Rabu, 21 Desember 2011

Duhai saudariku muslimah-semoga Allah merahmatiku dan juga kalian semua-, istilah akhlak mulia bukanlah hal asing bagi kita. Hal itu karena akhlak mulia merupakan cita-cita yang diharapkan terwujud di setiap pribadi manusia. Tak ubahnya dengan angan-angan yang senantiasa terbayang dan diimpi-impikan setiap insan, akhlak mulia akan senantiasa terkenang dan tak usang dimakan peradaban. Ia akan senantiasa dinantikan sebagai penghias karakter seluruh generasi di segenap masa. Ia pun didoktrinkan kepada anak-anak agar menjadi kebiasaan di saat dewasa hingga usia senja. Oleh karena itulah, terasa demikian penting bagi kita untuk mengkajinya meskipun berulang-ulang.
.:: Mengubah Cara Pandang yang Salah.
Duhai saudariku muslimah, kebanyakan orang beranggapan bahwasannya akhlak mulia itu identik dengan interaksi sesama manusia dalam lingkungannya. Akibatnya, ada yang berpemikiran bahwa inti akhlak mulia dalam agama islam itu adalah interaksi bergaul atau mu’amalah dengan sesama manusia secara baik, dengan tidak melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.
Mereka pun berpandangan bahwasannya kejahatan terbesar adalah tindakan yang merugikan orang lain. Adapun tindak kesyirikan, kekafiran, bid’ah, menyembelih hewan untuk tumbal, menyediakan kembang dan kemenyan untuk sesaji, membaca zodiac dan ramalan bintang dan mempercayainya, menyia-nyiakan shalat dan ibadah lainnya, dianggap oleh mereka sebagai perkara pribadi yang tak perlu dipermasalahkan dan tak sepantasnya mendapat teguran, karena menyangkut hak asasi manusia yang menuntut untuk dihargai privasinya. Mereka menilai bahwa teguran hanyalah untuk pelaku tindak kriminal, koruptor dan orang yang mengambil hak orang lain atau orang yang menyakiti tetangga.
Padahal, akhlak mulia merupakan aset berharga yang seharusnya diterapkan pula dalam hal hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Bahkan, hendaknya mereka sadar bahwa dampak kesyirikan yang diremehkan sebagai bentuk akhlak buruk kepada Allah Sang Pencipta adalah tidak adanya ampunan Allah untuk mereka, kecuali jika mereka bertaubat.
Sadarilah, bahwa tidak mendapat ampunan Allah berarti kita akan dimasukkan ke dalam neraka yang penuh derita dan duka yang kekal selamanya. Sebagaimana firman-Nya, yang artinya:
“sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa: 116).
Sebaliknya, tak jarang pula manusia yang beranggapan bahwa akhlak Islam adalah sekedar menunaikan hak Allah Sang Pencipta tanpa perlu menunaikan hak sesama manusia. Padahal menunaikan hak sesama merupakan bagian dari menunaikan hak Allah Sang Pencipta. Allah lah tempat kita memohon pertolongan dari kerancuan berpikir semacam ini.
Meskipun demikian keadaannya, sebenarnya tak kita pungkiri pula adanya bentuk kepedulian terhadap penerapan akhlak mulia yang mencakup kedua aspek tersebut, yang telah dapat kita rasakan dengan munculnya istilah hablum minannaas dan hablum minallaah.
 Istilah ini dapat kita temukan ketika di kajian-kajian yang tersebar di negeri kita ini. Mengenai maknanya secara bahasa, kita serahkan kepada ahlinya dan saat ini kita lebih menekankan kepada maksudnya yaitu istilah hablum minannaas, artinya yang terkait dengan sesama tetangga dan sesama manusia. Adapun hablum minallah maksudnya adalah untuk hubungan manusia dengan Sang Pencipta.
 Dinasehatkan pula bahwasannya penerapan kedua hal tersebut hendaknya berimbang di dalam kehidupan kita. Namun sayangnya, istilah hanya tinggal istilah saja tanpa kesan mendalam di dalam dada. Hal itu disebabkan hubungan tersebut hanya dianggap sekedar mengingat nama dan tegur sapa jika terkait dengan sesama manusia dan sekedar dzikir, shalat, puasa, zakat, haji jika terkait dengan Sang Pencipta. Berawal dari sinilah kita bertolak menuju cara pandang yang benar bahwa hubungan dengan sesama manusia (hablum minannaas) memerlukan etika demikian pula hubungan manusia dengan Sang Pencipta (hablum minallaah) juga memerlukan etika yang baik dan benar.
Etika yang baik dan benar dalam kedua hubungan tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan kita dalam wujud akhlak mulia. Akhlak mulia dalam hubungan sesama manusia inilah akhlak mulia kepada makhluq dan akhlak mulia dalam hubungan dengan Allaah selaku Sang Pencipta makhluq dinamakan akhlak mulia kepada khaliq.
.:: Akhlak Mulia adalah Cerminan Iman di Dada.
Duhai saudariku muslimah, bagaimana pula seseorang memisahkan antara iman dan akhlak sedangkan terdapat hadits Rasulullaah Shallallaah ‘alaih wa sallam yang artinya:
“Kaum mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka.” (HR. At Tirmidzi).
Tentunya pemisahan itu adalah hal yang tak mungkin dan menyulitkan, sedangkan dalam pelajaran yang bisa didapatkan di madrasah-madrasah saja terdapat materi aqidah akhlak dalam satu paket buku rujukan. Hal itu seakan memperkuat bahwa aqidah yang merupakan bentuk iman yang terdapat di dalam dada seseorang adalah sesuatu yang berkaitan erat dengan akhlaknya. Dengan demikian, hendaknya kita bersemangat dan berusaha menghiasi diri dengan akhlak mulia dalam dua aspek tersebut. Hal itu disebabkan,
“Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya, sesuatu yang ia cintai untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbaad hafizhahullaah menjelaskan bahwa tidak sempurna keimanan seorang muslim hingga mengamalkan isi hadits tersebut, yakni mencintai kebaikan untuk saudaranya sebagaimana ia suka jika kebaikan tersebut ada pada dirinya. Kebaikan tersebut adalah meliputi perkara dunia dan akhirat serta dalam pergaulan. Hal itu mungkin membutuhkan kerja keras, akan tetapi yakinlah bahwa dengan kesungguhan dan kemauan serta niat yang ikhlas untuk menggapai kebaikan dan ridha-Nya, insya Allah akhlak mulia bukanlah angan-angan semata dan akan dibukakan jalan keluarnya.
Ingatlah selalu motivasi ayat ini :
“Dan orang-orang yang berjihad (bersungguh-sungguh-pen-) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69)
Barangkali adapula yang merasa berat dan bergumam: “bagaimana mungkin kedua aspek akhlak mulia bisa menghiasi diriku sedangkan masa laluku demikian suram, kebiasaan burukku demikian sulit kutinggalkan, karena demikianlah aku dididik dari semenjak aku dalam buaian, usiaku telah lanjut dan rambutku pun telah memutih, sering sakit-sakitan dan kesibukanku demikian banyak serta sedikit waktu luangku untuk mengolah kepribadian…” kemudian adapula yang tetap bermaksiat dan enggan melakukan latihan karena beranggapan akhlak buruk itu tak dapat diubah sebagaimana bentuk badan tak dapat diubah. Hendaknya pendapat semacam ini ditanggapi dengan pernyataan bahwa andaikan akhlak itu menolak perubaan, tentu nasihat dan peringatan tidaklah ada artinya.
Bagaimana engkau mengingkari perubaan akhlak sedangkan kita sama-sama melihat anjing liar bisa dijinakkan. Meskipun tidak dipungkiri bahwa sebagian akhlak ada yang mudah diubah dan ada yang sulit tetapi bukan mustahil diubah. Pengubahan akhlak buruk menjadi mulia bukan berarti mematikan akhlak tersebut sama sekali. Akan tetapi pengubahan tersebut adalah dalam rangka membawa akhlak menuju jalan tengah. Yaitu jalan yang sifatnya tidak tidak mengabaikan dan tidak pula berlebihan. Sebagaimana amarah, jika berlebihan akan menjadi tercela dan harus diubah. Namun, bukan berarti amarah tersebut dihilangkan karena diantara sifat orang yang bertaqwa adalah dia pernah marah, namun dia tahan marahnya. Allah berfirman, yang artinya:
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya.” (QS. Ali Imran: 134)
dalam ayat tersebut Allah tidak menggunakan kata-kata “dan orang-orang yang membekukan amarahnya.”
Oleh karena itu, hentikanlah bisikan-bisikan syaitan yang membisikan kemustahilan dalam perubaan karakter buruk, akan tetapi “Berusahalah untuk melakukan yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan menjadi lemah (merasa tidak mampu-pen-)..” (terj. HR. Muslim).
.:: Inilah Sejatinya akhlak Mulia.
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya bahwa akhlak mulia mencakup dua aspek, yaitu: akhlak mulia kepada khaliq (sang pencipta) dan akhlak mulia kepada makhluq (sesama manusia).
Pembahasan mengenai akhlak mulia kepada makhluq sebenarnya cukup luas, hanya saja untuk kali ini kita membatasi pada manusia sebagai makhluq sosial.
Terkait akhlak mulia kepada khaliq, hendaknya tercakup didalamnya tiga perkara berikut:

1. Membenarkan berita-berita dari Allah, baik berita tersebut terdapat dalam Al Qur’an ataupun disampaikan melalui lisan rasul-Nya yang mulia dalam hadits-haditsnya. Meskipun terkadang berita-berita dalam Al Qur’an dan hadits-hadits shahih itu tak sejalan dengan keterbatasan akal kita, hendaknya kita kesampingkan akal kita yang terbatas dan membenarkan berita tersebut dengan sepenuh keimanan tanpa adanya keraguan. Karena Allah Subhanahu wa taála telah jelas berfirman :
“Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?” (QS. An Nisaa: 87)
Konsekuensi dari pembenaran tersebut adalah hendaknya berjuang mempertahankan kebenaran berita tersebut dan tidak roboh oleh argumen-argumen para pemuja akal yang seringkali datang menebarkan syubhat yang meracuni pikiran.
2. Melaksanakan hukum-hukum-Nya, meskipun terasa berat realitanya, ketika kita harus melawan hawa nafsu, akan tetapi hendaknya kita berakhlak mulia kepada Allah dengan menjalankan hukum-Nya dengan lapang dada dan penuh suka cita dan bukan mengharap penilaian manusia. Misalnya, ketika kita menjalani puasa wajib menahan lapar dan dahaga bukanlah hal ringan bagi hawa nafsu kita. Namun, akhlak mulia kepada Allah adalah dengan menjalani hal tersebut dengan lapang dada dan ketundukan serta kepuasan jiwa.
3. Sabar dan ridha kepada takdir-Nya, kendatipun terkadang pahit dan tak menyenangkan, hendaknya seorang insan berakhlak mulia kepada Allah dengan kesabaran menjalani takdir tersebut karena dibalik hal itu tentunya Allah menyimpan hikmah yang besar dan tujuan yang terpuji.
.:: Adapun akhlak mulia kepada makhluq, hendaknya tercakup di dalamnya tiga hal pula:

1. Tidak menyakiti orang lain, terkait jiwa, harta dan kehormatannya. Dengan demikian tak sepantasnya memukulnya tanpa alasan apalagi membunuhnya, tak selayaknya mencuri hartanya dan tak sepatutnya mengolok-olok dan melukai perasaannya dengan panggilan buruk ataupun menggunjingnya. Perhatikanlah sabda Rasulullaah shallallaah ‘alayh wa sallam yang artinya:
“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan-kehormatan kalian haram atas kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
kemudian sabdanya lagi yang artinya:
“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari).
2. Berderma dengan memberikan bantuan berupa materi maupun non materi (bisa berupa ilmu, motivasi, saran dan lain-lain)
3. Bermuka manis. Hal ini hendaknya tak dianggap remeh karena
“Janganlah engkau menganggap enteng perbuatan baik sedikit pun, meskipun (sekedar-pen-) engkau berjumpa dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (HR. Muslim).
Syaikh Al ‘Utsaimin berkata: “Bermuka manis adalah menampakkan wajah berseri-seri ketika berjumpa dengan orang lain, lawannya adalah bermuka masam. “ kemudian beliau membawakan kisah Ibnu ‘Abbas radhiyallaah ‘anhu yang ditanya tentang kebaikan maka Ibnu ‘Abbas radhiyallaah ‘anhu menjawab, “wajah yang berseri-seri dan tutur kata yang halus.” Syaikh kemudian menyebutkan syair milik seorang penyair yang artinya :
“Wahai anakku sesungguhnya kebaikan itu sesuatu yang mudah Wajah yang berseri-seri dan tutur kata yang ramah”.
Meskipun demikian, bermuka manis ini tak kemudian tanpa arahan. Hal itu karena terkadang kita perlu bermuka masam untuk menghindari bahaya tertentu. Misalnya, ketika kita bertemu dengan seorang yang olah bicaranya pandai dan berpengaruh tetapi dalam perkara yang buruk maka hendaknya kita tunjukkan muka masam kita sebagai tanda ketidaksukaan kita terhadap dirinya. Hal itu disebabkan jika kita bermuka manis padanya dikhawatirkan kita akan terbawa pengaruhnya dan sulit melepaskan diri dari pengaruhnya yang buruk.
Dengan demikian, kita perlu mengingat nasehat nan berfaidah dari Imam Ibnul Qayyim Rahimahullaah dalam kitabnya Ighatsah Al-Lahafan Min Mashayidi Asy Syaithan:
“Termasuk dari macam-macam perangkap syaitan dan tipu dayanya bahwa syaitan mengajak seorang hamba Allah kepada berbagai macam bentuk dosa dan kenistaan dengan sebab akhlak baik si hamba tersebut dan kemurahan hatinya … ? Oleh karena itu, dalam bab bermuka manis ini hendaknya kita menempatkan sesuai pada tempatnya.
Duhai saudariku muslimah, demikianlah kiranya yang bisa diuraikan. Semoga bermanfaat di dunia hingga di akhirat yang kekal.
Syaikh As sa’dy dalam kitabnya, Bahjah Qulubil Abrar menyebutkan pula bahwa akhlak mulia kepada makhluq adalah badzalun nadaa (suka membantu orang lain), ihtimaalul adzaa (bersabar dengan gangguan orang lain) dan kafful adzaa (tidak mengganggu orang lain). Kemudian beliau menyebutkan ayat Al Qur’an yang artinya:
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199)
Dalam ayat lain Allah Subhanahu Wataála Berfirman :
“Tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35)
Kemudian beliau berkata bahwa barangsiapa yang berakhlak mulia kepada khaliq dan pula kepada makhluq, sungguh orang tersebut telah meraih kebaikan dan keberuntungan. Wallaahu a’laam.
Duhai saudariku muslimah, dengan iman yang kuat, tekad yang membaja dan niat yang tulus, ilmu yang bermanfaat, amal shalih, sabar dan do’a, insya Allah akhlak mulia bisa menjadi milik kita. Setelah itu, hendaknya kita meniatkan usaha kita menggapai akhlak mulia tersebut hanya mengharap pahala dan menggapai ridha-Nya kemudian mengikuti cara-cara yang dituntunkan oleh Rasulullaah shallaallaah ‘alaihi wa sallam karena sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimaullaah dalam kitabnya Madaarijus Saalikiin bahwasaannya,
“Pensucian jiwa lebih berat dan lebih sulit dibandingkan pengobatan badan, barangsiapa mensucikan jiwanya dengan latihan, usaha keras dan menyendiri tanpa ada contoh dari para Rasul maka ia seperti orang sakit yang menyembuhkan dirinya dengan pendapatnya semata.”
Hal itu tentunya bisa mengakibatkan overdosis atau kurang dosisnya sehingga tujuan pengobatan pun tak tercapai. Allahul musta’aan.
Diantara senjata seorang muslim dalam perbaiakn akhlak adalah dengan mencari teman yang baik dan do’a. Contoh do’a yang Rasulullaah shallallaah ‘alayh wa sallam ajarkan terkait akhlak adalah:
اللَّهُمَّ كَمَا حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي
“Wahai Allaah sebagaimana Engkau telah membaguskan tubuhku, maka baguskanlah akhlak ku.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Ibn Hibban).
اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأخْلاَقِ ، وَالأعْمَالِ، والأهْواءِ
 “Wahai Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kemungkaran-kemungkaran akhlak, amal perbuatan dan hawa nafsu.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albaniy).
Akhirnya, hanya kepada Allah-lah kita hendaknya memohon pertolongan. Dan hanya kepada-Nya-lah kembalinya segala pujian yang karena nikmat-Nya sematalah menjadi sempurna segala kebaikan.
17.37 Smartvone
Duhai saudariku muslimah-semoga Allah merahmatiku dan juga kalian semua-, istilah akhlak mulia bukanlah hal asing bagi kita. Hal itu karena akhlak mulia merupakan cita-cita yang diharapkan terwujud di setiap pribadi manusia. Tak ubahnya dengan angan-angan yang senantiasa terbayang dan diimpi-impikan setiap insan, akhlak mulia akan senantiasa terkenang dan tak usang dimakan peradaban. Ia akan senantiasa dinantikan sebagai penghias karakter seluruh generasi di segenap masa. Ia pun didoktrinkan kepada anak-anak agar menjadi kebiasaan di saat dewasa hingga usia senja. Oleh karena itulah, terasa demikian penting bagi kita untuk mengkajinya meskipun berulang-ulang.
.:: Mengubah Cara Pandang yang Salah.
Duhai saudariku muslimah, kebanyakan orang beranggapan bahwasannya akhlak mulia itu identik dengan interaksi sesama manusia dalam lingkungannya. Akibatnya, ada yang berpemikiran bahwa inti akhlak mulia dalam agama islam itu adalah interaksi bergaul atau mu’amalah dengan sesama manusia secara baik, dengan tidak melakukan tindakan yang menyebabkan kerugian bagi orang lain.
Mereka pun berpandangan bahwasannya kejahatan terbesar adalah tindakan yang merugikan orang lain. Adapun tindak kesyirikan, kekafiran, bid’ah, menyembelih hewan untuk tumbal, menyediakan kembang dan kemenyan untuk sesaji, membaca zodiac dan ramalan bintang dan mempercayainya, menyia-nyiakan shalat dan ibadah lainnya, dianggap oleh mereka sebagai perkara pribadi yang tak perlu dipermasalahkan dan tak sepantasnya mendapat teguran, karena menyangkut hak asasi manusia yang menuntut untuk dihargai privasinya. Mereka menilai bahwa teguran hanyalah untuk pelaku tindak kriminal, koruptor dan orang yang mengambil hak orang lain atau orang yang menyakiti tetangga.
Padahal, akhlak mulia merupakan aset berharga yang seharusnya diterapkan pula dalam hal hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Bahkan, hendaknya mereka sadar bahwa dampak kesyirikan yang diremehkan sebagai bentuk akhlak buruk kepada Allah Sang Pencipta adalah tidak adanya ampunan Allah untuk mereka, kecuali jika mereka bertaubat.
Sadarilah, bahwa tidak mendapat ampunan Allah berarti kita akan dimasukkan ke dalam neraka yang penuh derita dan duka yang kekal selamanya. Sebagaimana firman-Nya, yang artinya:
“sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa mempersekutukan (sesuatu) dengan Dia, dan Dia mengampuni dosa yang selain syirik itu bagi siapa yang dikehendaki-Nya.” (QS. An-Nisaa: 116).
Sebaliknya, tak jarang pula manusia yang beranggapan bahwa akhlak Islam adalah sekedar menunaikan hak Allah Sang Pencipta tanpa perlu menunaikan hak sesama manusia. Padahal menunaikan hak sesama merupakan bagian dari menunaikan hak Allah Sang Pencipta. Allah lah tempat kita memohon pertolongan dari kerancuan berpikir semacam ini.
Meskipun demikian keadaannya, sebenarnya tak kita pungkiri pula adanya bentuk kepedulian terhadap penerapan akhlak mulia yang mencakup kedua aspek tersebut, yang telah dapat kita rasakan dengan munculnya istilah hablum minannaas dan hablum minallaah.
 Istilah ini dapat kita temukan ketika di kajian-kajian yang tersebar di negeri kita ini. Mengenai maknanya secara bahasa, kita serahkan kepada ahlinya dan saat ini kita lebih menekankan kepada maksudnya yaitu istilah hablum minannaas, artinya yang terkait dengan sesama tetangga dan sesama manusia. Adapun hablum minallah maksudnya adalah untuk hubungan manusia dengan Sang Pencipta.
 Dinasehatkan pula bahwasannya penerapan kedua hal tersebut hendaknya berimbang di dalam kehidupan kita. Namun sayangnya, istilah hanya tinggal istilah saja tanpa kesan mendalam di dalam dada. Hal itu disebabkan hubungan tersebut hanya dianggap sekedar mengingat nama dan tegur sapa jika terkait dengan sesama manusia dan sekedar dzikir, shalat, puasa, zakat, haji jika terkait dengan Sang Pencipta. Berawal dari sinilah kita bertolak menuju cara pandang yang benar bahwa hubungan dengan sesama manusia (hablum minannaas) memerlukan etika demikian pula hubungan manusia dengan Sang Pencipta (hablum minallaah) juga memerlukan etika yang baik dan benar.
Etika yang baik dan benar dalam kedua hubungan tersebut perlu diterapkan dalam kehidupan kita dalam wujud akhlak mulia. Akhlak mulia dalam hubungan sesama manusia inilah akhlak mulia kepada makhluq dan akhlak mulia dalam hubungan dengan Allaah selaku Sang Pencipta makhluq dinamakan akhlak mulia kepada khaliq.
.:: Akhlak Mulia adalah Cerminan Iman di Dada.
Duhai saudariku muslimah, bagaimana pula seseorang memisahkan antara iman dan akhlak sedangkan terdapat hadits Rasulullaah Shallallaah ‘alaih wa sallam yang artinya:
“Kaum mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka.” (HR. At Tirmidzi).
Tentunya pemisahan itu adalah hal yang tak mungkin dan menyulitkan, sedangkan dalam pelajaran yang bisa didapatkan di madrasah-madrasah saja terdapat materi aqidah akhlak dalam satu paket buku rujukan. Hal itu seakan memperkuat bahwa aqidah yang merupakan bentuk iman yang terdapat di dalam dada seseorang adalah sesuatu yang berkaitan erat dengan akhlaknya. Dengan demikian, hendaknya kita bersemangat dan berusaha menghiasi diri dengan akhlak mulia dalam dua aspek tersebut. Hal itu disebabkan,
“Tidaklah beriman salah seorang diantara kalian hingga ia mencintai untuk saudaranya, sesuatu yang ia cintai untuk dirinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Syaikh Abdul Muhsin Al ‘Abbaad hafizhahullaah menjelaskan bahwa tidak sempurna keimanan seorang muslim hingga mengamalkan isi hadits tersebut, yakni mencintai kebaikan untuk saudaranya sebagaimana ia suka jika kebaikan tersebut ada pada dirinya. Kebaikan tersebut adalah meliputi perkara dunia dan akhirat serta dalam pergaulan. Hal itu mungkin membutuhkan kerja keras, akan tetapi yakinlah bahwa dengan kesungguhan dan kemauan serta niat yang ikhlas untuk menggapai kebaikan dan ridha-Nya, insya Allah akhlak mulia bukanlah angan-angan semata dan akan dibukakan jalan keluarnya.
Ingatlah selalu motivasi ayat ini :
“Dan orang-orang yang berjihad (bersungguh-sungguh-pen-) untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami.” (QS. Al-Ankabut: 69)
Barangkali adapula yang merasa berat dan bergumam: “bagaimana mungkin kedua aspek akhlak mulia bisa menghiasi diriku sedangkan masa laluku demikian suram, kebiasaan burukku demikian sulit kutinggalkan, karena demikianlah aku dididik dari semenjak aku dalam buaian, usiaku telah lanjut dan rambutku pun telah memutih, sering sakit-sakitan dan kesibukanku demikian banyak serta sedikit waktu luangku untuk mengolah kepribadian…” kemudian adapula yang tetap bermaksiat dan enggan melakukan latihan karena beranggapan akhlak buruk itu tak dapat diubah sebagaimana bentuk badan tak dapat diubah. Hendaknya pendapat semacam ini ditanggapi dengan pernyataan bahwa andaikan akhlak itu menolak perubaan, tentu nasihat dan peringatan tidaklah ada artinya.
Bagaimana engkau mengingkari perubaan akhlak sedangkan kita sama-sama melihat anjing liar bisa dijinakkan. Meskipun tidak dipungkiri bahwa sebagian akhlak ada yang mudah diubah dan ada yang sulit tetapi bukan mustahil diubah. Pengubahan akhlak buruk menjadi mulia bukan berarti mematikan akhlak tersebut sama sekali. Akan tetapi pengubahan tersebut adalah dalam rangka membawa akhlak menuju jalan tengah. Yaitu jalan yang sifatnya tidak tidak mengabaikan dan tidak pula berlebihan. Sebagaimana amarah, jika berlebihan akan menjadi tercela dan harus diubah. Namun, bukan berarti amarah tersebut dihilangkan karena diantara sifat orang yang bertaqwa adalah dia pernah marah, namun dia tahan marahnya. Allah berfirman, yang artinya:
“Dan orang-orang yang menahan amarahnya.” (QS. Ali Imran: 134)
dalam ayat tersebut Allah tidak menggunakan kata-kata “dan orang-orang yang membekukan amarahnya.”
Oleh karena itu, hentikanlah bisikan-bisikan syaitan yang membisikan kemustahilan dalam perubaan karakter buruk, akan tetapi “Berusahalah untuk melakukan yang bermanfaat bagimu, mintalah pertolongan kepada Allah dan jangan menjadi lemah (merasa tidak mampu-pen-)..” (terj. HR. Muslim).
.:: Inilah Sejatinya akhlak Mulia.
Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya bahwa akhlak mulia mencakup dua aspek, yaitu: akhlak mulia kepada khaliq (sang pencipta) dan akhlak mulia kepada makhluq (sesama manusia).
Pembahasan mengenai akhlak mulia kepada makhluq sebenarnya cukup luas, hanya saja untuk kali ini kita membatasi pada manusia sebagai makhluq sosial.
Terkait akhlak mulia kepada khaliq, hendaknya tercakup didalamnya tiga perkara berikut:

