan oleh orang yang kewajiban tersebut telah gugur darinya. Maka shalat dan puasanya tetap sah dan mencukupi. (Al-Mughni 3/214).

APAKAH YANG DIMAKSUD “MAMPU

Kemampuan” yang menjadi syarat wajib haji hanya akan terwujud dengan hal-hal berikut:
1. Kondisi badan yang sehat dan bebas dari berbagai penyakit yang dapat menghalanginya dalam melaksanakan berbagai macam ritual dalam haji. Sesuai hadits Ibnu Abbas, bahwa seorang wanita dari Khats’am berkata: “Wahai Rasulullah, bapak ku memiliki kewajiban haji pada saat dia sudah sangat tua dan tidak dapt menanggung beban perjalanan haji, apakah aku bisa menghajikannya ?” beliau shallallahu alayhi wasalam menjawab: “Tunaikanlah haji untuknya (menggantikannya)“(Shahih HR Bukhari 1855 dan Muslim 1334).
Barangsiapa telah memenuhi seluruh syarat haji, tetapi dia menderita penyakit kronis atau lumpuh, maka dia tidak wajib melaksanakan haji, sesuai kesepakatan ulama.
hanya saja ada perbedaan pendapat mengenai perwakilannya kepada orang lain, apakah wajib atau tidak ?.
Madzhab Syafi’i, Hanbali dan dua orang pengikut madzhab Hanafi berpendapat wajib, atas dasar bahwa kesehatan badan merupakan syarat untuk menunaikan haji dan bukan syarat wajib haji. Dan inilah pendapat yang terkuat berdasarkan hadits Ibnu Abbas, bahwa Nabi shallallahu alayhi wasalam bersabda: “Bagaimana jika ayahmu memiliki tanggungan utang, apakah kamu akan melunasinya ?” Wanita itu menjawab “Ya” beliau shallallahu alayhi wasalam lalu bersabda “Maka utang kepada Allah lebih berhak untuk dilunasi” (HR Bukhari 5699, An-Nasa’i 5/116).
Adapun Imam Abu Hanifah danImam Malik berpendapat tidak wajib mewakilkannya kepada orang lain. (Nihayah Al-Muhtaj 2/385, Al-Kafi 1/214 dan fath al-Qadir 2/125).
2. Memiliki perbekalan yang cukup dalam perjalana, masa mukim (menginap) dan saat kembali kepada keluarganya, diluar kebutuhan-kebutuhan pokok, seperti tanggungan utang dan nafkah untuk keluarga dan orang-orang yang berada dalam tanggungannya. Ini menurut pendapat Jumhur Ulama (Al-Majmu’ 7/56) -selain madzhab Maliki-, karena nafkah merupakan hak manusia dan harus diutamakan, sesuai sabda Rasulullah shallallahu alayhi wasalam:
Cukuplah seseorang (dianggap) berdosa dengan menelantarkan orang yang berada dalam tanggungannya“(Shahih HR Abu Dawud 1676 dan Al-Irwa’ 989).
3. Amannya perjalanan. Ini meliputi aman bagi jiwa dan harta pada saat orang-orang ramai keluar menunaikan haji, karena kategori “mampu” tidak dapat terlepas dari kondisi ini.

KEBERADAAN SEORANG MUHRIM MERUPAKAN SYARAT WAJIB HAJI BAGI PEREMPUAN.

