1)Bantuan ekonomi Jepang kepada Indonesia
dimulai pada tahun 1954, dalam bentuk pemberian pelatihan di Jepang di bidang
industri, komunikasi, transportasi, pertanian dan kesehatan. Bantuan ekonomi
Jepang diberikan dalam bentuk pendidikan SDM, pembangunan infrastruktur sosial
ekonomi yang bermanfaat bagi pembangunan Indonesia. Sebagai contoh, pada saat
krisis ekonomi melanda Asia sejak Agustus 1997, Jepang membantu Indonesia yang
sedang berusaha keluar dari krisis dalam bentuk pinjaman khusus, perpanjangan kewajiban
pembayaran, dukungan strategi pemerintah dan lain-lain. Begitu pula ketika
gempa dan tsunami melanda pulau Sumatra pada Desember 2004, Jepang menyediakan
dana rekonstruksi dan rehabilitasi bagi korban bencana sebesar US$640 juta.
Selama ini secara kumulatif, bantuan Jepang kepada Indonesia berjumlah US$29,5
miliar (total sampai tahun 2006).
2)Sistem bantuan ekonomi Jepang kepada Indonesia meliputi 3 (tiga) jenis yaitu:
a.Pinjaman Official Development Assistance (ODA) / pinjaman Yen, yang merupakan pinjaman dana dengan persyaratan ringan, berjangka panjang dan berbunga rencah yang dibutuhkan negara berkembang dalam rangka menata fondasi sosial ekonomi yang akan menjadi dasar dalam pembangunan.
b.Bantuan Dana Hibah, bantuan dana tanpa kewajiban untuk membayar kembali.
c.Bantuan Teknik, bantuan pendidikan SDM di negara-negara berkembang.
3)Salah satu hal penting untuk menjadi perhatian Indonesia adalah kebijakan penurunan anggaran ODA tahun 2008 menjadi 700,2 milyar Yen dari yang sebelumnya sebesar 729,3 milyar Yen dan merupakan penurunan untuk 9 (sembilan) tahun berturut-turut. Dari dana itu, total 550,7 milyar Yen sebagai hibah yang antara lain terdiri dari 292,7 milyar Yen untuk proyek kerjasama teknik, 158,8 milyar Yen untuk pembangunan ekonomi. Selain itu, 149,5 milyar Yen digunakan oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebagai pinjaman.
4)Menyikapi kecenderungan penurunan ODA selama ini, Kemlu Jepang telah melakukan pembaharuan strategi atas kebijakan ODA yang sekarang ini, dengan lebih menempatkan prioritas kepada aspek-aspek human security, pengentasan kemiskinan, pembangunan yang berkelanjutan, dan peace building.
5)Sesuai dengan rencana pemberian bantuan bagi Indonesia yang telah ditetapkan pada bulan November 2004, pemerintah Jepang telah menetapkan 3 (tiga) pilar utama sebagai berikut:
a.Bantuan swasta untuk mewujudkan “pertumbuhan yang berkesinambungan oleh sektor swasta”.
Pembangunan infrastuktur ekonomi dalam rangka reformasi iklim investasi, promosi industri pendukung dan usaha kecil dan menengah, pembenahan berbagai kebijakan ekonomi dan reformasi di sektor moneter.
b.Dukungan untuk “mewujudkan masyarakat yang adil dan demokratis”.
Pengentasan kemiskinan (penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan desa petani dan nelayan, peningkatan penghasilan dan kesejahteraan, peningkatan pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum), reformasi tata pemerintahan (reformasi penegakan hukum, kepolisian, otonomi daerah, dan lain-lain).
c.Bantuan terhadap “keamanan dan perdamaian”.
Penciptaan perdamaian, bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi, penjagaan keamanan.
6)Selama tahun 2008 ini, Pemerintah Jepang telah memberikan pinjaman dalam skema Fourth Development Policy Loan, Nine Yen Loan Projects serta Climate Change Program Loan kepada Pemerintah Indonesia. Selain itu berbagai hibah baik program baru maupun perpanjangan dana hibah juga banyak diberikan oleh Pemerintah Jepang.