1. Membenarkan berita-berita dari Allah, baik berita tersebut terdapat dalam Al Qur’an ataupun disampaikan melalui lisan rasul-Nya yang mulia dalam hadits-haditsnya. Meskipun terkadang berita-berita dalam Al Qur’an dan hadits-hadits shahih itu tak sejalan dengan keterbatasan akal kita, hendaknya kita kesampingkan akal kita yang terbatas dan membenarkan berita tersebut dengan sepenuh keimanan tanpa adanya keraguan. Karena Allah Subhanahu wa taála telah jelas berfirman :
“Dan siapakah yang lebih benar perkataan(nya) daripada Allah?” (QS. An Nisaa: 87)
Konsekuensi dari pembenaran tersebut adalah hendaknya berjuang mempertahankan kebenaran berita tersebut dan tidak roboh oleh argumen-argumen para pemuja akal yang seringkali datang menebarkan syubhat yang meracuni pikiran.
2. Melaksanakan hukum-hukum-Nya, meskipun terasa berat realitanya, ketika kita harus melawan hawa nafsu, akan tetapi hendaknya kita berakhlak mulia kepada Allah dengan menjalankan hukum-Nya dengan lapang dada dan penuh suka cita dan bukan mengharap penilaian manusia. Misalnya, ketika kita menjalani puasa wajib menahan lapar dan dahaga bukanlah hal ringan bagi hawa nafsu kita. Namun, akhlak mulia kepada Allah adalah dengan menjalani hal tersebut dengan lapang dada dan ketundukan serta kepuasan jiwa.
3. Sabar dan ridha kepada takdir-Nya, kendatipun terkadang pahit dan tak menyenangkan, hendaknya seorang insan berakhlak mulia kepada Allah dengan kesabaran menjalani takdir tersebut karena dibalik hal itu tentunya Allah menyimpan hikmah yang besar dan tujuan yang terpuji.
.:: Adapun akhlak mulia kepada makhluq, hendaknya tercakup di dalamnya tiga hal pula:

1. Tidak menyakiti orang lain, terkait jiwa, harta dan kehormatannya. Dengan demikian tak sepantasnya memukulnya tanpa alasan apalagi membunuhnya, tak selayaknya mencuri hartanya dan tak sepatutnya mengolok-olok dan melukai perasaannya dengan panggilan buruk ataupun menggunjingnya. Perhatikanlah sabda Rasulullaah shallallaah ‘alayh wa sallam yang artinya:
“Sesungguhnya darah-darah kalian, harta-harta kalian dan kehormatan-kehormatan kalian haram atas kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
kemudian sabdanya lagi yang artinya:
“Seorang muslim adalah orang yang kaum muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari).
2. Berderma dengan memberikan bantuan berupa materi maupun non materi (bisa berupa ilmu, motivasi, saran dan lain-lain)
3. Bermuka manis. Hal ini hendaknya tak dianggap remeh karena
“Janganlah engkau menganggap enteng perbuatan baik sedikit pun, meskipun (sekedar-pen-) engkau berjumpa dengan saudaramu dengan wajah berseri-seri.” (HR. Muslim).
Syaikh Al ‘Utsaimin berkata: “Bermuka manis adalah menampakkan wajah berseri-seri ketika berjumpa dengan orang lain, lawannya adalah bermuka masam. “ kemudian beliau membawakan kisah Ibnu ‘Abbas radhiyallaah ‘anhu yang ditanya tentang kebaikan maka Ibnu ‘Abbas radhiyallaah ‘anhu menjawab, “wajah yang berseri-seri dan tutur kata yang halus.” Syaikh kemudian menyebutkan syair milik seorang penyair yang artinya :
“Wahai anakku sesungguhnya kebaikan itu sesuatu yang mudah Wajah yang berseri-seri dan tutur kata yang ramah”.
Meskipun demikian, bermuka manis ini tak kemudian tanpa arahan. Hal itu karena terkadang kita perlu bermuka masam untuk menghindari bahaya tertentu. Misalnya, ketika kita bertemu dengan seorang yang olah bicaranya pandai dan berpengaruh tetapi dalam perkara yang buruk maka hendaknya kita tunjukkan muka masam kita sebagai tanda ketidaksukaan kita terhadap dirinya. Hal itu disebabkan jika kita bermuka manis padanya dikhawatirkan kita akan terbawa pengaruhnya dan sulit melepaskan diri dari pengaruhnya yang buruk.
Dengan demikian, kita perlu mengingat nasehat nan berfaidah dari Imam Ibnul Qayyim Rahimahullaah dalam kitabnya Ighatsah Al-Lahafan Min Mashayidi Asy Syaithan:
“Termasuk dari macam-macam perangkap syaitan dan tipu dayanya bahwa syaitan mengajak seorang hamba Allah kepada berbagai macam bentuk dosa dan kenistaan dengan sebab akhlak baik si hamba tersebut dan kemurahan hatinya … ? Oleh karena itu, dalam bab bermuka manis ini hendaknya kita menempatkan sesuai pada tempatnya.
Duhai saudariku muslimah, demikianlah kiranya yang bisa diuraikan. Semoga bermanfaat di dunia hingga di akhirat yang kekal.
Syaikh As sa’dy dalam kitabnya, Bahjah Qulubil Abrar menyebutkan pula bahwa akhlak mulia kepada makhluq adalah badzalun nadaa (suka membantu orang lain), ihtimaalul adzaa (bersabar dengan gangguan orang lain) dan kafful adzaa (tidak mengganggu orang lain). Kemudian beliau menyebutkan ayat Al Qur’an yang artinya:
“Jadilah engkau pemaaf dan suruhlah orang mengerjakan yang ma’ruf, serta berpalinglah dari orang-orang yang bodoh.” (QS. Al-A’raf: 199)
Dalam ayat lain Allah Subhanahu Wataála Berfirman :
“Tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang setia. Sifat-sifat yang baik itu tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang sabar dan tidak dianugerahkan melainkan kepada orang-orang yang mempunyai keberuntungan yang besar.” (QS. Fushilat: 34-35)
Kemudian beliau berkata bahwa barangsiapa yang berakhlak mulia kepada khaliq dan pula kepada makhluq, sungguh orang tersebut telah meraih kebaikan dan keberuntungan. Wallaahu a’laam.
Duhai saudariku muslimah, dengan iman yang kuat, tekad yang membaja dan niat yang tulus, ilmu yang bermanfaat, amal shalih, sabar dan do’a, insya Allah akhlak mulia bisa menjadi milik kita. Setelah itu, hendaknya kita meniatkan usaha kita menggapai akhlak mulia tersebut hanya mengharap pahala dan menggapai ridha-Nya kemudian mengikuti cara-cara yang dituntunkan oleh Rasulullaah shallaallaah ‘alaihi wa sallam karena sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimaullaah dalam kitabnya Madaarijus Saalikiin bahwasaannya,
“Pensucian jiwa lebih berat dan lebih sulit dibandingkan pengobatan badan, barangsiapa mensucikan jiwanya dengan latihan, usaha keras dan menyendiri tanpa ada contoh dari para Rasul maka ia seperti orang sakit yang menyembuhkan dirinya dengan pendapatnya semata.”
Hal itu tentunya bisa mengakibatkan overdosis atau kurang dosisnya sehingga tujuan pengobatan pun tak tercapai. Allahul musta’aan.
Diantara senjata seorang muslim dalam perbaiakn akhlak adalah dengan mencari teman yang baik dan do’a. Contoh do’a yang Rasulullaah shallallaah ‘alayh wa sallam ajarkan terkait akhlak adalah:
اللَّهُمَّ كَمَا حَسَّنْتَ خَلْقِي فَحَسِّنْ خُلُقِي
“Wahai Allaah sebagaimana Engkau telah membaguskan tubuhku, maka baguskanlah akhlak ku.” (HR. Ahmad, dishahihkan oleh Ibn Hibban).
اللَّهُمَّ إنِّي أعُوذُ بِكَ مِنْ مُنْكَرَاتِ الأخْلاَقِ ، وَالأعْمَالِ، والأهْواءِ
 “Wahai Allah sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kemungkaran-kemungkaran akhlak, amal perbuatan dan hawa nafsu.” (HR. At Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albaniy).
Akhirnya, hanya kepada Allah-lah kita hendaknya memohon pertolongan. Dan hanya kepada-Nya-lah kembalinya segala pujian yang karena nikmat-Nya sematalah menjadi sempurna segala kebaikan.
Ritual mempersembahkan tumbal atau sesajen kepada makhuk halus/jin yang dianggap sebagai penunggu atau penguasa tempat keramat tertentu adalah kebiasaan syirik (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk) yang sudah berlangsung turun-temurun di masyarakat kita. Mereka meyakini makhluk halus tersebut punya kemampuan untuk memberikan kebaikan atau menimpakan malapetaka kepada siapa saja, sehingga dengan mempersembahkan tumbal atau sesajen tersebut mereka berharap dapat meredam kemarahan makhluk halus itu dan agar segala permohonan mereka dipenuhinya.
 Kebiasan ini sudah ada sejak zaman Jahiliyah sebelum Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk menegakkan tauhid (peribadatan/penghambaan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata) dan memerangi syirik dalam segala bentuknya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Qs. al-Jin: 6).
Artinya, orang-orang di zaman Jahiliyah meminta perlindungan kepada para jin dengan mempersembahkan ibadah dan penghambaan diri kepada para jin tersebut, seperti menyembelih hewan kurban (sebagai tumbal), bernadzar, meminta pertolongan dan lain-lain. [Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir (4/550), Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 890), at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 317) dan kitabHum Laisu Bisyai (hal. 4)].
Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ، وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا، قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Dia berfirman), ‘Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,’ lalu berkatalah teman-teman dekat mereka dari golongan manusia (para dukun dan tukang sihir), ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan/manfaat dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.’ Allah berfirman, ‘Neraka itulah tempat tinggal kalian, sedang kalian kekal didalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain).’ Sesungguhnya Rabb-mu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS al-An’aam:128).
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Jin (syaitan) mendapatkan kesenangan dengan manusia menaatinya, menyembahnya, mengagungkannya dan berlindung kepadanya (berbuat syirik dan kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sedangkan manusia mendapatkan kesenangan dengan dipenuhi dan tercapainya keinginannya dengan sebab bantuan dari para jin untuk memuaskan keinginannya. Maka, orang yang menghambakan diri pada jin, (sebagai imbalannya) jin tersebut akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.” [Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 273)]
17.35 Smartvone
Ritual mempersembahkan tumbal atau sesajen kepada makhuk halus/jin yang dianggap sebagai penunggu atau penguasa tempat keramat tertentu adalah kebiasaan syirik (menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makhluk) yang sudah berlangsung turun-temurun di masyarakat kita. Mereka meyakini makhluk halus tersebut punya kemampuan untuk memberikan kebaikan atau menimpakan malapetaka kepada siapa saja, sehingga dengan mempersembahkan tumbal atau sesajen tersebut mereka berharap dapat meredam kemarahan makhluk halus itu dan agar segala permohonan mereka dipenuhinya.
 Kebiasan ini sudah ada sejak zaman Jahiliyah sebelum Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallamuntuk menegakkan tauhid (peribadatan/penghambaan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata) dan memerangi syirik dalam segala bentuknya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا
Dan bahwasannya ada beberapa orang dari (kalangan) manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki dari (kalangan) jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan.” (Qs. al-Jin: 6).
Artinya, orang-orang di zaman Jahiliyah meminta perlindungan kepada para jin dengan mempersembahkan ibadah dan penghambaan diri kepada para jin tersebut, seperti menyembelih hewan kurban (sebagai tumbal), bernadzar, meminta pertolongan dan lain-lain. [Lihat kitab Tafsir Ibnu Katsir (4/550), Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 890), at-Tamhiid Li Syarhi Kitaabit Tauhiid (hal. 317) dan kitabHum Laisu Bisyai (hal. 4)].
Dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,
وْمَ يَحْشُرُهُمْ جَمِيعًا يَا مَعْشَرَ الْجِنِّ قَدِ اسْتَكْثَرْتُمْ مِنَ الإنْسِ، وَقَالَ أَوْلِيَاؤُهُمْ مِنَ الإنْسِ رَبَّنَا اسْتَمْتَعَ بَعْضُنَا بِبَعْضٍ وَبَلَغْنَا أَجَلَنَا الَّذِي أَجَّلْتَ لَنَا، قَالَ النَّارُ مَثْوَاكُمْ خَالِدِينَ فِيهَا إِلا مَا شَاءَ اللَّهُ إِنَّ رَبَّكَ حَكِيمٌ عَلِيمٌ
Dan (ingatlah) hari di waktu Allah menghimpunkan mereka semuanya, (dan Dia berfirman), ‘Hai golongan jin (syaitan), sesungguhnya kamu telah banyak (menyesatkan) manusia,’ lalu berkatalah teman-teman dekat mereka dari golongan manusia (para dukun dan tukang sihir), ‘Ya Rabb kami, sesungguhnya sebagian dari kami telah mendapatkan kesenangan/manfaat dari sebagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu yang telah Engkau tentukan bagi kami.’ Allah berfirman, ‘Neraka itulah tempat tinggal kalian, sedang kalian kekal didalamnya, kecuali kalau Allah menghendaki (yang lain).’ Sesungguhnya Rabb-mu Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.” (QS al-An’aam:128).
Syaikh Abdurrahman as-Sa’di berkata, “Jin (syaitan) mendapatkan kesenangan dengan manusia menaatinya, menyembahnya, mengagungkannya dan berlindung kepadanya (berbuat syirik dan kufur kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala). Sedangkan manusia mendapatkan kesenangan dengan dipenuhi dan tercapainya keinginannya dengan sebab bantuan dari para jin untuk memuaskan keinginannya. Maka, orang yang menghambakan diri pada jin, (sebagai imbalannya) jin tersebut akan membantunya dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.” [Kitab Taisiirul Kariimir Rahmaan (hal. 273)]
Ucapan selamat natal sejak beberapa tahun ini menjadi kontroversi. Sebagian kalangan membolehkan kaum Muslimin untuk mengucapkan selamat natal kepada penganut agama Kristen (Nashrani) karena dianggap sebagai bentuk ihsan (berbuat baik).
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh mereka. Mengenai boleh atau tidaknya mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani, sebagian kaum Muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada al-Qur’an dan as-Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran Islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,“Jika kalian kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)kalian dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hambaNya; dan jika kalian bersyukur, niscaya Dia meridhai bagi kalian kesyukuran kalian itu.” (Qs. az Zumar : 7).
Allah Ta’ala juga berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian ni’matKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (Qs. al Maidah: 3).