Wanita diwajibkan menunaikan haji apabila telah memenuhi lima syarat yang telah dijelaskan kemudian disyaratkan pula agar ditemani oleh suami atau muhrim. Apabila tidak ada muhrim maka dia belum diwajibkan haji.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas radiallahuanhu, dia berkata, Aku mendengar Rasulullah shallallahu alayhi wasalam bersabda: “Hendaknya seorang laki-laki tidak berdua-duaan dengan seorang perempuan, kecuali bersama muhrimnya, dan hendaknya seorang wanita tidak berpergian kecuali bersama muhrimnya.” Kemudian seorang laki-laki berkata “Wahai Rasulullah, istriku hendak pergi haji untuk melaksanakan haji dan aku mendapat bagian untuk ikut perang ini dan ini” Maka beliau shallallahu alayhi wasalam bersabda “Pergilah, laksanakan haji bersama istrimu“(Al-Mughni 3/230, Bidayah Al-Mujtahid 1/348 dan Al-Majmu’ 7/68). Ini adalah pendpat madzhab Hanafi dan Hanbali.
Adapun madzhab Maliki dan Syafi’i menilai bahwa keberadaan muhrim bukanlah syarat dalam haji, tetapi mereka mensyaratkan amannya perjalanan dan adanya teman yang amanah. Ketentuan ini berlaku dalam haji yang wajib. Adapun haji sunnah maka perempuan tidak boleh melaksanakannya kecuali bersama muhrimnya, sesuai kesepakatan para ulama.
Sementara madzhab Azh-Zhahiri berpendapat bahwa wanita yang tidak memiliki suami atau muhrim atau suaminya enggan menemani maka dia boleh menunaikan haji tanpa muhrim.
Mereka berdalil dengan riwayat yang menjelaskan penafsiran Nabi shallallahu alayhi wasalam bahwa yang dimasud dengan “mampu” adalah adanya perbekalan dan kendaraan, dan riwayat ini dha’if, sebagaimana yang telah disebutkan.
Juga dengan sabda beliau:”Hampir saja akan keluar sekelompok perempuan dari Hirah menuju Ka’bah tanpa ada yang menemaninya (tanpa muhrim), mereak tidak merasa takut melainkan hanya kepada Allah” (HR Bukhari 3595, kata Azha’inah berarti perempuan)
Hal ini dijawab bahwa riwayat tersebut merupakan pemberitahuan tentang keamanan yang akan terjadi, dan tidak berkaitan dengan hukum berpergian bagi perempuan tanpa muhrim.

BAGAIMANA HUKUM PEREMPUAN YANG MELAKSANAKAN HAJI TANPA MUHRIM ?

Apabila seorang perempuan melaksanakan haji tanpa muhrim, maka hajinya tetap sah dan dia berdosa lantaran berpergian tanpa muhrim.

SEORANG PEREMPUAN BOLEH MEMINTA IZIN SUAMINYA UNTUK MENUNAIKAN HAJI, DAN SUAMI TIDAK BERHAK MELARANGNYA. (Al Mughni 3/240, Al Umm2/117)

1. Apabila seorang wanita telah memenuhi syarat-syarat wajib haji sebagaimana yang telah dijelaskan diatas -dalam pelaksanaan haji yang wajib- maka dianjurkan untuk meminta izin kepada suaminya untuk melaksanakannya. Apabila suami tidak meng-izinkan, maka dia boleh tetap pergi haji tanpa seizin suaminya, karean suami tidak berhak melarangnya untuk menunaikan kewajiban hajinya -menurut mayoritas ulama- karena hak suami tidak lebih diutamakan daripad kewajiban individual (fardhu ain) seperti puasa Ramadhan dan lainnya.
2. Apabila ibadah haji yang dijalankannya adalah haji nadzar, dan nadzarnya tersebut seizin suaminya atau dia bernadzar sebelum menikah kemudian memberitahu suami dan suami menyepakatinya, maka suami tidak berhak melarangnya. Adapun jika nadzarnya tidak disetujui oleh suami, maka suami boleh mencegahnya. Tetapi ada pendapat yang mengatakan bahwa suami tidak berhak melarangnya karena haji yang akan dilaksanakannya adalah haji wajib, seperti halnya haji wajib sebagai seorang muslim dan menjadi salah satu rukun Islam.
3. Apabila yang dia lakukan adalah haji sunnah atau menggantikan haji orang lain, maka harus seizin suaminya, dan suami memiliki hak untuk melarangnya, sesuai kesepakatan para ulama.

Apakah Wanita Yang Sedang Menjalani Masa Iddah Boleh Melaksanakan Haji ?

Wawnita yang sedang menjalani masa iddah sesudah cerai atau setelah ditinggal mati oleh suaminya pada bulan-bulan haji, tidak wajib melaksanakan haji, menurut pendapat mayoritas pendapat ulama, karena Allah melarang wanita yang sedangmenjalani masa iddah untuk keluar, berdasarkan firma-Nya
Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar…” (QS Ath-Thalaq:1).
Selain itu haji juga dapat dilaksanakan pada lain waktu. Adapun iddah adalah keharusan yang telah ditentukan waktunya. Dengan demikian menggabungkan dua perkara tersebut adalah lebih utama.