7)Indonesia ingin perluas currency swap dengan Jepang. Saat ini, Indonesia memiliki US$3 miliar swap arrangement dengan Korea Selatan dan US$3 miliar dengan China. Hingga 31 Januari 2009, Indonesia memiliki cadangan devisa sebesar US$50,9 miliar. Bank Indonesia sendiri tengah berupaya menyelesaikan negosiasi untuk meningkatkan jumlah currency swap arrangement dengan Jepang dari jumlah US$6 miliar saat ini. Namun, jumlah pasti tambahan swap arrangement yang diminta untuk meningkatkan cadangan devisa dan memperbaiki sentimen terhadap rupiah melalui perjanjian ini.
2)Sistem bantuan ekonomi Jepang kepada Indonesia meliputi 3 (tiga) jenis yaitu:
a.Pinjaman Official Development Assistance (ODA) / pinjaman Yen, yang merupakan pinjaman dana dengan persyaratan ringan, berjangka panjang dan berbunga rencah yang dibutuhkan negara berkembang dalam rangka menata fondasi sosial ekonomi yang akan menjadi dasar dalam pembangunan.
b.Bantuan Dana Hibah, bantuan dana tanpa kewajiban untuk membayar kembali.
c.Bantuan Teknik, bantuan pendidikan SDM di negara-negara berkembang.
3)Salah satu hal penting untuk menjadi perhatian Indonesia adalah kebijakan penurunan anggaran ODA tahun 2008 menjadi 700,2 milyar Yen dari yang sebelumnya sebesar 729,3 milyar Yen dan merupakan penurunan untuk 9 (sembilan) tahun berturut-turut. Dari dana itu, total 550,7 milyar Yen sebagai hibah yang antara lain terdiri dari 292,7 milyar Yen untuk proyek kerjasama teknik, 158,8 milyar Yen untuk pembangunan ekonomi. Selain itu, 149,5 milyar Yen digunakan oleh Japan Bank for International Cooperation (JBIC) sebagai pinjaman.
4)Menyikapi kecenderungan penurunan ODA selama ini, Kemlu Jepang telah melakukan pembaharuan strategi atas kebijakan ODA yang sekarang ini, dengan lebih menempatkan prioritas kepada aspek-aspek human security, pengentasan kemiskinan, pembangunan yang berkelanjutan, dan peace building.
5)Sesuai dengan rencana pemberian bantuan bagi Indonesia yang telah ditetapkan pada bulan November 2004, pemerintah Jepang telah menetapkan 3 (tiga) pilar utama sebagai berikut:
a.Bantuan swasta untuk mewujudkan “pertumbuhan yang berkesinambungan oleh sektor swasta”.
Pembangunan infrastuktur ekonomi dalam rangka reformasi iklim investasi, promosi industri pendukung dan usaha kecil dan menengah, pembenahan berbagai kebijakan ekonomi dan reformasi di sektor moneter.
b.Dukungan untuk “mewujudkan masyarakat yang adil dan demokratis”.
Pengentasan kemiskinan (penciptaan lapangan kerja melalui pembangunan desa petani dan nelayan, peningkatan penghasilan dan kesejahteraan, peningkatan pendidikan, kesehatan dan fasilitas umum), reformasi tata pemerintahan (reformasi penegakan hukum, kepolisian, otonomi daerah, dan lain-lain).
c.Bantuan terhadap “keamanan dan perdamaian”.
Penciptaan perdamaian, bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi, penjagaan keamanan.
6)Selama tahun 2008 ini, Pemerintah Jepang telah memberikan pinjaman dalam skema Fourth Development Policy Loan, Nine Yen Loan Projects serta Climate Change Program Loan kepada Pemerintah Indonesia. Selain itu berbagai hibah baik program baru maupun perpanjangan dana hibah juga banyak diberikan oleh Pemerintah Jepang.
7)Indonesia ingin perluas currency swap dengan Jepang. Saat ini, Indonesia memiliki US$3 miliar swap arrangement dengan Korea Selatan dan US$3 miliar dengan China. Hingga 31 Januari 2009, Indonesia memiliki cadangan devisa sebesar US$50,9 miliar. Bank Indonesia sendiri tengah berupaya menyelesaikan negosiasi untuk meningkatkan jumlah currency swap arrangement dengan Jepang dari jumlah US$6 miliar saat ini. Namun, jumlah pasti tambahan swap arrangement yang diminta untuk meningkatkan cadangan devisa dan memperbaiki sentimen terhadap rupiah melalui perjanjian ini.