Perlu Dibedakan antara Ihsan (Ber-buat Baik) dan Wala’ (Loyal)
Harus dipahami bahwa birr atau ihsan (berbuat baik) itu jauh berbeda dengan wala’ (bersikap loyal). Ihsan adalah sesuatu yang dituntunkan. Ihsan itu diperbolehkan baik pada muslim maupun orang kafir. Sedangkan bersikap wala‘ pada orang kafir tidak diperkenankan sama sekali.
Tentang hal ini Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah, pernah ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersi-kap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) me-reka dalam perayaan ini?
Beliau Rahimahullah menjawab, “Bahwa mengucapkan ‘Happy Christmas (Selamat Natal)’ atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (Ijma’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qoyyim Rahimahullah di dalam kitabnya ‘Ahkam ahl adz-Dzimmah’, beliau Rahimahullah berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini (dapat menyebabkan keku-furan), kalaupun orang yang mengucapkan-nya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak dapat lolos dari melakukan hal-hal yang di haramkan.
Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Dan amat dimurkai lagi bila memberikan selamat atas minuman-minuman khomer, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa mengucap-kan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi kemurkaan Alloh Subhanahu wa Ta'ala dan kemarahan-Nya.”
Mengenai kenapa Ibnu Qoyyim Rahimahullah sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syiar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridhai hal itu dilakukan oleh mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah haram bagi seorang muslim meridhoi syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Alloh Subhanahu wa Ta'ala tidak meridhoi hal itu, sebagaimana dalam firmanNya: “Jika kalian kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) kalian dan Dia tidak meridhai keka-firan bagi hamba-Nya; dan jika kalian ber-syukur, niscaya Dia meridhai bagi kalian kesyukuran kalian itu.” (QS az-Zumar: 7).
Firman-Nya juga: “…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian….”. (QS al-Maidah: 3).
Jadi, mengucapkan selamat kepada me-reka berkenaan dengan hal itu adalah haram,baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat ber-kenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridhoi Alloh Subhanahu wa Ta'ala, baik disebabkan per-buatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dinul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus Alloh Subhanahu wa Ta'ala kepada seluruh makhluk. Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imron: 85).
Oleh karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, sebab lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.
Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud).
Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam kitabnyaIqtidla ash-Shiroth al-Mustaqim, Mukhalafah Ashhab al-Jahim, “Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan menghinakan kaum lemah (iman).”
Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu, atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dinulloh dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.
Kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala  kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan Dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Sumber:
Majmu Fatawa Fadlilah asy-Syaikh Muham-mad bin Shalih al-Utsaimin, Jld.III, hal.44-46, No.403.

Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kalian termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. al-Baqarah: 147).
Ibnu Mas’ud Radhiallahu anhu berkata, “Janganlah engkau menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, berjalanlah dengan ajaran al-Qur’an ke manapun ia mengarah. Barangsiapa yang datang kepadamu membawa kebenaran, terimalah ia meskipun ia orang yang jauh dan engkau benci. Barangsiapa yang datang kepadamu dengan membawa kebatilan, maka tolaklah ia meskipun ia termasuk kerabat yang engkau cintai.”
17.32 Smartvone
Ucapan selamat natal sejak beberapa tahun ini menjadi kontroversi. Sebagian kalangan membolehkan kaum Muslimin untuk mengucapkan selamat natal kepada penganut agama Kristen (Nashrani) karena dianggap sebagai bentuk ihsan (berbuat baik).
Sudah sering kita mendengar ucapan semacam ini menjelang perayaan Natal yang dilaksanakan oleh mereka. Mengenai boleh atau tidaknya mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani, sebagian kaum Muslimin masih kabur mengenai hal ini. Sebagian di antara mereka dikaburkan oleh pemikiran sebagian orang yang dikatakan pintar (cendekiawan), sehingga mereka menganggap bahwa mengucapkan selamat natal kepada orang Nashrani tidaklah mengapa (alias ‘boleh-boleh saja’). Bahkan sebagian orang pintar tadi mengatakan bahwa hal ini diperintahkan atau dianjurkan.
Namun untuk mengetahui manakah yang benar, tentu saja kita harus merujuk pada al-Qur’an dan as-Sunnah, juga pada ulama yang mumpuni, yang betul-betul memahami agama ini. Ajaran Islam ini janganlah kita ambil dari sembarang orang, walaupun mungkin orang-orang yang diambil ilmunya tersebut dikatakan sebagai cendekiawan. Namun sayang seribu sayang, sumber orang-orang semacam ini kebanyakan merujuk pada perkataan orientalis barat yang ingin menghancurkan agama ini. Mereka berusaha mengutak-atik dalil atau perkataan para ulama yang sesuai dengan hawa nafsunya. Mereka bukan karena ingin mencari kebenaran dari Allah Subhanahu wa Ta'ala dan RasulNya, namun sekedar mengikuti hawa nafsu.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman,“Jika kalian kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)kalian dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hambaNya; dan jika kalian bersyukur, niscaya Dia meridhai bagi kalian kesyukuran kalian itu.” (Qs. az Zumar : 7).
Allah Ta’ala juga berfirman, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian ni’matKu, dan telah Kuridhai Islam itu jadi agama bagi kalian.” (Qs. al Maidah: 3).


Perlu Dibedakan antara Ihsan (Ber-buat Baik) dan Wala’ (Loyal)
Harus dipahami bahwa birr atau ihsan (berbuat baik) itu jauh berbeda dengan wala’ (bersikap loyal). Ihsan adalah sesuatu yang dituntunkan. Ihsan itu diperbolehkan baik pada muslim maupun orang kafir. Sedangkan bersikap wala‘ pada orang kafir tidak diperkenankan sama sekali.
Tentang hal ini Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin Rahimahullah, pernah ditanya, “Apa hukum mengucapkan selamat natal (Merry Christmas) pada orang kafir (Nashrani) dan bagaimana membalas ucapan mereka? Bolehkah kami menghadiri acara perayaan mereka (perayaan Natal)? Apakah seseorang berdosa jika dia melakukan hal-hal yang dimaksudkan tadi, tanpa maksud apa-apa? Orang tersebut melakukannya karena ingin bersi-kap ramah, karena malu, karena kondisi tertekan, atau karena berbagai alasan lainnya. Bolehkah kita tasyabbuh (menyerupai) me-reka dalam perayaan ini?
Beliau Rahimahullah menjawab, “Bahwa mengucapkan ‘Happy Christmas (Selamat Natal)’ atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah haram hukumnya menurut kesepakatan para ulama (Ijma’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qoyyim Rahimahullah di dalam kitabnya ‘Ahkam ahl adz-Dzimmah’, beliau Rahimahullah berkata, “Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah haram menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap hari-hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini (dapat menyebabkan keku-furan), kalaupun orang yang mengucapkan-nya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak dapat lolos dari melakukan hal-hal yang di haramkan.
Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap salib bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Alloh Subhanahu wa Ta'ala. Dan amat dimurkai lagi bila memberikan selamat atas minuman-minuman khomer, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa mengucap-kan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi kemurkaan Alloh Subhanahu wa Ta'ala dan kemarahan-Nya.”
Mengenai kenapa Ibnu Qoyyim Rahimahullah sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka haram dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syiar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridhai hal itu dilakukan oleh mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah haram bagi seorang muslim meridhoi syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Alloh Subhanahu wa Ta'ala tidak meridhoi hal itu, sebagaimana dalam firmanNya: “Jika kalian kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman) kalian dan Dia tidak meridhai keka-firan bagi hamba-Nya; dan jika kalian ber-syukur, niscaya Dia meridhai bagi kalian kesyukuran kalian itu.” (QS az-Zumar: 7).
Firman-Nya juga: “…Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Kucukupkan kepada kalian nikmatKu, dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian….”. (QS al-Maidah: 3).
Jadi, mengucapkan selamat kepada me-reka berkenaan dengan hal itu adalah haram,baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.
Bila mereka mengucapkan selamat ber-kenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridhoi Alloh Subhanahu wa Ta'ala, baik disebabkan per-buatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dinul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi wa Sallam diutus Alloh Subhanahu wa Ta'ala kepada seluruh makhluk. Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman, “Barangsiapa mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi”. (QS. Ali Imron: 85).
Oleh karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah haram, sebab lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.
Demikian pula, haram hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam, “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud).
Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah Rahimahullah berkata di dalam kitabnyaIqtidla ash-Shiroth al-Mustaqim, Mukhalafah Ashhab al-Jahim, “Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan menghinakan kaum lemah (iman).”
Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu, atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dinulloh dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.
Kepada Alloh Subhanahu wa Ta'ala  kita memohon agar memuliakan kaum muslimin dengan Dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguhnya Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa.
Sumber:
Majmu Fatawa Fadlilah asy-Syaikh Muham-mad bin Shalih al-Utsaimin, Jld.III, hal.44-46, No.403.