Rukun Haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam Ibadah Haji. Jika tidak dikerjakan maka Hajinya tidak syah. Berikut ini adalah rukun ibadah haji :
1)      Ihram Pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji atau umroh dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji atau umroh di miqat (tempat memulai niat)
2)      Wukuf di Arafah Berdiam diri dan berdoa di Arafah pada tanggal 9 Zulhijah
3)      Tawaf Ifadah Mengelilingi Ka'bah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah melontar jumroh Aqabah pada tgl 10 Zulhijah
4)      Sa'i Berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak 7 kali, dilakukan setelah Tawaf Ifadah
5)      Tahallul Bercukur atau menggunting rambut setelah melaksanakan Sa'i
6)      Tertib Mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal

Selasa, 01 November 2011

Cinta adalah memiliki suatu rasa yang lebih pada sesuatu. Cinta biasa muncul mulai kita beranjak remaja, jika kita cinta terhadap seseorang kita harus mempertimbangkanya terlebih dahulu apakah Dengan Cinta itu kita akan menjadi lebik Baik atau Buruk ? ( diri anda yang tahu )

Cinta terbaik adalah cinta yang berasal dari hati yang ikhlas dan sungguh sungguh siap mengorbankan apapun demi kebaikan cinta menurut syariat yang telah terikat (pernikahan) dengan kata lain Cinta itu tidak bisa dipaksakan, Contoh : Anda Disuruh memegang kotoran kambing ( didalam hati anda tidak mau ) maka bagaimana perasaan anda....? (sangat terpaksa kan?) seperti itu gambaran pemaksaan cinta.
karena cinta berawal dari->pertemuan -> perkenalan -> Suka ->lebih suka ->(saling pengertian) ->lebih dari saling mengerti ->CINTA.

Didalam Cinta kita harus memperjuangkanya jika kita benar benar pasti Contohnya ( lihat rekomendasi dari Farizki Ghinadi ).

Ada pertanyaan Sederhana yaitu :
1. Sejak kapan dia suka ?
2. Apa yang dia suka ?
3. Bagaimana dia bisa suka ?
4. Mengapa dia bisa suka  ?
5. Apa yang telah dia lakukan untuk membuktikan Sukanya ?
6. Apakah manfaat dia Suka pada anda ?
7. Ikhlaskah dia menerima segala resiko ( karena semua tindakan beresiko ) ..?
Sekian Dulu ulasan tentang cinta Jika ada pertanyaan KLIK DISINI via Facebook.


Benci adalah rasa tidak suka pada sesuatau, banyak anggapan benci itu lawan dari cinta. Benarkah ?
Ternyata Menurut saya Lawan dari cinta bukanlah benci, tetapi ketidak Peduli an. karena jika kita tidak peduli, merupakan awal dari semua  permasalahan lebih dari benci.


Dalam kehidupan sehari hari kita tak lepas dengan rasa cinta dan benci karena rasa itu merupakan salah satu penghantar antara bahagia dan sengsara. maka dari itu kita harus mempertimbangkan semuanya menurut hukum Islam dan lainya, sebaiknya kita jangan memiliki rasa benci ( itu syeitan ) apalagi denda. maka dari itu kita sebagai manusia tak sempurna harus saling meminta maaf. dan Sebaik baiknya cinta adalah mampu mendatangkan sebahagiaan dunia Akherat... semoga umat muslim masuk surga.....Aamin...!
17.18 Smartvone
Cinta adalah memiliki suatu rasa yang lebih pada sesuatu. Cinta biasa muncul mulai kita beranjak remaja, jika kita cinta terhadap seseorang kita harus mempertimbangkanya terlebih dahulu apakah Dengan Cinta itu kita akan menjadi lebik Baik atau Buruk ? ( diri anda yang tahu )

Cinta terbaik adalah cinta yang berasal dari hati yang ikhlas dan sungguh sungguh siap mengorbankan apapun demi kebaikan cinta menurut syariat yang telah terikat (pernikahan) dengan kata lain Cinta itu tidak bisa dipaksakan, Contoh : Anda Disuruh memegang kotoran kambing ( didalam hati anda tidak mau ) maka bagaimana perasaan anda....? (sangat terpaksa kan?) seperti itu gambaran pemaksaan cinta.
karena cinta berawal dari->pertemuan -> perkenalan -> Suka ->lebih suka ->(saling pengertian) ->lebih dari saling mengerti ->CINTA.