Alloh Subhanahu wa Ta'ala berfirman: “Kebenaran itu adalah dari Rabbmu, sebab itu jangan sekali-kali kalian termasuk orang-orang yang ragu.” (QS. al-Baqarah: 147).
Ibnu Mas’ud Radhiallahu anhu berkata, “Janganlah engkau menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, berjalanlah dengan ajaran al-Qur’an ke manapun ia mengarah. Barangsiapa yang datang kepadamu membawa kebenaran, terimalah ia meskipun ia orang yang jauh dan engkau benci. Barangsiapa yang datang kepadamu dengan membawa kebatilan, maka tolaklah ia meskipun ia termasuk kerabat yang engkau cintai.”
Dalam menguraikan tentang hukum undian diharuskan untuk kembali mengingat beberapa kaidah syari’at Islam yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaidah-kaidah tersebut adalah sebagai berikut:
 Pertama :
Kaidah yang tersebut dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu” Rasulullah Shalallahu “alaihi wa sallam melarang dari jual beli (dengan cara) gharor.”
Gharor adalah apa yang belum diketahui diperoleh tidaknya atau apa yang tidak diketahui hakekat dan kadarnya.
Kedua :
Kaidah syari’at yang terkandung dalam firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, maisir, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lataran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Alloh dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (Q.S Al Ma’idah: 90-91)
Dan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu riwayat Al Bukhori dan Muslim, Nabi Shalallahu “alaihi wa sallam bersabda:
” Siapa yang berkata kepada temannya: Kemarilah saya berqimar denganmu, maka hendaknya dia bershodaqoh.” Yaitu hendaknya dia membayar kaffaroh (denda ) menebus dosa ucapannya. (Baca ; Syarah Muslim 11/107, Fathul Bari 8/612, Nailul Author 8/258 dan Aunul Ma’bud 9/54).
Ayat dan hadits di atas menunjukkan haramnya perbuatan maisir dan qimar dalam mu’amalat.
Maisir adalah setiap mu’amalah yang orang masuk ke dalamnnya setelah mengeluarkan biaya dengan dua kemungkinan; dia mungkin rugi atau mungkin dia beruntung.
Qimar menurut sebagian ulama adalah sama dengan maisir, dan menurut sebagian ulama lain qimar hanya pada mu’amalat yang berbentuk perlombaan atau pertaruhan.
Berdasarkan dua kaidah di atas, berikut ini ada beberapa bentuk undian secara garis besar beserta hukumnya.
Macam-Macam Undian
Undian dapat dibagi menjadi tiga bagian :
Satu : Undian Tanpa Syarat
Bentuk dan contohnya : Di pusat-pusat perbelanjaan, pasar, pameran dan semisalnya sebagai langkah untuk menarik pengunjung, kadang dibagikan kupon undian untuk setiap pengunjung tanpa harus membeli suatu barang. Kemudian setelah itu dilakukan penarikan undian yang dapat disaksikan oleh seluruh pengunjung.
Hukumnya : Bentuk undian yang seperti ini adalah boleh. Karena asal dalam suatu mu’amalah adalah boleh dan halal. Juga tidak terlihat dalam bentuk undian ini hal-hal yang terlarang berupa kezhaliman, riba, gharar,penipuan dan selainnya.
Dua : Undian Dengan Syarat Membeli Barang
Bentuknya : Undian yang tidak bisa diikuti kecuali oleh orang membeli barang yang telah ditentukan oleh penyelenggara undian tersebut.
Contohnya : Pada sebagian supermarket telah diletakkan berbagai hadiah seperti kulkas, radio dan lain-lainnya. Siapa yang membeli barang tertentu atau telah mencapai jumlah tertentu dalam pembelian maka ia akan mendapatkan kupon untuk ikut undian.
Contoh lain : sebagian pereusahaan telah menyiapkan hadiah-hadiah yang menarik seperti Mobil, HP, Tiket, Biaya Ibadah Haji dan selainnya bagi siapa yang membeli darinya suatu produk yang terdapat kupon/kartu undian. Kemudian kupon atau kartu undian itu dimasukkan kedalam kotak-kotak yang telah disiapkan oleh perusahaan tersebut di berbagai cabang atau relasinya.
Hukumnya : undian jenis ini tidak lepas dua dari dua keadaan :
- Harga produk bertambah dengan terselenggaranya undian berhadiah tersebut.
Hukumnya : Haram dan tidak boleh. Karena ada tambahan harga berarti ia telah mengeluarkan biaya untuk masuk kedalam suatu mu’amalat yang mungkin ia untung dan mungkin ia rugi. Dan ini adalah maisir yang diharomkan dalam syariat Islam.
- Undian berhadiah tersebut tidak mempengaruhi harga produk. Perusahaan mengadakan undian hanya sekedar melariskan produknya.
Hukumnya : Ada dua pendapat dalam masalah ini :
- Hukumnya harus dirinci. Kalau ia membeli barang dengan maksud untuk ikut undian maka ia tergolong kedalam maisir/qimar yang diharamkan dalam syariat karena pembelian barang tersebut adalah sengaja mengeluarkan biaya untuk bisa ikut dalam undian. Sedang ikut dalam undian tersebut ada dua kemungkinan; mungkin ia beruntung dan mungkin ia rugi. Maka inilah yang disebut Maisir/Qimar.
Adapun jika dasar maksudnya adalah butuh kepada barang/produk tersebut setelah itu ia mendapatkan kupon untuk ikut undian maka ini tidak terlarang karena asal dalam muámalat adalah boleh dan halal dan tidak bentuk Maisir maupuun Qimar dalam bentuk ini.
Rincian ini adalah pendapat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (Liqoul Babul Maftuh no.48 soal 1164 dan no.49 soal 1185. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), Syaikh Sholih bin ‘Abdul ’Aziz Alu Asy-Syaikh (dalam muhadhoroh beliau yang berjudul “Al Qimar wa Shuwarihil Muharromah), Lajnah Baitut Tamwil Al-Kuwaiti (Al Fatawa Asyar’iyyah Fi Masail Al Iqtishodiyah, fatwa no.228. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), dan Haiah Fatwa di Bank Dubai Al-Islamy (dalam fatwa mereka no.102 Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah).
- Hukumnya adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat
Syaikh ‘Abdul ’Äziz bin Baz (Fatawa Islamiyah 2/367-368. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah),dan Al-Lajnah Ad-Da’imah (Fatawa Islamiyah 2/366-367. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), Alasannya karena hal tersebut tidak lepas dari bentuk Qimar/Maisir dan mengukur maksud pembeli, apakah ia memaksudkan barang atau sekedar ingin ikut undian adalah perkara yang sulit.
Tarjih
Yang kuat dalam masalah ini adalah pendapat pertama. Karena tidak hanya adanya tambahan harga pada barang dan dasar maksud pembeli adalah membutuhkan barang tersebut maka ini adalah mu’amalat yang bersih dari Maisitr/Qimar dan ukuran yang menggugurkan alasan pendapat kedua. Dan asal dalam mu’amalat adalah boleh dan halal.
Tiga: Undian dengan mengeluarkan biaya.
Bentuknya: Undian yang bisa diikuti setiap orang yang membayar biaya untuk ikut undian tersebut atau mengeluarkan biaya untuk bisa mengikuti undian tersebut dengan mengeluarkan biaya.
Contohnya: Mengirim kupon/kartu undian ketempat pengundian dengan menggunakan perangko pos. Tentunya mengirim dengan perangko mengeluarkan biaya sesuai dengan harga perangkonya.
Contoh Lain: Ikut undian dengan mengirim SMS kelayanan telekomunikasi tertentu baik dengan harga wajar maupun dengan harga yang telah ditentukan.
Contoh lain: Pada sebagian tutup minuman tertera nomor yang bisa dikirim ke layanan tertentu dengan menggunakan SMS kemudian diundi untuk mendapatkan hadiah yang telah ditentukan. Apakah biaya SMS-nya dengan harga biasa maupun tertentu (dikenal dengan pulsa premium).
Hukumnya: Haram dan tidak boleh. Karena mengeluarkan biaya untuk suatu yang mu’amalat yang belum jelas beruntung tidaknya, maka itu termasuk Qimar/Maisir.
Demikian secara global beberapa bentuk undian yang banyak terjadi di zaman ini. Tentunya contoh-contoh undian untuk tiga jenis undian tersebut diatas sangatlah banyak di masa ini. Mudah-mudahan penjelasan diatas bermanfaat bagi kita semua.
17.31 Smartvone
Dalam menguraikan tentang hukum undian diharuskan untuk kembali mengingat beberapa kaidah syari’at Islam yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Kaidah-kaidah tersebut adalah sebagai berikut:
 Pertama :
Kaidah yang tersebut dalam riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu” Rasulullah Shalallahu “alaihi wa sallam melarang dari jual beli (dengan cara) gharor.”
Gharor adalah apa yang belum diketahui diperoleh tidaknya atau apa yang tidak diketahui hakekat dan kadarnya.
Kedua :
Kaidah syari’at yang terkandung dalam firman Allah Ta’ala:
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, maisir, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya syaithan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian diantara kamu lataran (meminum) khamr dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Alloh dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu)” (Q.S Al Ma’idah: 90-91)
Dan dalam hadits Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu riwayat Al Bukhori dan Muslim, Nabi Shalallahu “alaihi wa sallam bersabda:
” Siapa yang berkata kepada temannya: Kemarilah saya berqimar denganmu, maka hendaknya dia bershodaqoh.” Yaitu hendaknya dia membayar kaffaroh (denda ) menebus dosa ucapannya. (Baca ; Syarah Muslim 11/107, Fathul Bari 8/612, Nailul Author 8/258 dan Aunul Ma’bud 9/54).
Ayat dan hadits di atas menunjukkan haramnya perbuatan maisir dan qimar dalam mu’amalat.
Maisir adalah setiap mu’amalah yang orang masuk ke dalamnnya setelah mengeluarkan biaya dengan dua kemungkinan; dia mungkin rugi atau mungkin dia beruntung.
Qimar menurut sebagian ulama adalah sama dengan maisir, dan menurut sebagian ulama lain qimar hanya pada mu’amalat yang berbentuk perlombaan atau pertaruhan.
Berdasarkan dua kaidah di atas, berikut ini ada beberapa bentuk undian secara garis besar beserta hukumnya.
Macam-Macam Undian
Undian dapat dibagi menjadi tiga bagian :
Satu : Undian Tanpa Syarat
Bentuk dan contohnya : Di pusat-pusat perbelanjaan, pasar, pameran dan semisalnya sebagai langkah untuk menarik pengunjung, kadang dibagikan kupon undian untuk setiap pengunjung tanpa harus membeli suatu barang. Kemudian setelah itu dilakukan penarikan undian yang dapat disaksikan oleh seluruh pengunjung.
Hukumnya : Bentuk undian yang seperti ini adalah boleh. Karena asal dalam suatu mu’amalah adalah boleh dan halal. Juga tidak terlihat dalam bentuk undian ini hal-hal yang terlarang berupa kezhaliman, riba, gharar,penipuan dan selainnya.
Dua : Undian Dengan Syarat Membeli Barang
Bentuknya : Undian yang tidak bisa diikuti kecuali oleh orang membeli barang yang telah ditentukan oleh penyelenggara undian tersebut.
Contohnya : Pada sebagian supermarket telah diletakkan berbagai hadiah seperti kulkas, radio dan lain-lainnya. Siapa yang membeli barang tertentu atau telah mencapai jumlah tertentu dalam pembelian maka ia akan mendapatkan kupon untuk ikut undian.
Contoh lain : sebagian pereusahaan telah menyiapkan hadiah-hadiah yang menarik seperti Mobil, HP, Tiket, Biaya Ibadah Haji dan selainnya bagi siapa yang membeli darinya suatu produk yang terdapat kupon/kartu undian. Kemudian kupon atau kartu undian itu dimasukkan kedalam kotak-kotak yang telah disiapkan oleh perusahaan tersebut di berbagai cabang atau relasinya.
Hukumnya : undian jenis ini tidak lepas dua dari dua keadaan :
- Harga produk bertambah dengan terselenggaranya undian berhadiah tersebut.
Hukumnya : Haram dan tidak boleh. Karena ada tambahan harga berarti ia telah mengeluarkan biaya untuk masuk kedalam suatu mu’amalat yang mungkin ia untung dan mungkin ia rugi. Dan ini adalah maisir yang diharomkan dalam syariat Islam.
- Undian berhadiah tersebut tidak mempengaruhi harga produk. Perusahaan mengadakan undian hanya sekedar melariskan produknya.
Hukumnya : Ada dua pendapat dalam masalah ini :
- Hukumnya harus dirinci. Kalau ia membeli barang dengan maksud untuk ikut undian maka ia tergolong kedalam maisir/qimar yang diharamkan dalam syariat karena pembelian barang tersebut adalah sengaja mengeluarkan biaya untuk bisa ikut dalam undian. Sedang ikut dalam undian tersebut ada dua kemungkinan; mungkin ia beruntung dan mungkin ia rugi. Maka inilah yang disebut Maisir/Qimar.
Adapun jika dasar maksudnya adalah butuh kepada barang/produk tersebut setelah itu ia mendapatkan kupon untuk ikut undian maka ini tidak terlarang karena asal dalam muámalat adalah boleh dan halal dan tidak bentuk Maisir maupuun Qimar dalam bentuk ini.
Rincian ini adalah pendapat Syaikh Ibnu ‘Utsaimin (Liqoul Babul Maftuh no.48 soal 1164 dan no.49 soal 1185. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), Syaikh Sholih bin ‘Abdul ’Aziz Alu Asy-Syaikh (dalam muhadhoroh beliau yang berjudul “Al Qimar wa Shuwarihil Muharromah), Lajnah Baitut Tamwil Al-Kuwaiti (Al Fatawa Asyar’iyyah Fi Masail Al Iqtishodiyah, fatwa no.228. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), dan Haiah Fatwa di Bank Dubai Al-Islamy (dalam fatwa mereka no.102 Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah).
- Hukumnya adalah haram secara mutlak. Ini adalah pendapat
Syaikh ‘Abdul ’Äziz bin Baz (Fatawa Islamiyah 2/367-368. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah),dan Al-Lajnah Ad-Da’imah (Fatawa Islamiyah 2/366-367. Dengan perantara kitab Al-Hawafidz At-Tijaiyah At-Taswiqiyah), Alasannya karena hal tersebut tidak lepas dari bentuk Qimar/Maisir dan mengukur maksud pembeli, apakah ia memaksudkan barang atau sekedar ingin ikut undian adalah perkara yang sulit.
Tarjih
Yang kuat dalam masalah ini adalah pendapat pertama. Karena tidak hanya adanya tambahan harga pada barang dan dasar maksud pembeli adalah membutuhkan barang tersebut maka ini adalah mu’amalat yang bersih dari Maisitr/Qimar dan ukuran yang menggugurkan alasan pendapat kedua. Dan asal dalam mu’amalat adalah boleh dan halal.
Tiga: Undian dengan mengeluarkan biaya.
Bentuknya: Undian yang bisa diikuti setiap orang yang membayar biaya untuk ikut undian tersebut atau mengeluarkan biaya untuk bisa mengikuti undian tersebut dengan mengeluarkan biaya.
Contohnya: Mengirim kupon/kartu undian ketempat pengundian dengan menggunakan perangko pos. Tentunya mengirim dengan perangko mengeluarkan biaya sesuai dengan harga perangkonya.
Contoh Lain: Ikut undian dengan mengirim SMS kelayanan telekomunikasi tertentu baik dengan harga wajar maupun dengan harga yang telah ditentukan.
Contoh lain: Pada sebagian tutup minuman tertera nomor yang bisa dikirim ke layanan tertentu dengan menggunakan SMS kemudian diundi untuk mendapatkan hadiah yang telah ditentukan. Apakah biaya SMS-nya dengan harga biasa maupun tertentu (dikenal dengan pulsa premium).
Hukumnya: Haram dan tidak boleh. Karena mengeluarkan biaya untuk suatu yang mu’amalat yang belum jelas beruntung tidaknya, maka itu termasuk Qimar/Maisir.
Demikian secara global beberapa bentuk undian yang banyak terjadi di zaman ini. Tentunya contoh-contoh undian untuk tiga jenis undian tersebut diatas sangatlah banyak di masa ini. Mudah-mudahan penjelasan diatas bermanfaat bagi kita semua.
Mekkah menggelegak terbakar kebencian terhadap orang-orang Mukmin karena kekalahan mereka pada perang Badar dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas.
Maka dari itu, pihak Quroisy melarang semua penduduk Mekkah meratapi para korban perang Badar dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan dengan tujuan agar orang-orang Muslim tidak merasa di atas angin.
Setelah perang Badar, semua orang Quroisy sepakat untuk melancarkan serangan habis-habisan terhadap kaum Muslimin. Karena itu mereka menggelar persiapan untuk terjun ke kancah peperangan sekali lagi. Di antara pemimpin Qurosiy yang paling semangat dan paling antusias mengadakan persiapan perang ini adalah :
a)      Ikrimah bin Abu Jahl,
b)      Shofwan bin Umayyah,
c)      Abu Sufyan bin Harb dan
d)     Abdulloh bin Abu Robi’ah
Persiapan Menghimpun Kekuatan
Pertama, yang dilakukan orang-orang kafir Quroisy untuk membalas dendam adalah dengan mengumpul-kan dana. Mereka menghimbau kepada para hartawan dengan berkata: “Wahai semua orang Quroisy.. Sesungguhnya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam  telah membuat kalian ketakutan dan membunuh orang-orang terbaik diantara kalian. Maka tolonglah kami dengan harta kalian untuk memerangi mereka, semoga kita dapat menuntut balas.”
Para hartawanpun memenuhi himbauan tersebut, sehingga terkumpulah harta yang sangat banyak berupa 1.000 ekor unta dan 50.000 dinar. Tentang hal ini Alloh Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat yang artinya :
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Mereka akan menafkahkan harta itu yang kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” (QS. al-Anfal [8]: 36).
Kedua, selain mengumpulkan infaq, mereka juga membuka pintu dukungan bagi siapa saja yang hendak ikut andil untuk bekerjasama dalam memerangi kaum Muslimin, entah ia berasal dari Habasyah, Kinanah, ataupun Tihamah. Bahkan dalam upaya mengumpulkan pasukan dalam jumlah besar, Abu Shofwan bin Umayyah membujuk seorang penyair bernama Abu Azzah agar menggugah semangat berbagai kabilah untuk memerangi kaum Muslimin. Dia berjanji akan mem-berikan harta yang melimpah kepada Abu Azzah, namun jika Abu Azzah terbunuh dalam medan pertempuran maka harta itu tetap akan diberikan kepada anak-anaknya, maka Abu Azzah pun membangkitkan kabilah-kabilah dengan sya’ir-sya’irnya. Ada pula penyair lain yang ditugas-kan dalam hal ini yaitu Musafi’ bin Abdu al-Manaf al-Jumahi.
Kebangkitan Kembali Pasukan Quroisy
Setelah genap setahun, persiapan pasukan kafir Quroisy telah benar-benar matang. Tidak kurang dari 3000 prajurit sudah berhimpun bersama sekutu-sekutu mereka dan kabilah-kabilah kecil. Para pemimpin Quroisy pun menyertakan para wanita, karena menurut mereka hal ini dapat mengangkat semangat perang, adapun diperkirakan wanita yang diikutsertakan ada 15 orang.
Hewan pengangkut mereka sebanyak 3.000 Unta, pasukan penunggang kuda sebanyak 200, dan pasukan yang mengenakan baju besi sebanyak 700 orang. Komandan yang tertinggi dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb, sedangkan komandan pasukan kuda dipimpin oleh Kholid bin al-Walid  dengan dibantu Ikrimah bin Abu Jahl. Adapun bendera perang diserahkan kepada Bani Abdi ad-Dar.
Pasukan Mulai Bergerak
Setelah persiapan dirasa cukup, maka pasukan kafir Quroisy Mekkah pun mulai bergerak menuju Madinah dalam rangka menyerang pasukan Muslimin. Hati mereka bergolak karena dendam kesumat dan kebencian yang ditahan-tahan sekian lama siap diledakkan dalam peperangan yang dahsyat.
Lantas bagaimanakah reaksi pasukan Muslimin dalam menghadapi rencana serangan dari kafir Quroisy tersebut? Nantikan edisi berikutnya…
Faidah Siroh
1)   Orang-orang kafir tidak akan puas sebelum mereka berhasil membalas dendam dan menumpas kaum Muslimin, rasa kebencian itu akan senantiasa tumbuh dalam hati mereka. Sebagaimana Iblis yang senantiasa berusaha membalas dendam kesumat kepada manusia sampai hari kiamat.
2)   Orang-orang kafir pun mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk memerangi Islam. Padahal yang akan mereka dapat-kan adalah kesengsaraan di akhirat. maka sungguh memprihatinkan jika umat Islam tidak mau menginfaqkan harta untuk memperjuangkan Islam, padahal sudah jelas janji surga InsyaAlloh akan kita dapat.
3)   Pasukan kafir saling bersatu, mereka berkumpul dari berbagai suku dan kabilah. Merekapun mengorganisir pasukan dengan sangat rapih, mendata jumlah pasukan, jumlah kendaraan, dan menempatkan komandan di setiap lini pasukan, mereka melakukan itu semua dengan satu harapan, yakni meraih kemenangan. Maka sungguh disayangkan jika kita melihat kondisi umat Islam saat ini yang saling bercerai-berai hanya karena masalah sepele. Pada-hal banyak sekali perintah dalam al-Qur’an untuk bersatu, berjamaah dan berorganisasi seperti yang telah dilakukan oleh Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum ajma’in.
17.29 Smartvone
Mekkah menggelegak terbakar kebencian terhadap orang-orang Mukmin karena kekalahan mereka pada perang Badar dan terbunuhnya sekian banyak pemimpin dan bangsawan mereka. Hati mereka membara dibakar keinginan untuk menuntut balas.
Maka dari itu, pihak Quroisy melarang semua penduduk Mekkah meratapi para korban perang Badar dan tidak perlu terburu-buru menebus para tawanan dengan tujuan agar orang-orang Muslim tidak merasa di atas angin.
Setelah perang Badar, semua orang Quroisy sepakat untuk melancarkan serangan habis-habisan terhadap kaum Muslimin. Karena itu mereka menggelar persiapan untuk terjun ke kancah peperangan sekali lagi. Di antara pemimpin Qurosiy yang paling semangat dan paling antusias mengadakan persiapan perang ini adalah :
a)      Ikrimah bin Abu Jahl,
b)      Shofwan bin Umayyah,
c)      Abu Sufyan bin Harb dan
d)     Abdulloh bin Abu Robi’ah
Persiapan Menghimpun Kekuatan
Pertama, yang dilakukan orang-orang kafir Quroisy untuk membalas dendam adalah dengan mengumpul-kan dana. Mereka menghimbau kepada para hartawan dengan berkata: “Wahai semua orang Quroisy.. Sesungguhnya Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa Sallam  telah membuat kalian ketakutan dan membunuh orang-orang terbaik diantara kalian. Maka tolonglah kami dengan harta kalian untuk memerangi mereka, semoga kita dapat menuntut balas.”
Para hartawanpun memenuhi himbauan tersebut, sehingga terkumpulah harta yang sangat banyak berupa 1.000 ekor unta dan 50.000 dinar. Tentang hal ini Alloh Subhanahu wa Ta’ala menurunkan ayat yang artinya :
“Sesungguhnya orang-orang kafir itu menafkahkan harta mereka untuk menghalangi manusia dari jalan Alloh Subhanahu wa Ta’ala. Mereka akan menafkahkan harta itu yang kemudian menjadi penyesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan.” (QS. al-Anfal [8]: 36).
Kedua, selain mengumpulkan infaq, mereka juga membuka pintu dukungan bagi siapa saja yang hendak ikut andil untuk bekerjasama dalam memerangi kaum Muslimin, entah ia berasal dari Habasyah, Kinanah, ataupun Tihamah. Bahkan dalam upaya mengumpulkan pasukan dalam jumlah besar, Abu Shofwan bin Umayyah membujuk seorang penyair bernama Abu Azzah agar menggugah semangat berbagai kabilah untuk memerangi kaum Muslimin. Dia berjanji akan mem-berikan harta yang melimpah kepada Abu Azzah, namun jika Abu Azzah terbunuh dalam medan pertempuran maka harta itu tetap akan diberikan kepada anak-anaknya, maka Abu Azzah pun membangkitkan kabilah-kabilah dengan sya’ir-sya’irnya. Ada pula penyair lain yang ditugas-kan dalam hal ini yaitu Musafi’ bin Abdu al-Manaf al-Jumahi.
Kebangkitan Kembali Pasukan Quroisy
Setelah genap setahun, persiapan pasukan kafir Quroisy telah benar-benar matang. Tidak kurang dari 3000 prajurit sudah berhimpun bersama sekutu-sekutu mereka dan kabilah-kabilah kecil. Para pemimpin Quroisy pun menyertakan para wanita, karena menurut mereka hal ini dapat mengangkat semangat perang, adapun diperkirakan wanita yang diikutsertakan ada 15 orang.
Hewan pengangkut mereka sebanyak 3.000 Unta, pasukan penunggang kuda sebanyak 200, dan pasukan yang mengenakan baju besi sebanyak 700 orang. Komandan yang tertinggi dipegang oleh Abu Sufyan bin Harb, sedangkan komandan pasukan kuda dipimpin oleh Kholid bin al-Walid  dengan dibantu Ikrimah bin Abu Jahl. Adapun bendera perang diserahkan kepada Bani Abdi ad-Dar.
Pasukan Mulai Bergerak
Setelah persiapan dirasa cukup, maka pasukan kafir Quroisy Mekkah pun mulai bergerak menuju Madinah dalam rangka menyerang pasukan Muslimin. Hati mereka bergolak karena dendam kesumat dan kebencian yang ditahan-tahan sekian lama siap diledakkan dalam peperangan yang dahsyat.
Lantas bagaimanakah reaksi pasukan Muslimin dalam menghadapi rencana serangan dari kafir Quroisy tersebut? Nantikan edisi berikutnya…
Faidah Siroh
1)   Orang-orang kafir tidak akan puas sebelum mereka berhasil membalas dendam dan menumpas kaum Muslimin, rasa kebencian itu akan senantiasa tumbuh dalam hati mereka. Sebagaimana Iblis yang senantiasa berusaha membalas dendam kesumat kepada manusia sampai hari kiamat.
2)   Orang-orang kafir pun mengorbankan harta dan jiwa mereka untuk memerangi Islam. Padahal yang akan mereka dapat-kan adalah kesengsaraan di akhirat. maka sungguh memprihatinkan jika umat Islam tidak mau menginfaqkan harta untuk memperjuangkan Islam, padahal sudah jelas janji surga InsyaAlloh akan kita dapat.
3)   Pasukan kafir saling bersatu, mereka berkumpul dari berbagai suku dan kabilah. Merekapun mengorganisir pasukan dengan sangat rapih, mendata jumlah pasukan, jumlah kendaraan, dan menempatkan komandan di setiap lini pasukan, mereka melakukan itu semua dengan satu harapan, yakni meraih kemenangan. Maka sungguh disayangkan jika kita melihat kondisi umat Islam saat ini yang saling bercerai-berai hanya karena masalah sepele. Pada-hal banyak sekali perintah dalam al-Qur’an untuk bersatu, berjamaah dan berorganisasi seperti yang telah dilakukan oleh Rosululloh Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dan para sahabatnya Radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

Selasa, 20 Desember 2011

Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalm jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala sudah cukup menegaskan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya, demikian juga Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam dalam banyak sabdanya, dengan memberikan ‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama. Di antara tumpukan bukti tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Allah Subhanahu Wata’alamenggandengkan’ antara perintah untuk beribadah kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:
“Allah Subhanahu Wata’ala telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)
  1.  Allah Subhanahu Wata’alamemerintahkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir
“Kalau mereka berupaya mengajakmu berbuat kemusyrikan yang jelas-jelas tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, jangan turuti; namun perlakukanlah keduanya secara baik di dunia ini.” (Luqmaan : 15)
Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Ayat di atas menunjukkan diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun dia kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila mereka tidak membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka masuk Islam..”
  1. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki meminta ijin berjihad kepada Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam, Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Lelaki itu menjawab, “Masih.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, berjihadlah dengan berbuat baik terhadap keduanya.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
  1. Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab masuk Surga.
Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda, “Sungguh kasihan, sungguh kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim)
Beliau juga pernah bersabda:
“Orang tua adalah ‘pintu pertengahan’ menuju Surga. Bila engkau mau, silakan engkau pelihara. Bila tidak mau, silakan untuk tidak memperdulikannya.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani.) Menurut para ulama, arti ‘pintu pertengahan’, yakni pintu terbaik.
  1. Keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala, berada di balik keridhaan orang tua.
“Keridhaan Allah Subhanahu Wata’alabergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah Subhanahu Wata’ala, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua.”
  1. Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih pengampunan dosa.
Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam  sambil mengadu, “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan sebuah perbuatan dosa.” Beliau bertanya, “Engkau masih mempunyai seorang ibu?” Lelaki itu menjawab, “Tidak.” “Bibi?” Tanya Rasulullah lagi. “Masih.” Jawabnya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kalau begitu, berbuat baiklah kepadanya.”
Dalam pengertian yang ‘lebih kuat’, riwayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama kepada ibu, dapat membantu proses taubat dan pengampunan dosa. Mengingat, bakti kepada orang tua adalah amal ibadah yang paling utama.
Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul walidain memiliki nilai-nilai tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang setara untuk dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur.
Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.”
Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tiga bentuk kewajiban:
Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat.
Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua.
Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan.


وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24)
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (DQ. Al-Isra: 23-24)
Ini adalah perintah untuk mengesakan Sesembahan, setelah sebelumnya disampaikan larangan syirik. Ini adalah perintah yang diungkapkan dengan kata qadha yang artinya menakdirkan. Jadi, ini adalah perintah pasti, sepasti qadha Allah. Kata qadha memberi kesan penegasan terhadap perintah, selain makna pembatasan yang ditunjukkan oleh kalimat larangan yang disusul dengan pengecualian: “Supaya kamu jangan menyembah selain Dia…” Dari suasana ungkapan ini tampak jelas naungan penegasan dan pemantapan.
Jadi, setelah fondasi diletakkan dan dasar-dasar didirikan, maka disusul kemudian dengan tugas-tugas individu dan sosial. Tugas-tugas tersebut memperoleh sokongan dari keyakinan di dalam hati tentang Allah yang Maha Esa. Ia menyatukan antara motivasi dan tujuan dari tugas dan perbuatan.
Perekat pertama sesudah perekat akidah adalah perekat keluarga. Dari sini, konteks ayat mengaitkan birrul walidain (bakti kepada kedua orangtua) dengan ibadah Allah, sebagai pernyataan terhadap nilai bakti tersebut di sisi Allah:
Setelah mempelajari iman dan kaitannya dengan etika-etika sosial yang darinya lahir takaful ijtima’I (kerjasama dalam bermasyarakat), saat ini kita akan memasuki ruang yang paling spesifik dalam lingkaran interaksi sosial, yaitu Birrul walidain (bakti kepada orang tua). 
“Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.”
Dengan ungkapan-ungkapan yang lembut dan gambaran-gambaran yang inspiratif inilah Al-Qur’an Al-Karim menggugah emosi kebajikan dan kasih sayang di dahati anak-anak.
Hal itu karena kehidupan itu terdorong di jalannya oleh orang-orang yang masih hidup; mengarahkan perhatian mereka yang kuat ke arah depan. Yaitu kepada keluarga, kepada generasi baru, generasi masa depan. Jarang sekali kehidupan mengarahkan perhatian mereka ke arah belakang..ke arah orang tua..ke arah kehidupan masa silam..kepada generasi yang telah pergi! Dari sini, anak-anak perlu digugah emosinya dengan kuat agar mereka menoleh ke belakang, ke arah ayah dan ibu mereka.
Sebelum masuk ke inti pembahasan, ada catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pembahasan birrul walidain; ialah Islam tidak hanya menyeru sang anak untuk melaksanakan birrul walidain, namun Islam juga menyeru kepada para walidain (orang tua) untuk mendidik anaknya dengan baik, terkhusus dalam ketaan kepada Allah dan Rasulul-Nya. Karena hal itu adalah modal dasar bagi seorang anak untuk akhirnya menjadi anak sholih yang berbakti kepada kedua orangtuanya. Dengan demikian, akan terjalin kerjasama dalam menjalani hubungan keluarga sebagaimana dalam bermasyarakat.
Gaya bahasa yang digunakan al-Quran dalam memerintahkan sikap bakti kepada orang tua ialah datang serangkai dengan perintah tauhid atau ke-imanan, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia“ . Dalam artian setelah manusia telah mengikrakan ke-imanannya kepada Allah, maka manusia memiliki tanggungjawab kedua, yaitu “Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”.
Jika kita bertanya, mengapa perintah birrul walidain begitu urgen sehingga ia datang setelah proses penghambaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala?? Al-Quran Kembali menjawab
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”(Al-Ahqaf: 15) 
Ketika orangtua berumur muda, kekuatan fisik masih mengiringinya, sehingga ia bertanggungjawab untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Namuun saat mereka berumur tua renta, dan anaknya sudah tumbuh dewasa berbaliklah roda tanggungjawab itu.
Para pembantu mungkin mampu merawatnya, menunjukkan sesuatu yang tidak lagi bisa dilihatnya, mengambilkan sesuatu yang tidak lagi bisa diambilnya dan mengiringnya dari suatu temnpat ke tempat lain. Namun ada satu hal yang tidak pernah bisa diberikan oleh pembantu, ialah cinta dan kasih sayang. Hanya dari sang buah hatilah rasa cinta dan kasih sayang dapat diraihnya. 
Kedua orang tua secara fitrah akan terdorong untuk mengayomi anak-anaknya; mengorbankan segala hal, termasuk diri sendiri. Seperti halnya tunas hijau menghisap setiap nutrisi dalam benih hingga hancur luluh; seperti anak burung yang menghisap setiap nutrisi yang ada dalam telor hingga tinggal cangkangnya, demikian pula anak-anak menghisap seluruh potensi, kesehatan, tenaga dan perhatian dari kedua orang tua, hingga ia menjadi orang tua yang lemah jika memang diberi usia yang panjang. Meski demikian, keduanya tetap merasa bahagia!
Adapun anak-anak, secepatnya mereka melupakan ini semua, dan terdorong oleh peran mereka ke arah depan. Kepada istri dan keluarga. Demikianlah kehidupan itu terdorong. Dari sini, orang tua tidak butuh nasihat untuk berbuat baik kepada anak-anak. Yang perlu digugah emosinya dengan kuat adalah anak-anak, agar mereka mengingat kewajiban terhadap generasi yang telah menghabiskan seluruh madunya hingga kering kerontang!
Dari sinilah muncul perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bentuk qadha dari Allah yang mengandung arti perintah yang tegas, setelah perintah yang tegas untuk menyembah Allah.
Usia lanjut itu memiliki kesan tersendiri. Kondisi lemah di usia lanjut juga memiliki insprasinya sendiri. Kata عندكyang artinya “di sisimu” menggambarkan makna mencari perlindungan dan pengayoman dalam kondisi lanjut usia dan lemah. “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka…” Ini adalah tingkatan pertama di antara tingkatan-tingkatan pengayoman dan adab, yaitu seorang anak tidak boleh mengucapkan kata-kata yang menunjukkan kekesahan dan kejengkelan, serta kata-kata yang mengesankan penghinaan dan etika yang tidak baik. “Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” Ini adalah tingkatan yang paling tinggi, yaitu berbicara kepada orang tua dengan hormat dan memuliakan.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan…” Di sini ungkapan melembut dan melunak, hingga sampai ke makhluk hati yang paling dalam. Itulah kasih sayang yang sangat lembut, sehingga seolah-olah ia adalah sikap merendah, tidak mengangkat pandangan dan tidak menolak perintah. Dan seolah-olah sikap merendah itu punya sayap yang dikuncupkannya sebagai tanda kedamaian dan kepasrahan .Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak.
Belaian anak saat orang tua telah berumur lanjut ialah kenikmatan yang tak terhingga. Wajarlah kiranya al-Quran memberikan pengkhususan dalam birrul walidain ini saat kondisi mereka tua renta, yaitu:
 1. Jangan mengatakan kata uffin (ah)
 2. Jangan membentak
 3. Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
4. Rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan
5.Dan do’akanlah mereka.
Kata uffin dalam bahsa Arab berati ar-rafdu (menolak). Jadi janganlah kita mengatakan kata-kata yang mengandung makna menolak, terkhusus dalam memenuhi kebutuhan mereka. Karena pada umur lanjut inilah kebutuhan mereka memuncak, hampir pada setiap hitungan jam mereka membutuhkan kehadiran kita disisinya.

Sedimikian pentingnya perintah birrul walidain ini, sehingga keridhoan mereka dapat menghantarkan sang anak kedalam surga-Nya. Rasulullah saw bersabda “Barang siapa yang menajalani pagi harinya dalam keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Barang siapa yang menjalani sore keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Dan barang siapa menjalani pagi harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka. Dan barang siapa menjalani sore harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka ”.(HR. Darul Qutni dan Baihaqi)
Dengan demikian merugilah para anak yang hidup bersama orang tuanya di saat tua renta namun ia tidak bisa meraih surga, karena tidak bisa berbakti kepada keduanya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammengatakan tentang ihwal mereka
عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِالْجَنَّةَ ».
“Dari Suhaili, dari ayahnya dan dari Abu Hurairah. Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda : ”Merugilah ia (sampai 3 kali). Para Shahabat bertanya : ”siapa ya Rosulullah?Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda :“Merugilah seseorang yang hidup bersama kedua orang tuanya atau salah satunya di saat mereka tua renta, namun ia tidak masuk surga” (HR. Muslim).
Terkait cara berbakti kepada orang tua, memulai dengan perkataan yang baik. Kemudian diiringi dengan meringankan apa-apa yang menjadi bebannya. Dan bakti yang tertinggi yang tak pernah dibatasi oleh tempat dan waktu ialah DOA. Do’a adalah bentuk bakti anak kepada orang tua seumur hidup-nya. Do’alah satu-satunya cara yang diajarkan Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambagi anak-anak yang pernah menyakiti orangtuanya namun mereka meninggal sebelum ia memohon maaf kepadanya.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda : “Bahwasanya akan ada seorang hamba pada hari kiamat nanti yang diangkat derajatnya, kemudian ia berkata “Wahai tuhanku dari mana aku mendapatkan (derajat yang tinggi) ini??. Maka dikatakanlah kepadanya “Ini adalah dari istighfar (doa ampunan) anakamu untukmu” (HR.Baihaqi)
Adapun doa yang diajarkan, ialah sebagaimana termaktub dalam al-Quran :
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرً
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (Al-Isra’: 24).
Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah Subhanahu Wata’ala lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak.
Al Hafizh Abu Bakar Al Bazzar meriwayatkan dengan sanadnya dari Buraidah dari ayahnya:
“Seorang laki-laki sedang thawaf sambil menggendong ibunya. Ia membawa ibunya thawaf. Lalu ia bertanya kepada NabiSallallahu ’Alaihi Wa Sallam, “Apakah aku telah menunaikan haknya?” Nabi Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammenjawab, “Tidak, meskipun untuk satu tarikan nafas kesakitan saat melahirkan.”

 Dalam ayat lain Al-Quran mengajar doa yang begitu indah, ialah doa yang mencakup bagi kita, orang tua dan keturunan kita :
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Ya Allah.., tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." (Al-Ahqaf : 15). Wallahu a’lam.
21.35 Smartvone
Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalm jejeran hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah Subhanahu Wa Ta’ala sudah cukup menegaskan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya, demikian juga Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam dalam banyak sabdanya, dengan memberikan ‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama. Di antara tumpukan bukti tersebut adalah sebagai berikut:
  1. Allah Subhanahu Wata’alamenggandengkan’ antara perintah untuk beribadah kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:
“Allah Subhanahu Wata’ala telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)
  1.  Allah Subhanahu Wata’alamemerintahkan setiap muslim untuk berbuat baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir
“Kalau mereka berupaya mengajakmu berbuat kemusyrikan yang jelas-jelas tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, jangan turuti; namun perlakukanlah keduanya secara baik di dunia ini.” (Luqmaan : 15)
Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Ayat di atas menunjukkan diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun dia kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila mereka tidak membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka masuk Islam..”
  1. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan bahwa ada seorang lelaki meminta ijin berjihad kepada Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam, Beliau bertanya, “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Lelaki itu menjawab, “Masih.” Beliau bersabda, “Kalau begitu, berjihadlah dengan berbuat baik terhadap keduanya.” (Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
  1. Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab masuk Surga.
Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda, “Sungguh kasihan, sungguh kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim)
Beliau juga pernah bersabda:
“Orang tua adalah ‘pintu pertengahan’ menuju Surga. Bila engkau mau, silakan engkau pelihara. Bila tidak mau, silakan untuk tidak memperdulikannya.” (Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani.) Menurut para ulama, arti ‘pintu pertengahan’, yakni pintu terbaik.
  1. Keridhaan Allah Subhanahu Wata’ala, berada di balik keridhaan orang tua.
“Keridhaan Allah Subhanahu Wata’alabergantung pada keridhaan kedua orang tua. Kemurkaan Allah Subhanahu Wata’ala, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua.”
  1. Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih pengampunan dosa.
Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam  sambil mengadu, “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan sebuah perbuatan dosa.” Beliau bertanya, “Engkau masih mempunyai seorang ibu?” Lelaki itu menjawab, “Tidak.” “Bibi?” Tanya Rasulullah lagi. “Masih.” Jawabnya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda, “Kalau begitu, berbuat baiklah kepadanya.”
Dalam pengertian yang ‘lebih kuat’, riwayat ini menunjukkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama kepada ibu, dapat membantu proses taubat dan pengampunan dosa. Mengingat, bakti kepada orang tua adalah amal ibadah yang paling utama.
Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul waalidain (berbakti kepada kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul walidain memiliki nilai-nilai tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang setara untuk dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur.
Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul waalidain yaitu berbuat baik terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman mereka.”
Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul waalidain atau bakti kepada orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tiga bentuk kewajiban:
Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali dalam maksiat.
Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua, atau diberikan oleh orang tua.
Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka membutuhkan.


وَقَضَى رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِيمًا (23) وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرًا (24)
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil." (DQ. Al-Isra: 23-24)
Ini adalah perintah untuk mengesakan Sesembahan, setelah sebelumnya disampaikan larangan syirik. Ini adalah perintah yang diungkapkan dengan kata qadha yang artinya menakdirkan. Jadi, ini adalah perintah pasti, sepasti qadha Allah. Kata qadha memberi kesan penegasan terhadap perintah, selain makna pembatasan yang ditunjukkan oleh kalimat larangan yang disusul dengan pengecualian: “Supaya kamu jangan menyembah selain Dia…” Dari suasana ungkapan ini tampak jelas naungan penegasan dan pemantapan.
Jadi, setelah fondasi diletakkan dan dasar-dasar didirikan, maka disusul kemudian dengan tugas-tugas individu dan sosial. Tugas-tugas tersebut memperoleh sokongan dari keyakinan di dalam hati tentang Allah yang Maha Esa. Ia menyatukan antara motivasi dan tujuan dari tugas dan perbuatan.
Perekat pertama sesudah perekat akidah adalah perekat keluarga. Dari sini, konteks ayat mengaitkan birrul walidain (bakti kepada kedua orangtua) dengan ibadah Allah, sebagai pernyataan terhadap nilai bakti tersebut di sisi Allah:
Setelah mempelajari iman dan kaitannya dengan etika-etika sosial yang darinya lahir takaful ijtima’I (kerjasama dalam bermasyarakat), saat ini kita akan memasuki ruang yang paling spesifik dalam lingkaran interaksi sosial, yaitu Birrul walidain (bakti kepada orang tua). 
“Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.”
Dengan ungkapan-ungkapan yang lembut dan gambaran-gambaran yang inspiratif inilah Al-Qur’an Al-Karim menggugah emosi kebajikan dan kasih sayang di dahati anak-anak.
Hal itu karena kehidupan itu terdorong di jalannya oleh orang-orang yang masih hidup; mengarahkan perhatian mereka yang kuat ke arah depan. Yaitu kepada keluarga, kepada generasi baru, generasi masa depan. Jarang sekali kehidupan mengarahkan perhatian mereka ke arah belakang..ke arah orang tua..ke arah kehidupan masa silam..kepada generasi yang telah pergi! Dari sini, anak-anak perlu digugah emosinya dengan kuat agar mereka menoleh ke belakang, ke arah ayah dan ibu mereka.
Sebelum masuk ke inti pembahasan, ada catatan penting yang harus menjadi perhatian bersama dalam pembahasan birrul walidain; ialah Islam tidak hanya menyeru sang anak untuk melaksanakan birrul walidain, namun Islam juga menyeru kepada para walidain (orang tua) untuk mendidik anaknya dengan baik, terkhusus dalam ketaan kepada Allah dan Rasulul-Nya. Karena hal itu adalah modal dasar bagi seorang anak untuk akhirnya menjadi anak sholih yang berbakti kepada kedua orangtuanya. Dengan demikian, akan terjalin kerjasama dalam menjalani hubungan keluarga sebagaimana dalam bermasyarakat.
Gaya bahasa yang digunakan al-Quran dalam memerintahkan sikap bakti kepada orang tua ialah datang serangkai dengan perintah tauhid atau ke-imanan, “Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia“ . Dalam artian setelah manusia telah mengikrakan ke-imanannya kepada Allah, maka manusia memiliki tanggungjawab kedua, yaitu “Dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya”.
Jika kita bertanya, mengapa perintah birrul walidain begitu urgen sehingga ia datang setelah proses penghambaan kepada Allah Subhanahu Wata’ala?? Al-Quran Kembali menjawab
حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلَاثُونَ شَهْرًا
Ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan”(Al-Ahqaf: 15) 
Ketika orangtua berumur muda, kekuatan fisik masih mengiringinya, sehingga ia bertanggungjawab untuk mendidik dan membesarkan anak-anaknya. Namuun saat mereka berumur tua renta, dan anaknya sudah tumbuh dewasa berbaliklah roda tanggungjawab itu.
Para pembantu mungkin mampu merawatnya, menunjukkan sesuatu yang tidak lagi bisa dilihatnya, mengambilkan sesuatu yang tidak lagi bisa diambilnya dan mengiringnya dari suatu temnpat ke tempat lain. Namun ada satu hal yang tidak pernah bisa diberikan oleh pembantu, ialah cinta dan kasih sayang. Hanya dari sang buah hatilah rasa cinta dan kasih sayang dapat diraihnya. 
Kedua orang tua secara fitrah akan terdorong untuk mengayomi anak-anaknya; mengorbankan segala hal, termasuk diri sendiri. Seperti halnya tunas hijau menghisap setiap nutrisi dalam benih hingga hancur luluh; seperti anak burung yang menghisap setiap nutrisi yang ada dalam telor hingga tinggal cangkangnya, demikian pula anak-anak menghisap seluruh potensi, kesehatan, tenaga dan perhatian dari kedua orang tua, hingga ia menjadi orang tua yang lemah jika memang diberi usia yang panjang. Meski demikian, keduanya tetap merasa bahagia!
Adapun anak-anak, secepatnya mereka melupakan ini semua, dan terdorong oleh peran mereka ke arah depan. Kepada istri dan keluarga. Demikianlah kehidupan itu terdorong. Dari sini, orang tua tidak butuh nasihat untuk berbuat baik kepada anak-anak. Yang perlu digugah emosinya dengan kuat adalah anak-anak, agar mereka mengingat kewajiban terhadap generasi yang telah menghabiskan seluruh madunya hingga kering kerontang!
Dari sinilah muncul perintah untuk berbuat baik kepada kedua orang tua dalam bentuk qadha dari Allah yang mengandung arti perintah yang tegas, setelah perintah yang tegas untuk menyembah Allah.
Usia lanjut itu memiliki kesan tersendiri. Kondisi lemah di usia lanjut juga memiliki insprasinya sendiri. Kata عندكyang artinya “di sisimu” menggambarkan makna mencari perlindungan dan pengayoman dalam kondisi lanjut usia dan lemah. “Maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan ‘ah’, dan janganlah kamu membentak mereka…” Ini adalah tingkatan pertama di antara tingkatan-tingkatan pengayoman dan adab, yaitu seorang anak tidak boleh mengucapkan kata-kata yang menunjukkan kekesahan dan kejengkelan, serta kata-kata yang mengesankan penghinaan dan etika yang tidak baik. “Dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.” Ini adalah tingkatan yang paling tinggi, yaitu berbicara kepada orang tua dengan hormat dan memuliakan.
وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ
“Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan…” Di sini ungkapan melembut dan melunak, hingga sampai ke makhluk hati yang paling dalam. Itulah kasih sayang yang sangat lembut, sehingga seolah-olah ia adalah sikap merendah, tidak mengangkat pandangan dan tidak menolak perintah. Dan seolah-olah sikap merendah itu punya sayap yang dikuncupkannya sebagai tanda kedamaian dan kepasrahan .Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak.
Belaian anak saat orang tua telah berumur lanjut ialah kenikmatan yang tak terhingga. Wajarlah kiranya al-Quran memberikan pengkhususan dalam birrul walidain ini saat kondisi mereka tua renta, yaitu:
 1. Jangan mengatakan kata uffin (ah)
 2. Jangan membentak
 3. Ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.
4. Rendahkanlah dirimu terhadap mereka dengan penuh kesayangan
5.Dan do’akanlah mereka.
Kata uffin dalam bahsa Arab berati ar-rafdu (menolak). Jadi janganlah kita mengatakan kata-kata yang mengandung makna menolak, terkhusus dalam memenuhi kebutuhan mereka. Karena pada umur lanjut inilah kebutuhan mereka memuncak, hampir pada setiap hitungan jam mereka membutuhkan kehadiran kita disisinya.