Didalam Cinta kita harus memperjuangkanya jika kita benar benar pasti Contohnya ( lihat rekomendasi dari Farizki Ghinadi ).

Ada pertanyaan Sederhana yaitu :
1. Sejak kapan dia suka ?
2. Apa yang dia suka ?
3. Bagaimana dia bisa suka ?
4. Mengapa dia bisa suka  ?
5. Apa yang telah dia lakukan untuk membuktikan Sukanya ?
6. Apakah manfaat dia Suka pada anda ?
7. Ikhlaskah dia menerima segala resiko ( karena semua tindakan beresiko ) ..?
Sekian Dulu ulasan tentang cinta Jika ada pertanyaan KLIK DISINI via Facebook.


Benci adalah rasa tidak suka pada sesuatau, banyak anggapan benci itu lawan dari cinta. Benarkah ?
Ternyata Menurut saya Lawan dari cinta bukanlah benci, tetapi ketidak Peduli an. karena jika kita tidak peduli, merupakan awal dari semua  permasalahan lebih dari benci.


Dalam kehidupan sehari hari kita tak lepas dengan rasa cinta dan benci karena rasa itu merupakan salah satu penghantar antara bahagia dan sengsara. maka dari itu kita harus mempertimbangkan semuanya menurut hukum Islam dan lainya, sebaiknya kita jangan memiliki rasa benci ( itu syeitan ) apalagi denda. maka dari itu kita sebagai manusia tak sempurna harus saling meminta maaf. dan Sebaik baiknya cinta adalah mampu mendatangkan sebahagiaan dunia Akherat... semoga umat muslim masuk surga.....Aamin...!

Sabtu, 29 Oktober 2011

ciri ciri muzik keroncong

CIRI-CIRI KHAS MUZIK KERONCONG
Muzik keroncong mempunyai empat ciri-ciri khas seperti berikut :
- Bentuk
- Harmoni
- Ritme atau rentak
- Alat-alat

1. Bentuk

Bentuk dan jenis lagu-lagu keroncong antara lain :
a) Keroncong Asli
b) Langgam Keroncong
c) Stambul
d) Lagu Ekstra

Ad . a). Keroncong Asli
- Jumlah birama : 28 birama, tanpa intro dan coda.
- Tanda Masa : 4/4
- Bentuk kalimat : A-B-C. dinyanyikan dua kali.
- Selalu ada intro dan coda, intro merupakan improvisasi chord I dan V, yang diakhiri dengan chord I dan ditutup dengan kadens lengkap yang disebut juga lintas chord, iaitu chord I – IV – V – I dan coda juga berupa kadens lengkap.

Ad. b) Langgam Keroncong
- Jumlah birama : 32 birama, tanpa intro dan coda.
- Tanda Masa : 4/4
- Bentuk kalimat : A-A-B-A
-Lagu biasanya dibawakan dua kali, ulangan kedua setelah instrumental bahagian
kalimat A dan vocal masuk bahagian chorus atau bahagian B dan kebahagian A.
berikutnya.
- Intro diambil dari empat birama terakhir dari lagu, dan coda merupakan kadens
Lengkap.

Ad. c) Stambul
Terdapat dua jenis Stambul :
1. Stambul I
- Jumlah birama : 16 birama
- Tanda masa : 4/4
- Bentuk kalimat : A-B
- Intro merupakan improvisasi dengan peralihan chord I dan chord V
- Jenis stambul I sering berbentuk muzik dan vokal saling bergantian, iaitu dua birama instrumental dan dua birama vokal dan coda merupakan kadens lengkap
2. Stambul II
- Jumlah birama : 2 x 16 birama
- Tanda masa : 4/4
- Bentuk kalimat : A-B
- Intro merupakan improvisasi dengan peralihan chord I dan V, sering berupa vokal yang dinyanyikan secara recitative, tanpa iringan.