Sedimikian pentingnya perintah birrul walidain ini, sehingga keridhoan mereka dapat menghantarkan sang anak kedalam surga-Nya. Rasulullah saw bersabda “Barang siapa yang menajalani pagi harinya dalam keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Barang siapa yang menjalani sore keridhoan orang tuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju syurga. Dan barang siapa menjalani pagi harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka. Dan barang siapa menjalani sore harinya dalam kemurkaan orangtuanya, maka baginya dibukakan dua pintu menuju neraka ”.(HR. Darul Qutni dan Baihaqi)
Dengan demikian merugilah para anak yang hidup bersama orang tuanya di saat tua renta namun ia tidak bisa meraih surga, karena tidak bisa berbakti kepada keduanya. Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammengatakan tentang ihwal mereka
عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِالْجَنَّةَ ».
“Dari Suhaili, dari ayahnya dan dari Abu Hurairah. Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda : ”Merugilah ia (sampai 3 kali). Para Shahabat bertanya : ”siapa ya Rosulullah?Rosulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallam bersabda :“Merugilah seseorang yang hidup bersama kedua orang tuanya atau salah satunya di saat mereka tua renta, namun ia tidak masuk surga” (HR. Muslim).
Terkait cara berbakti kepada orang tua, memulai dengan perkataan yang baik. Kemudian diiringi dengan meringankan apa-apa yang menjadi bebannya. Dan bakti yang tertinggi yang tak pernah dibatasi oleh tempat dan waktu ialah DOA. Do’a adalah bentuk bakti anak kepada orang tua seumur hidup-nya. Do’alah satu-satunya cara yang diajarkan Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambagi anak-anak yang pernah menyakiti orangtuanya namun mereka meninggal sebelum ia memohon maaf kepadanya.
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi, Rasulullah Sallallahu ’Alaihi Wa Sallambersabda : “Bahwasanya akan ada seorang hamba pada hari kiamat nanti yang diangkat derajatnya, kemudian ia berkata “Wahai tuhanku dari mana aku mendapatkan (derajat yang tinggi) ini??. Maka dikatakanlah kepadanya “Ini adalah dari istighfar (doa ampunan) anakamu untukmu” (HR.Baihaqi)
Adapun doa yang diajarkan, ialah sebagaimana termaktub dalam al-Quran :
وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيرً
"Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil” (Al-Isra’: 24).
Itulah ingatan yang sarat kasih sayang. Ingatan akan masa kecil yang lemah, dipelihara oleh kedua orang tua. Dan keduanya hari ini sama seperti kita di masa kanak-kanak; lemah dan membutuhkan penjagaan dan kasih sayang. Itulah tawajuh kepada Allah agar Dia merahmati keduanya, karena rahmat Allah itu lebih luas dan penjagaan Allah lebih menyeluruh. Allah Subhanahu Wata’ala lebih mampu untuk membalas keduanya atas darah dan hati yang mereka korbankan. Sesuat yang tidak bisa dibalas oleh anak-anak.
Al Hafizh Abu Bakar Al Bazzar meriwayatkan dengan sanadnya dari Buraidah dari ayahnya:
“Seorang laki-laki sedang thawaf sambil menggendong ibunya. Ia membawa ibunya thawaf. Lalu ia bertanya kepada NabiSallallahu ’Alaihi Wa Sallam, “Apakah aku telah menunaikan haknya?” Nabi Sallallahu ’Alaihi Wa Sallammenjawab, “Tidak, meskipun untuk satu tarikan nafas kesakitan saat melahirkan.”

 Dalam ayat lain Al-Quran mengajar doa yang begitu indah, ialah doa yang mencakup bagi kita, orang tua dan keturunan kita :
رَبِّ أَوْزِعْنِي أَنْ أَشْكُرَ نِعْمَتَكَ الَّتِي أَنْعَمْتَ عَلَيَّ وَعَلَى وَالِدَيَّ وَأَنْ أَعْمَلَ صَالِحًا تَرْضَاهُ وَأَصْلِحْ لِي فِي ذُرِّيَّتِي إِنِّي تُبْتُ إِلَيْكَ وَإِنِّي مِنَ الْمُسْلِمِينَ
"Ya Allah.., tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri." (Al-Ahqaf : 15). Wallahu a’lam.
Ghibah artinya membicarakan keburukan atau aib saudaramu ketika ia tidak ada di sisimu. Allah Subhanahu Wata’ala telah melarang ghibah dan menyerupakannya dengan suatu perumpamaan yang sangat buruk,
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : “Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah” (QS. al-Hujurat [49]:12).
Mengghibah seseorang bisa berlaku pada bebarapa hal yaitu: kekurangannya yang bersifat fisik, nasab atau asal-usulnya yang kurang terhormat, akhlaknya yang kurang baik, agamanya yang kurang sempurna, pakaiannya yang kurang bagus, anaknya, istrinya atau suaminya, pembantunya atau hal ihwal keduniaannya, dan lain-lain. Kesimpulannya, apa saja yang bisa dipahami bahwa itu adalah celaan kepada seorang Muslim, maka itu termasuk ghibah yang diharamkan, baik dengan ucapan, isyarat, menirukan gerak-gerik orang yang dighibah dan lain-lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah apa ghibah itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu,” Beliau bersabda, “Ghibah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang ia tidak suka (untuk disebutkan)!”. Seseorang berkata, ”Bagaimana jika pada saudaraku memang ada apa yang aku katakan itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika pada saudaramu memang ada apa yang dikatakan itu, maka sungguh engkau telah mengghibahnya, dan jika pada saudaramu itu tidak ada apa yang engkau katakan itu, maka sungguh engkau telah menuduhnya.”  (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).
Ketauhilah saudaraku…. Ghibah adalah dosa besar yang banyak menyebar di tengah masyarakat dan sedikit sekali orang yang selamat darinya. Mendengarkan omongan ghibah juga berdosa kecuali jika ia segera mengingkari perbuatan ghibah tersebut dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Jika ia dapat meninggalkan majelis tersebut atau memotong omongan ghibah dengan pembicaraan yang lain, maka hal itu wajib dilakukan.
Ancaman Bagi Orang yang Berbuat Ghibah:
1. Aisyah Radiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Cukuplah bagimu dari Shofiah itu (salah seorang istri beliau) begini dan begitu (kekurangannya).” Sebagian perawi hadits berkata yaitu pendek orangnya, maka beliau bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan satu kalimat yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan mencampurinya.” (maksudnya membuat air laut tersebut berubah rasa atau warnanya karena buruk dan busuknya ucapan tersebut). (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi, beliau berkata: “hasan shohih). Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Ini adalah hadits yang paling keras dalam melarang ghibah sepengetahuan saya.”
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketika dimi’rajkan Saya melewati satu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu aku berkata, “Siapakah mereka itu wahai Jibril?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah) dan mencemarkan kehormatan manusia.“ (HR. Abu Dawud dan Ahmad, hadits hasan).
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar adalah mencemarkan kehormatan seorang Muslim tanpa alasan yang hak.” (HR. Abu Dawud, hadits hasan).
     Saudaraku… jika riba adalah dosa besar yang diancam akan diperangi pelakunya oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rosul-Nya, maka bagaimana halnya dengan suatu dosa yang lebih berat daripada riba ?!
Pengarahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Tentang Hubungan Sesama Muslim:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak boleh mengkhianatinya, tidak boleh mendustainya dan membiarkannya tidak ditolong. Setiap Muslim bagi Muslim lainnya adalah haram kehormatan, harta dan darahnya. Taqwa itu disini,. Cukuplah sebagai keburukan (dosa) bagi seseorang jika ia meremehkan saudaranya yang Muslim.” (HR. at-Tirmidzi). (Admin-HASMI).
21.33 Smartvone
Ghibah artinya membicarakan keburukan atau aib saudaramu ketika ia tidak ada di sisimu. Allah Subhanahu Wata’ala telah melarang ghibah dan menyerupakannya dengan suatu perumpamaan yang sangat buruk,
Allah Subhanahu Wata’ala berfirman : “Dan janganlah sebagian kalian menggunjing sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kalian memakan daging saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kalian merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah” (QS. al-Hujurat [49]:12).
Mengghibah seseorang bisa berlaku pada bebarapa hal yaitu: kekurangannya yang bersifat fisik, nasab atau asal-usulnya yang kurang terhormat, akhlaknya yang kurang baik, agamanya yang kurang sempurna, pakaiannya yang kurang bagus, anaknya, istrinya atau suaminya, pembantunya atau hal ihwal keduniaannya, dan lain-lain. Kesimpulannya, apa saja yang bisa dipahami bahwa itu adalah celaan kepada seorang Muslim, maka itu termasuk ghibah yang diharamkan, baik dengan ucapan, isyarat, menirukan gerak-gerik orang yang dighibah dan lain-lain.
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Tahukah apa ghibah itu?” Para sahabat menjawab, “Allah dan Rosul-Nya yang lebih tahu,” Beliau bersabda, “Ghibah adalah engkau menyebutkan tentang saudaramu apa yang ia tidak suka (untuk disebutkan)!”. Seseorang berkata, ”Bagaimana jika pada saudaraku memang ada apa yang aku katakan itu, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Jika pada saudaramu memang ada apa yang dikatakan itu, maka sungguh engkau telah mengghibahnya, dan jika pada saudaramu itu tidak ada apa yang engkau katakan itu, maka sungguh engkau telah menuduhnya.”  (HR. Muslim dan at-Tirmidzi).
Ketauhilah saudaraku…. Ghibah adalah dosa besar yang banyak menyebar di tengah masyarakat dan sedikit sekali orang yang selamat darinya. Mendengarkan omongan ghibah juga berdosa kecuali jika ia segera mengingkari perbuatan ghibah tersebut dengan lisannya dan jika tidak mampu, maka dengan hatinya. Jika ia dapat meninggalkan majelis tersebut atau memotong omongan ghibah dengan pembicaraan yang lain, maka hal itu wajib dilakukan.
Ancaman Bagi Orang yang Berbuat Ghibah:
1. Aisyah Radiyallahu ‘anha berkata, “Aku pernah berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam, “Cukuplah bagimu dari Shofiah itu (salah seorang istri beliau) begini dan begitu (kekurangannya).” Sebagian perawi hadits berkata yaitu pendek orangnya, maka beliau bersabda, “Sungguh engkau telah mengucapkan satu kalimat yang seandainya dicampur dengan air lautan niscaya akan mencampurinya.” (maksudnya membuat air laut tersebut berubah rasa atau warnanya karena buruk dan busuknya ucapan tersebut). (HR. Abu Dawud dan at-Tirmidzi, beliau berkata: “hasan shohih). Imam An-Nawawi Rahimahullah berkata, “Ini adalah hadits yang paling keras dalam melarang ghibah sepengetahuan saya.”
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Ketika dimi’rajkan Saya melewati satu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka mencakar-cakar wajah-wajah dan dada-dada mereka dengan kuku-kuku tersebut, lalu aku berkata, “Siapakah mereka itu wahai Jibril?” Ia berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia (berbuat ghibah) dan mencemarkan kehormatan manusia.“ (HR. Abu Dawud dan Ahmad, hadits hasan).
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya termasuk riba yang paling besar adalah mencemarkan kehormatan seorang Muslim tanpa alasan yang hak.” (HR. Abu Dawud, hadits hasan).
     Saudaraku… jika riba adalah dosa besar yang diancam akan diperangi pelakunya oleh Allah Subhanahu wata’ala dan Rosul-Nya, maka bagaimana halnya dengan suatu dosa yang lebih berat daripada riba ?!
Pengarahan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam Tentang Hubungan Sesama Muslim:
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, ia tidak boleh mengkhianatinya, tidak boleh mendustainya dan membiarkannya tidak ditolong. Setiap Muslim bagi Muslim lainnya adalah haram kehormatan, harta dan darahnya. Taqwa itu disini,. Cukuplah sebagai keburukan (dosa) bagi seseorang jika ia meremehkan saudaranya yang Muslim.” (HR. at-Tirmidzi). (Admin-HASMI).
Jika melihat berbagai berita infotainment dari kalangan selebriti, kita akan jumpai para artis mulai sadar untuk tidak buka-bukaan aurat, contohnya di bulan suci yaitu bulan Ramadhan. Banyak diantara mereka yang mengatakan: “Saya mau berpakaian tidak ketat lagi ah…! di bulan suci”, kira-kira seperti itu penuturan sebagian artis. Ada juga yang mulai sadar bukan karena niatan ingin jadi baik, namun berhubung karena ada orderan sehingga ia pun harus berbusana religi (Relizi). Namun sayangnya, selepas itu semua, aurat pun kembali diumbar. Sungguh sayang seribu sayang, ibadah seakan-akan menjadi musiman saja.
Para Muslimah yang semoga dirahmati Allah, perlu anda ketahui bahwa kewajiban berjilbab itu adalah setiap saat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, dalam surat Al-Ahzab ayat 54 yang artinya :
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Suatu perkara yang dikatakan wajib, tentu saja bukan hanya dikenakan musiman. Sebagaimana halnya sholat, jika diperintahkan dan itu wajib, tentu saja diwajibkan setiap saat dan bukan hanya satu waktu. Renungkanlah ini semua!
Dan tahukah anda wahai Muslimah, bahwasanya tidak menutup aurat adalah suatu dosa yang sangat besar.
Sebagaimana diterangkan oleh ayat Al-Qur’an, pada surat Al-Ahzab ayat 59 tersebut adalah,   bahwa aurat wanita muslimah adalah seluruh tubuhnya. Lantas apa akibatnya jika yang ditampakkan adalah aurat yang ada pada diri mereka? Sebagaimana kita lihat, kelakukan sebagian wanita yang sudah lepas keindahan sifat malu pada diri mereka, mereka masih memamerkan rambut yang elok dan paha. Padahal telah Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian”. (HR Muslim no 2128).
 Dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata :
Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun”.
Kaum Muslimah yang semoga dirahmati oleh Allah. Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka. Contohnya saja adalah wanita yang berpakaian rok mini, atau menampakkan keelokan rambutnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa maksud wanita berpakaian tetapi telanjang, adalah memakai pakaian yang tipis sehingga terlihat warna kulitnya.
Sungguh, sifat-sifat wanita semacam ini sudah banyak kita temukan di akhir zaman. Bahkan sungguh mereka tidak punya rasa malu lagi untuk menampakkan auratnya. Padahal perbuatan ini adalah dosa besar, karena di akhir-akhir hadits sampai diancam tidak akan mencium bau surga. Apalagi jika perbuatan ini dilakukan public figure, tentu saja ancamannya lebih parah karena perbuatannya dicontoh orang lain. Dan setiap perbuatan dosa yang dicontoh orang lain, tentu saja orang yang beri contoh akan menanggung dosanya pula. Allah Ta’ala telah berfirman,
وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ
Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. (QS Yasin : 12)
Maksud ayat ini adalah, Allah Ta’ala akan mencatat setiap amalan yang dilakukan oleh seorang hamba, dan bekas-bekas dari amalannya yang berpengaruh pada yang lainnya. Artinya, jika amalan kebaikan yang ia diikuiti oleh orang lain, maka itu akan dicatat sebagai kebaikan baginya pula. Begitu pula yang terjadi jika kejelekan yang ia lakukan diikuti oleh orang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya, dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun” (H. Muslim no 1017)
Mungkin Berbagai alasan sering dikemukakan oleh para wanita yang masih enggan berjilbab. Beberapa alasan mereka diantaranya adalah :
 - Yang pentingkan hatinya dulu yang dihijabi.
Alasan semacam ini sama saja dengan alasan orang yang malas sholat lantas mengatakan, “Yang penting kan hatinya.” Inilah alasan orang yang punya pemahaman bahwa yang lebih dipentingkan adalah amalan hati, tidak mengapa seseorang tidak memiliki amalan badan sama sekali. Inilah pemahaman aliran sesat “Murji’ah” dan sebelumnya adalah “Jahmiyah”. Ini pemahaman keliru, karena pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah,  karena Din dan Islam itu adalah perkataan dan amalan, yaitu perkataan hati, perkataan lisan, amalan hati, amalan lisan dan amalan anggota badan. Jadi tidak cukup iman itu dengan hati, namun harus dibuktikan pula dengan amalan.
- Atau-pun ada yang mengatakan, Bagaimana jika berjilbab namun masih menggunjing.
Alasan seperti ini pun sering dikemukakan. Perlu diketahui, dosa menggunjing (ghibah) itu adalah dosa tersendiri. Sebagaimana seseorang yang rajin sholat malam, boleh jadi dia pun punya kebiasaan mencuri. Itu bisa jadi. Sebagaimana ada kyai/ustadz pun yang suka menipu. Ini pun nyata terjadi.
Namun tidak semua yang berjilbab punya sifat semacam itu. Lantas kenapa ini jadi alasan untuk enggan berjilbab?. Perlu juga diingat bahwa perilaku individu tidak bisa menilai jeleknya orang yang berjilbab secara umum. Bahkan banyak wanita yang berjilbab dan akhlaqnya sungguh mulia. Jadi kewajiban orang yang hendak berjilbab untuk tidak menggunjing.
- Atau ada yang mengatakan: “Belum siap mengenakan jilbab”.
Kalau tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa nanti jika sudah pipi keriput dan rambut beruban? Setan dan nafsu jelek biasa memberikan was-was semacam ini, supaya seseorang menunda-nunda amalan kebaikan.
Ingatlah …! kita belum tentu tahu jika besok shubuh kita masih diberi kehidupan. Dan tidak ada seorang pun yang tahu bahwa satu jam lagi, ia masih menghirup nafas. Oleh karena itu, tidak pantas seseorang menunda-nunda amalan. “Oh nanti saja, nanti saja”.
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu memberi nasehat yang amat bagus :
Jika engkau berada di waktu sore, janganlah menunggu-nunggu waktu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu-nunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu. Manfaatkan pula masa hidupmu sebelum datang kematianmu” .
Jika tidak sekarang ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi. Semoga hal ini menjadikan renungan, dan mudah-mudahan artikel kita kali ini bermanfa’at
20.47 Smartvone
Jika melihat berbagai berita infotainment dari kalangan selebriti, kita akan jumpai para artis mulai sadar untuk tidak buka-bukaan aurat, contohnya di bulan suci yaitu bulan Ramadhan. Banyak diantara mereka yang mengatakan: “Saya mau berpakaian tidak ketat lagi ah…! di bulan suci”, kira-kira seperti itu penuturan sebagian artis. Ada juga yang mulai sadar bukan karena niatan ingin jadi baik, namun berhubung karena ada orderan sehingga ia pun harus berbusana religi (Relizi). Namun sayangnya, selepas itu semua, aurat pun kembali diumbar. Sungguh sayang seribu sayang, ibadah seakan-akan menjadi musiman saja.
Para Muslimah yang semoga dirahmati Allah, perlu anda ketahui bahwa kewajiban berjilbab itu adalah setiap saat. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman, dalam surat Al-Ahzab ayat 54 yang artinya :
Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya  ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Suatu perkara yang dikatakan wajib, tentu saja bukan hanya dikenakan musiman. Sebagaimana halnya sholat, jika diperintahkan dan itu wajib, tentu saja diwajibkan setiap saat dan bukan hanya satu waktu. Renungkanlah ini semua!
Dan tahukah anda wahai Muslimah, bahwasanya tidak menutup aurat adalah suatu dosa yang sangat besar.
Sebagaimana diterangkan oleh ayat Al-Qur’an, pada surat Al-Ahzab ayat 59 tersebut adalah,   bahwa aurat wanita muslimah adalah seluruh tubuhnya. Lantas apa akibatnya jika yang ditampakkan adalah aurat yang ada pada diri mereka? Sebagaimana kita lihat, kelakukan sebagian wanita yang sudah lepas keindahan sifat malu pada diri mereka, mereka masih memamerkan rambut yang elok dan paha. Padahal telah Disebutkan dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
Ada dua golongan dari penduduk neraka yang belum pernah aku lihat: Suatu kaum yang memiliki cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan para wanita yang berpakaian tapi telanjang, berpaling dari ketaatan dan mengajak lainnya untuk mengikuti mereka, kepala mereka seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium baunya, walaupun baunya tercium selama perjalanan sekian dan sekian”. (HR Muslim no 2128).
 Dan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata :
Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun”.
Kaum Muslimah yang semoga dirahmati oleh Allah. Para ulama ketika menjelaskan apa yang dimaksud dengan wanita yang berpakaian tetapi telanjang, mereka maksudkan adalah wanita yang menutup sebagian badannya, dan menampakkan sebagiannya. Artinya, wanita seperti ini auratnya terbuka. Contohnya saja adalah wanita yang berpakaian rok mini, atau menampakkan keelokan rambutnya. Ulama lainnya mengatakan bahwa maksud wanita berpakaian tetapi telanjang, adalah memakai pakaian yang tipis sehingga terlihat warna kulitnya.
Sungguh, sifat-sifat wanita semacam ini sudah banyak kita temukan di akhir zaman. Bahkan sungguh mereka tidak punya rasa malu lagi untuk menampakkan auratnya. Padahal perbuatan ini adalah dosa besar, karena di akhir-akhir hadits sampai diancam tidak akan mencium bau surga. Apalagi jika perbuatan ini dilakukan public figure, tentu saja ancamannya lebih parah karena perbuatannya dicontoh orang lain. Dan setiap perbuatan dosa yang dicontoh orang lain, tentu saja orang yang beri contoh akan menanggung dosanya pula. Allah Ta’ala telah berfirman,
وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا وَآَثَارَهُمْ
Dan Kami menuliskan apa yang telah mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan”. (QS Yasin : 12)
Maksud ayat ini adalah, Allah Ta’ala akan mencatat setiap amalan yang dilakukan oleh seorang hamba, dan bekas-bekas dari amalannya yang berpengaruh pada yang lainnya. Artinya, jika amalan kebaikan yang ia diikuiti oleh orang lain, maka itu akan dicatat sebagai kebaikan baginya pula. Begitu pula yang terjadi jika kejelekan yang ia lakukan diikuti oleh orang lain. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya :
Barangsiapa melakukan suatu amalan kebaikan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya ganjaran semisal ganjaran orang yang mengikutinya, dan sedikitpun tidak akan mengurangi ganjaran yang mereka peroleh. Sebaliknya, barangsiapa melakukan suatu amalan kejelekan lalu diamalkan oleh orang sesudahnya, maka akan dicatat baginya dosa semisal dosa orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosanya sedikitpun” (H. Muslim no 1017)
Mungkin Berbagai alasan sering dikemukakan oleh para wanita yang masih enggan berjilbab. Beberapa alasan mereka diantaranya adalah :
 - Yang pentingkan hatinya dulu yang dihijabi.
Alasan semacam ini sama saja dengan alasan orang yang malas sholat lantas mengatakan, “Yang penting kan hatinya.” Inilah alasan orang yang punya pemahaman bahwa yang lebih dipentingkan adalah amalan hati, tidak mengapa seseorang tidak memiliki amalan badan sama sekali. Inilah pemahaman aliran sesat “Murji’ah” dan sebelumnya adalah “Jahmiyah”. Ini pemahaman keliru, karena pemahaman yang benar sesuai dengan pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah,  karena Din dan Islam itu adalah perkataan dan amalan, yaitu perkataan hati, perkataan lisan, amalan hati, amalan lisan dan amalan anggota badan. Jadi tidak cukup iman itu dengan hati, namun harus dibuktikan pula dengan amalan.
- Atau-pun ada yang mengatakan, Bagaimana jika berjilbab namun masih menggunjing.
Alasan seperti ini pun sering dikemukakan. Perlu diketahui, dosa menggunjing (ghibah) itu adalah dosa tersendiri. Sebagaimana seseorang yang rajin sholat malam, boleh jadi dia pun punya kebiasaan mencuri. Itu bisa jadi. Sebagaimana ada kyai/ustadz pun yang suka menipu. Ini pun nyata terjadi.
Namun tidak semua yang berjilbab punya sifat semacam itu. Lantas kenapa ini jadi alasan untuk enggan berjilbab?. Perlu juga diingat bahwa perilaku individu tidak bisa menilai jeleknya orang yang berjilbab secara umum. Bahkan banyak wanita yang berjilbab dan akhlaqnya sungguh mulia. Jadi kewajiban orang yang hendak berjilbab untuk tidak menggunjing.
- Atau ada yang mengatakan: “Belum siap mengenakan jilbab”.
Kalau tidak sekarang, lalu kapan lagi? Apa tahun depan? Apa dua tahun lagi? Apa nanti jika sudah pipi keriput dan rambut beruban? Setan dan nafsu jelek biasa memberikan was-was semacam ini, supaya seseorang menunda-nunda amalan kebaikan.
Ingatlah …! kita belum tentu tahu jika besok shubuh kita masih diberi kehidupan. Dan tidak ada seorang pun yang tahu bahwa satu jam lagi, ia masih menghirup nafas. Oleh karena itu, tidak pantas seseorang menunda-nunda amalan. “Oh nanti saja, nanti saja”.
Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhu memberi nasehat yang amat bagus :
Jika engkau berada di waktu sore, janganlah menunggu-nunggu waktu pagi. Jika engkau berada di waktu pagi, janganlah menunggu-nunggu waktu sore. Manfaatkanlah masa sehatmu sebelum datang masa sakitmu. Manfaatkan pula masa hidupmu sebelum datang kematianmu” .
Jika tidak sekarang ini, mengapa mesti menunda berhijab besok dan besok lagi. Semoga hal ini menjadikan renungan, dan mudah-mudahan artikel kita kali ini bermanfa’at
Memberi memang bukanlah hal yang luar biasa yang dilakukan manusia. Sebagai Muslim Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berbagi kepada sesama. Tapi sudahkah kita memberi dengan niat ihklas hanya karena Allah?
Sungguh susah keihklasan dalam bersedekah itu muncul. Sering kali penyakit riya’menghantui niat kita. Kisah ini mungkin akan memberi kita inspirasi, bahwa memberi, bersedekah, sepatutnya hanya menjadi rahasia kita dan Allah semata. Hal tersebut menjauhkan kita kita dari penyakit hati  berupa riya’ dan angkuh, yang akan menghilangkan pahala bersedekah kita.
***
Iram, dan adiknya, Ahmed, gembira ketika memasuki bulan Ramadhan. Bagi mereka Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk belajar mempraktekkan hal-hal yang telah mereka pelajari, tentang bagaimnana peduli dan memikirkan nasib orang lain yang tidak mampu.
Mereka berdua telah menyimpan uang mereka sepanjang tahun. Iram, yang berusia tujuh tahun, duduk di tempat tidurnya dan mengeluarkan wadah celengannya yang berisi ratusan uang koin. Ketika dibuka koin menggelinding tertutup selimut.
“Kita punya banyak uang. Ibu mengatakan kita seharusnya membantu seseorang. Ibu ingin agar uang yang  kita miliki digunakan untuk membantu seseorang yang tidak mampu. ” kata Iram sambil mengumpulkan uang koin yang berjatuhan.
“Keluarkan wadah celenganmu, Ahmed” kata Iram pada kakaknya. Ahmed kemudian mengeluarkan koin dari Guci ke atas tempat tidur. “Wow Kita bisa melakukan banyak hal untuk seseorang dengan semua uang ini,” kata Ahmed sambil tersenyum. “Ini adalah waktu khusus dalam satu tahun. Aku senang kita dapat membantu orang lain..”
“Tapi kita harus melakukannya diam-diam, Ahmed, ingat kita harus memilih seseorang dan melakukan sesuatu yang sangat bagus tanpa mereka sadari hal itu dari kita.. Siapa yang harus kita pilih?” tanya Iram.
“Mari kita minta tetangga kita, Rashid, dan Fatima. Saya melihat bahwa mereka memiliki sepatu yang sudah berlubang dan rusak, “kata Ahmed.
“Itu ide yang baik. Kita bisa membeli beberapa sepatu baru untuk mereka” kata Iram.
“Mari membeli beberapa sepatu baru bagi mereka Ramadhan ini” kata Ahmed sambil tersenyum.
Iram dan Ahmed menemukan ibu mereka sibuk mencuci beberapa piring. Dia melihat anak-anaknya masuk ke dapur. “Kami ingin membantu orang miskin. Ahmed dan saya telah menabung uang kami sepanjang tahun dan kami ingin membantu Rashid dan Fatima, tetangga kami,” kata Iram pada ibunya.
Ahmed dengan kegembiraan, menyela, “Kami ingin membeli mereka beberapa sepatu.”
Mama tersenyum pada anak-anak. Dia begitu bangga terhadap mereka. “Apakah kalian ingin aku mengantar kalian toko untuk membeli sepatu?” tanya ibu. Iram dan Ahmed mengangguk. Kemudian mereka pergi ke toko sepatu.
Mereka berjalan ke toko sepatu dan masuk ke dalamIram memilih sepasang sepatu untuk Fatima. Ahmed memilih sepasang untuk Rashid. Mereka berdua sangat bangga bahwa mereka telah menabung uang mereka sehingga mereka bisa melakukan sesuatu untuk membantu orang lain.
Mereka pulang dan membungkus kotak sepatu dengan kertas cokelat polos. Mereka menunggu dengan cemas malam datang, karena malam ini mereka akan memberikan hadiah mereka.
Di luar sudah gelap. Mama mengantar anak-anak pergi untuk memberikan hadiah mereka. Setelah memakai mantel mereka berjalan diam-diam ke rumah Rashid dan Fatima.
Mama berbisik, “Baiklah, anak-anak, kita harus tenang dan melakukannya dengan sangat cepat. Ahmed, kauAnda mengetuk pintu dan kemudian kembali kesini, ke semak-semak, di mana Iram dan aku akan bersembunyi. Kita akan menyaksikan mereka datang dan menemukan hadiah mereka. “
Iram dan Mama bersembunyi, dan Ahmed berjingkat ke pintu. Dia meletakkan kedua kotak di atas teras, dan mengetuk keras. Lalu ia berlari, dan berlari, dan berlari, secepat dia bisa, ke tempat Iram dan Mama.
“Ssst,” bisik Mama. “Seseorang membuka pintu.”
Mereka mengamati Rashid dan Fatima keluar ke teras. “Lihat Ada hadiah untuk kita. Seseorang meninggalkannya di sini,” teriak Rasyid dengan gembira.
Dia dan Fatima melihat sekeliling. Sangat gelap dan mereka tidak bisa melihat siapa pun. Mereka mengambil kotak dan membawanya masuk.
Setelah satu atau dua menit, menunggu untuk memastikan mereka tidak akan terlihat, Momma, Ahmed, dan Iram, menyelinap diam-diam kembali ke rumah mereka. Dan dengan bersemangat menceritakan kepada ayah mereka.
“Mereka tidak melihat kami, Pappa. Mereka tidak tahu bahwa hadiah itu dari kita”.
Mama dan Pappa berdiri kembali dan memandang anak-anak mereka. Mereka begitu bangga terhadap mereka. Mereka tahu anak-anak mereka tahu arti sebenarnya dari sebuah pengorbanan.
Keesokan paginya, seperti Momma, Pappa, Iram, dan Ahmed pergi ke mobil mereka untuk melaju ke kota, mereka melihat Rashid dan Fatima bermain di luar. Mereka berdua mengenakan sepatu baru mereka. Tidak ada yang mengatakan sesuatu. Iram dan Ahmed hanya tersenyum. Itu adalah Ramadhan terbaik yang mereka miliki.
***
Kisah diatas adalah sekelumit kisah tentang anak manusia yang begitu ingin merasakan ‘nikmat’ memberi. Ketika tangan kanan di atas, mereka berusaha menyembunyikan agar tangan kirinya tak mengetahui hal tersebut. Mari kita berkaca pada diri kita. Sudah kah kita melakukan hal demikian. Melakukan kebaikan tapi tetap berharap agar tak seorangpun yang mengetahuinya selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Menanamkan sikap suka bersedekah hendaklah ditanamkan semenjak dini. dengan demikian anak-anak kita kelak tidak tumbuh menjadi generasi yang kikir dan terlalu mencintai harta. Serta menjadi generasi yang peduli pada lingkungan sekitar, bukan generasi yang egois dan sibuk mengumpulkan harta dunia untuk kepentingan diri sendiri,
Semoga Ramadhan ini akan menjadi bulan pembelajaran bagi kita untuk menjadi ahli sedekah sehingga kelak Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan kita bersama orang-orang yang senang bersedekah dengan hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.
20.35 Smartvone
Memberi memang bukanlah hal yang luar biasa yang dilakukan manusia. Sebagai Muslim Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan kita untuk berbagi kepada sesama. Tapi sudahkah kita memberi dengan niat ihklas hanya karena Allah?
Sungguh susah keihklasan dalam bersedekah itu muncul. Sering kali penyakit riya’menghantui niat kita. Kisah ini mungkin akan memberi kita inspirasi, bahwa memberi, bersedekah, sepatutnya hanya menjadi rahasia kita dan Allah semata. Hal tersebut menjauhkan kita kita dari penyakit hati  berupa riya’ dan angkuh, yang akan menghilangkan pahala bersedekah kita.
***
Iram, dan adiknya, Ahmed, gembira ketika memasuki bulan Ramadhan. Bagi mereka Ramadhan adalah waktu yang tepat untuk belajar mempraktekkan hal-hal yang telah mereka pelajari, tentang bagaimnana peduli dan memikirkan nasib orang lain yang tidak mampu.
Mereka berdua telah menyimpan uang mereka sepanjang tahun. Iram, yang berusia tujuh tahun, duduk di tempat tidurnya dan mengeluarkan wadah celengannya yang berisi ratusan uang koin. Ketika dibuka koin menggelinding tertutup selimut.
“Kita punya banyak uang. Ibu mengatakan kita seharusnya membantu seseorang. Ibu ingin agar uang yang  kita miliki digunakan untuk membantu seseorang yang tidak mampu. ” kata Iram sambil mengumpulkan uang koin yang berjatuhan.
“Keluarkan wadah celenganmu, Ahmed” kata Iram pada kakaknya. Ahmed kemudian mengeluarkan koin dari Guci ke atas tempat tidur. “Wow Kita bisa melakukan banyak hal untuk seseorang dengan semua uang ini,” kata Ahmed sambil tersenyum. “Ini adalah waktu khusus dalam satu tahun. Aku senang kita dapat membantu orang lain..”
“Tapi kita harus melakukannya diam-diam, Ahmed, ingat kita harus memilih seseorang dan melakukan sesuatu yang sangat bagus tanpa mereka sadari hal itu dari kita.. Siapa yang harus kita pilih?” tanya Iram.
“Mari kita minta tetangga kita, Rashid, dan Fatima. Saya melihat bahwa mereka memiliki sepatu yang sudah berlubang dan rusak, “kata Ahmed.
“Itu ide yang baik. Kita bisa membeli beberapa sepatu baru untuk mereka” kata Iram.
“Mari membeli beberapa sepatu baru bagi mereka Ramadhan ini” kata Ahmed sambil tersenyum.
Iram dan Ahmed menemukan ibu mereka sibuk mencuci beberapa piring. Dia melihat anak-anaknya masuk ke dapur. “Kami ingin membantu orang miskin. Ahmed dan saya telah menabung uang kami sepanjang tahun dan kami ingin membantu Rashid dan Fatima, tetangga kami,” kata Iram pada ibunya.
Ahmed dengan kegembiraan, menyela, “Kami ingin membeli mereka beberapa sepatu.”
Mama tersenyum pada anak-anak. Dia begitu bangga terhadap mereka. “Apakah kalian ingin aku mengantar kalian toko untuk membeli sepatu?” tanya ibu. Iram dan Ahmed mengangguk. Kemudian mereka pergi ke toko sepatu.
Mereka berjalan ke toko sepatu dan masuk ke dalamIram memilih sepasang sepatu untuk Fatima. Ahmed memilih sepasang untuk Rashid. Mereka berdua sangat bangga bahwa mereka telah menabung uang mereka sehingga mereka bisa melakukan sesuatu untuk membantu orang lain.
Mereka pulang dan membungkus kotak sepatu dengan kertas cokelat polos. Mereka menunggu dengan cemas malam datang, karena malam ini mereka akan memberikan hadiah mereka.
Di luar sudah gelap. Mama mengantar anak-anak pergi untuk memberikan hadiah mereka. Setelah memakai mantel mereka berjalan diam-diam ke rumah Rashid dan Fatima.
Mama berbisik, “Baiklah, anak-anak, kita harus tenang dan melakukannya dengan sangat cepat. Ahmed, kauAnda mengetuk pintu dan kemudian kembali kesini, ke semak-semak, di mana Iram dan aku akan bersembunyi. Kita akan menyaksikan mereka datang dan menemukan hadiah mereka. “
Iram dan Mama bersembunyi, dan Ahmed berjingkat ke pintu. Dia meletakkan kedua kotak di atas teras, dan mengetuk keras. Lalu ia berlari, dan berlari, dan berlari, secepat dia bisa, ke tempat Iram dan Mama.
“Ssst,” bisik Mama. “Seseorang membuka pintu.”
Mereka mengamati Rashid dan Fatima keluar ke teras. “Lihat Ada hadiah untuk kita. Seseorang meninggalkannya di sini,” teriak Rasyid dengan gembira.
Dia dan Fatima melihat sekeliling. Sangat gelap dan mereka tidak bisa melihat siapa pun. Mereka mengambil kotak dan membawanya masuk.
Setelah satu atau dua menit, menunggu untuk memastikan mereka tidak akan terlihat, Momma, Ahmed, dan Iram, menyelinap diam-diam kembali ke rumah mereka. Dan dengan bersemangat menceritakan kepada ayah mereka.
“Mereka tidak melihat kami, Pappa. Mereka tidak tahu bahwa hadiah itu dari kita”.
Mama dan Pappa berdiri kembali dan memandang anak-anak mereka. Mereka begitu bangga terhadap mereka. Mereka tahu anak-anak mereka tahu arti sebenarnya dari sebuah pengorbanan.
Keesokan paginya, seperti Momma, Pappa, Iram, dan Ahmed pergi ke mobil mereka untuk melaju ke kota, mereka melihat Rashid dan Fatima bermain di luar. Mereka berdua mengenakan sepatu baru mereka. Tidak ada yang mengatakan sesuatu. Iram dan Ahmed hanya tersenyum. Itu adalah Ramadhan terbaik yang mereka miliki.
***
Kisah diatas adalah sekelumit kisah tentang anak manusia yang begitu ingin merasakan ‘nikmat’ memberi. Ketika tangan kanan di atas, mereka berusaha menyembunyikan agar tangan kirinya tak mengetahui hal tersebut. Mari kita berkaca pada diri kita. Sudah kah kita melakukan hal demikian. Melakukan kebaikan tapi tetap berharap agar tak seorangpun yang mengetahuinya selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Menanamkan sikap suka bersedekah hendaklah ditanamkan semenjak dini. dengan demikian anak-anak kita kelak tidak tumbuh menjadi generasi yang kikir dan terlalu mencintai harta. Serta menjadi generasi yang peduli pada lingkungan sekitar, bukan generasi yang egois dan sibuk mengumpulkan harta dunia untuk kepentingan diri sendiri,
Semoga Ramadhan ini akan menjadi bulan pembelajaran bagi kita untuk menjadi ahli sedekah sehingga kelak Allah Subhanahu wa Ta’ala mengumpulkan kita bersama orang-orang yang senang bersedekah dengan hanya mengharap ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala.





Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Insya Allah lima hari lagi, yaitu tepatnya tgl. 25 Desember 2011 orang-orang yang beragama Kristen akan merayakan Hari Raya mereka yaitu Natal. Bagaimana hukumnya mengucapkan "Selamat Natal" kepada kawan dan relasi yang beragama Kristen tersebut..?? Mohon Ustadz, jawaban dan penjelasannya berdasarkan dalil-dalil yang tegas dan kuat..!!

Wassalau'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Abdullah,
Indonesia.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Alhamdulillah, wash shalaatu was salaamu 'ala Rasulillaahi wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin.

Pertanyaan semisal pernah ditanyakan seseorang kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullahu- dengan redaksi:

Bagaimana hukum mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?

Dan beliau -rahimahullaahu- menjawab:

Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah HARAM hukumnya menurut kesepakatan para ulama (IJMA’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahli adz Dzimmah”, beliau berkata,

“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah HARAM menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap SALIB bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah dan amat dimurkai dari pada memberikan selamat atas perbuatan minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya (artinya),

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. az-Zumar:7)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. al-Ma`idah:3)

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman (artinya),

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran:85)

Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.

Demikian pula, HARAM hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud)

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm, “Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”

Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.

Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa. -sampai di sini jawaban beliau-

Untuk mengetahui lebih lengkap penjelasan seputar masalah ini, silahkan lihat, Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, Jld.III, h.44-46, No.403.

Demikian, yang dapat kami sampaikan semoga bermanfa'at.

Wassalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh. [Redaksi]
20.15 Smartvone





Pertanyaan:
Assalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Insya Allah lima hari lagi, yaitu tepatnya tgl. 25 Desember 2011 orang-orang yang beragama Kristen akan merayakan Hari Raya mereka yaitu Natal. Bagaimana hukumnya mengucapkan "Selamat Natal" kepada kawan dan relasi yang beragama Kristen tersebut..?? Mohon Ustadz, jawaban dan penjelasannya berdasarkan dalil-dalil yang tegas dan kuat..!!