Ad. d) Lagu ekstra
- Bentuk menyimpang dari ketiga jenis keroncong tersebut
- Bersifat riang gembira dan jenaka
- Sangat terpengaruh oleh bentuk lagu-lagu tradisional

2. Harmoni
a. Keroncong Asli
- Dalam tangga nada (scale) Major
- Bentuk harmonisasi (chord progression) adalah :

Intro
I - - - I - - - V - - - V - - -
II - - - II - - - IV - - - IV - - -
IV - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - IV - V -
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - - coda

b. Langgam
- Bentuk harmonisasinya adalah :
Intro
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - -
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - -
IV - - - IV - - - I - - - I - - -
II - - - II - - - V - - - V - - -
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - - coda

c. Stambul
- Bentuk harmonisasinya dari stambul I adalah :
Intro
IV - - - IV - - - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - -
IV - - - IV - - - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - - coda

- Bentuk harmonisasi dari stambul II adalah :
Intro
IV - - - IV - - - IV - - - IV - V -
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - V - - - V - - -
I - - - IV - V - I - - - I - - - coda.
14.39 Smartvone

ciri ciri muzik keroncong

CIRI-CIRI KHAS MUZIK KERONCONG
Muzik keroncong mempunyai empat ciri-ciri khas seperti berikut :
- Bentuk
- Harmoni
- Ritme atau rentak
- Alat-alat

1. Bentuk

Bentuk dan jenis lagu-lagu keroncong antara lain :
a) Keroncong Asli
b) Langgam Keroncong
c) Stambul
d) Lagu Ekstra

Ad . a). Keroncong Asli
- Jumlah birama : 28 birama, tanpa intro dan coda.
- Tanda Masa : 4/4
- Bentuk kalimat : A-B-C. dinyanyikan dua kali.
- Selalu ada intro dan coda, intro merupakan improvisasi chord I dan V, yang diakhiri dengan chord I dan ditutup dengan kadens lengkap yang disebut juga lintas chord, iaitu chord I – IV – V – I dan coda juga berupa kadens lengkap.

Ad. b) Langgam Keroncong
- Jumlah birama : 32 birama, tanpa intro dan coda.
- Tanda Masa : 4/4
- Bentuk kalimat : A-A-B-A
-Lagu biasanya dibawakan dua kali, ulangan kedua setelah instrumental bahagian
kalimat A dan vocal masuk bahagian chorus atau bahagian B dan kebahagian A.
berikutnya.
- Intro diambil dari empat birama terakhir dari lagu, dan coda merupakan kadens
Lengkap.

Ad. c) Stambul
Terdapat dua jenis Stambul :
1. Stambul I
- Jumlah birama : 16 birama
- Tanda masa : 4/4
- Bentuk kalimat : A-B
- Intro merupakan improvisasi dengan peralihan chord I dan chord V
- Jenis stambul I sering berbentuk muzik dan vokal saling bergantian, iaitu dua birama instrumental dan dua birama vokal dan coda merupakan kadens lengkap
2. Stambul II
- Jumlah birama : 2 x 16 birama
- Tanda masa : 4/4
- Bentuk kalimat : A-B
- Intro merupakan improvisasi dengan peralihan chord I dan V, sering berupa vokal yang dinyanyikan secara recitative, tanpa iringan.

Ad. d) Lagu ekstra
- Bentuk menyimpang dari ketiga jenis keroncong tersebut
- Bersifat riang gembira dan jenaka
- Sangat terpengaruh oleh bentuk lagu-lagu tradisional

2. Harmoni
a. Keroncong Asli
- Dalam tangga nada (scale) Major
- Bentuk harmonisasi (chord progression) adalah :

Intro
I - - - I - - - V - - - V - - -
II - - - II - - - IV - - - IV - - -
IV - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - IV - V -
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - - coda

b. Langgam
- Bentuk harmonisasinya adalah :
Intro
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - -
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - -
IV - - - IV - - - I - - - I - - -
II - - - II - - - V - - - V - - -
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - - coda

c. Stambul
- Bentuk harmonisasinya dari stambul I adalah :
Intro
IV - - - IV - - - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - -
IV - - - IV - - - I - - - I - - -
V - - - V - - - I - - - I - - - coda

- Bentuk harmonisasi dari stambul II adalah :
Intro
IV - - - IV - - - IV - - - IV - V -
I - - - IV - V - I - - - I - - -
V - - - V - - - V - - - V - - -
I - - - IV - V - I - - - I - - - coda.