Wassalau'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Abdullah,
Indonesia.

Jawaban:

Wa'alaikumussalam wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh.

Alhamdulillah, wash shalaatu was salaamu 'ala Rasulillaahi wa 'ala aalihi wa shahbihi ajma'iin.

Pertanyaan semisal pernah ditanyakan seseorang kepada Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin –rahimahullahu- dengan redaksi:

Bagaimana hukum mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) kepada orang-orang Kafir? Bagaimana pula memberikan jawaban kepada mereka bila mereka mengucapkannya kepada kita? Apakah boleh pergi ke tempat-tempat pesta yang mengadakan acara seperti ini? Apakah seseorang berdosa, bila melakukan sesuatu dari yang disebutkan tadi tanpa sengaja (maksud yang sebenarnya) namun dia melakukannya hanya untuk berbasa-basi, malu, nggak enak perasaan atau sebab-sebab lainnya? Apakah boleh menyerupai mereka di dalam hal itu?

Dan beliau -rahimahullaahu- menjawab:

Mengucapkan “Happy Christmas” (Selamat Natal) atau perayaan keagamaan mereka lainnya kepada orang-orang Kafir adalah HARAM hukumnya menurut kesepakatan para ulama (IJMA’). Hal ini sebagaimana dinukil dari Ibn al-Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya “Ahkâm Ahli adz Dzimmah”, beliau berkata,

“Adapun mengucapkan selamat berkenaan dengan syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi mereka adalah HARAM menurut kesepakatan para ulama, seperti mengucapkan selamat terhadap Hari-Hari besar mereka dan puasa mereka, sembari mengucapkan, ‘Semoga Hari raya anda diberkahi’ atau anda yang diberikan ucapan selamat berkenaan dengan perayaan hari besarnya itu dan semisalnya. Perbuatan ini, kalaupun orang yang mengucapkannya dapat lolos dari kekufuran, maka dia tidak akan lolos dari melakukan hal-hal yang diharamkan. Ucapan semacam ini setara dengan ucapannya terhadap perbuatan sujud terhadap SALIB bahkan lebih besar dari itu dosanya di sisi Allah dan amat dimurkai dari pada memberikan selamat atas perbuatan minum-minum khamar, membunuh jiwa, melakukan perzinaan dan sebagainya. Banyak sekali orang yang tidak sedikitpun tersisa kadar keimanannya, yang terjatuh ke dalam hal itu sementara dia tidak sadar betapa buruk perbuatannya tersebut. Jadi, barangsiapa yang mengucapkan selamat kepada seorang hamba karena melakukan suatu maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka berarti dia telah menghadapi Kemurkaan Allah dan Kemarahan-Nya.”

Mengenai kenapa Ibn al-Qayyim sampai menyatakan bahwa mengucapkan selamat kepada orang-orang Kafir berkenaan dengan perayaan hari-hari besar keagamaan mereka HARAM dan posisinya demikian, karena hal itu mengandung persetujuan terhadap syi’ar-syi’ar kekufuran yang mereka lakukan dan meridlai hal itu dilakukan mereka sekalipun dirinya sendiri tidak rela terhadap kekufuran itu, akan tetapi adalah HARAM bagi seorang Muslim meridlai syi’ar-syi’ar kekufuran atau mengucapkan selamat kepada orang lain berkenaan dengannya karena Allah Ta’ala tidak meridlai hal itu, sebagaimana dalam firman-Nya (artinya),

“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya; dan jika kamu bersyukur, niscaya Dia meridhai bagimu kesyukuranmu itu.” (QS. az-Zumar:7)

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu.” (QS. al-Ma`idah:3)

Jadi, mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM, baik mereka itu rekan-rekan satu pekerjaan dengan seseorang (Muslim) ataupun tidak.

Bila mereka mengucapkan selamat berkenaan dengan hari-hari besar mereka kepada kita, maka kita tidak boleh menjawabnya karena hari-hari besar itu bukanlah hari-hari besar kita. Juga karena ia adalah hari besar yang tidak diridlai Allah Ta’ala; baik disebabkan perbuatan mengada-ada ataupun disyari’atkan di dalam agama mereka akan tetapi hal itu semua telah dihapus oleh Dienul Islam yang dengannya Nabi Muhammad Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam diutus Allah kepada seluruh makhluk. Allah Ta’ala berfirman (artinya),

وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ اْلأِسْلاَمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِي اْلأَخِرَةِ مِنَ الْخَاسِرِينَ
“Barangsiapa mencari agama selain dari agama Islam, maka sekali-kali tidaklah akan diterima (agama itu) daripadanya, dan dia di akhirat termasuk orang-orang yang rugi.” (QS. Ali ‘Imran:85)

Karena itu, hukum bagi seorang Muslim yang memenuhi undangan mereka berkenaan dengan hal itu adalah HARAM karena lebih besar dosanya ketimbang mengucapkan selamat kepada mereka berkenaan dengannya. Memenuhi undangan tersebut mengandung makna ikut berpartisipasi bersama mereka di dalamnya.

Demikian pula, HARAM hukumnya bagi kaum Muslimin menyerupai orang-orang Kafir, seperti mengadakan pesta-pesta berkenaan dengan hari besar mereka tersebut, saling berbagi hadiah, membagi-bagikan manisan, hidangan makanan, meliburkan pekerjaan dan semisalnya.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallâhu 'alaihi Wa Sallam,

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Abu Daud)

Syaikhul Islam, Ibn Taimiyah berkata di dalam kitabnya Iqtidlâ` ash-Shirâth al-Mustaqîm, Mukhâlafah Ashhâb al-Jahîm, “Menyerupai mereka di dalam sebagian hari-hari besar mereka mengandung konsekuensi timbulnya rasa senang di hati mereka atas kebatilan yang mereka lakukan, dan barangkali hal itu membuat mereka antusias untuk mencari-cari kesempatan (dalam kesempitan) dan mengihinakan kaum lemah (iman).”

Dan barangsiapa yang melakukan sesuatu dari hal itu, maka dia telah berdosa, baik melakukannya karena berbasa-basi, ingin mendapatkan simpati, rasa malu atau sebab-sebab lainnya karena ia termasuk bentuk peremehan terhadap Dienullah dan merupakan sebab hati orang-orang kafir menjadi kuat dan bangga terhadap agama mereka.

Kepada Allah kita memohon agar memuliakan kaum Muslimin dengan dien mereka, menganugerahkan kemantapan hati dan memberikan pertolongan kepada mereka terhadap musuh-musuh mereka, sesungguh Dia Maha Kuat lagi Maha Perkasa. -sampai di sini jawaban beliau-

Untuk mengetahui lebih lengkap penjelasan seputar masalah ini, silahkan lihat, Majmû’ Fatâwa Fadlîlah asy-Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn, Jld.III, h.44-46, No.403.

Demikian, yang dapat kami sampaikan semoga bermanfa'at.

Wassalamu'alaikum wa Rahmatullaahi wa Barakaatuh. [Redaksi]

Senin, 19 Desember 2011


Kata khuluq yang berarti akhlak secara linguistik mempunyai akar kata yang sama dengan khalq yang berarti ciptaan. Bedanya adalah kalau khalq lebih bermakna ciptaan Allah yang bersifat lahiriah dan fisikal, maka khuluq adalah ciptaan Allah yang bersifat batiniah.
Seorang sahabat pernah mengenang Nabi yang mulia SAW dengan kalimat :
“Bahwa Rasulullah saw adalah manusia yang terbaik secara khalq dan khuluq”. Dengan kata lain, Nabi Muhammad saw adalah manusia sempurna dalam segala aspek, baik lahiriyah maupun batiniyahnya.”
Kesempurnaan lahiryah beliau sering kita dengar dari riwayat-riwayat para sahabat yang melaporkan tentang sifat-sifat beliau. Hindun bin Abi Halah misalnya, mendeskripsikan sifat-sifat lahiriyah Nabi SAW seperti berikut:
“Nabi Muhammad saw adalah seorang manusia yang sangat anggun, yang wajahnya bercahaya bagaikan bulan purnama di saat sempurnanya. Badannya tinggi sedang. Postur tubuhnya tegap. Rambutnya ikal dan panjang yang tidak melebihi daun telinganya. Warna kulitnya terang. Dahinya luas. Alisnya memanjang halus, bersambung dan indah. Sepotong urat halus membelah kedua alisnya yang akan tampak timbul di saat marahnya. Hidungnya mancung sedikit membengkok, yang di bagian atasnya berkilau cahaya. Janggutnya lebat. Pipinya halus. Matanya hitam. Mulutnya sedang. Giginya putih tersusun rapi. Dadanya bidang dan berbulu ringan. Lehernya putih, bersih dan kemerah-merahan. Perutnya rata dengan dadanya. Bila berjalan, jalannya cepat laksana orang yang turun dari atas. Bila menoleh seluruh tubuhnya menoleh. Pandangannya lebih banyak ke arah bumi ketimbang langit dan banyak merenung. Beliau mengiringi sahabat-sahabatnya di saat berjalan, dan beliau jugalah yang memulai salam.”
Deskripsi para sahabat Nabi tentang sifat-sifat manusia yang agung seperti ini banyak kita temukan di dalam kitab-kitab Maulid yang lazim dibaca di tanah air kita, seperti Barzanji, Diba`, Simthu ad-Durar dan sebagainya. Kita dibawa hanyut oleh para perawi tentang bentuk lahiriyah Nabi SAW. Sesuatu yang meskipun indah dan sempurna, namun tidak menjadi fokus pandangan Al-Quran terhadapnya.

Lalu, apa yang menjadi fokus pandangan Al-Quran terhadap Nabi SAW?. Jawabnya adalah khuluq-nya alias akhlaknya, seperti pada ayat di atas. Apa arti akhlak? Kata Imam Ghazali, akhlak adalah wajah batiniah manusia. la bisa indah dan bisa juga buruk.
Akhlak yang baik adalah akhlak yang mampu meletakkan ‘Aqliyyah (Kejernihan fikir), Ghadhabiyyah (Emosi/Kemarahan), Syah-waniyyah (Keinginan-keinginan Syahwat) dan Wahmiyyah (Angan-angan) secara proporsional dalam jiwa manusia, Serta mampu meletakkan dan menggunakan secara adil dalam dirinya. Manusia yang berakhlak baik adalah orang yang tidak berlaku ifrath alias eksesif atau melampau batas dalam menggunakan empat hal di atas, dan juga tidak bersifat tafrith atau menyia-nyiakan/mengabaikannya secara total. la akan sangat adil dan proporsional di dalam menggunakan keempat anugerah Ilahi itu.
Dengan kata lain akhlak yang baik adalah suatu keseimbangan yang sangat adil yang dilakukan oleh seseorang ketika berhadapan dengan empat fakultasnya di atas. la tidak ifrath di dalam menggunakan rasionalitasnya sehingga mengabaikan wahyu, dan juga tidak tafrith sehingga menjadi bodoh. la tidak ifrath di dalam menggunakan ghadhab atau emosinya sehingga menjadi agresor, namun tidak juga tafrith sehingga menjadi pengecut. la tidak ifrath di dalam syahwatnya sehingga menghambur-hamburkan nafsunya, namun juga tidak tafrith seperti biarawan-biarawati. la mampu meletakkannya secara seimbang sehingga ia membagi secara adil mana hak dunianya dan mana hak akhiratnya. Kemampuan itu disebut dengan al-Khuluqul hasan
Orang yang menyandang sifat ini, di kedalaman jiwanya sudah pasti memantulkan suatu bentuk yang sangat indah secara lahiriah di dalam segala aspek kehidupannya sehari-hari ; yang -seperti kata sebuah riwayat- dari pancaran wajahnya akan memantul sebuah energi yang akan mengingatkan orang kepada Allah SWT. Sedang untaian kata-katanya akan menimbulkan aura menambahkan ilmu. Pada setiap orang yang mendengarnya dari akhlak lahiriyahnya bisa menyadarkan orang dari kelalainnya. Akhlak seperti inilah yang diuswahkan Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswah hasanah (suri tauladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S Al-Ahzab : 21)
Itulah misi utama beliau SAW :
“Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.”
Keluhuran akhlak Nabi SAW ini adalah cermin yang bersih dan indah yang membawa kita untuk bisa berkaca dengannya di dalam kehidupan kita sesama manusia dalam segala lapisannya. Sebab akhlak Nabi adalah cerminan Al-Qur`an yang sesungguhnya. Bahkan beliau sendiri adalah Al-Qur`an hidup yang hadir di tengah-tengah ummat manusia. Membaca dan menghayati akhlak beliau berarti membaca dan menghayati isi kandungan Al-Qur`an. Itulah kenapa ‘Aisyah sampai berkata:
“akhlak Nabi adalah Al-Quran.”
Akhlak alkarimah menjadi kunci keberhasilan beliau membangun bangsa dari kenistaan kearah keniscayaan. Beliau SAW menjanjikan bahwa akhlaq yang lurhurlah menjadi beratnya timbangan amal di akherat :
“Tidak ada sesuatu yang lebih berat timbangannya (kelak diakherat) dari pada akhlak yang mulia.”
Saatnya kita mengedepakan akhlaq alkarimah diatas yang lain. Mendahulukan akhlak alkarimah diatas perbedaan. Mendahulukan akhlak alkarimah diatas kepentingan, bahkan bila perlu dahulukan akhlak karimah diatas Fiqih.
Mudah-mudahan kita semua berada dalam kehidupan yang akhlaqi, selalu memperoleh pancaran nur akhlak manusia mulya Muhammad SAW .. amin.
14.31 Smartvone


Kata khuluq yang berarti akhlak secara linguistik mempunyai akar kata yang sama dengan khalq yang berarti ciptaan. Bedanya adalah kalau khalq lebih bermakna ciptaan Allah yang bersifat lahiriah dan fisikal, maka khuluq adalah ciptaan Allah yang bersifat batiniah.
Seorang sahabat pernah mengenang Nabi yang mulia SAW dengan kalimat :
“Bahwa Rasulullah saw adalah manusia yang terbaik secara khalq dan khuluq”. Dengan kata lain, Nabi Muhammad saw adalah manusia sempurna dalam segala aspek, baik lahiriyah maupun batiniyahnya.”
Kesempurnaan lahiryah beliau sering kita dengar dari riwayat-riwayat para sahabat yang melaporkan tentang sifat-sifat beliau. Hindun bin Abi Halah misalnya, mendeskripsikan sifat-sifat lahiriyah Nabi SAW seperti berikut:
“Nabi Muhammad saw adalah seorang manusia yang sangat anggun, yang wajahnya bercahaya bagaikan bulan purnama di saat sempurnanya. Badannya tinggi sedang. Postur tubuhnya tegap. Rambutnya ikal dan panjang yang tidak melebihi daun telinganya. Warna kulitnya terang. Dahinya luas. Alisnya memanjang halus, bersambung dan indah. Sepotong urat halus membelah kedua alisnya yang akan tampak timbul di saat marahnya. Hidungnya mancung sedikit membengkok, yang di bagian atasnya berkilau cahaya. Janggutnya lebat. Pipinya halus. Matanya hitam. Mulutnya sedang. Giginya putih tersusun rapi. Dadanya bidang dan berbulu ringan. Lehernya putih, bersih dan kemerah-merahan. Perutnya rata dengan dadanya. Bila berjalan, jalannya cepat laksana orang yang turun dari atas. Bila menoleh seluruh tubuhnya menoleh. Pandangannya lebih banyak ke arah bumi ketimbang langit dan banyak merenung. Beliau mengiringi sahabat-sahabatnya di saat berjalan, dan beliau jugalah yang memulai salam.”
Deskripsi para sahabat Nabi tentang sifat-sifat manusia yang agung seperti ini banyak kita temukan di dalam kitab-kitab Maulid yang lazim dibaca di tanah air kita, seperti Barzanji, Diba`, Simthu ad-Durar dan sebagainya. Kita dibawa hanyut oleh para perawi tentang bentuk lahiriyah Nabi SAW. Sesuatu yang meskipun indah dan sempurna, namun tidak menjadi fokus pandangan Al-Quran terhadapnya.

Lalu, apa yang menjadi fokus pandangan Al-Quran terhadap Nabi SAW?. Jawabnya adalah khuluq-nya alias akhlaknya, seperti pada ayat di atas. Apa arti akhlak? Kata Imam Ghazali, akhlak adalah wajah batiniah manusia. la bisa indah dan bisa juga buruk.
Akhlak yang baik adalah akhlak yang mampu meletakkan ‘Aqliyyah (Kejernihan fikir), Ghadhabiyyah (Emosi/Kemarahan), Syah-waniyyah (Keinginan-keinginan Syahwat) dan Wahmiyyah (Angan-angan) secara proporsional dalam jiwa manusia, Serta mampu meletakkan dan menggunakan secara adil dalam dirinya. Manusia yang berakhlak baik adalah orang yang tidak berlaku ifrath alias eksesif atau melampau batas dalam menggunakan empat hal di atas, dan juga tidak bersifat tafrith atau menyia-nyiakan/mengabaikannya secara total. la akan sangat adil dan proporsional di dalam menggunakan keempat anugerah Ilahi itu.
Dengan kata lain akhlak yang baik adalah suatu keseimbangan yang sangat adil yang dilakukan oleh seseorang ketika berhadapan dengan empat fakultasnya di atas. la tidak ifrath di dalam menggunakan rasionalitasnya sehingga mengabaikan wahyu, dan juga tidak tafrith sehingga menjadi bodoh. la tidak ifrath di dalam menggunakan ghadhab atau emosinya sehingga menjadi agresor, namun tidak juga tafrith sehingga menjadi pengecut. la tidak ifrath di dalam syahwatnya sehingga menghambur-hamburkan nafsunya, namun juga tidak tafrith seperti biarawan-biarawati. la mampu meletakkannya secara seimbang sehingga ia membagi secara adil mana hak dunianya dan mana hak akhiratnya. Kemampuan itu disebut dengan al-Khuluqul hasan
Orang yang menyandang sifat ini, di kedalaman jiwanya sudah pasti memantulkan suatu bentuk yang sangat indah secara lahiriah di dalam segala aspek kehidupannya sehari-hari ; yang -seperti kata sebuah riwayat- dari pancaran wajahnya akan memantul sebuah energi yang akan mengingatkan orang kepada Allah SWT. Sedang untaian kata-katanya akan menimbulkan aura menambahkan ilmu. Pada setiap orang yang mendengarnya dari akhlak lahiriyahnya bisa menyadarkan orang dari kelalainnya. Akhlak seperti inilah yang diuswahkan Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu uswah hasanah (suri tauladan yang baik) bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (Rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” (Q.S Al-Ahzab : 21)
Itulah misi utama beliau SAW :
“Sesungguhnya aku diutus (Allah) untuk menyempurnakan Akhlak.”
Keluhuran akhlak Nabi SAW ini adalah cermin yang bersih dan indah yang membawa kita untuk bisa berkaca dengannya di dalam kehidupan kita sesama manusia dalam segala lapisannya. Sebab akhlak Nabi adalah cerminan Al-Qur`an yang sesungguhnya. Bahkan beliau sendiri adalah Al-Qur`an hidup yang hadir di tengah-tengah ummat manusia. Membaca dan menghayati akhlak beliau berarti membaca dan menghayati isi kandungan Al-Qur`an. Itulah kenapa ‘Aisyah sampai berkata:
“akhlak Nabi adalah Al-Quran.”
Akhlak alkarimah menjadi kunci keberhasilan beliau membangun bangsa dari kenistaan kearah keniscayaan. Beliau SAW menjanjikan bahwa akhlaq yang lurhurlah menjadi beratnya timbangan amal di akherat :
“Tidak ada sesuatu yang lebih berat timbangannya (kelak diakherat) dari pada akhlak yang mulia.”
Saatnya kita mengedepakan akhlaq alkarimah diatas yang lain. Mendahulukan akhlak alkarimah diatas perbedaan. Mendahulukan akhlak alkarimah diatas kepentingan, bahkan bila perlu dahulukan akhlak karimah diatas Fiqih.
Mudah-mudahan kita semua berada dalam kehidupan yang akhlaqi, selalu memperoleh pancaran nur akhlak manusia mulya Muhammad SAW .. amin.